Connect with us

Berita

YLKI dan Komnas PA Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA

Published

on

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait (Photo : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), dukung pelabelan kemasan plastik mengandung BPA (Bisphenol A).

Menurut  Pengurus Harian YLKI, Sularsi, pentingnya mengedukasi masyarakat soal bahaya produk kemasan plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA).

“Konsumen berhak mendapat informasi yang jelas terkait kemasan plastik yang bisa membahayakan. Konsumen berhak mendapatkan keamanan dan keselamatan,” ujar Sularsi, kepada Media, di kantornya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin 13 September 2021.

Semua produk mengandung zat berbahaya, paparnya, harus diberi label. “Baik itu produk kemasan makanan, air minum maupun mainan anak-anak.  Jika itu tidak diberikan informasi atau pelabelan tentu akan sangat merugikan konsumen,”  tegas Sularsi.

Sejauh ini ada kelompok masyarakat yang menyuarakan pelabelan terhadap  barang-barang atau kemasan yang mengandung zat BPA. YLKI sangat setuju dengan pelabelan ini, sepanjang yang diuntungkan adalah masyarakat atau konsumen.

“Sangat setuju. Buat kami sepanjang ada penelitiannya dan itu ternyata tidak aman buat masyarakat, maka negara yang punya wewenang melakukan pengawasan harus hadir,” tambahnya. 

Sularsi menegaskan, bahwa bayi dan anak-anak adalah masa depan bangsa. “Jangan sampai kena racun dari sedini mungkin, kalau perlu bebas racun. Karena akan menjadi satu paket dalam pembangunan nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut  Sularsi juga menggaris bawahi bahwa bukan hanya kemasan plastik yang mengandung zat BPA saja yang harus dilabeli. Tetapi secara lebih luas lagi konsumen juga perlu adanya informasi terkait makanan dan minuman.

“Kalau dilakukan pelabelan pada kemasan tentu sangat bagus. Apakah kemasannya aman atau tidak itu ada warningnya. Kita sudah ada standar SNI yang mengatur batas ambang zat tertentu boleh tidaknya suatu kemasan maupun makanan. Cuma terkadang dipahami berbeda oleh pelaku usaha,” tambahnya lagi.

Masih menurut Sularsi, regulasi menjadi sangat penting. Oleh karena YLKI bukan regulator maka hanya bisa menyuarakan melalui 2 cara, yaitu aktif dan pasif. Aktif misalnya YLKI menemukan kasus terhadap sebuah produk. Pasif artinya menerima laporan dari masyarakat yang kemudian dikaji dan diskusikan lalu disampaikan kepada pihak instansi terkait selaku regulator.

“Regulator yang kami maksud adalah, jika menyangkut obat dan makanan tentunya BPOM. Jika yang menyangkut produk mainan anak-anak yang mengandung zat berbahaya adalah Kemenperindag,” terangnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kembali menegaskan bahwa kemasan plastik polycarbonat (PC) dengan kode plastik No.7 jelas mengandung senyawa Bisphenol A (BPA).

“BPA zat berbahaya rentan bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Untuk bayi dan anak – anak Indonesia harus zero Zat BPA. Tidak ada toleransi ambang batas BPA yang diperbolehkan untuk usia rentan ini,” kata Arist Merdeka Sirait, saat dijumpai di kantornya Komnas PA, jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur, Senin 13 September 2021.

Bayi dan anak-anak Indonesia mempunyai kesetaraan hak konsumen dan perlu dilindungi Pemerintah. Oleh karena itu, papar Arist, Komnas Perlindungan anak akan memberikan edukasi waspada terhadap kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung BPA.

Materi edukasi ini akan disampaikan kepada para ibu dengan menggandeng Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kampanye tentang bahaya BPA akan dilakukan bersama Direktur PAUD Institut yang juga aktifis Sosialisasi Parenting dan Edukasi, Lia Latifah.

Arist menuturkan perlu mengedukasi kepada ibu-ibu waspada, agar bayi dan anak-anak mereka tidak mengkonsumsi makanan atau minuman dari kemasan atau wadah dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.

Ciri – ciri kemasan plastik seperti galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A adalah, tercantum kode plastik No.7, keras dan tahan lama.

“Ibu-ibu dihimbau untuk waspada agar bayi dan anak mereka tidak mengkonsumsi makanan atau minuman dari kemasan atau wadah dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA,” tegasnya.

Saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), telah memberi pelatihan kepada 5 relawan Komnas Perlindungan Anak. Menurut rencana sosialisasi Bahaya BPA akan dilakukan pada akhir bulan September 2021.

“Sosialisasi ini sebagai wujud nyata akan komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA, dan sebagai reaksi kepada BPOM yang lamban dalam merespon usulan dari Komnas Perlindungan Anak dan masyarakat” ujarnya.

