Connect with us

Berita Kota

Gubernur DIY Lantik Sugeng Purwanto Sebagai Penjabat Wali Kota Yogya

Published

on

Pelantikan Pj Wali Kota Yogyakarta pada Rabu (22/5/2024) di Bangsal Kepatihan. (Foto : @warta.jogjakota.go.id)

Danurejan, goindonesia.co – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta pada Rabu (22/5/2024) di Bangsal Kepatihan, menggantikan Singgih Raharjo yang telah selesai masa jabatan selama satu tahun sejak 22 Mei 2023.

Dalam sambutannya Sultan memberikan selamat serta berpesan agar Penjabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Secara khusus perihal desentralisasi pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Saya yakin pejabat yang baru dilantik dapat menunaikan tugasnya dengan baik. Setelah itu agar segera dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Penguatan edukasi lingkungan melalui pendidikan formal maupun informal, dengan skema pemberdayaan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan tata kelola sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan,” tuturnya.

Selain itu juga tentang penyelenggaraan rangkaian Pilkada 2024, lanjut Sultan, dengan harapan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengawal menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Selain itu juga dapat memastikan dan menjaga netralitas ASN, agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Sementara itu Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan siap mengawal Pilkada, serta memastikan setiap ASN di lingkup Pemkot dapat menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung. 

“Netralitas ASN itu hukumnya wajib dan tentunya kami siap mengawal rangkaian penyelenggaraan Pilkada di Kota Yogyakarta dengan sebaik mungkin. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik, lancar dan juga kondusif,” katanya.

Pihaknya juga menambahkan, saat ini pekerjaan rumah bagi Pemkot Yogyakarta adalah berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Tentunya apa yang menjadi kebijakan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya terkait penanganan sampah akan kami lanjutkan. Kalau ada kekurangan insyallah nanti akan kami lengkapi, dengan dorongan serta dukungan dari semua pihak dan perangkat daerah terkait, dan pastinya masyarakat Kota Yogyakarta,” ungkapnya. (***)

*Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Kota

Dishub Makassar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ratusan Personel untuk Perayaan Idul Adha 1445 H

Published

on

Kepala Dishub Kota Makassar, Zainal Ibrahim (Foto : @makassarkota.go.id)

Kota Makassar, goindonesia.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar proaktif dalam persiapan personel dan rekayasa lalu lintas dalam menghadapi perayaan shalat Ied Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin, (17/6/2024).

Kepala Dishub Makassar, Zainal Ibrahim menyatakan akan menurunkan ratusan personel untuk mengawasi, mengamankan, dan mengatur lalu lintas selama perayaan shalat Ied Idul Adha berlangsung.

“Sebanyak 155 personel Dishub Makassar akan dikerahkan di 40 titik jalan utama di kota Makassar. Fokus utama pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan berada di 10 lokasi utama pergelaran shalat Idul Adha yang biasa dipadati masyarakat,” ucapnya pada Sabtu, (15/6/2024).

Lanjutnya, adapun 10 titik utama yang akan dipadati oleh jamaah untuk melaksanakan shalat Ied adalah Lapangan Karebosi, Anjungan Pantai Losari, Masjid Al-Markas, Masjid Raya, Lapangan Tamalate, Masjid HM Asyik, Hotel Claro, Telkom Pettarani, Trans Studio, dan Masjid 99 Kubah.

“Keberadaan personel Dishub di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan selama ibadah berlangsung,” jelasnya.

Zainal berkomitmen personel Dishub Makassar akan bertugas secara maksimal dari pukul 05.00 WITA hingga selesainya shalat Ied dan dipastikan bahwa arus kendaraan kembali lancar.

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan selama pelaksanaan shalat ied, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan baik,” ucapnya.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Zainal juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor diminta untuk selalu menggunakan helm sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas.

Kepala Terminal, Perparkiran, Audit dan Inpeksi Dishub Makassar, Irwan menambahkan, Dishub Makassar juga telah bekerjasama dengan Polrestabes Makassar dalam merancang rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat shalat Ied Idul Adha nanti.

“Sejumlah jalan utama di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Wajo, dan Mamajang yang menuju Anjungan Pantai Losari akan mengalami pengalihan arus kendaraan. Jalan Maipa dan Jalan Yosep Latumahina, akan ditutup sementara karena Jalan Penghibur depan Anjungan Pantai Losari akan dibebaskan dari kendaraan,” lanjutnya.

