Connect with us

Internasional

Biro Keuangan AS Peringatkan Potensi Penghindaran Sanksi Rusia Melalui Kripto

Published

on

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Jakarta, goindonesia.co – Jaringan Penegakan Kejahatan Finansial (FinCEN), sebuah biro dari Departemen Keuangan AS, mengeluarkan peringatan kepada seluruh lembaga keuangan teregulasi soal potensi upaya penghindaran sanksi Rusia menggunakan kripto.

Pejabat direktur FinCEN, Him Das mengatakan, lembaga keuangan khususnya AS penting untuk waspada terhadap potensi penghindaran sanksi Rusia. 

“Sangat penting bagi lembaga keuangan AS untuk waspada terhadap potensi penghindaran sanksi Rusia, termasuk oleh aktor negara dan oligarki,” kata Das, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (12/3/2022). 

“Meskipun kami belum melihat penghindaran sanksi kami secara luas menggunakan metode seperti mata uang kripto, pelaporan segera aktivitas mencurigakan berkontribusi pada keamanan nasional kami,” lanjutnya. 

Pemberitahuan tersebut menjelaskan penghindaran sanksi skala besar menggunakan cryptocurrency oleh pemerintah Rusia belum tentu dapat dilakukan. 

Namun, regulator mencatat, mungkin ada transaksi yang terkait dengan dompet kripto atau aktivitas kripto lainnya yang terkait dengan sanksi Rusia, Belarusia, dan orang terafiliasi lainnya.

Selain itu, FinCEN mengingatkan lembaga keuangan tentang bahaya yang ditimbulkan oleh kampanye ransomware yang pernah terjadi terkait dengan Rusia.

Ini mungkin merupakan indikasi upaya untuk memutuskan rantai penjagaan pada masing-masing blockchain atau mengaburkan transaksi lebih lanjut, menurut FinCEN. 

Sebagai kesimpulan, regulator menekankan semua lembaga keuangan, termasuk pertukaran mata uang kripto, harus mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan. 

Terutama yang terkait dengan penghindaran sanksi potensial dan selalu melakukan uji tuntas pelanggan berbasis risiko yang sesuai atau uji tuntas yang ditingkatkan jika diperlukan.

Joe Biden Tanda Tangani Perintah Eksekutif Terkait Kripto

Joe Biden Tanda Tangani Perintah Eksekutif Terkait Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, Presiden Joe Biden pada Rabu waktu setempat telah resmi menandatangani perintah eksekutif soal kripto. Perintah tersebut mengarahkan badan-badan di seluruh pemerintah federal untuk mengoordinasikan upaya untuk mengukur manfaat dan risiko yang ditimbulkan oleh kepemilikan cryptocurrency. 

Aset digital, termasuk cryptocurrency, telah meledak dalam popularitas dalam beberapa tahun terakhir dan melampaui nilai USD 3 triliun atau sekitar Rp 42 kuadriliun pada November 2021, menurut lembar fakta Gedung Putih.

Sekitar 16 persen orang dewasa Amerika, atau sekitar 40 juta orang, telah berinvestasi, memperdagangkan, atau menggunakan kripto, kata pemerintah.

Gedung Putih menambahkan perintah tersebut akan menginstruksikan berbagai lembaga pemerintah, termasuk departemen Perdagangan dan Keuangan, untuk mengoordinasikan pendekatan federal mengatur aset digital.

“Kami membutuhkan kerangka kerja pemerintah yang komprehensif untuk mengatasi risiko dan peluang yang muncul yang ditimbulkan oleh aset digital,” kata Direktur Dewan Ekonomi Nasional Biden, Brian Deese, dikutip dari CNBC, Kamis, 10 Maret 2022.

“Inovasi keuangan dan inovasi teknologi yang mendasari ledakan ini memiliki banyak potensi manfaat, tetapi risiko dan biaya semakin menjadi nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deese menjelaskan, gedung putih membutuhkan struktur pemerintahan abad ke-21 untuk benar-benar mengatasi hal ini.

Banyak regulator dan badan pengawas, termasuk SEC, Commodity Futures Trading Commission dan Financial Stability Oversight Council, telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mencoba mem-bootstrap kerangka hukum yang ada untuk memantau pasar baru untuk Bitcoin, Ethereum, dan ribuan token serta aset lainnya.

Namun, investor dan anggota parlemen sama-sama mengatakan tindakan setengah-setengah seperti itu tidak cukup untuk mengawasi munculnya apa yang menjadi salah satu pasar terbesar di dunia, dan memposisikan AS sebagai pemimpin di bidang ini. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Kota

Pj Wali Kota Pariaman Terima Pin Emas dari Polri

Published

on

Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menerima penghargaan pin emas dari Polri pada Rakernis Divkum Polri TA. 2024 di Bandung (Foto : @www.pariamankota.go.id)

Kota Pariaman, goindonesia.co – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menerima penghargaan pin emas dari Polri, pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divkum Polri) Tahun Anggaran 2024, yang dihelat di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika no 112, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Penyematan pin ini dilakukan langsung oleh Kadivkum Polri, Irjen. Pol. Viktor T. Sihombing, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya kepada Polri, khususnya Divkum Polri.

