Connect with us

Berita Provinsi

Peringatan Keras Jenderal Bintang 2 ke Bandar Narkoba: Bertobatlah Sebelum Kami Tangkap

Published

on

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Ditres Narkoba Polda Riau menangkap pengedar 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi jaringan internasional. Kemudian narkoba itu dimusnahkan di Mapolda Riau. 

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap. Hal itu disampaikan Jenderal bintang 2 tersebut saat memusnahkan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

“Saya peringatkan agar para pelaku-pelaku narkoba ini bertobat, karena cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tegas Iqbal Sabtu (27/4).

Sebanyak 88,6 kg sabu dan 1.401 butir pil ekstasi diamankan dari 17 orang tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Iqbal menegaskan tidak ada lagi daerah sebutan kampung narkoba di Riau. Dia memerintahkan anak buahnya agar menghabisi semua pengedar dan bandar narkoba di Riau.

“Tak ada lagi kampung narkoba, sikat, habisi,” kata Iqbal.

Iqbal menyampaikan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa kita lakukan sendiri, butuh kerja sama semua pihak termasuk informasi dari masyarakat. Ini 88,65 kilogram sabu berkat informasi masyarakat, mari sama-sama kita perangi narkoba,” kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan selain tindakan penangkapan, kepolisian juga melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. 

“Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau (Kombes Manang Soebeti). Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” ucap Iqbal.

Iqbal mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba di Riau. Pihaknya tiada henti memerangi peredaran barang haram yang dapat  merusak generasi penerus bangsa itu.

“Sikat habis itu narkoba yang merusak generasi muda bangsa kita. Tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial,” tegas Ketua Alumni Akpol 1991 itu.

Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP, lalu 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.

Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. Dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu. 

“Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai,” tambah Manang.

Manang menjelaskan, ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang diungkap Polda Riau selama bulan puasa kemarin dari jaringan internasional.

Manang mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

“Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap,” pungkasnya. (***)

*(Mediacenter Riau, BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

PJ Gubernur Papua Pimpin Rakor Tahapan Pilkada

Published

on

Rakor pembahasan tahapan Pilkada  gubernur dan wakil gubernur Papua 2024, di Kantor KPU Provinsi Papua (Foto : @papua.go.id)

Jayapura, goindonesia.co – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan tahapan Pilkada  gubernur dan wakil gubernur Papua 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Salah satu hal yang dibahas menyangkut syarat calon kepala daerah adalah Orang Asli Papua. 

Gubernur Ridwan Rumasukun dalam kesempatan tersebut meminta agar hasil rapat dapat segera difinalisasi, sehingga bisa menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dilain pihak, untuk keperluan penerbitan petunjuk teknis (juknis) yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilukada di Papua.

“Tadi kita berdiskusi dan memberi masukan kepada MRP dan KPU  juga terkait dengan Pilkada.”

“Secepatnya mereka berdiskusi sehingga poin-poinnya bisa dibawa untuk dibahas di rapat regioanal tingkat pusat,” terang Ridwan, Selasa (7/5/2024).

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyampaikan pelaksanaan Rakor untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak. Masukan dan saran ini akan terinput dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan petunjuk teknis Pilkada. 

“Sekarang KPU RI sedang menyiapkan PKPU tentang jadwal Pilkada Serentak 2024. Sehingga KPU memberikan atensi terhadap daerah khusus, seperti Aceh, Yogyakarta, Jakarta dan Papua,” kata dia. 

Khusus Papua, tambah dia, KPU RI memberikan atensi mengenai salah satu syarat calon kepala daerah adalah Orang Asli Papua. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus. 

“Undang-Undang Otsus itu mengatur menyangkut OAP dalam Pilkada Gubernur, tapi bupati/walikota tidak diatur. Sementara yang berkembang, masyarakat juga meminta bupati/walikota harus OAP, ini yang kita diskusikan,” ucap Steve. 

Sementara Smengenai kriteria OAP yang menjadi syarat calon kepala daerah menjadi kewenangan MRP sepenuhnya. 

