Connect with us

Berita

Melihat Fasilitas Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, dari Pusat Kajian hingga Laboratorium Keilmuan

Published

on

Lab. Mahkamah Konstitusi UIN KHAS Jember (Foto : @kemenag.go.id)

Jember, goindonesia.co – Salah satu unsur penting bagi calon mahasiswa untuk menentukan pilihan tempat kuliah adalah fasilitas penunjang akademik. Suasana akademik yang nyaman dan mendukung dalam pengembangan bakat dan minat mahasiswa, menjadi salah satu indikator penting sebagai alasan memilih tempat kuliah.

Berkaitan dengan tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dapat menjadi pilihan terbaik karena menyuguhkan atmosfer akademik yang kental dengan tradisi berfikir, berdebat, dan berdialektika. Suasana akademik itu mewarnai nafas perjalanan kehidupan civitas akademika Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang terdiri dari empat program studi, yaitu Hukum Kelurga (HK), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN).

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dirancang dengan iklim akademik yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk merayakan pemikiran dalam kritik nalar epistemologi keilmuan.

“Pusat studi dan kajian, laboratorium serta komunitas akademik yang berada di lingkungan Fakultas Syariah kami rancang sebagai perwujudan community of learning dalam membangun tradisi intelektual,” kata Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Senin (26/02/2024) di Jember.

Berikut 5 Pusat Studi dan Kajian di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI)

Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Tata Negara (HTN). PUSHPASI ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan hukum, Pancasila dan konstitusi. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik hukum, Pancasila dan konstitusi dengan tema-tema aktual. Selain itu, PUSHPASI juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan hukum, Pancasila, dan konstitusi.

2. Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS)

Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Pidana Islam (HPI). PUSKAPIS ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu anti korupsi dan hukum pidana. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu anti korupsi dan hukum pidana. Selain itu, PUSKAPIS juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan kajian anti korupsi dan hukum pidana.

3. Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA)

Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Keluarga (HK). PUSHAGA ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu hukum keluarga, gender, dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum keluarga, gender, dan anak. Selain itu, PUSHAGA juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konseling keluarga, termasuk advokasi perlindungan gender dan anak.

4. Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer (PUSKAHES)

Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). PUSKAHES ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu kontemporer hukum ekonomi syariah. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum ekonomi syariah. Selain itu, PUSKAHES juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief berkaitan dengan isu-isu hukum ekonomi syariah (muamalah).

5. Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM)

Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini menjadi wadah pengembangan keilmuan ushul fiqh dan maqashid al-shariah. Kajian yang dilaksanakan berkaitan dengan isu-isu aktual dan ditelaah dalam perspektif teoritis dan aplikatif.

Berikut 4 Komunitas Akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS)

Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang bergerak dalam pengembangkan keilmuan Falak atau astronomi. Kegiatan yang dilakukan antara lain kalibrasi arah kiblat, rukyatul hilal dalam penentuan awal Ramadhan dan hari raya, pengamatan benda-benda langit, pengamatan gerhana, penghitungan awal waktu sholat, dan kegiatan-kegiatan tri dharma lainnya.

2. Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES)

Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang mendalami kajian dalam bidang ilmu hukum. Komunitas ini menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam mengkaji hukum materil dan hukum formil serta mengabdi dan menyalurkan ilmu kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemberdayaan hukum. Selain itu, Kompres juga menjadi wadah persiapan mahasiswa sebelum mengikuti ajang Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional.

3. Law Research and Debate Community (LRDC)

Law Research and Debate Community (LRDC) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan tempat pengembangan keilmuan ilmu hukum berikut dengan peningkatan kualitas riset. LRDC ini fokus pada pengembangan debat ilmu hukum dan riset mendalam berkaitan dengan isu-isu aktual berkaitan dengan ilmu hukum.

4. Rumah Publikasi dan Jurnal

​​​​​​​Rumah Publikasi dan Jurnal ini menjadi wadah peningkatan publikasi baik oleh dosen ataupun mahasiswa. Rumah publikasi dan Jurnal ini juga memiliki tugas untuk melakukan akselerasi peningkatan akreditasi jurnal di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menuju akreditasi nasional dan bereputasi internasional.

Berikut 3 Laboratorium di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Laboratorium Peradilan Semu

Laboratorium peradilan semua di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini merupakan wadah pengembangan keilmuan mahasiswa, utamanya dalam aplikasi teori hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara tata negara pada persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tatat Usaha Negara.

2. Laboratorium Mahkamah Konstitusi

​​​​​​​Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan laboratorium MK pertama kali di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Laboratorium MK ini menjadi pelopor kajian-kajian yang mempertemukan gagasan-gagasan mengenai konstitusi dan konstitusionalisme dengan sudut pandang ilmu Syariah. Laboratorium MK ini juga menjadi sarana edukasi kepada mahasiswa maupun masyarakat tentang fungsi dan peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus menjadi wadah kegiatan dan kajian mendalam tentang konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.

3. Laboratorium Falak

Laboratorium Falak Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dilengkapi dengan peralatan astronomi yang memadai, mulai dari theodolite, teropong, kalkulator, satu paket pengukuran arah kiblat, dan lain-lain. Laboratorium Falak ini menjadi sarana kajian sekaligus wahana praktikum mahasiswa untuk terus mengaplikasikan keilmuan teoritis yang diperoleh di bangku kuliah, mulai dari konsultasi dan kajian falakiah, pendidikan dan pelatihan hisab rukyat, praktik menyusun waktu shalat, menyusun kalender hijriah dan masehi, praktek rukyatul hilal, praktek kalibrasi arah kiblat, pengembangan software ilmu Falak, dan observasi benda-benda langit.

Adanya fasilitas dan penunjang tersebut tentu menjadi keunggulan yang dapat dipertimbangkan bagi calon mahasiswa untuk tergabung sebagai keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Untuk itu, calon mahasiswa dapat mempelajari lebih dalam terkait penerimaan mahasiswa baru pada tautan https://pmb.uinkhas.ac.id. (***)

*Kementerian Agama RI. Biro HDI Kemenag

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menparekraf Tindak Lanjuti Video WNA Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud

Published

on

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan akan segera mengusut video warga negara asing yang menggelar dugaan ritual bernuansa erotis pada saat wawancara secara daring dalam Program Apa Kabar Indonesia Pagi di  TV One, Rabu (15/5/2024). (Foto : @kemenparekraf.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pihaknya sedang menindaklanjuti dan mendalami video warga negara asing (WNA) yang menggelar dugaan ritual bernuansa erotis yang terjadi di Ubud, Gianyar, Bali. 

Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5/2024), menyatakan keprihatinannya terhadap praktik-praktik menyimpang di dalam kegiatan kepariwisataan yang menimbulkan rusaknya citra pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis adat bermartabat yang dikembangkan di Bali.

“Saya katakan ini perbuatan oknum, karena dari kegiatan kepariwisataan ini dilakukan oleh segelintir atau sebagian kecil. Kami sudah langsung bertindak menginvestigasi, mengevaluasi, dan melakukan rencana aksi,” kata Menparekraf Sandiaga. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, aparat kepolisian, dan imigrasi untuk menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut. 

Menparekraf sangat mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan imigrasi wilayah Bali dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.  Sejumlah pemeriksaan dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian (izin tinggal, visa, dan sebagainya), hingga izin kegiatan/keramaian.

Ia pun memastikan bahwa event dan kegiatan di Bali yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisnus dan wisman serta mendorong pergerakan ekonomi, tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Bali.

“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, untuk memastikan bahwa event dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang fokus kepada taksu Bali. Dan untuk Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata, dan desa adat,” kata Menparekraf. 

Menparekraf berencana akan mengkaji regulasi dan sanksi yang tepat bagi pelaku yang melakukan aksi serupa. 

“Saya baru bertemu dengan Menteri Saudi yang menyampaikan bahwa mereka (para pelaku) juga mengalami pelanggaran regulasi di Saudi dan ke depan untuk pelanggaran tersebut Saudi menerapkan denda yang sangat berat bahkan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun. Jadi regulasi seperti itu harus kita mulai kaji sehingga walaupun kita ingin banyak wisatawan datang ke Indonesia yang berkualitas tapi mereka juga tetap menghargai norma tradisi adat istiadat yang berlaku, bukan hanya di Bali tapi di wilayah seluruh nusantara dan kita akan melakukan screening yang lebih ketat,” kata Menparekraf. 

Ia juga akan menggandeng komunitas dan pegiat wellness event untuk melakukan pengawasan (daily monitoring) secara intensif dan berkelanjutan terhadap munculnya praktik-praktik sejenis. 

“Tentunya kami akan menggandeng komunitas, rencananya akan ada pertemuan dengan seluruh stakeholder untuk membahas ini agar ada semacam monev, daily monev apalagi kita akan menyambut World Water Forum yang akan berlangsung mulai akhir pekan ini selama beberapa hari ke depan,” kata Menparekraf. 

Menparekraf Sandiaga juga mendorong keterlibatan pemuka adat untuk mengetahui kegiatan usaha di wilayahnya.

