Connect with us

Berita

Menteri LHK Bersama Dubes RI UNESCO: Status in Danger TRHS Segera Diakhiri

Published

on

Menteri LHK dan tim serta Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris, Prof. Ismunandar (Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Selama 2 hari Menteri LHK dan tim serta Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris, Prof. Ismunandar  melakukan pembahasan tentang posisi in danger TRHS.  Sebelumnya sudah 5 hari Dubes  bersama Plt. Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono melakukan kunjungan kerja ke beberapa Taman Nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), yaitu TN Bukit Barisan Selatan (25/1) dan TN Gunung Leuser (27/1). 

TRHS merupakan salah satu warisan alam dunia Indonesia yang terdiri dari TN Bukit Barisan Selatan, TN Kerinci Seblat dan TN Gunung Leuser dengan luas ± 2.595.125 ha dan ditetapkan WHC-UNESCO dalam Sidang Warisan Dunia ke-29 tahun 2004 di Durban. Ketiga Taman Nasional ditetapkan sebagai TRHS karena memenuhi kriteria Nilai penting atau Outstanding Universal Value warisan alam dunia.

Setelah kunjungan kerja dari TN Bukit Barisan Selatan dan TN Gunung Leuser, selanjutnya Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dan tim kerja lapangan bersama Menteri LHK dan  Sekretaris Jenderal KLHK selaku Plt. Dirjen KSDAE berkunjung ke TN Komodo sebagai situs Warisan Dunia. 

Menteri LHK Siti Nurbaya memesankan untuk dapat dilihat secara nyata di lapangan bagaimana kerja-kerja Pemerintah dan masyarakat Indonesia menangani kawasan konservasi dan world heritage nya secara baik dan proprosional, tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi dan posisi sebagai warisan dunia (world heritage).  

“Ini penting karena bukti lapangan menjadi sangat penting, sehingga bukan hanya asal menilai dan salah, tidak sesuai dengan kenyataan”, ujar Menteri Siti.

Plt. Dirjen KSDAE Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa dalam pertemuan Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dengan Ibu Menteri LHK beserta beberapa Pejabat Tinggi Kementerian LHK lainnya membahas perkembangan pengelolaan warisan alam dunia Indonesia serta membangun strategi dan solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan situs warisan alam dunia, khususnya upaya mengeluarkan TRHS dalam Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya (the List of World Heritage in Danger).

Disamping itu juga dibahas isu-isu terkait pengelolaan warisan dunia alam Indonesia lainnya, yaitu isu pembangunan sarana pendukung wisata alam di situs warisan alam dunia TN Komodo serta isu keberadaan jalan di situs warisan alam dunia TN Lorentz. 

Lebih lanjut Bambang menjelaskan secara umum Ibu Menteri LHK dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO berharap semua pihak baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, Sektor Swasta dan masyarakat memahami dan bersama-sama menjaga kelestarian warisan alam dunia Indonesia sebagai bentuk komitmen bangsa Indonesia terhadap dunia internasional dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Poin-poin penting yang menjadi arahan untuk percepatan pengeluaran TRHS dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya adalah (1) Penguatan koordinasi pengelolaan TRHS dengan skala prioritas pada tujuh indikator implementasi EAP, DSOCR dan Corrective Measure; (2) Penguatan rekaman serta publikasi data dan informasi yang merepresentasikan upaya optimal Pemerintah dalam pengelolaan TRHS; (3) Identifikasi dan perekaman riwayat dinamika kawasan sebagai pertimbangan dasar dalam pengeloaan TRHS; serta (4) Pelaksanaan Boundary Modification dengan melibatkan stakeholders dan para pakar/ahli untuk memastikan eksistensi OUV dan integritas kawasan TRHS”, ungkap Bambang. 

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka mengeluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya adalah peningkatan dan pengembangan kegiatan pengelolaan TRHS dengan target pengendalian dan penanganan ancaman yang dirancang dalam Emergency Action Plan (EAP), Desired State of Conservation for the Removal (DSOCR), serta Corrective Measure. 

