Connect with us

Berita

Pahami Seluk-Beluk Evaluasi AKIP 2023

Published

on

Infogram Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 (Dokumentasi : @menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 akan masuk tahap desk evaluation pada Agustus 2023. Pada tahap ini evaluasi dilakukan dengan menganalisis seluruh dokumen atas penerapan Sistem AKIP (SAKIP) yang telah disampaikan oleh instansi pemerintah kepada Kementerian PANRB melalui esr.menpan.go.id.

Evaluasi AKIP tahun 2023 akan fokus menggali tentang pengentasan kemiskinan. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menjelaskan lewat fokus ini nantinya akan diperoleh gambaran umum terkait kapasitas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja serta catatan dan temuan terkait akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pengelolaan program kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja.

“Lewat evaluasi AKIP juga nantinya kita bisa berikan rekomendasi kepada Presiden terkait upaya dan strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program pengentasan kemiskinan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (07/08).

Sejalan dengan fokus pengentasan kemiskinan pada evaluasi AKIP 2023, lokus evaluasi pada tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga disesuaikan. Pada tingkat kementerian dan lembaga, lokus evaluasi terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama adalah kementerian/lembaga yang terkait pada pengentasan kemiskinan ektrem berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pada kelompok ini akan dilakukan wawancara mendalam terkait perannya dalam pengentasan kemiskinan.

Pemilihan sampel pada kelompok ini akan diprioritaskan pada unit kerja yang terkait dengan tugas penanggulangan kemiskinan atau hasil kerjanya memiliki dampak pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Kelompok kedua adalah kementerian/lembaga yang tidak terkait dengan pengentasan kemiskinan ektrem. Pada kelompok ini tidak perlu dilakukan pendalaman terkait perannya dalam pengentasan kemiskinan.

“Khusus untuk pemilihan sampel dan metode evaluasi pada kelompok kedua itu mengikuti pola evaluasi tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Muda pada unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Ummu Nur Hanifah menjelaskan lokus evaluasi pada pemerintah daerah. Tidak jauh berbeda dari tingkat kementerian/lembaga, lokus evaluasi pemda juga terbagi menjadi dua.

Kelompok pertama adalah pemda yang termasuk pada lokus kemiskinan ekstrem sejumlah 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Lampung, Papua, Banten, dan Aceh.

“Khusus untuk 10 pemda tersebut akan dilakukan wawancara mendalam, untuk menggali lebih lanjut tentang penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya,” ujarnya.

Sementara kelompok kedua, adalah pemda yang tidak termasuk lokus kemiskinan ekstrem. Pada kelompok ini, wawancara mendalam hanya akan dilakukan bila diperlukan.

Pelaksanaan evaluasi AKIP 2023 masih menggunakan pedoman yang sama seperti tahun sebelumnya yaitu Peraturan Menteri PANRB No. 88/ 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Proses evaluasi AKIP keseluruhan ditargetkan rampung pada November 2023. (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Ibu Iriana Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Kota Surakarta

Published

on

Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-52 yang digelar di Balekambangan Park, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 16 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Surakarta, goindonesia.co – Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-52 yang digelar di Balekambangan Park, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 16 Mei 2024. Dalam acara tersebut turut hadir pula para anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).

“Di hari yang istimewa ini, saya mengucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 Tahun 2024,” ucap Ibu Iriana dan Ibu Wury secara bersamaan.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa puncak syukuran HKG PKK tahun ini juga bertepatan dengan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024. Ibu Tri Tito pun mengapresiasi kehadiran para kader dalam acara puncak yang diselenggarakan di alam terbuka.

“Kami bersyukur bahwa seluruh kader yang hadir di Solo dari Aceh sampai Merauke itu sebanyak 8.083 kader yang tercatat di kami. Tapi mungkin juga bisa lebih karena ada beberapa kader yang tidak tercatat,” ucap Ibu Tri Tito.

Pada acara puncak ini, TP PKK memberikan penghargaan Adhi Bhakti Utama tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah kader yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun. Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada para wanita yang berjasa di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, lingkungan hidup, dan pertanian.

“Kami memberikan pin emas kepada mereka sebagai puncak dari penghargaan tim penggerak PKK kepada kader yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun,” katanya.

