Connect with us

JABODETABEK

Tim Koordinasi P4 Jelaskan Efektivitas dan Tantangan SP4N-LAPOR! dalam Audiensi Independent Assessment

Published

on

Tim Koordinasi P4 menerima audiensi Independent Assessment Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Ruang Rapat Cituis Kantor Bupati Tangerang (Foto : Diskominfo Kab.Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Tangerang, goindonesia.co – Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) menerima audiensi Independent Assessment Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Ruang Rapat Cituis Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (05/07/2023).

Audiensi tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno selaku Ketua Tim Koordinasi P4 SP4N-LAPOR!. Pertemuan ini dihadiri pihak United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sebagai mitra Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

UNDP Indonesia ikut mengawal Tim Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan Independent Assessment di Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2019 sebagai salah satu pilot project nasional implementasi SP4N-LAPOR!.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditunjuk sebagai Pilot Project Nasional SP4N-LAPOR! bersama 5 daerah lain. Berkat bimbingan dari berbagai stakeholder serta komitmen pimpinan menjadikan performa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik,” ujar Nono Sudarno.

Nono menjelaskan, sesuai rencana aksi yang ditargetkan pada tahun 2023, ada sebanyak 3.000 laporan yang masuk. Namun pada semester 1 baru mencapai 1.200 aduan. Masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan kanal pengaduan resmi SP4N-LAPOR! 

Menurut dia, sebagian masyarakat masih terbiasa menggunakan media sosial dan tren viral yang saat ini banyak terjadi di berbagai instansi pemerintah. Padahal, kanal pengaduan online SP4N-LAPOR! bisa digunakan fitur anonim sehingga rahasia pelapor terjamin dan sangat aman. 

Menurut Nono, data pengguna yang menggunakan fitur anonim hanya bisa diakses Kemenpan RB. Meskipun tidak menggunakan fitur anonim, instansi harus mematuhi kode etik untuk menjaga identitas pelapor dari konflik kepentingan. Sedangkan penggunaan media sosial masih bisa dilacak dan ada UU ITE yang mengatur. Jika dilanggar maka ada konsekuensi hukum bagi penggunanya.

“Hambatan dan tantangan atas kurangnya sosialisasi SP4N-LAPOR! menjadi pekerjaan rumah kami. Kami akan terus meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! hingga ke seluruh pelosok desa, baik bagi masyarakat sasaran pelapor,  juga aparatur pemerintahan hingga RT/RW harus memahami dengan jelas kanal pengaduan nasional ini. Sehingga ketika mendapatkan pengaduan sudah siap untuk memberikan informasi, mengklarifikasi, melayani dan menindaklanjutinya, tidak dengan sikap yang menolak dan konfrontir,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan ungkapan “Complaint is a Gift”, sehingga pengaduan adalah bukti kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan publik. Banyaknya pengaduan tidak menjadikan daerah tersebut buruk, namun dapat diterjemahkan sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap kanal pengaduan tersebut yang ditindaklanjuti baik oleh instansi terkait. Sehingga setiap aduan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkannya. Dikatakan buruk, jika pengaduan yang masuk itu-itu saja, tanpa ada perbaikan pelayanan publik.

CEO IGB & Company Korea Selatan, Seungyong Lee selaku konsultan UNDP menanyakan banyak hal kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pertemuan tersebut merupakan kesempatan baik untuk mengetahui banyak hal mengenai implementasi pengaduan masyarakat yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Menurut saya kanal pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang ini sudah sangat baik, sebagai improvement ke depannya mungkin bisa membuka kanal seluas-luasnya dan lebih aktif terhadap pengaduan di media sosial agar memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Mr. Lee terkesan dengan implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang. Dengan jumlah pengaduan tertinggi di Indonesia, menandakan partisipasi masyarakat yang aktif. Tinggal, bagaimana instansi dan perangkat daerah aktif menindaklanjuti setiap pengaduan baik dari sisi kuantitas, maupun kualitasnya. 

Secara kuantitas, persentase tindak lanjut pengaduan di Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! lebih dari 99%. Yang paling penting adalah pengaduan bisa menjadi bahan kebijakan (policy based evidence), dan itu sudah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.

Selain Mr. Lee, konsultan yang turut hadir dan memperdalam diskusi adalah Tenaga Ahli dari Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele. Diskusi berlangsung hangat dan aktif, dimoderatori oleh Muhammad Iqbal sebagai Monitoring dan Reporting Officer UNDP Indonesia. Dalam kegiatan ini juga turut hadir Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang beserta tim. Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut hadir dan menjelaskan SP4N-LAPOR! telah memberikan dampak positif terhadap investasi daerah. Selain itu kegiatan ini dihadiri juga Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang di lingkup Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tim Administrator SP4N-LAPOR! Instansi Pemkab Tangerang serta masyarakat pelapor yang diundang secara acak untuk memberikan testimoni atas pelayanan pengaduan di Kabupaten Tangerang. (***)

*(Diskominfo Kab.Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

JABODETABEK

Atasi Banjir Cipayung-Pasir Putih, Pemkot Depok Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Published

on

Sekda Kota Depok Supian Suri (kanan) saat melakukan peninjauan langsung akses banjir yang menghubungkan Cipayung-Pasir Putih, Selasa (30/04/24). (Foto: Diskominfo Depok, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan yang menghubungkan antara Kecamatan Cipayung dan Pasir Putih. Akan dilakukan penanganan sementara, sebelum perbaikan permanen yang nantinya melibatkan beberapa unsur dan lintas sektor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, untuk langkah sementara saat ini sedang dilakukan pengerukan longsoran sampah yang tergenang di Kali Pesanggrahan, menggunakan dua alat berat. Hal ini untuk memperlancar aliran kali.