Arist berharap BPOM segera memberikan label peringatan pada kemasan plastik makanan dan minuman serta galon guna ulang yang mempunyai kode plastik No.7 yang mengandung BPA.

Soal kalimat peringatannya, Arist berharap seperti yang diinginkan yaitu berbunyi : “Kemasan ini Mengandung BPA, Tidak Cocok bagi Bayi, balita dan Janin.”

“Karena bayi, balita dan janin pada ibu hamil belum mempunyai sistem detok, sehingga racun yang masuk ke dalam tubuhnya bisa langsung menyerang menjadi penyakit,” ujarnya.

Selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arits mendesak BPOM agar segera melakukan pelabelan, tidak berlarut – larut seperti ini. Memang BPOM telah menghubungi Komnas PA, tapi hanya memperhatikan. Kita ingin tindakan nyata dari BPOM sebagai pemegang regulator,” tegas Arist.

Arist berharap BPOM menunjukkan keseriusan dalam menangani pelabelan pada kemasan yang mengandung BPA. “Jadi wujud kesungguhan BPOM adalah dengan segera memberi label peringatan pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode plastik No.7,” ujarnya./* Eddie Karsito

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Pidato di Milad ke-49, Ketum MUI Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Judi Online

Published

on

Ketua Umum MUI, Kiai Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perang melawan narkoba dan judi online (judol). Demikian disampaikannya saat pidato Milad ke-49 MUI. 

Kiai Anwar menyampaikan, MUI tidak memiliki otoritas untuk menindak aksi keji tersebut. Menurutnya, MUI hanya akan memberikan nasihat kepada umat dan pihak yang memiliki otoritas untuk menindak kemungkaran tersebut. 

“Kita tidak punya kekuasaan, kita tidak punya wilayah di sini. Wilayahnya adalah Kapolri dan Panglima TNI. Kita tidak boleh melebihi itu, kekerasan atau melampaui batas otoritas yang ada nanti jadi mungkar baru,” kata Kiai Anwar Iskandar saat memberikan pidato Puncak Milad ke-49 MUI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) malam. 

Kiai Anwar Iskandar meminta kepada seluruh jajaran MUI untuk mewaspadai munculnya gaya baru terkait bahaya narkoba dan judi online. 

Kiai Anwar mencotohkan praktik kemungkaran seperti judi. Dahulu, praktik judi dilakukan seperti di bawah pohon bambu. Namun, seiring perkembangan zaman semakin modern, praktik judi pindah ke dunia digital. 

Menurutnya, yang salah bukan medianya, tetapi menusianya. Kiai Anwar menyampaikan, para pelaku judi online awalnya hanya coba-coba. Namun, akhirnya menjadi terbiasa. 

“Kerusakan yang ditimbulkan dari judi online memiskinkan umat, keluarga, dan memiskinkan bangsa. Ini bahaya. Perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

 Kiai Anwar menyampaikan, MUI siap melakukan berbagai kerja dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi persoalan judi online dan narkoba. 

“Kita tidak boleh membiarkan generasi bangsa yang jadi harapan bangsa, otak dan pikirannya dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan judi online,” tuturnya. 

Oleh karena itu, di hadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo mengajak semua elemen bangsa ini untuk menyatakan perang terhadap narkoba, korupsi, dan judi online.

Dalam acara Puncak Milad ke-49 ini, MUI menandatangani MoU bersama dengan BNN RI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang sangat berbahaya. 

“Bisa merusak otak manusia dan masa depan bangsa. Kalau anak muda sudah rusak otaknya, di sini pentingnya strategisnya Kapolri dan BNN demi menyelamatkan bangsa ini,” kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kiai Anwar menegaskan, ulama tidak mungkin sendirian. Oleh karena itu, MUI mengajak kerja sama kepada Kapolri, Kominfo, dan lain-lain untuk bekerja sama antara ulama dan umaro untuk menyelamatkan bangsa ini.

Sebagai informasi, acara Tasyakur Milad MUI kali ini mengusung tema “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”. Perhelatan ini dimulai sejak pukul 19.30 WIB yang dimeriahkan dengan serangkaian agenda, mulai dari Penyerahan Hasil Ijtima Ulama VIII Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2024, Penyerahan Penghargaan kepada sejumlah Perwakilan Pimpinan MUI yang telah wafat, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MUI dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Launching Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah.

Dalam perhelatan ini, selain Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, hadir pula sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran Kepala Lembaga Non Pemerintah, jajaran Pengurus MUI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, dan sejumlah Ketua Umum Ormas Indonesia.

Sementara Wapres, selain bersama Ibu Hj. Wury, juga didampingi oleh Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, dan Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyubi. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Perdana ke Kawasan Industri Terpadu Batang

Published

on

Ilustrasi Lapangan Gas (Foto : @www.esdm.go.id)

Batang, goindonesia.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan pengaliran gas bumi pertama kali ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang ditandai dengan pembukaan valve untuk mengalirkan gas bumi ke PT. KCC Glass asal Korea Selatan di Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7).

Pengaliran gas bumi perdana tersebut, merupakan bagian tugas dari Kementerian ESDM yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan KITB di Provinsi Jawa Tengah. Dimana dalam klausul pasal 11 huruf a dan b disebutkan bahwa Menteri ESDM memfasilitasi dan memastikan percepatan terbangunnya infrastruktur gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lain untuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang; dan memastikan percepatan pemenuhan kebutuhan gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lainnya di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan harga/tarif kompetitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menunjang terciptanya Kawasan industri yang ramah investasi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Adapun gas yang mengalir tersebut bersumber dari Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, Wilayah Kerja Blora dan Long Term Plan Wilayah Kerja Cepu (Lapangan Cendana – Alas Tua) dan Wilayah Kerja Tuban (Lapangan Sumber-2) yang melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Pipa Gas Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap 1 Ruas Semarang-Batang.

Dengan memanfaatkan infrastruktur Pipa Gas Cisem, benefit yang akan didapatkan industri adalah Harga gas akan lebih terjangkau dengan toll fee pengangkutan gas yang lebih rendah. Selain itu akan memenuhi kebutuhan gas dalam negeri untuk industri, pembangkit listrik, komersil dan rumah tangga. Kemudian akan mengurangi konsumsi LPG 3 KG melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga (SR) sehingga akan mengurangi subsidi LPG Rp0,21 triliun per tahun dan menghemat devisa dari impor LPG sebesar Rp0,33 trilliun per tahun. Selain itu akan terjadi penghematan biaya masak LPG ke Jargas sebesar Rp0,05 triliun per tahun untuk 300 ribu SR, pendapatan hulu migas Rp0,44 triliun per tahun, dan PNBP iuran BPH Migas sebesar Rp0,006 triliun per tahun.

Sebagai informasi, pada hari yang sama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan operasional KITB yang memiliki luas lahan dalam perencanaan sekitar 4.300 hektar yang akan terbagi dalam beberapa fase. Sebelum peresmian, Presiden juga akan meninjau sejumlah pabrik yang ada di KITB. Pemerintah menargetkan KITB bisa membuka lapangan pekerjaan untuk 250.000 pekerja. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

KPI Ajak Pembuat Konten Marakkan Kembali Lagu-Lagu Anak dan Konten Ramah Anak

Published

on

Ubaidillah, Ketua KPI Pusat (Foto : @kpi.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak para pembuat konten (content creator) memproduksi konten siaran yang layak dan aman dikonsumsi oleh anak-anak. Termasuk juga menghadirkan kembali lagu-lagu anak seperti yang pernah tren di dekade lalu. Kehadiran lagu-lagu yang liriknya bersahabat dengan anak-anak sangat penting untuk membantu tumbuh kembang mereka ke arah yang positif. Hal tersebut disampaikan Ubaidillah, Ketua KPI Pusat usai konferensi pers penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2024 yang juga disiarkan langsung oleh TVRI Nasional, (25/7). 

Dalam pandangannya, lagu-lagu anak saat ini cukup minim dan mengakibatkan anak-anak menghafal lagu-lagu dengan lirik dewasa yang tidak sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya. Kita tahu, ada banyak juga lagu-lagu dengan lirik yang menarasikan permasalahan orang dewasa, seperti jatuh cinta, putus cinta, atau bahkan perselingkuhan. “Kita tentu akan risih jika mendengar anak-anak membawakan lagu dengan lirik seperti itu,” tambahnya. 

Ubaidillah berharap, jika lagu-lagu anak kembali marak, tentu para pengelola program televisi dan radio akan menggunakannya sebagai back song program-program anaknya. Demikian juga untuk para pengiklan, ketika hendak promosi produk harap disesuaikan dengan segmentasi anak. Sehingga dukungan kita terhadap program siaran anak yang berkualitas dapat diberikan secara all out, tambahnya. 

Secara khusus Ubaidillah juga berharap, untuk konten siaran seperti animasi yang punya biaya tinggi negara bisa hadir, misalnya melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kementerian Investasi. “Produksi dari anak muda yang punya talenta kreatif dapat disiarkan di lembaga penyiaran dengan pembiayaan yang bersubsidi, anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhannya akan tayangan yang ramah, kemudian negara juga hadir, dan content creator juga tersupport karena karyanya dapat dinikmati masyarakat lebih luas lewat televisi dan radio,” pungkasnya. (***)

*Komisi Penyiaran Indonesia

Continue Reading

Trending