Dalam momen peringatan HKG PKK, Ibu Tri Tito pun menyampaikan harapannya kepada seluruh kader untuk tetap semangat melayani masyarakat dan program PKK yang telah direncanakan terus dilanjutkan. Apalagi menurutnya TP PKK memiliki kekuatan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Kemudian diatur dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 sehingga kegiatan-kegiatan kami ini telah diakomodasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang menyangkut dengan juga penganggaran dan program-program pemerintah,” lanjutnya. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Jelang World Water Forum, Menparekraf Undang Stakeholder Pariwisata Bali Bahas Isu Pariwisata Terkini

Published

on

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara “FGD Stakeholders Pariwisata Bali” yang berlangsung di Poltekpar Bali (Foto : @kemenparekraf.go.id)

Badung, goindonesia.co –  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengundang para pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali untuk membahas berbagai isu terkini dan menghadirkan solusi bersama guna memastikan pariwisata Bali semakin berkualitas dan berkelanjutan.

“Menyambut World Water Forum dan guna memastikan pariwisata Bali untuk semakin berkualitas dan berkelanjutan, kami menyiapkan focus group discussion untuk memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan terkini maupun juga langkah-langkah ke depan, memanfaatkan posisi Bali sebagai destinasi unggulan termasuk juga menjaga budaya dan taksu Bali ini tidak kita tinggalkan,”  ujar Menparekraf Sandiaga dalam acara “FGD Stakeholders Pariwisata Bali” yang berlangsung di Poltekpar Bali, Kamis (16/5/2024).

Sejumlah isu yang dibahas dalam diskusi di antaranya isu-isu yang belakangan banyak mendapat perhatian masyarakat Bali, terutama di media sosial. Seperti dugaan sejumlah WNA melakukan ritual bernuansa erotis yang terlihat dalam sebuah video yang viral. 

Terkait hal ini, Menparekraf Sandiaga mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penelusuran dan didapati bahwa peristiwa tersebut bukan terjadi di Ubud seperti yang tersiar belakangan, melainkan di wilayah Karangasem. 

“Kita sepakat bahwa ekosistem pariwisata kita harus diperkuat. Ke depan bersama industri kami akan meningkatkan pengawasan, termasuk juga melibatkan bendesa juga desa-desa wisata, masyarakat sekitar, sehingga kita bisa saling mengawasi. Itu yang kita harapkan,” kata Sandiaga. 

Isu lainnya yang dibahas adalah terkait pelanggaran-pelanggaran keimigrasian dan kriminalitas. Yakni dua warga negara Ukraina dan satu warga negara Rusia yang ditangkap karena clandestine laboratory ganja hidroponik dan mephedrone di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Ketiga warga negara asing tersebut diketahui tinggal dengan kartu izin terbatas (kitas) investor. 

“Ini yang kita harapkan dapat ditindak tegas, karena pariwisata yang berkualitas ini kita tidak boleh ragu-ragu. Ada beberapa langkah-langkah yang bisa kita lakukan secara makro maupun mikro yang bisa kita upayakan untuk mengirim pesan yang jelas kepada dunia bahwa kita tidak akan mentolerir aktivitas kriminalitas yang ada di wilayah destinasi wisata unggulan dunia ini,” kata Menparekraf Sandiaga. 

Ia berharap melalui diskusi ini kolaborasi antara semua pemangku kepentingan semakin baik sehingga Bali dan Pariwisata Indonesia menjadi acuan pariwisata dunia yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kemenparekraf melalui Biro Komunikasi sebelumnya telah menyusun panduan komunikasi krisis yang bertujuan untuk mencegah, merespons, dan memulihkan kondisi krisis kepariwisataan di sektor parekraf melalui komunikasi. 

Manajemen komunikasi krisis sebagai upaya terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan, dapat membantu mencegah atau mengurangi dampak negatif ketika krisis kepariwisataan terjadi. Serta mengambil keputusan dalam menyikapi krisis yang akan terjadi. 

Tata kelola komunikasi yang efektif sangat dibutuhkan dalam mempertahankan reputasi atau image dalam industri pariwisata. 

“Per hari ini angka pertumbuhan wisatawan (di Bali) meningkat, tapi kita harus pastikan jangan sampai aspek-aspek kualitas dan keberlanjutannya ini tertinggal,” ujar Sandiaga. 

