Connect with us

Dunia Pendidikan

Presiden Persilakan Opsi Belajar Tatap Muka Jika Seluruh Pelajar Telah Divaksin

Published

on

Presiden Joko Widodo berdialog dengan peserta vaksinasi melalui konferensi video di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 19 Agustus 2021. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar.

Madiun, goindonesia.co — Presiden Joko Widodo mempersilakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar yang digelar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

“Jadi semuanya, untuk semuanya pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar.

“Kita semuanya harus hati-hati. Jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi karena Covid-19 masih ada. Di saat yang sama, Presiden meminta para siswa agar tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring.

“Saya titip semuanya pada anak-anak tetap belajar daring, tetap belajar. Tapi kalau nanti pas bisa sudah tatap muka, pakai masker jangan dilupakan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden berdialog melalui konferensi video dengan sejumlah perwakilan sekolah lainnya yang mengadakan vaksinasi untuk pelajar, salah satunya SMA Negeri 5 Pekanbaru, Riau. Kepada Presiden, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru, Elmi Gurita, menyampaikan optimismenya agar PTM segera digelar.

“Mohon izin pak, kami sebetulnya sudah rindu dengan anak-anak kami. Kami sudah ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini kita bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kondisi anak-anak kita sehat wal afiat,” ujar Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru.

Sementara itu, Tengku, salah satu perwakilan siswa juga menyampaikan harapannya terkait dengan program vaksinasi bagi para pelajar. Ia juga berharap pembelajaran tatap muka bisa segera digelar.

“Vaksinasi ini akan menjadi angin segar bagi kami siswa dan siswi di Provinsi Riau, terutama bagi saya sendiri, Ketua OSIS SMA Negeri 5 Pekanbaru. Selama pandemi kami memiliki hambatan-hambatan dalam melaksanakan program kerja kami, di mana karena tidak dapat tatap muka padahal OSIS merupakan sarana pembelajaran untuk wawasan kebangsaan untuk di sekolah,” jelasnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Dunia Pendidikan

Kunjungi POLIBAN, Pertamina Ingin Rekrut Lulusan POLIBAN

Published

on

PT Pertamina mengadakan event Pertamina Goes to Campus (PGTC) di Politeknik Negeri Banjarmasin (Foto : @vokasi.kemdikbud.go.id)

Banjarmasin, goindonesia.co – PT Pertamina mengadakan event Pertamina Goes to Campus (PGTC) di Politeknik Negeri Banjarmasin. Acara tersebut menjadi bagian dari tahapan dalam rekrutmen PT Pertamina Patra Niaga di Kalimantan. 

Bertempat di Gedung Kantor Utama, Ruang Multimedia Poliban, acara yang mengusung tema “Energizing The Future Together” tersebut menghadirkan Aulia Azzahra Zain, Human Capital Business Partner, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan sebagai narasumber.

“Pertamina Goes to Campus merupakan rangkaian tahapan dalam rekrutmen PT Pertamina Patra Niaga yang bertujuan mencari kandidat yang kompeten di regional Kalimantan untuk bergabung dengan perusahaan kami dalam program Bimbingan Praktis Ahli,” ucap Zahra, Selasa (23-07-2024)

Zahra menjelaskan bahwa rekrutmen yang dilakukan pihaknya ini memang mengutamakan fresh graduate atau mahasiswa yang akan lulus di 2024.

“Untuk kualifikasi, kami mencari fresh graduate yang berasal dari jenjang pendidikan D-3 dan berasal dari jurusan Teknik dan usia maksimal 25 tahun atau kelahiran 1999,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Zahra, tak menutup kemungkinan bagi lulusan yang belum lama lulus dan sudah memiliki pengalaman bekerja juga bisa mendaftar dalam program ini.

“Untuk tip rekrutmen, mereka harus memahami dengan bisnis yang ada di PT Pertamina Patra Niaga, jadi harus memahami proses bisnis yang kami kerjakan, dan balik lagi sebagai calon pegawai BUMN, penting sekali memahami budaya AKHLAK, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” sebutnya.

Dengan terselenggaranya rekrutmen PGTC di Poliban ini, Zahra berharap bisa mendapatkan kandidat yang dibutuhkan secara kompetensi untuk bergabung di PT Pertamina Patra Niaga.