“KPU hanya menerima dokumen persyaratan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tandasnya. (***)

* Pemerintah Provinsi Papua

Continue Reading

Berita Provinsi

Pemprov Kaltara Perkuat Perlindungan Konsumen

Published

on

Acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan Agathis (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tanjung Selor, goindonesia.co – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) Hasriyani menyebut peringatan Hari Konsumen Nasional merupakan momentum memperkuat perlindungan konsumen.

Hal ini disampaikannya di mengadakan acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan agathis, Selasa (7/5).

Hasriyani menuturkan tujuan utama acara ini adalah memastikan perlindungan konsumen di Kaltara, dengan meningkatkan pemahaman konsumen atas hak dan kewajibannya, serta mengingatkan selaku produsen akan hak dan kewajibannya.

Baik konsumen dan pelaku usaha sama – sama dilindungi oleh undang – undang, sehingga perlu adanya kedua belah pihak melakukan hak dan kewajiban secara berimbang, proporsional.

Sesuai dengan tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi” Hasriyani berpesan kepada masyarakat sebagai konsumen agar bisa lebih cerdas, teliti dan kritis melakukan kegiatan dalam bertransaksi, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Harapan kami dengan pelaksanaan hari ini mari menjadi konsumen yang cerdas, konsumen yang bisa lebih peduli terhadap hak – hak dan apa yang menjadi kewajiban sebagai konsumen,” tuntasnya.(***)

*PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Continue Reading

Berita Provinsi

Tim Juri SATU WASAKA Award Pemprov Kalsel Lanjutkan Penilaian ke Kabupaten Tabalong. 

Published

on

Tim Juri SATU WASAKA Award Pemprov Kalsel di Kabupaten Tabalong (Foto : @kalselprov.go.id)

Kabupaten Tabalong, goindonesia.co : Usai melakukan kunjungan pada hari pertama ke Kabupaten Balangan, Tim juri Sanitasi Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award Pemerintah Provinsi Kalsel melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Tabalong. 

Kedatangan tim tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan penilaian Satu Wasaka Award Tahun 2024. Dalam kunjungan kali ini, tim sudah meninjau beberapa lokasi yaitu Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Belimbing, Bank Sampah Anggrek, TPS 3R Pendopo Bersinar, dan terakhir ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Plt Sekda Kabupaten Tabalong, Fitri Hernadi menyampaikan mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim juri satu wasaka award ke Kabupaten Tabalong.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya Satu Wasaka Award. Apalagi kegiatan tersebut sebagai salah satu inovasi dalam membangun sanitasi dan air minum yang merupakan penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Kalsel,” kata Fitri, Selasa (7/5/2024). 

Ia menyampaikan bahwa capaian akses air minum di kabupaten Tabalong sudah mencapai 80 persen lebih. Kemudian sanitasi capaian sebesar 90 persen, pengelolaan sampah sebesar 71 persen, kawasan kumuh tertangani sebesar 46 persen dan cakupan RTLH sebesar 50,79 persen. 

“Ini membuktikan daerah kami dalam penanganan sanitasi dan air minum sangat baik. Bahkan pihak sudah deklarasi ODF atau bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pertama kali di Kalimantan,” ujarnya 

Sementara itu, perwakilan Tim Juri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Nisha Rinthiarni, mengatakan, sebagai salahsatu penerima award tahun 2020 dan vacum selama 4 tahun, Kabupaten Tabalong melakukan perubahan yang signifikan terhadap Sanitasi dan Air Minum.

“Kabuapten Tabalong ini merupakan satu-satu IPLT yang berfungsi dengan baik, mudah-mudahan di 13 kabupaten kota bisa mengadopsinya, bagaimana Kabupaten Tabalong mengoperasionalkan IPLT, dimana IPLT merupakan hilir dari air limbah yang dikelola oleh kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap, apa yang dilakukan Kabupaten Tabalong dapat menjadi motivasi kabupaten lain. “Kami sangat apresiasi sekali, infrstruktur yang dibangun dengan menggunakan dana APBN dioperasional dengan maksimal oleh kabupaten,” pungkasnya. (***)

*Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan

Continue Reading

Trending