Connect with us

Berita Provinsi

Pemprov Riau Resmi Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Published

on

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Pemerintah Provinsi Riau (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Riau secara resmi melaksanakan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM). Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (29/04/2024).

Pembentukan gugus tugas daerah ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia. Kemudian, sebagaimana sudah tercantum juga dalam Keputusan Gubernur Riau nomor : Kpts. 322/III/2024 tanggal 20 maret 2024 tentang GTD BHAM Provinsi Riau.

Dalam hal tersebut, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto sebagai terpilih sebagai ketua gugus tugas daerah. Kemudian, untuk sekretaris di tunjuk, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Budi Argap Situngkir.

Dikatakan, Pj Gubri SF Hariyanto, pengukuhan ini merupakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam konteks dunia bisnis. Ia menambahkan kelompok kerja yang di isi oleh anggota Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

“Pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM provinsi adalah langkah penting yang menunjukkan komitmen dengan memastikan bahwa bisnis di tingkat lokal beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia,” katanya.

Dijelaskan, keberadaan GTD BHAM adalah sebagai wujud komitmen dan langkah konkret Pemprov Riau dalam melindungi hak asasi manusia untuk semua lini kehidupan, termasuk dalam ranah bisnis. Menurutnya, gugus tugas ini akan bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan bisnis di Riau tidak melanggar hak asasi manusia, serta membantu dalam penyelesaian masalah terkait hak asasi manusia yang muncul dalam konteks bisnis.

“Gugus tugas ini berperan dalam mengawasi mengkoordinasikan serta memfasilitasi implementasi kebijakan terkait HAM dalam konteks aktivitas bisnis di wilayah,” jelasnya.

Diungkapkan, pada keseluruhan peraturan ini memiliki potensi untuk mengubah paradigma bisnis di Indonesia khususnya Riau. Dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai bagian integral dari keberlangsungan dan pertanggungjawaban sosial perusahaan.

Namun, yang sangat di butuhkan adalah implementasi efektif dan seluruh anggota cermat dari pelaksanaan program ini juga akan menjadi kunci keberhasilannya. Oleh karena itu, mereka akan menjadi pusat informasi dan advokasi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan kegiatan bisnis.

“Sehingga pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM provinsi menjadi langkah awal yang sangat positif dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan serta menghormati hak asasi manusia,” ungkapnya. (***)

*(BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK, Mediacenter Riau)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

‘Keroyokan’ Turunkan Angka Stunting

Published

on

Kegiatan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Kaltara tahun 2024 (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tanjung Selor, goindonesia.co – Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2022 dan rilis Kementerian Kesehatan 2023, prevalensi sunting di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami penurunan dari tahun ke tahun di mana tahun 2022 mencapai 21,6 persen sementara di tahun 2023 turun pada angka 17,4 persen, melampaui target penurunan 17,5 persen.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP, mewakili gubernur dalam pembukaan kegiatan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Kaltara tahun 2024.

“Angka ini melampaui target penurunan pada tahun 2023 yakni sebesar 17,5 persen dan berada di atas capaian rata-rata nasional 21,5 persen. Untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024, dalam sisa waktu yang sangat singkat ini adalah tantangan besar, namun harus kita hadapi bersama,” katanya, ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas.

Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dalam penanganan stunting di Bumi Benuanta ini. Hal ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama percepatan penurunan stunting setiap kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara pada kegiatan rembuk stunting pada Maret lalu di Kabupeten Malinau.

Dalam kegiatan yang dihadiri ketua dan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan perwakilan TP-PKK dari 5 kabupaten/kota di Kaltara ini, ia menyampaikan beberapa hal guna mengentaskan target 14 persen tersebut.

Pertama adalah komitmen seluruh aktor pelaksana untuk hadir dan mengerahkan daya terbaiknya dalam upaya penurunan stunting. Kedua, ia meminta Koordinator Program BKKBN Kaltara untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat-daerah, hingga ke desa dan kelurahan.

“Keterlibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahaan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting,” terangnya, Senin (20/5).

Ketiga, kepada kepala daerah dan perangkat daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota agar memastikan percepatan penurunan stunting dan memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia dan menjangkau kelompok sasaran. Apabila dan perjalannya ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera diatasi.

Selanjutnya akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan media. Ia meminta agar mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan pernurunan stunting di Kaltara.

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari saudara-saudara sekalian,”tuntasnya. (***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Continue Reading

Berita Provinsi

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan

Published

on

Penyerahan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya oleh Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Foto : @www.acehprov.go.id)

Meulaboh, goindonesia.co – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyerahkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Kamis (16/5/2024).

“Selain tersangka, polisi juga membawa barang bukti terkait kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana.