“Semoga teman-teman di sini bisa mengikuti proses rekrutmen dengan lancar, sehingga bisa bergabung di perusahaan kami,” tutupnya. (***)

*Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek 2022

Continue Reading

Dunia Pendidikan

Kemendikbudristek Bangun Kecintaan Musik Tradisi Melalui Recaka Musik Lampung

Published

on

Infografis Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2024 (Foto : @www.kemdikbud.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Memajukan dan memperkuat ekosistem musik merupakan bagian penting dari kinerja pemerintah terkait pemajuan kebudayaan. Untuk menjaga keberlanjutan musik tradisi agar tetap dicintai masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar program Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI). 

Dengan proses kurasi dan pelatihan yang ketat serta sistematis dari para ahli maupun profesional, pelaksanaan FMTI diharapkan dapat mengangkat potensi musisi tradisi di setiap daerah. Tercatat sejak tahun 2021, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan tiga kali perhelatan FMTI. Tahun 2021 diselenggarakan di Danau Toba dan Labuan Bajo, selanjutnya tahun 2022 dilaksanakan di Danau Toba dan Tidore, dan terakhir di tahun 2023 dihelat di Danau Toba, Tidore, dan Kutai Kartanegara. Pada tahun ini FMTI akan digelar di tiga lokasi, yaitu Lampung, Tidore, dan Samarinda.

Gelaran FMTI di Lampung yang bertajuk Recaka Musik Lampung akan dilaksanakan di Way Halim, Bandar Lampung, 13-14 Juli mendatang. Acara ini bertujuan mendukung penyebarluasan dan pemajuan musik tradisi Lampung agar semakin diminati dan dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda, dan terus lestari sebagai warisan budaya Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan komitmen pemerintah yang selalu berupaya agar musik tradisi terus berkembang dan dapat diterima masyarakat, karena musik tradisi merupakan bagian dari identitas bangsa.

“Kearifan lokal yang terkandung dalam musik tradisi menyimpan pengetahuan yang masih relevan sampai saat ini, sehingga penting bagi kita semua untuk melestarikan dan mengembangkan musik tradisi,” ujar Mendikbudristek, Jumat (5/7).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyebut bahwa sejumlah FMTI yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk Recaka Musik Lampung, merupakan bentuk penguatan jati diri bangsa.

FMTI, menurut Hilmar, adalah implementasi dari pemajuan kebudayaan yang harus dijaga kesinambungannya ke depan untuk kepentingan generasi penerus dan pelaku budaya. Dengan festival seperti ini, maka ekosistem musik tradisi akan semakin kokoh dan lebih diterima oleh masyarakat.

“Saya berharap berbagai program pemajuan musik tradisi yang terbukti berkontribusi besar kepada karya serta ekonomi pelaku budaya maupun masyarakat tetap dapat dilaksanakan ke depannya dengan sebaik-baiknya,” ucap Hilmar.

Sementara itu, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menyoroti bagaimana Recaka Musik Lampung menjadi festival yang memperkuat peran serta ekosistem musik tradisi pada masyarakat Lampung dengan dukungan Kemendikbudristek.

“Festival Recaka Musik Lampung adalah wujud pelestarian dan pengembangan musik tradisi di Indonesia. Tujuannya agar musik tradisi terus tumbuh dengan beragam inovasi, namun tidak menghilangkan unsur dari budaya sehingga makin diminati oleh generasi muda,” imbuh Mahendra.

Mahendra meminta para generasi muda Lampung dapat lebih dalam mengenal dan memahami musik tradisi daerahnya. Dengan begitu, Mahendra melanjutkan, akan muncul rasa memiliki dan mencintai untuk terus melestarikan musik tradisi daerah sebagai salah satu kekayaan Indonesia.

Ajang Recaka Musik Lampung akan melibatkan 13 komunitas grup musik tradisi dan lima pegiat kesenian di Lampung, serta satu grup musik asal Sumatera Selatan. Kemudian juga akan hadir sejumlah pengrajin alat musik tradisional Lampung.

