Connect with us

Berita

Sinergi Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Published

on

Ungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis pertalite, solar hingga elpiji bersubsidi oleh Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (POLRI termasuk didalamnya unsur TNI) (Dokumentasi : PT Pertamina(Persero) 2020, @/www.pertamina.com)

Surabaya, goindonesia.co – Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (POLRI termasuk didalamnya unsur TNI) terus berkomitmen baik secara sinergi maupun mandiri mengungkap beberapa kasus terkait penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

Hingga Oktober 2023, di wilayah Jatimbalinus total terdapat 32 kasus pidana yang berhasil diungkap terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. 27 diantaranya diungkap mandiri oleh POLRI dan 5 diantaranya sinergi antara Pertamina-TNI-POLRI. Kebanyakan modus operandi yang dijumpai adalah menimbun untuk menjual kembali dengan harga di atas harga yang ditetapkan Pemerintah.

Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan bahwa Pertamina mutlak tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, karena secara regulasi kewenangan yang dimiliki terbatas hanya pada mata rantai distribusi Pertamina sampai dengan sel terkecil yakni SPBU dengan operator sebagai garda terdepan. “Faktor paling dominan dalam penyelewengan BBM bersubsidi adalah perilaku menyimpang konsumen di SPBU yang tidak mengonsumsi BBM untuk kendaraannya sendiri. Hal tersebut tidak bisa ditindak oleh Pertamina, melainkan hanya POLRI yang berdasarkan Perpres 191/2014 tentang Pendistribusian BBM yang memiliki kewenangan untuk menindak karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Untuk itu kami mengapresiasi TNI/POLRI yang sudah bahu membahu mengungkap kasus demi kasus. Harapannya segera menular ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Ahad.

Ahad menambahkan dari sisi regulasi terdapat kewenangan Badan Pengatur Hilir Migas yang saat ini terus menyempurnakan beberapa aturan ke arah subsidi tepat sasaran. “Solar sudah diperketat, konsumen non kendaraan juga sudah, tinggal di sektor konsumsi Pertalite JBKP yang mayoritas diisi kendaraan pribadi yang harapannya juga segera diperketat,” tambahnya.

Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis pertalite, solar hingga elpiji bersubsidi. Pengungkapan dari 31 polres jajaran ini mengamankan sebanyak 92 tersangka. Dikonfirmasi terpisah Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman memaparkan, dari 31 polres jajaran, polisi menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga penyelewengan elpiji.

Ia mengungkap elpiji bersubsidi 3 kilogram kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram. Hal ini digunakan untuk kepentingan industri. Tak hanya itu, Farman menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.

“Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu di tandon di salah tempat, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram,” jelas Farman

Selama 2023, Pertamina Sanksi 58 SPBU dan 11 Agen LPG se-Jatimbalinus

Hingga akhir Oktober 2023, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada 58 (lima puluh delapan) SPBU dari total 1344 SPBU yang beroperasi di Jatimbalinus saat ini. 

Jenis sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran ringan tertulis dijatuhkan kepada 20 (dua puluh) SPBU, pencabutan alokasi dalam waktu tertentu terhadap jenis BBM Pertalite untuk 14 (empat belas) SPBU dan Biosolar untuk 44 (empat puluh empat) SPBU dalam jangka waktu tertentu. Perintah untuk melakukan perbaikan manajemen kepada 1 (satu) SPBU, hingga pembinaan tegas pada 2 (dua) operator SPBU.

Sebaran SPBU yang disanksi meliputi Jatim 47 (empat puluh tujuh) SPBU, Bali 7 (tujuh) SPBU, NTB 1 (satu) SPBU dan NTT 3 (tiga) SPBU. Sanksi tersebut dijatuhkan atas dasar laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum operator / karyawan SPBU.

Ahad menuturkan, pemberian sanksi tersebut bersasar perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. “Dari sanksi tersebut 6 sanksi di antaranya berasal dari laporan masyarakat melalui call center Pertamina 135, 9 Sanksi dari Pengawasan BPH Migas. Sisanya, Pertamina memiliki sistem digitalisasi terpusat yang mampu memantau setiap anomali transaksi untuk ditindaklanjuti dengan investigasi mandiri. Namun masyarakat kami imbau untuk tak ragu melapor ke Call Center 135,” pungkas Ahad.