“Pertama kami mohon maaf dengan masyarakat yang terganggu dengan kondisi ini. Langkah awal yang kami ambil yaitu melakukan penyelesaian sementara dengan mengeruk sampah dan memperlebar kali yang mengecil akibat longsoran sampah,” ujarnya kepada berita.depok.go.id saat melakukan peninjauan langsung, Selasa (30/04/24).

Pria yang akrab di sapa Bang SS tersebut juga mengatakan, akan menambah jumlah alat berat agar hasilnya lebih optimal. Sedangkan untuk penanganan permanen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok telah melakukan kajian terhadap titik-titik atau lokasi yang saat ini terendam banjir, untuk dibebaskan agar bisa menjadi daya tampung Kali Pesanggrahan. 

“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga harus meninggikan akses jalan, sehingga ketika air meluap akses tersebut tidak terendam lagi dan masih bisa dilewati,” katanya.

“Kemudian, nantinya Kali Pesanggrahan akan kita hidupkan kembali, karena saat ini kondisinya sudah memprihatinkan. Kali ini orotitasnya bukan di Pemkot Depok saja tetapi juga orotitas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, kita harus informasi kesana,” tutupnya. (***).

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Continue Reading

JABODETABEK

Cegah Kekerasan dalam Keluarga, Kemenko PMK Gandeng DP3AP2KB Kota Depok

Published

on

Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/01/24) pagi. (Foto:JD 08, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Koordinasi dilakukan untuk penanganan serta pencegahan kekerasan dalam keluarga yang tersebar di setiap wilayah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut, akhir-akhir ini terdapat banyak kasus kekerasan dalam keluarga yang dilakukan oleh orang

terdekat, antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sosial, ekonomi, kesehatan mental, dan kasus pembunuhan.

“Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian serius dan upaya terintegrasi lintas kementerian atau lembaga

dan perangkat daerah (PD) untuk penanganan kasus dan mengantisipasi agar hal itu tidak terulang. Kami undang DP2AP2KB Kota Depok juga untuk melakukan pemaparan,” ujarnya, usai kegiatan Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/01/24) pagi.

Dikatakannya, kolaborasi perlu diperkuat dalam rangka meningkatkan ketangguhan keluarga menghadapi dinamika pernikahan. 

Tujuan lainnya adalah mendapatkan data dan informasi terkait kasus-kasus yang melibatkan keluarga sebagai korban, serta mengidentifikasi permasalahan dan penyebab kasus-kasus kekerasan dalam keluarga.

“Kami juga ingin tahu program dan kegiatan yang telah dan akan dilakukan kementerian atau lembaga dan PD terkait dalam penanganan kasus kekerasan,” katanya.

“Kota Depok kami nilai penuh dengan masalah yang kompleks, namun bisa teratasi melalui program-program yang ada. Kami rasa ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari menuturkan, dalam penanganan kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki berbagai program, salah satunya melakukan penguatan kelembagaan. Seperti, dengan Puspaga Harmoni, Forum Anak dan Forum Genre dan lain-lain. 

“Program ini kami paparkan termasuk cara pencegahan serta penanganan. Output dari kegiatan ini yaitu merumuskan program yang saat ini sudah ada untuk dievaluasi dan ditingkatkan,” tambah Nessi.

Menurutnya, kolaborasi perlu dilakukan agar ada kesamaan tujuan yaitu untuk menekan kasus kekerasan.

“Dengan dukungan yang luar biasa dari Kemenko PMK kepada kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, harapannya adalah rumusan ini bisa menjadi acuan untuk melakukan berbagai program penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di daerah,” tutupnya. (***)

*@berita.depok.go.id

Continue Reading

JABODETABEK

Wali Kota Depok Imbau Warga Galakan PHBS Hadapi Lonjakan Covid-19

Published

on

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto : JD01/Diskominfo, @berita.depok.go.id

Depok, goindonesia.co – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau masyarakat untuk menggalakkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi menghadapi Coronavirus atau Covid-19 yang kembali merebak.

KIai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, Covid-19 kembali meningkat di Kota Depok, yang terjadi pada pekan terakhir Desember 2023.

“Tetap menjaga kesehatan dan PHBS secara sadar,” ujar Kiai Idris, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Depok, Selasa (02/01/24).

Dikatakannya, bagi warga yang sakit khususnya flu diharapkan menggunakan masker agar tidak terjadi penularan.

“Misal yang sakit atau flu, diwajibkan untuk menggunakan masker, kita sudah membuat aturan terkait prosedur menjaga kesehatan dan PHBS,” ujarnya.

“Memang peningkatannya itu khususnya minggu kemarin sangat signifikanlah, dari 100 ke 300 (warga terkena Covid-19), tetapi memang semuanya melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, mengenai lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengambil langkah cepat untuk pengendalian kasus.

“Kami akan rapatkan, dan saya akan keluarkan surat edaran,” tandasnya. (***)

Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, @berita.depok.go.id

Continue Reading

Trending