Recaka sebagai bahasa memiliki makna pesta besar atau pertemuan masyarakat dalam acara adat. Begitu pula FMTI Recaka Musik Lampung yang dapat diartikan sebagai media edukasi dalam pembelajaran musik tradisional Lampung dengan menyediakan ruang dialog untuk meningkatkan hubungan silaturahmi. Recaka Musik Lampung dikemas dalam bentuk hasil karya inovasi dari masing-masing grup dengan suguhan aransemen dan komposisi musik baru berlandaskan idiom budaya Lampung. (***)

*Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – Republik Indonesia

Continue Reading

Dunia Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek Bersama Instansi Terkait Wujudkan PPDB Objektif, Transparan, & Akuntabel

Published

on

Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi (Foto : @www.kemdikbud.go.id)

Jakarta, goindonesia.co — Dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) secara tegas berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbudristek melakukan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan bersama pelaksanaan PPDB.

“Kewenangan Pemerintah Pusat terbagi dalam 3 hal, yaitu sebagai regulator, pembina, dan fungsi pengawasan. Dalam konteks PPDB, Kemendikbudristek sebagai regulator telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Kepsekjen Nomor 47 tahun 2023. Pada segi pembinaan, kami terus mendorong kepada para Pemda untuk melakukan evaluasi setiap tahunnya dan melakukan persiapan PPDB lebih awal agar pelaksanaannya menjadi lebih baik,” ucap Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, Senin (1/7).

Selain itu, dalam fungsi pembinaan, Hasbi mengajak kepada para Pemda agar membagikan praktik baik pelaksanaan PPDB kepada Pemda lainnya, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan PPDB di daerahnya masing-masing. “Dalam fungsi pengawasan, selain bekerja sama dengan instansi terkait, kami juga mendorong kepada masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dugaan praktik pelanggaran pelaksanaan PPDB melalui kanal yang sudah disediakan,” ungkap Hasbi.

Hasbi berharap, para Pemda dapat mengeksekusi kebijakan Pemerintah Pusat dengan membuat kebijakan turunan dalam bentuk Petunjuk Juknis (Juknis). Juknis yang dibuat tersebut menjadi pedoman pelaksanaan PPDB di setiap daerah.

“Peran masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional dalam pengawasan pelaksanaan PPDB penting untuk dilakukan. Demi mencapai PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana kepada aparat hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaaan,” pungkas Hasbi.

Untuk menjaga pelaksanaan PPDB yang bersih dari praktik pelanggaran, Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa selain menggunakan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, KPK mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik koneksi dan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.

“Untuk menjaga integritas pelaksanaan pelaksanaan PPDB, kami mengimbau kepada seluruh daerah untuk melakukan persiapan PPDB lebih awal sebelum pelaksanaan. Persiapan yang awal harapannya dapat mengurangi potensi kecurangan. Selain itu, lakukan sosialiasi secara masif kepada warga satuan pendidikan dan calon peserta didik baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya,” tutur Wawan.

Wawan menyebut, setiap daerah perlu melakukan penyempurnaan kebijakan dengan menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan kondisi yang ada di dearahnya. “Kami berharap, ada keaktifan dari Pemda maupun pihak sekolah untuk memastikan data dari kependudukan tidak merugikan calon peserta didik baru. Karena keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri, pemerintah setempat perlu bekerja sama dengan sekolah swasta. Selain untuk menghilangkan stigma sekolah swasta dianggap menunggu siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri, kebijakan ini memberikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan untuk peserta didik,” pungkas Wawan.

Selanjutnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan bahwa untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melakukan pengaduan, memberikan masukan maupun kritik.  

“Kami memiliki aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM), aplikasi pengaduan yang telah terintegrasi dengan lapor.go.id. Kemudian tersedia juga pengaduan secara langsung baik di tingkat dinas, maupun kantor suku dinas di seluruh wilayah DKI Jakarta. Melalui laporan pada kanal tersebut, kami akan cepat menindaklanjuti permasalahan dan menyelesaikannya,” papar Purwo.

Purwo menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB dengan menyelaraskan kebijakan dan melakukan transparansi pelaksanaan sebaik-baiknya. “Dalam pelaksanaan PPDB, kami di DKI Jakarta juga bersinergi dengan RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk memastikan data kependudukan calon peserta didik sesuai dengan digunakan dalam PPDB, sehingga meminimalisasi praktik pelanggaran pelaksanaan PPDB,” tutup Purwo. (***)

*Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Continue Reading

Trending