Selain itu, lanjutnya, Dishub Makassar juga akan membantu mengatur perparkiran dan menyiapkan petunjuk arah yang jelas bagi para pengendara untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menuju lokasi shalat Ied.

“Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan perparkiran, serta agar ibadah shalat Ied Idul Adha 1445 H dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Irwan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan petugas di lapangan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan oleh petugas agar perayaan Idul Adha dapat berjalan dengan aman dan lancar. (***)

*Sumber : Humas Kominfo Makassar

Continue Reading

Berita Kota

Peluncuran Jingle, Maskot dan Tagline Pilkada, Pj Wali : Representasi Semangat dan Pesta Demokrasi yang Jurdil

Published

on

Acara Peluncuran Jingle, Maskot dan Tagline, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, yang berlangsung di Alun-Alun Ahmad Yani Kota Tangerang (Foto : @tangerangkota.go.id)

Kota Tangerang, goindonesia.co – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tangerang, meluncurkan Jingle, Maskot dan Tagline, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, yang berlangsung di Alun-Alun Ahmad Yani Kota Tangerang, Jumat (14/6). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir dalam peluncuran tersebut, menyampaikan, Peluncuran Jingle, Maskot dan Tagline pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 ini bukan sekadar simbol, melainkan juga representasi dari semangat kita untuk melaksanakan pesta demokrasi yang Jujur dan Adil (Jurdil).

“Peluncuran ini sesuatu upaya untuk menjamin keberlangsungan proses Pilkada di Kota Tangerang, karena pilkada bukan hanya semata-mata untuk memilih wali kota, tapi Pilkada ini, merupakan kesiapan kita untuk berdemokrasi di Republik,” ujar Pj Wali Kota, dalam sambutannya. 

Pj Wali Kota juga menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang siap memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang. 

“Pemkot akan terus mendukung Proses Pilkada di Kota Tangerang,” ucap Pj. 

Mantan Bupati Aceh Jaya ini, mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang, untuk tidak hanya menyukseskan Pilkada dengan cara menggunakan hak pilihnya, namun juga tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

“Mari bersama-sama kita gunakan hak pilih pada tanggal 27 November mendatang, dengan aman dan damai, karena momen lima tahunan ini untuk menentukan pemimpin di masa depan,” tutupnya. 

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja, menyampaikan, dengan Peluncuran Jingle, Maskot dan Tagline Pilkada itu untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Adapun maskot Pilkada kali ini di Kota Tangerang yaitu Si Suta (Burung Kareo). 

“Kita berharap peluncuran Jingle, Maskot dan Tagline di Kota Tangerang ini bisa memberikan kedamaian, dan kebahagiaan, karena Pilkada bukan hanya memilih wali kota dan wakil wali kota tapi untuk mewujudkan kota yang sejahtera. Untuk itu, diharapkan partisipasi untuk Pilkada dari masyarakat bisa lebih meningkat di Kota Tangerang,” pungkasnya. (***)

*Pemerintah Kota Tangerang

Continue Reading

Kabupaten

Diskominfo Pemalang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Asemdoyong

Published

on

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Pemalang (Foto : @pemalangkab.go.id)

Pemalang, goindonesia.co – Dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di kalangan nelayan, Diskominfo Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang melalui Kasubbag Umpeg Tri Wahyu Liestyani di Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Misoyo Makmur, Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Jumat (14/6/2024).

Acara tersebut dihadiri narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal Agung Setiawan dan Kabid Pelayanan dan Penangkapan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang Ubaedi.

Peserta kegiatan sebanyak 100 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, nelayan dan masyarakat sekitar Desa Asemdoyong.

Saat menjadi narasumber, Agung Setiawan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal dalam paparannya menjelaskan tentang definisi cukai adalah pungutan negara yang dikenakan negara terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang.

Agung menyampaikan bahwa tujuan pengenaan cukai ada 2 yaitu regulator dan budgeter, untuk regulator adalah cukai ditujukan untuk mengatur (membatasi) bahan kena cukai karena alasan tertentu, sedangkan budgeter adalah merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam rangka untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara.

Dikatakan oleh Agung bahwa jenis Bahan Kena Cukai (BKC) ada 3 yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol. Kemudian yang tidak dipungut cukai yaitu tembakau iris (tidak dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dibubuhi merk dagang dan etiket).

Agung menuturkan, bahwa fungsi pita cukai merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai, sebagai alat bantu pengawasan peredaran BKC terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sebagai salah satu bukti keaslian/otentikasi produk BKC bagi pengusaha BKC. (***)

*Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

Continue Reading

Trending