Tujuh indikator penting yang menjadi target dalam implementasi EAP, DSOCR dan Corrective Measure adalah: (1) penurunan deforestasi dan peningkatan tutupan hutan; (2) Stabilitas dan pertumbuhan populasi satwa kunci; (3) Memastikan tidak adanya pembangunan jalan baru; (4) Tidak adanya akivitas pertambangan; (5) Pemeliharaan tata batas kawasan; (6) Pelaksanaan penegakan hukum; serta (7) Penerapan pengelolaan lanskap.   

Duta Besar RI untuk UNESCO tersebut sangat mengapresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengelola TRHS dan khususnya mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya. 

“Semoga kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Kementerian LHK khususnya ketiga Taman Nasional sebagai site TRHS dapat mengantarkan TRHS keluar dari daftar bahaya. Mengingat keberadaan flora dan fauna yang asli Indonesia merupakan kebanggan kita bersama sebagai Warisan untuk Dunia,” ucap Prof. Ismunandar.

Prof. Ismunandar juga berpandangan bahwa berbagai tantangan dalam mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya, perlu diiringi dengan publikasi upaya-upaya perlindungan kawasan TRHS pada tingkat global, lobi terhadap negara-negara anggota komite untuk mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya, dan menjaga  komitmen dan sinergi para pihak terkait (pemerintah, akademisi, LSM, masyarakat, dan badan usaha) dalam melindungi kawasan TRHS. (***) 

(Sumber : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Pesan Menkes Budi tentang Pembinaan dan Pengawasan ke Dewan Pengawas RS dan Poltekkes

Published

on

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (Foto : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik  44  Dewan Pengawas Rumah Sakit dan 34 Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Auditorium Siwabessy, Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi berpesan tiga hal yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan yang dilantik.

Menkes Budi menyampaikan dua pesan tentang pembinaan dan pengawasan direksi rumah sakit dan politeknik kesehatan. Selanjutnya, Menkes Budi menyampaikan satu pesan mengenai fungsi kedua dewan.

Pertama, Menkes Budi meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Poltekkes menjaga dan mengawal tugas direksi rumah sakit dan poltekkes untuk memastikan kualitas pelayanan. Kedua, Menkes meminta kedua dewan memastikan rumah sakit dan poltekkes menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan.

Ketiga, ia meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit memastikan rumah sakit menjalankan fungsi pembinaan dan pengampuan, sementara Dewan Pengawas Poltekkes mengawasi poltekkes untuk memastikan lulusannya mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan setempat.

Mengenai pelayanan, Menkes Budi juga mengingatkan rumah sakit dan poltekkes untuk memberikan layanan terbaik kepada pasien dan mahasiswanya, bukan kepada pejabatnya. Menurut Menkes, penerima utama layanan rumah sakit atau poltekes adalah pasien dan mahasiswa bukan pejabat pusat seperti direktur atau eselon satu.

“Saya ingin pastikan bahwa rumah sakit harus memberikan layanan terbaik bagi pasien-pasiennya di atas layanan mereka melayani meeting, acara, oleh-oleh untuk eselon satu atau menterinya. Untuk poltekkes mereka harus memberikan layanan yang terbaik bagi mahasiswa di sana jauh lebih baik dibandingkan layananan yang diberikan mereka kepada direktur, dirjen, atau menterinya yang datang,” kata Menkes Budi.

Menteri Budi menyatakan, dia memiliki cara sendiri mengukur kualitas layanan yang diberikan oleh para dewan pengawas baik di rumah sakit ataupun di poltekkes. Menurutnya, kualitas layanan rumah sakit dan poltekkes dapat dilihat dari kepuasaan penggunanya, yakni pasien di rumah sakit dan mahasiswa di poltekkes.

“Kalau semua pasien yang datang ke rumah sakit memuji, itu artinya benar-benar layanan terbaik. Kalau semua mahasiswa politeknik kesehatan itu memuji dosen-dosennya dan pelajarannya, itu artinya kita telah memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswanya.”

Selain itu, menurut Menkes Budi, cara mengukur kualitas layanan rumah sakit juga dapat dilihat dari asal pasien. Menurut Menkes, jika rumah sakit didatangi oleh pasien luar negeri, setidaknya dari kawasan Asia Tenggara seperti Filipina, Thailand, Malaysia, atau Singapura, hal itu dapat menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan.

“Itu adalah contoh paling konkret kalau rumah sakit Kementerian Kesehatan yang nanti bapak awasi itu dewan pengawasnya bekerja dengan baik,” ujar Menkes Budi.

Sementara untuk poltekkes, menurut Menkes Budi, ukuran kualitas pelayanan lainnya adalah dapat dilihat dari berapa banyak mahasiswa asing yang tertarik belajar kesehatan di Indonesia. Menkes juga menyatakan, kualitas pelayanan dapat dilihat dari lulusan poltekkes yang mampu bersaing dengan menjadi tenaga kesehatan di negara asing yang membutuhkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya seperti Jepang.

Mengenai penelitian dan pengembangan, Menkes mengatakan, rumah sakit lebih banyak melakukan penelitian bersifat klinis yang menghasilkan keluaran jenis layanan baru dan bukan penelitian akademis yang keluarannya berupa jurnal ilmiah. 

“Bedanya jelas. Kalau yang klinis akan sangat bermanfaat untuk masyarakat karena masyarakat akan dapat jenis pelayanan yang baru,” Menkes Budi menegaskan.

Sementara itu untuk poltekkes, Menkes Budi menyarankan agar penelitian bukan membuat alat atau aplikasi terkait kesehatan. Penelitian-penelitian yang dilakukan di poltekes dapat berupa penelitian yang mengukur keberhasilan implementasi kebijakan pusat di daerah seperti implementasi penggunaan USG yang diberikan pemerintah pusat kepada fasilitas layanan kesehatan di daerah.  

Output-nya bukan jurnal juga, tapi adalah policy researchpolicy suggestion. Misalnya, saran kalau memberikan USG jangan USG jenis ini, tapi USG jenis lain karena di daerah kalau diberikan USG jenis ini daya listriknya turun,” ujar Menkes Budi.

Mengenai pengampuan dan pembinaan, Menkes mengatakan, fungsi ini bertujuan agar rumah sakit lain dapat memiliki kualitas yang sama dengan kualitas yang diberikan oleh rumah sakit Kementerian Kesehatan. Misalnya, Menkes menyatakan, rumah sakit vertikal seperti Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Hasan Sadikin yang berada di Bandung harus dapat mengampu, mendidik, meng-upgrade rumah sakit daerah-daerah yang ada di Jawa Barat agar memiliki layanan seperti RSUP Hasan Sadikin.

Contoh lainnya, Menkes Budi menyatakan, Rumah Sakit Pusat Kanker Dharmais sebagai rumah sakit rujukan kanker nasional harus dapat mengampu, mendidik, dan meng-upgrade rumah sakit di 514 kabupaten/kota agar dapat memberikan layanan  kemoterapi untuk kanker yang sesuai dengan standar.

Sementara itu untuk poltekkes, Menkes Budi mengatakan, poltekkes harus dapat memastikan bahwa tidak ada kekurangan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah poltekkes tersebut beroperasi.

Lebih lanjut, Menkes Budi kembali menegaskan tugas Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan adalah membina dan mengawasi agar direksi rumah sakit dan direksi poltekkes dapat menjalankan ketiga fungsi tersebut. Untuk pembinaan, menurut Menkes Budi, dewan pengawas harus memberikan arahan kepada SDM di rumah sakit dan poltekkes seraya berupaya mencari talenta-talenta untuk dipromosikan.

“Yang tidak bagus dibikin bagus. Yang sudah bagus, ya, dipromosikan, diberikan kesempatan yang lebih tinggi. Kalau dia jalannya sudah lurus tetap dijaga agar tetap lurus. Tapi, kalau jalannya sudah belok dari arahan tiga tadi, harus diluruskan lagi,” tegas Menkes Budi.

Untuk tugas pengawasan, Menkes berpesan agar dewan pengawas harus dapat menjaga rumah sakit dari berbagai pelanggaran keuangan. Menurut Menkes Budi, dewan pengawas tidak sekadar mampu membaca laporan keuangan, tapi harus dapat mengawasi potensi pelanggaran keuangan.  