Sejumlah stakeholder pariwisata yang hadir dalam diskusi antara lain Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun; Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati; Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra; Dirpamobvit Polda Bali, ⁠Kombes Pol Harri S Noegroho, dan Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, ⁠Tedy Riyandi. 

Turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Dessy Ruhati; Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani; serta Dirut Poltekpar Bali, Ida Bagus Putu Puja. 

Serta hadir secara daring, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf/ Baparekraf, Fadjar Hutomo; dan Direktur Komunikasi Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Yohanes De Brito Titus Haridjati. (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Berita

Tingkatkan Perekonomian Negara, Menhub Dukung Optimalisasi Aktivitas Bisnis di Nipa Transshipment Anchorage Area dan Benoa Cruise Terminal

Published

on

Rapat Koordinasi Kegiatan Bisnis di Wilayah Nipa, Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Nusa Dua, Bali, (Foto : @dephub.go.id)

Nusa Dua, Bali, goindonesia.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung optimaliasi aktivitas bisnis kapal asing di Nipa Transshipment Anchorage Area (NTAA), Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Kawasan ini merupakan lokasi Ship To Ship (STS) alias tempat berpindahnya beberapa produk dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya. Hal ini disampaikan Menhub dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Bisnis di Wilayah Nipa, Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/5).

“Hari ini, kami bersama Pak Luhut membuat suatu ketetapan baru untuk mempermudah dan meningkatkan aktivitas bisnis di wilayah Nipa, Kepri. Tujuannya, agar wilayah Nipa menjadi lebih produktif dan bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat STS lain di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia,” ujar Menhub.

Namun demikian, kata Menhub, ia berharap ada penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang melanggar aturan, semisal yang nekat membuang limbah di perairan Indonesia. Hal ini dimungkinkan, mengingat Kemenhub memiliki aplikasi Inaportnet yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan kapal di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan teknologi yang ada di Inaportnet, kita dapat mengetahui profil kapal yang melakukan pelanggaran, seperti halnya yang nekat membuang limbah. Dengan begitu, aparat dapat langsung melakukan penindakan terhadap kapal tersebut,” terang Menhub.

Sementara itu, lanjut Menhub, pihaknya juga siap menyederhanakan regulasi untuk mempermudah aktivitas bisnis kapal-kapal asing di wilayah Nipa. “Terkait regulasi yang menjadi kewenangan Kemenhub, kami siap menyesuaikan dan tidak akan mempersulitnya,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub juga mengapresiasi Menko Luhut yang membuka kesempatan bagi para investor asing untuk berkompetisi secara sehat di wilayah Nipa. Menurut Menhub, keputusan ini membuat para investor asing akan lebih leluasa untuk berkegiatan di Nipa, tentunya dengan mengikuti regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah.

Kemudahan Bagi Operasional Kapal Wisata

Pada kesempatan yang sama, Menhub juga menyambut baik langkah Menko Luhut yang memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata, cruise dan yacht, dari sisi kebijakan dan operasional untuk berlayar di perairan Indonesia. Lagi-lagi, langkah ini akan berdampak positif bagi pariwisata dan perekonomian Indonesia.

“Kita akan memberi kemudahan bagi cruise dan yacht untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pengalaman yang luar biasa menggunakan kapal wisata tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, hingga Labuan Bajo,” tutur Menhub.

Sementara itu Menko Luhut menyampaikan bahwa berbagai peraturan terkait aktivitas maritim di Indonesia harus diharmonisasi antara kementerian dan lembaga. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar peraturan-peraturan yang ada tidak menyulitkan para pelaku usaha, yang pada akhirnya malah merugikan Indonesia.

“Jangan membuat aturan yang mempersulit diri kita sendiri. Semua peraturan harus diharmonisasi untuk kepentingan nasional,” jelas Menko Luhut.

Ke depan, Menko Luhut juga meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL agar menjamin keamanan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Tak hanya itu, ia pun meminta agar proses administrasi dan perizinan menjadi paperless agar lebih efisien.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (daring), serta perwakilan dari sejumlah instansi, seperti Bakamla, TNI AL, Bea Cukai, Pelni, Pelindo, hingga Balai Karantina.(***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending