Connect with us

Daerah

Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Published

on

Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare , merupakan kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Kementrian Agama RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM (Dokumentasi : @banyuwangikab.go.id)

Banyuwangi, goindonesia.co – Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata, Sabtu (19/8/2023). Program ini hasil kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Kementrian Agama RI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UMKM).

Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertififikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan.

Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Abdus Syakur menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Banyuwangi yang mendukung kesuksesan program pemerintah ini. Menurutnya, sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini manandakan perekonomian daerah yang terus bergeliat,” ujar Syakur.

Syakur melanjutkan, program sertifikasi halal self declare di Banyuwangi ini merupakan bagian dari pemenuhan target 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Untuk tahun 2023, sendiri target yang harus dipenuhi sebanyak satu juta UMKM. 

“Karena itulah kami melakukan akselerasi percepatan dengan menggandeng Kemenkop dan pemerintah daerah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal. UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban,” terang Syakur.

Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Abdus Syakur berkesempatan meninjau langsung proses pendaftaran sertifikat halal yang berlangsung di pelataran Pendopo. Turut membersamai Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Mohammad Firdaus.

Proses pendaftaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut didampingi langsung oleh puluhan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang bertugas.

“Kami berterima kasih atas sinergi yang baik ini sehingga masyarakat bisa terfasilitasi untuk upscalling usaha mereka. Tidak hanya NIB (nomor induk berusaha) dan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tanggah)-nya saja yang memang bisa diurus di daerah, tapi sekarang halalnya juga. Ini semakin menjamin kualitas dan keamanan makanan yang dijual UMKM daerah pada konsumen,” kata Ipuk di sela meninjau pendaftar sertifikasi halal.

Ipuk melanjutkan, ke depannya seiring penerbitan sertifkat halal tersebut, Pemkab akan memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait konsekuensi atas legalitas halal yang telah dimiliki pelaku UKM. Pasalnya jaminan kehalalan produk makanan dan minuman harus terus dijaga secara berkelanjutan oleh produsen.

“Setelah dikeluarkannya sertifikat halal bukan berarti sudah cukup, tapi ada tanggung jawab yang harus dipenuhi. Produsen harus memastikan keberlanjutan kualitas kehalalan produknya. Karena apabila hal tersebut tidak dipatuhi ada kosekuensinya secara hukum. Kita akan maksimalkan peran teman usaha rakyat (TUR) untuk mendampingi agar pelaku usaha bisa teredukasi,” ” imbuh Ipuk.

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi Nanin Oktaviani, sejak awal tahun 2023, telah terdaftar 9000 an UMKM yang mengajukan sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut yang telah berhasil terbit sebanyak 5000 sertifikat halal.

“Sedangkan sebanyak seribu pendaftar yang terinput pada hari ini merupakan pendaftar baru yang belum termasuk pendaftar sejak awal tahun tersebut. Berati kalau ditotal pendaftar sertifikasi halal di Banyuwangi lebih dari 10 ribu UMKM. Bagi yang belum sempat mendaftar hari ini masih bisa mendaftar secara online di bit.ly/halalbwi. Kuota untuk Banyuwangi masih terbuka karena saat ini belum dibatasi,” terang Nanin.

Terkait sertifikasi halal untuk program yang tidak termasuk kategori self declare, menurut Nanin sementara ini belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan karena rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang ada di Banyuwangi masih dalam proses sertifikasi halal.

 “Saat ini kami sedang koordinasi dengan Dinas Pertanian yang mengurusi peternakan agar bisa memfasilitasi rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) untuk bisa mendapatkan sertifikat halal. Kalau hulunya sudah halal baru nanti hilirnya bisa disertifikasi halal,” pungkas Nanin. (***)

*@banyuwangikab.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Optimalisasi Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan, Dislutkan Prov. Kalteng Dampingi Inspektorat Evaluasi Lapangan Pembangunan Dermaga PP Kuala Jelai

Published

on

Evaluasi Lapangan Pembangunan Dermaga PP Kuala Jelai Tahun 2024 (Foto : @mmc.kalteng.go.id)

Sukamara, goindonesia.co – Pelabuhan perikanan merupakan sentral kegiatan yang memiliki hubungan yang kuat terhadap keberhasilan kegiatan penangkapan ikan. Fungsi pelabuhan perikanan akan terlaksana dengan baik apabila dilengkapi dengan fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang termasuk fasilitas pokok yaitu dermaga. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berkomitmen untuk membantu nelayan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan. Salah satunya adalah program pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Jelai yang berlokasi di Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Program ini dilaksanakan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng.

Untuk mengoptimalkan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai, Inspektur beserta Tim Auditor Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melaksanakan pendampingan yang bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan saran terhadap evaluasi pelaksanaan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai kepada PPTK, baik bersifat teknis dan administratif. Evaluasi lapangan ini dilaksanakan dengan mengunjungi PP Kuala Jelai Kab. Sukamara, Senin (6/1/2025).

Evaluasi lapangan dan teknis pelaksanaan dilaksanakan langsung oleh Inspektur Saring, Irban II Diana dan Tim Auditor dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng. Kegiatan yang dilakukan antara lain: pemeriksaan fisik dermaga, kesesuaian speksifikasi bangunan dermaga dan volume, serta pemeriksaan kualitas kemampuan bangunan dermaga.

Di waktu yang terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan modernisasi Pelabuhan Perikanan di Kuala Jelai salah satunya melalui pembangunan demaga pelabuhan perikanan yang dianggarkan melalui Dana DAK Tahun 2024. Ia berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian bagi masyarakat setempat dan terciptanya lapangan pekerjaan.

“Optimalisasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan akan berdampak pada pelayanan kepelabuhan yang lebih optimal dan meningkatnya perekonomian Kalimantan Tengah,” ungkap Darliansjah.

Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, bahwa peran APIP adalah sebagai Quality Assurance, yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.

“Melalui evaluasi lapangan dan teknis pelaksanaan, pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Kuala Jelai, Kec. Jelai, Kab. Sukamara telah sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku,” tutup Saring. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Continue Reading

Berita Provinsi

Kaltim Peringati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tingkat Provinsi tahun 2024

Published

on

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Foto : @www.kaltimprov.go.id)

Samarinda, goindonesia.co – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara puncak perayaan pada Rabu, (11/12/2024). 

Acara ini berlangsung meriah dan diikuti ratusan peserta di Samarinda dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Perangkat Daerah, komunitas penyandang disabilitas dan organisasi sosial.

Diketahui, Hari Disabilitas Internasional (HDI) jatuh pada tanggal 03 Desember, sedangkan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) pada 20 Desember setiap tahunnya. Di tahun ini HDI mengangkat tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang inklusif dan Berkelanjutan” dan HKSN memuat tema yaitu “Kesetiakawanan Sosial Memperkuat Ketahanan Sosial Nasional”

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat semangat inklusif, solidaritas, dan kesetiakawanan sosial di Bumi Etam. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam sambutannya menegaskan pentingnya momentum ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak penyandang disabilitas serta pentingnya menjaga kebersamaan di tengah keberagaman sosial.  

“Kita ingin menciptakan masyarakat yang ramah bagi semua, terutama bagi penyandang disabilitas. Hari ini, kita juga mengingatkan pentingnya semangat gotong royong dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Berbagai kegiatan turut memeriahkan acara, termasuk penampilan bakat dari penyandang disabilitas yang merupakan pemenang Lomba Got Talent, penyerahan hadiah, hingga pemberian Bantuan Sosial kepada penyandang disabilitas dan para veteran. Acara juga diramaikan dengan pembagian doorprize menarik untuk peserta.

Melalui peringatan ini, Dinas Sosial Kaltim berharap dapat menanamkan nilai-nilai kesetaraan, solidaritas, dan kepedulian sosial yang semakin kuat di hati masyarakat.

 “Bersama, mari kita bangun Kalimantan Timur yang ramah dan inklusif untuk semua lapisan masyarakat,” pungkas Andi. (***)

*Diskominfo Kaltim

Continue Reading

Berita Provinsi

DWP Riau Diharapkan Jadi Motor Penggerak Penaggulangan Stunting di Provinsi Riau

Published

on

Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan membuka acara puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke – 25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Riau.

Sebagai organisasi yang beranggotakan istri Aparatur Sipil Negara (ASN), DWP memegang peranan kunci dalam membangun karakter keluarga. Mulai dari menjaga kesehatan, hingga meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

“DWP memegang peran strategis dalam pembangunan keluarga ASN. Kita perlu mendorong peran aktif anggota DWP agar berkontribusi lebih untuk mendukung dan mewujudkan visi Indonesia emas 2045,” kata Job Kurniawan di Gedung Daerah Balai Serindit. Selasa, (10/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II mengajak seluruh anggota DWP baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, untuk dapat dapat menjadi motor penggerak dalam pencegahan dan percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Riau.

Asisten II mencontohkan, hal ini dapat dimulai dari hal kecil, seperti melakukan edukasi kepada masyarakat dilingkungan sekitar, mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi.

“Kami berharap anggota DWP yang hadir pada hari ini, dapat menjadi motor penggerak dalam pencegahan stunting melalui pendidikan kepada keluarga,” katanya.

Asisten II menuturkan bahwa persoalan stunting bukanlah hal sepele dan perlu disoroti dengan serius. Sebab menurutnya, stunting tak hanya sekadar kondisi gagal tumbuh pada anak saja, namun juga berpengaruh terhadap kecerdasan mereka. Dimana hal ini nantinya akan menjadi permasalahan bagi pembangunan manusia di Indonesia.

“Karena stunting ini dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, yang kemudian berpotensi menjadikan generasi penerus yang kurang optimal. Untuk itu saya mengajak seluruh anggota DWP se-Provinsi Riau untuk dapat berperan aktif dalam program penanggulangan stunting ini,” ajaknya.

Dalam mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan serangkaian upaya. Mulai dari pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), penyaluran bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten/Kota untuk pengadaan alat Antropometri, hingga menggelar kegiatan intervensi serentak untuk pencegahan stunting atau tengkes ke seluruh wilayah di Bumi Lancang Kuning.

Hasilnya saat ini prevalensi stunting di Provinsi Riau berhasil ditekan hingga angka 13,6 persen. Dimana angka tersebut telah melewati target nasional yaitu 14 persen untuk tahun 2024. (***)

*(Mediacenter Riau, Bidang Informasi Komunikasi Publik)

Continue Reading

Trending