“Pin emas ini sebagai bentuk penghargaan Kapolri, yang diserahkan kepada WNI yang berprestasi melaksanakan tugas kepolisian di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Kepolisian,” ujar jenderal bintang 2 ini.

Sementara itu Roberia, yang merangkap jabatan sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada institusi Polri yang telah memberikan penghargaan Pin Emas ini

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan dari Kapolri yang disematkan oleh Kadivkum Polri, semoga tugas kita bersama dalam menegakkan hukum melalui undang-undang yang disepakati bersama, dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi,” tukasnya. (***)

*DISKOMINFO KOTA PARIAMAN

Continue Reading

Berita Provinsi

Musim Haji 2024, Kota Pekalongan akan Berangkatkan 335 Calon Jemaah Haji

Published

on

Calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekalongan, pada musim haji 1445 Hijriah (Foto : @jatengprov.go.id)

Kota Pekalongan, goindonesia.co– Sebanyak 335 orang resmi terdaftar sebagai calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekalongan, pada musim haji 1445 Hijriah. Di dalam daftar itu, CJH termuda berusia 19 tahun, sementara, CJH tertua berusia 88 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, menjelaskan, para CJH tersebut telah mengikuti manasik haji di tingkat Kota Pekalongan, mulai tanggal 22 April 2024. Mereka akan diberangkatkan ke tanah suci dalam dua kloter yakni kloter 38 dan kloter 39, pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024.

Disebutkan, para CJH asal Kota Pekalongan akan didampingi oleh lima orang petugas dan tiga orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Menurut Kasiman, jumlah CJH asal Kota Pekalongan tahun 2024 lebih banyak daripada tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah adanya penambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 20 ribu yang dibagi ke seluruh wilayah kabupaten/kota se-Indonesia. Kota Pekalongan memperoleh tambahan kuota sebanyak 30 orang.

“Sebab, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, sesuai regulasi yang diterapkan Pemerintah Indonesia, bahwa calon jemaah haji yang melunasi merupakan calon jemaah yang sudah dinyatakan lulus tes kesehatan dan melampirkan surat keterangan sehat (istitho’ah kesehatan),” bebernya, usai membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2024, di Hotel Park Side Pekalongan, Senin (22/4/2024). (***)

*Kontributor Kota Pekalongan, Dinas Kominfo Jateng

Continue Reading

Kabupaten

Kasus DBD Terus Meningkat, Dinkes Tuban “Turun Gunung”

Published

on

Petugas saat lakukan pengasapan di lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo. (Foto : Yavid, @tubankab.go.id)

Tubankab, goindonesia.co – Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali menjadi perhatian Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban. Perhatian khusus tertuju pada Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Tuban.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari, mengatakan bahwa pada lingkungan tersebut, jumlah penderita DBD kembali bertambah meskipun sudah dilakukan pengasapan (fogging) sebelumnya.

“Sebelumnya, kami telah mengirim petugas untuk melakukan fogging di lingkungan tersebut sebanyak dua kali, dan hari ini kami berangkatkan lagi petugas untuk pengasapan,” ungkapnya kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Kamis (25/04).

Menurut keterangannya, dilakukannya fogging sebenarnya bukan pilihan utama untuk memberantas nyamuk penyebab DBD, mengingat dengan seringnya dilakukan pengasapan tersebut berpotensi memicu resistensi dari nyamuk, tertinggalnya residu dari insektisida di lingkungan, serta dampak keracunan yang kemungkinan terjadi. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menggalakkan pengaktifan juru pemantau jentik di masing-masing rumah tangga.

Pada kesempatan berbeda, M. Afif Amrullah, Ketua RT di Lingkungan Widengan, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan kasus DBD yang tercatat di lingkungan tersebut. Menghadapi situasi ini, dirinya terus melakukan upaya pencegahan dengan terus aktif mengimbau warga untuk menjaga kebersihan, khususnya dalam memerangi jentik-jentik nyamuk dengan rutin menguras tempat-tempat penyimpanan air setiap tiga hari sekali sebagai upaya PSN.

Di samping itu, dirinya juga mengapresiasi respons cepat dari Dinkes P2KB, Puskesmas setempat, dan Kelurahan Gedongombo yang segera mengambil langkah dengan melakukan pengasapan di lingkungan tersebut. Upaya bersama dari berbagai pihak diharapkan dapat meminimalkan risiko penyebaran DBD di wilayah tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami sangat berterima kasih atas tanggapan dari Dinas Kesehatan yang hari ini memfasilitasi kembali fogging yang sudah kali ketiga di sini, semoga tidak ada kasus tambahan lagi,” pungkas Afif. (***)

* Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Tuban

Continue Reading

Trending