“Jangan sampai ada terjadi pelanggaran keuangan di rumah sakit-rumah sakit Kemenkes sehingga yang harus kerja memberi penjelasan menterinya. Teman-teman harus kerja. Awasi mereka. Baca laporan keuangan. Bentuk komite audit,” kata Menkes Budi. (***)

*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI

Continue Reading

Berita

Menhub Dorong Peningkatan Kolaborasi Layanan Angkutan Laut dan Logistik

Published

on

Menhub dalam acara Malam Anugerah Prestasi PT Dharma Lautan Utama (PT DLU) Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur (Foto : @dephub.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik regulator maupun operator, untuk terus meningkatkan kolaborasi layanan angkutan laut dan logistik bagi masyarakat. Menhub turut pula mengapresiasi komitmen yang diberikan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kolaborasi layanan tersebut.

“Suksesnya Angkutan Logistik, Lebaran, dan Liburan Sekolah pada tahun 2024 ini merupakan hasil dari koordinasi yang solid antar berbagai pihak terkait. Karenanya saya mengapresiasi komitmen yang diberikan dan mendorong seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kolaborasi layanan angkutan laut dan logistik melalui kerja sama, dedikasi dan profesionalitas,” kata Menhub dalam acara Malam Anugerah Prestasi PT Dharma Lautan Utama (PT DLU) Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5).

Menhub menambahkan, Kemenhub juga mendukung upaya pengelolaan arus lalu lintas dan distribusi logistik melalui angkutan laut, menjadi lebih efisien dengan berbasis inovasi teknologi.

“Kemenhub senantiasa mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas transportasi dan logistik di Indonesia, khususnya pada angkutan laut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai pembenahan serta inovasi teknologi, demi terciptanya sistem transportasi yang lebih baik, efisien dan berkelanjutan,” ujar Menhub.

Ke depan, Menhub berharap seluruh pihak terus mempertahankan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, melalui peningkatan kualitas armada kapal dan mutu sumber daya manusia, dengan tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Penasehat Utama & Owner PT DLU Bambang Haryo Soekartono, dan Direktur Utama PT DLU, Erwin H. Poedjono. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Berita

PSDMBP dan PT Antam Sepakat Perpanjang Kerja Sama Penyidikan Mineral Logam

Published

on

(Foto : @www.esdm.go.id)

Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM dengan PT Antam Tbk, khususnya unit Geomin sepakat untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang pada tanggal 31 Oktober 2024. Perpanjangan tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru pada Jum’at (17/5) di kantor PSDMBP Bandung.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PSDMBP Agung Pribadi dan General Manager Unit Geomin Abdul Bari, disaksikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dan Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk I Dewa Wirantaya.

Kepala Badan Geologi dalam sambutannya menyatakan, “Sebagaimana hasil kegiatan kerja sama yang diperoleh periode lalu, kami berharap kerja sama kali ini akan dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru, sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya/cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya”.

Penandantangan PKS ini juga untuk merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan mineral logam oleh PPSDMBP maka pada perjanjian kerja sama yang baru ini disiapkan target lokasi sebagai bagian untuk dipersiapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Isu krusial ESDM-BUMN, terkait ketahanan sumberdaya dan ketahanan cadangan, serta merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan dan penelitian mineral logam, pada PKS kali ini telah disiapkan beberapa target lokasi sebagai bagian dari penyiapan WIUP daei sisi data dan informasi geologi nya,” tutur Wafid.

Bagi PSDMBP sendiri, sesuai tupoksi, PKS ini merupakan wujud peran PSDMBP untuk ikut membantu BUMN dalam pencarian sumber komoditas logam baru khususnya emas, nikel dan bauksit serta tembaga dimana cadangan Au di IUP PT. ANTAM sudah semakin berkurang.”Kegiatan ini juga tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, dalam mendukung pelayanan PSDMBP dan PT. Antam kepada masyarakat,” pungkas Wafid. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Trending