Connect with us

Berita

Menag Kukuhkan 9 Kiai Majelis Masyayikh, Ini Daftarnya

Published

on

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) resmi mengukuhkan Majelis Masyayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai. Yaqut menjelaskan Majelis Masyayikh merupakan bentuk rekoginisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren.

Acara pengukuhan itu digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021). Gus Yaqut mengatakan pembentukan Majelis Masyayikh merupakan amanat UU.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren,” kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional.

“Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam,” jelas Gus Yaqut.

“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,” sambung Gus Yaqut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

“Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujar Ramdhani.

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:

1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat)
2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)
3. Dr. KH. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)
4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh)
5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat)
6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah)
7. KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten)
8. Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur)
9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan) (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Indonesia dan Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan

Published

on

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei di Jakarta (Foto : @kemnaker.go.id)

Jakarta,goindonesia.co – goindonesia.co : Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan berupaya memperdalam kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok pada bidang investasi dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilakukan saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan bahwa di antara yang dibahas dengan utusan RRT tersebut adalah terkait pengembangan program pelatihan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi praktisi ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan industri di kedua negara.

“Hal ini dapat mencakup pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pertukaran informasi dan regulasi, metode, dan pengembangan pelayanan publik berbasis IT,” ucap Wamenaker.

Pada pertemuan tersebut, Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Hunan juga membahas tentang peluang kerja sama dalam bidang inovasi dan teknologi, termasuk tentang transfer teknologi, penelitian bersama (jointresearch) antara kementerian dengan Pemerintah Provinsi Hunan, misalnya pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembahasan lainnya terkait dengan upaya mendorong investasi dan kewirausahaan di sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja dengan memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan lokal maupun asing yang ingin berinvestasi atau berbisnis di kedua negara.

Sebab, kata Wamenaker, saat ini struktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan kompetitif dalam hal SDM yang produktif dan inovatif.

“Indonesia memiliki potensi dalam penyediaan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan jasa yang dapat menarik investasi dalam pengembangan industri dan layanan,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia juga, katanya, menetapkan standar kerja, upah minimum, dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan. (***)

*Biro Humas Kemnaker

Continue Reading

Berita

Menpora Dito Dukung Festival Wonder Wave 2025

Published

on

Menpora Dito saat menerima Founder-Creator & Imaginaction – New Live Entertainment, Dino Hamid di Kemenpora, Jakarta (Foto : Istimewa, @www.kemenpora.go.id)

Jakarta, goindonesia.co : Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mendukung festival Wonder Wave 2025. Sebanyak 300 peselancar profesional dunia ditargetkan untuk bisa berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. 

“Ya setuju, ini bagus. Nanti dikoordinasikan saja, tinggal dijajaki dan nanti coba berkolaborasi dengan federasinya,” kata Menpora Dito saat menerima Founder-Creator & Imaginaction – New Live Entertainment, Dino Hamid di Kemenpora, Jakarta, Selasa (7/5). 

Dalam pemaparannya, Dino menyampaikan rencana festival Wonder Wave akan berlangsung pada periode September tahun depan. Bali dan Lombok (Nusa Tenggara Barat) menjadi kandidat untuk menjadi tuan rumah penyelenggara. 

“Jadi nanti konsepnya integrasi antara sport tourism, ekonomi kreatif, dan juga entertainment. Kemudian ada pertandingan surfingnya,” jelasnya. 

Diterangkan Dino, nanti pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari Menpora Dito untuk segera berkoordinasi dengan Pengurus Besar Persatuan Selancar Ombak Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga akan menjalin kerja sama dengan World Surf League. 

“Kita harap kolaborasi dengan Kemenpora dan juga beberapa pihak lainnya dapat berjalan dengan lancar. Semoga ini bisa menjadi pengalaman tak terlupakan bagi para peselancar yang datang ke Indonesia,” ujarnya. 

Ikut hadir mendampingi Menpora Dito diantaranya, Staf Khusus Bidang Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Industri Olahraga Ardima Rama Putra, Tenaga Ahli Rian Ernest, dan Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono. (***)

* Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Continue Reading

Berita

KH Asrorun Ni’am: MUI Akan Bahas Skema Zakat Bagi Youtuber

Published

on

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh (Foto : @mui.or.id)

Depok, goindonesia.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, banyak hal baru terkait dengan pengelolaan zakat, termasuk jenis profesi yang wajib dizakati seperti Youtuber. 

Ulama yang akrab disapa Prof Niam ini menjelaskan, pengelolaan zakat menyesuaikan dengan dinamika hukum Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. 

Hal ini disampaikan oleh Prof Niam dalam Pra Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2024). 

“Yang kita bahas dan dalami tentang masalah zakat dalam forum ini terkait masalah fiqh ibadah dan fiqh siyasah. Kita akan bahas secara mendalam pengelolaan zakat dalam konteks berbangsa dan bernegara,” ujarnya. 

Pra Ijtima Ulama adalah rangkaian kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa yang berlangsung pada 28-31 Mei 2024. Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia adalah forum tiga tahunan yang diselenggarakan Komisi Fatwa MUI mengundang stakeholder Fatwa di seluruh Indonesia. Tahun ini, Ijtima Ulama akan berlangsung di Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Bangka. 

Prof Niam menambahkan, dalam prosesnya, akan ada dialektika dan eksperimentasi untuk menentukan hubungan yang ideal antara agama dan negara.

Selain itu, kata Guru Besar UIN Jakarta, ada norma yang seharusnya dan ada realitas yang faktual terjadi di masyarakat. 

Prof Niam menjelaskan, perintah zakat itu ditujukan kepada ulil amri dan kepada setiap individu Muslim. “Perintah Alquran terkait dengan zakat ada dua: kewajiban membayar zakat kepada setiap muslim yang memenuhi syarat, serta kewajiban kepada ulil amri untuk memungut zakat. Karena itu ada kewajiban negara dan berimplikasi adanya hak serta tanggung jawab dan kewenangan”, tegasnya

Menurut Prof Niam, hal itu memunculkan pertanyaan mengenai hubungan negara dan agama terkait bagaimana negara hadir dalam pengelolaan zakat. “Salah satu pertanyaan penting yang perlu dibahas adalah bagaimana kedudukan uang zakat yang dikelola Baznas dalam konteks tata kelola keuangan, apakah masuk keuangan negara atau bukan”, tambahnya.

Lebih lanjut, Prof Niam menjelaskan, forum Pra-Ijtima ini juga mendiskusikan masalah-masalah kontemporer terkait zakat, seperti kewajiban zakat bagi Youtuber, TikToker, pekerja seni, dan profesi baru lainnya.

Acara Pra Ijtima ini diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI, Pimpinan MUI Jawa Barat, pimpinan Komisi Fatwa MUI Jabodetabek, serta beberapa pimpinan pondok pesantren.

Kegiatan Pra Ijtima ini dilaksanakan pada 4-5 Mei 2024 yang dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI Tri Budhianto, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. (***)

* MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Trending