Fachmi Suciandy menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara tahap pertama dinyatakan lengkap oleh jaksa, setelah melalui proses penelitian yang menyeluruh.

“Hari ini kita menyerahkan empat orang tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Aceh Barat berhasil meringkus empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya di perairan Aceh Barat. Kasus ini bermula dari insiden kapal yang membawa puluhan etnis Rohingya mengalami kecelakaan di laut pada 20 Maret 2024.

Keempat tersangka yang merupakan warga Aceh ditangkap di lokasi yang terpisah. Kepolisian juga masih memburu empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, yang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, menyampaikan bahwa seluruh berkas dan tersangka telah diterima oleh pihaknya. Selanjutnya, kasus ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

“Hari Senin nanti akan kami serahkan berkas kasus terdakwa ke Pengadilan. Sementara terdakwa akan tetap ditahan atau dititip di Lapas Meulaboh,” katanya.

Adapun identitas keempat tersangka yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat adalah: HS (33), wiraswasta, warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. M (46), nelayan, warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, dan HI (25), warga Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, juga E (49), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan dari penyelundupan etnis Rohingya.

Kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Aceh Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (***)

*Pemerintah Provinsi Aceh

Continue Reading

Berita Provinsi

Puncak HUT ke-44 Dekranas, Syukuran Hingga Pawai Budaya

Published

on

Defile kontingen PKK dan Dekranasda Provinsi Kaltara (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Surakarta, goindonesia.co – Dibuka langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi), rangkaian kegiatan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) diselenggarakan di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada Rabu (15/5) pagi dengan pemukulan gong serta pemotongan tumpeng.

Hadir pula Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin, istri walikota Surakarta Selvi Ananda, anggota OASE Kabinet Indonesia Maju (KIM), dan ketua Dekranasda provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Di hari yang istimewa ini, saya mengucapkan selamat ulang tahun Dekranas yang ke-44 tahun 2024. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, secara resmi saya buka Dekranas Expo 2024,” ucap Iriana.

Sementara itu, Ketum Dekranas, Wuri Ma’aruf Amin menyampaikan, selama 44 tahun ini Dekranas menjadi tonggak dalam pengembangan kerajinan dan produk kekayaan Indonesia untuk bisa dilirik di mata internasional. Karena itu, istri wakil presiden ini meminta para pelaku usaha terus adaptif, menjaga kualitas produk, dan terus memperluas jaringan pemasaran.

Ketua Dekranasda Kaltara, Hj Rachmawati, SH usai menghadiri acara pembukaan mengaku gembira dan mendapat motivasi baru dalam pengembangan dan pengenalan kerajinan khas Kaltara. “Dengan tema HUT tahun ini Tumbuh Bersama Majukan Warisan Bangsa, kita diajak untuk kembali pada kearifan lokal sebagai warisan budaya bangsa. Kearifan lokal ini kemudian kita gandengkan dengan produksi kerajinan khas Kaltara, termasuk juga pariwisata, kuliner dan sebagainya,” tutur Rahmawati.

Ia juga mengajak para pengurus Dekranasda kabupaten/kota di Kaltara agar memperhatikan regenerasi pengrajin yang ada. Mengambil contoh wastra (Sansekerta: kain tradisional), istri Gubernur Kaltara ini melihat banyak peluang untuk kreatifitas dan inovasi tanpa meninggalkan tradisi. “Anak-anak muda ini kan penuh dengan ide baru dan segar. Wastra ini bisa dikembangkan motif dan warnanya menyesuaikan tren yang ada. Sehingga wastra bisa dikreasikan untuk tampil modis. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan, workshop dan sebagainya ke anak muda termasuk pelajar,” bebernya.

Usai acara syukuran, kegiatan dilanjutkan dengan parade budaya nusantara yang menampilkan defile kontingen PKK dan Dekranasda serta mobil hias kriya dan budaya yang dilepas oleh Ibu Negara di kawasan Taman Sriwedari.

Ribuan warga Surakarta memadati sepanjang jalan yang dilalui peserta, menikmati berbagai kesenian daerah, mulai dari tarian tradisional, musik, hingga pakaian adat khas masing-masing daerah. 

Sebanyak 102 kendaraan hias dari 38 daerah, dengan total defile sepanjang 2,3 kilometer, menampilkan sekitar 2.000 peserta yang mengenakan busana adat dari berbagai provinsi di Indonesia.

Hj Rahmawati sendiri sempat berpartisipasi ketika mobil hias Kaltara melewati panggung VIP. Didampingi Wakil Ketua Harian Dekranasda Kaltara, Sekretaris Dekranasda Kaltara serta Sekretaris Umum TP-PKK Kaltara, ia turut menari bersama penari yang mengiringi mobil hias Kaltara. (***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Trending