“Dan beberapa tindakan preventif, ke depan ini harus dikoordinasikan dengan Online Single Submission (OSS) dan pemanfaatan villa homestay ini harus betul-betul melibatkan pemangku adat. Kemudian juga agar ini disesuaikan dengan identitas WNA, jenis tegurannya apakah jangka pendek, jangka panjang, apakah ini digunakan untuk digital nomad atau ini jadi tempat usaha,” kata Menparekraf.  (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Berita

Sungai Saka dan Sungai Selabung Meluap, Rendam Permukiman Warga di OKU Selatan

Published

on

Kondisi banjir yang merusak rumah warga dan jembatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan pada Rabu (15/5). (Foto : BPBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, @bnpb.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Sejumlah permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan pada Selasa (14/5) malam waktu setempat.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan hingga Kamis (16/5) pukul 06.11 WIB, banjir di beberapa titik berangsur surut. Adapun wilayah terdampak antara lain Kecamatan Kisam Ilir, Kecamatan Buay Sandang dan Kecamatan Muaradua. Sebanyak 244 kepala keluarga / 1.006 jiwa masyarakat terdampak dan 238 unit rumah terendam dengan ketinggian air bervariasi mulai 60 hingga 80 sentimeter. Lima orang dilaporkan mengungsi ke tempat lebih aman.

Beberapa bangunan dan fasilitas umum turut terdampak, yaitu satu fasilitas pendidikan, satu kantor desa, dua unit jembatan, satu unit saluran irigasi, 30 hektar perkebunan dan lima hektar persawahan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama tim gabungan telah berada di lokasi untuk lakukan pendataan dan penanganan darurat bencana.

Sementara itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan dengan itensitas sedang hingga lebat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada hari ini dan esok.

Merespon hal tersebut BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk mengantisipasi potensi terjadinya banjir susulan akibat potensi curah hujan yang masih akan terjadi. Adapun yang bisa dilakukan adalah dengan menyiapkan jalur evakuasi dan tim yang bertugas untuk memantau debit air serta membantu evakuasi. Kemudian jika hujan kembali turun dengan durasi sekitar satu jam dan jarak pandang sekitar 50 sentimeter tidak dapat terlihat dengan baik, segera evakuasi mandiri ke tempat lebih tinggi dan aman. (***)

*Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Continue Reading

Berita

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Persiapan Indonesia Jadi Negara Anggota OECD

Published

on

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait rapat yang membahas keanggotaan Indonesia pada OECD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya persiapan Indonesia sebagai negara aksesi dalam proses menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam sebuah rapat yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 Mei 2024. Indonesia telah menjadi mitra OECD sejak 2007 dan berpartisipasi dalam program regional Asia Tenggara sejak 2014.

Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa Indonesia telah diterima sebagai negara aksesi OECD bersamaan dengan Argentina dalam OECD Ministerial Council Meeting (MCM) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Paris, dua pekan lalu tepatnya 2-3 Mei 2024. 

“Dalam pertemuan Ministerial Council Meeting tersebut, Indonesia bersama Argentina diterima permohonannya. Argentina, sampai rapat kemarin itu, berproses selama lima tahun. Sedangkan Indonesia mulai dari surat yang dikirim OECD itu berproses selama tujuh bulan,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, saat ini terdapat sejumlah negara yang statusnya sama seperti Indonesia, yaitu Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Negara-negara tersebut sudah berproses rata-rata lebih dari dua tahun, bahkan Brazil sudah mendekati lima tahun. 

“Praktik-praktik yang dilakukan itu beberapa negara yang sudah menjadi anggota dalam aksesi itu Kosta Rika butuh waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, Cile tiga tahun. Jadi kita harus belajar dari Cile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat,” jelasnya.

Menko Perekonomian juga melaporkan tentang inisiatif Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework yang mencakup empat pilar penting. Indonesia telah menyelesaikan negosiasi pada pilar kedua yang berkaitan dengan rantai pasokan, dan segera akan menyelesaikan pilar pertama yang berkaitan dengan perdagangan.

“Yang belum selesai adalah terkait dengan _labour, environment, digital economy_, dan juga _trade facilitation_ dan _competition policy_. Itu yang belum selesai seluruh negara, bukan hanya Indonesia,” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga menyoroti pentingnya semikonduktor dan mineral kritis dalam konteks global saat ini. Presiden memberikan arahan agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendorong beasiswa di bidang _microelectronic_ yang strategis untuk pengembangan industri semikonduktor. Selain itu, pemerintah juga menjajaki kerja sama sumber daya manusia dengan Jerman di bidang tersebut.

“Saya laporkan dalam pertemuan dengan menteri di Jerman, kita mempersiapkan SDM Indonesia untuk dikerjasamakan dengan Jerman, sehingga bisa ikut dalam sekolah _chip academy_ yang ada di mereka, kemudian juga bisa magang di perusahaan-perusahaan semikonduktor yang sedang mereka buat,” tutur Airlangga.

Keterlibatan dalam OECD diharapkan akan membawa dampak ekonomi positif bagi Indonesia, melalui peningkatan investasi dan adopsi praktik terbaik global, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem semikonduktor global. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Trending