Selain SPBU, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap 11 Agen Agen LPG di wilayah Jatimbalinus, pembinaan dilakukan dengan mengacu pada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyalur LPG dalam hal ini adalah Agen LPG. Pembinaan tersebut diberikan secara beragam dari mulai Surat Peringatan, Pemotongan Alokasi, sampai dengan Penghentian Operasional Sementara (Skorsing) yang dilakukan agar memberikan pembelajaran dan efek jera.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso secara terpisah menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum baik Polri maupun TNI dan pihak lainnya yang konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. “Penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dan juga Pembinaan yang dilakukan oleh Pertamina adalah bukti dari komitmen bersama kami dari Pertamina dan Penegak Hukum dalam rangka memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mitra lembaga penyalur agar bersama mewujudkan pendistribusian energi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Fadjar.

Dalam kurun waktu enam bulan, terdapat 406 laporan polisi. Sebanyak 338 laporan masih dalam penyidikan dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Mabes Polri telah berhasil mengamankan barang bukti 717.850 liter solar subsidi, 501.730 liter Pertalite, dan 118.504 tabung LPG subsidi.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*@www.pertamina.com

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menhub Dorong Peningkatan Kolaborasi Layanan Angkutan Laut dan Logistik

Published

on

Menhub dalam acara Malam Anugerah Prestasi PT Dharma Lautan Utama (PT DLU) Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur (Foto : @dephub.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik regulator maupun operator, untuk terus meningkatkan kolaborasi layanan angkutan laut dan logistik bagi masyarakat. Menhub turut pula mengapresiasi komitmen yang diberikan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kolaborasi layanan tersebut.

“Suksesnya Angkutan Logistik, Lebaran, dan Liburan Sekolah pada tahun 2024 ini merupakan hasil dari koordinasi yang solid antar berbagai pihak terkait. Karenanya saya mengapresiasi komitmen yang diberikan dan mendorong seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kolaborasi layanan angkutan laut dan logistik melalui kerja sama, dedikasi dan profesionalitas,” kata Menhub dalam acara Malam Anugerah Prestasi PT Dharma Lautan Utama (PT DLU) Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5).

Menhub menambahkan, Kemenhub juga mendukung upaya pengelolaan arus lalu lintas dan distribusi logistik melalui angkutan laut, menjadi lebih efisien dengan berbasis inovasi teknologi.

“Kemenhub senantiasa mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas transportasi dan logistik di Indonesia, khususnya pada angkutan laut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai pembenahan serta inovasi teknologi, demi terciptanya sistem transportasi yang lebih baik, efisien dan berkelanjutan,” ujar Menhub.

Ke depan, Menhub berharap seluruh pihak terus mempertahankan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, melalui peningkatan kualitas armada kapal dan mutu sumber daya manusia, dengan tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Penasehat Utama & Owner PT DLU Bambang Haryo Soekartono, dan Direktur Utama PT DLU, Erwin H. Poedjono. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Berita

PSDMBP dan PT Antam Sepakat Perpanjang Kerja Sama Penyidikan Mineral Logam

Published

on

(Foto : @www.esdm.go.id)

Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM dengan PT Antam Tbk, khususnya unit Geomin sepakat untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang pada tanggal 31 Oktober 2024. Perpanjangan tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru pada Jum’at (17/5) di kantor PSDMBP Bandung.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PSDMBP Agung Pribadi dan General Manager Unit Geomin Abdul Bari, disaksikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dan Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk I Dewa Wirantaya.

Kepala Badan Geologi dalam sambutannya menyatakan, “Sebagaimana hasil kegiatan kerja sama yang diperoleh periode lalu, kami berharap kerja sama kali ini akan dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru, sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya/cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya”.

Penandantangan PKS ini juga untuk merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan mineral logam oleh PPSDMBP maka pada perjanjian kerja sama yang baru ini disiapkan target lokasi sebagai bagian untuk dipersiapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Isu krusial ESDM-BUMN, terkait ketahanan sumberdaya dan ketahanan cadangan, serta merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan dan penelitian mineral logam, pada PKS kali ini telah disiapkan beberapa target lokasi sebagai bagian dari penyiapan WIUP daei sisi data dan informasi geologi nya,” tutur Wafid.

Bagi PSDMBP sendiri, sesuai tupoksi, PKS ini merupakan wujud peran PSDMBP untuk ikut membantu BUMN dalam pencarian sumber komoditas logam baru khususnya emas, nikel dan bauksit serta tembaga dimana cadangan Au di IUP PT. ANTAM sudah semakin berkurang.”Kegiatan ini juga tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, dalam mendukung pelayanan PSDMBP dan PT. Antam kepada masyarakat,” pungkas Wafid. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

Tutup Pertemuan CEM-MI, Indonesia: Percepatan Transisi Energi Tanggung Jawab Semua Negara

Published

on

Kementerian ESDM (Foto : @www.esdm.go.id)

Bali, goindonesia.co – Pertemuan tahunan forum internasional Clean Energy Ministerial (CEM) Senior Offical’s Meeting and Mission Innovation (MI) yang diselenggarakan mulai 15-17 Mei 2024 di Bali secara resmi ditutup. Brazil akan menjadi tuan rumah pertemuan selanjutnya pada tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi mengungkapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh delegasi CEM dan MI yang telah bekerja sama dengan apik selama pertemuan tiga hari ke belakang.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada co-host dari Australia, Sekretariat CEM, dan Sekretariat MI yang telah menyusun dan melaksanakan pertemuan tahunan ini dengan baik,” ujarnya pada sesi closing plenary pertemuan tersebut di Badung, Bali, Jumat (17/5).

CEM dan MI, ungkap Agus, sebagai salah satu platform global dalam bidang teknologi dan energi bersih dapat berbagi pengalaman dan pembelajaran dalam mengimplementasikan percepatan pengembangan kebijakan dan teknologi, khususnya bagi seluruh negara anggotanya, dan bisa diterapkan pula kepada negara global di luar anggota CEM dan MI.

“Kami berharap bahwa semua hal yang dihasilkan dari semua sesi dapat berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dalam percepatan transisi energi global,” tuturnya.

Selama tiga hari, para delegasi CEM dan MI mengikuti pertemuan secara keseluruhan, maupun dipecah kepada sesi-sesi khusus yang membahas topik secara spesifik. Sesi yang diikuti oleh seluruh delegasi membahas terkait berbagai macam tentang transisi energi bersih, mengerucutkan kebutuhan dalam transisi energi, hingga pembahasan pengembangan teknologi serta solusi dalam melakukan inovasi.

Setiap delegasi diberikan kesempatan untuk menguraikan pandangan tentang peran masing-masing di dalam dunia internasional. Kemudian mendiskusikan perubahan konteks transisi energi sejak peluncuran CEM dan MI, serta dampak dari berkembangnya kerja sama multilateral. Sehingga peran dari forum CEM dan MI dapat terlihat untuk menyampaikan dan terus mendukung perubahan yang terkoordinir dalam mengejar ambisi net zero emission secara global.

Forum CEM merupakan pertemuan tahunan bidang energi yang telah berlangsung pada tahun 2010 sebagai upaya tindak lanjut COP-15 UNFCCC di Denmark. CEM terdiri dari 29 negara anggota yang bertujuan memajukan kebijakan dan program peningkatan teknologi energi bersih, knowledge sharing and best practices, serta mendorong dilakukannya transisi menuju ekonomi bersih secara global.

Sementara MI merupakan inisiatif global dalam mendorong revolusi energi bersih yang diluncurkan oleh 20 negara pada COP21 di Paris Tahun 2015. Negara yang tergabung dalam MI kini berjumlah 24 negara, dan berkomitmen untuk meningkatkan hingga 2x lipat pendanaan penelitian dan pengembangan di bidang energi bersih dalam 5 tahun ke depan. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Trending