Connect with us

Health

Ketua Komnas Perlindungan Anak Himbau Para Ibu Seluruh Nusantara Tolak BPA

Published

on

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait (Photo : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menghimbau para ibu di seluruh Nusantara agar menolak kemasan makanan dan minuman dari plastik yang mengandung Bisphenol-A (BPA). Sebab secara umum BPA berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Inilah salah satu poin penting yang disampaikan Ketua Komnas PA, di hadapan media dan para ibu, saat berlangsung acara Konferensi Pers “Bahaya BPA Bagi Bayi, Balita dan Janin,” kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang No. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 8 Juni 2021.

“Pagi hari ini, kita ada kesempatan untuk berdialog. Ada persoalan serius. Ada zat Bisphenol A (BPA) yang sekarang ini menjadi agenda internasional. Saya hanya mengingatkan kepada ibu-ibu di Nusantara bahwa BPA berbahaya,” tegas Arist merdeka Sirait.

Menurut Arist, pada galon guna ulang tersebut bisa terjadi migrasi BPA karena di jalan saat pengangkutan terpapar matahari, dilempar – lempar yang membuat terkelupas. “Tidak hanya galon guna ulang, tapi juga wadah plastik lain. Intinya harus menolak BPA,” seru Arist.

Arist juga mendesak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai pemegang regulator peredaran pangan dan obat-obatan untuk memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA.

“Setelah ini (konferensi pers-red) saya akan mendatangi BPOM untuk mendesak agar segera dilakukan pelabelan,” ujarnya.

Segala hal menyangkut informasi produk, kata Arist, harus jelas. Kode daur ulang juga harus dicantumkan besar – besar. Supaya ibu – ibu dapat melihat dengan jelas sehingga bisa menghindari. Karena dampak paparan BPA itu bisa menimbulkan kanker, lahir prematur.

“Bahkan hasil penelitian terbaru pada 21 April 2021, bukan hanya berbahaya bagi bayi balita dan janin, tapi juga merusak otak orang dewasa,” tandas Arist.

Sememtara itu menurut Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras, seperti yang disampaikan melalui Sekjen JPKL, Teguh Yuswanto, mendesak Badan POM agar segera memberi label peringatan konsumen.

“Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif,” ujar Masyus menambahkan.

Menurut Teguh, dampaknya tidak tanggung-tanggung. “Bagi, janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A,” terangnya mengingatkan.
Selain itu, dampaknya bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak. “Bahkan ada studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa,” ujar Teguh.

Perjuangan JPKL meminta kepada BPOM supaya bersedia memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik mengandung BPA, sudah sejak 5 bulan silam. Namun BPOM tidak segera menindaklanjuti usulan JPKL. Padahal JPKL dalam pertemuan dengan TIM BPOM (Cendekia Sri Murwani, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan) pada 4 Februari 2021, sudah membawa beberapa bukti pemberitaan baik dari media dalam negeri dan luar negeri tentang bahaya BPA.

Tahun 2017 Jepang, dan Kanada sejak tahun 2010 sudah melarang penggunaan BPA. Namun pihak BPOM belum bergerak. Justru anehnya BPOM meminta JPKL melakukan penelitian tersebut. Permintaan tersebut jelas tidak bisa dilakukan, mengingat JPKL organisasi wartawan, bukan lembaga penelitian.

Untuk pembuktian hipotesis bahwa kemasan plastik galon guna ulang telah terpapar BPA, JPKL menunjuk salah satu laboratorium yang kredibel, independent dan terakreditasi untuk menganalisis sampel yang diserahkan oleh JPKL.

JPKL menyerahkan 6 galon yang dibeli di mini market kemudian dilakukan treatment. 2 galon tidak dilakukan treatment apapun. Dua galon dijemur selama seminggu. Dan 2 galon yang lain nya lagi dijemur secara extrim selama 56 hari.

Setelah galon itu dianalisis oleh pihak laboratorium ternyata terbukti ada migrasi BPA yang besarnya di atas batas toleransi yang diijinkan BPOM. BPOM memberi batas toleransi sebesar 0,6 PPM atau bpj. Sedang dari hasil analisis yang dilakukan laboratorium berkisar antara 2 hingga 4 PPM.

Hasil analisa migrasi BPA ini telah disampaikan JPKL kepada BPOM melalui surat tertanggal 10 Mei 2021. Dilampirkan juga dokumen pendukung riset sederhana BPA pada jemur Matahari dan kajian dari referensi penelitian serta penerapan kebijakan terkait BPA di beberapa negara termasuk di Indonesia.

“Surat tersebut di atas juga kami tembuskan ke Kemenperin, Badan Standarisasi Nasional, Kemenkoinfo, dan lembaga lain sebagai informasi,” terang Teguh.

Melihat betapa bahaya BPA mengintai anak – anak Indonesia, di sinilah peran Komnas Anak ikut merasa terpanggil untuk ikut mendesak BPOM dan memberi informasi kepada masyarakat, agar berhati hati dalam memilih wadah makanan maupun minuman.

“Saat ini, semua botol susu bayi sudah terbebas dari BPA. Tapi jadi mubazir jika sumber air yang digunakan untuk membuat susu dari air galon guna ulang yang termigrasi BPA,” kata Teguh.

Baik JPKL maupun Arist Merdeka Sirait sepakat selain berjuang dengan mendesak ke BPOM, juga secara bertahap mengedukasi ibu – ibu agar mengetahui akan bahaya BPA. “Nantinya ibu – ibu yang sudah paham akan bahaya BPA menjadi agen perubahan yang akan menularkan kepada ibu – ibu yang lain,” harap Teguh. (***)

Kesehatan

Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

Published

on

Pemberian vaksin COVID-19 (Dokumentasi : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI,@sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua. Vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Vaksin ini telah mendapat Persetujuan
Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Penggunaannya pun berdasarkam rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster.  Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar  belum dibooster. (***)

(Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI,@sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Continue Reading

Kesehatan

Sinergi Dengan PIDHI dan Kedokteran Hewan UNUD, BKOW Bali Sosialisasikan Bahaya dan Cara Pencegahan Penularan Virus Rabies

Published

on

Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati melakukan sosialisasi bahaya rabies dan cara pencegahannya di Kantor Desa Sibangkaja, Badung (Dokumentasi :  Pemerintah Provinsi Bali, @www.baliprov.go.id)

Badung, goindonesia.co – Dalam rangka menyelaraskan program Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dan GOW Kabupaten, Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati melakukan sosialisasi bahaya rabies dan cara pencegahannya di Kantor Desa Sibangkaja, Badung, Kamis (2/3).

Ketua BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati mengatakan sosialisasi dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan bersama. Ini mengingat kesehatan adalah prioritas utama yang harus dijaga untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas. Seperti yang kita ketahui bahwa rabies merupakan virus menular melalui gigitan yang selalu fatal pada hewan berdarah panas dan dapat menyerang manusia (zoonosis) yang bisa disebabkan oleh hewan berupa sapi, anjing, kucing, kelelawar, kera dan monyet.

“Itu sebabnya perlu kepedulian bersama untuk mencegah penyebarluasan virus rabies ini,” kata istri Wakil Gubernur Bali ini.

Sosialisasi kali ini BKOW menggandeng Persatuan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) Provinsi Bali dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (UNUD). Selain PIDHI (organisasi wanita yang mewadahi istri-istri dokter hewan, istri-istri sarjana kedokteran hewan, dokter hewan wanita, dan sarjana kedokteran hewan wanita), acara sosialisasi juga dihadiri kader PKK Desa Sibangkaja.

Bertindak sebagai narasumber Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UNUD Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha yang membawakan materi “Rabies, Pencegahan dan Penanggulangannya”. Dalam penjelasannya, Prof. Suartha mengatakan untuk melindungi hewan peliharaan (terutama anjing dan kucing) agar tidak membahayakan warga sekitar, maka penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran melakukan vaksinasi untuk anjing dan kucing kita kepada petugas dari dinas peternakan. Karena vaksinasi akan melindungi hewan dari penyakit rabies dan memutus rantai penularan virus rabies tersebut.

Selain itu, kita juga harus waspada terhadap anjing gila yang air liurnya mengandung rabies, karena pada umumnya anjing anjing tersebut akan takut kepada sinar matahari dan memilih berkeliaran pada malam atau subuh. Bahkan hal yang paling perlu kita waspadai adalah saat kita pergi ke pasar subuh, apabila ada anjing yang mendekati perlu diketahui bahwa itulah anjing gila yang menyasar kaki kita untuk digigit dan ditularkan rabies.

“Apabila ada dari kita yang terlanjur digigit anjing, maka segeralah cuci dengan sabun, karena virus rabies itu bersifat labil, dan mudah rusak dengan sabut dan alkohol 70% serta cepat menguap dalam suhu 60 derajat celcius. Selain itu penting bagi kita lanjut mencari penanganan medis karena virus rabies akan mengalami inkubasi minimal 7 hari dan bisa mencapai hitungan bulan bahkan tahun,” ungkapnya.

Anjing-anjing yang menularkan rabies memiliki tiga (3) fase, yakni

1. Fase furious (galak) rabies memiliki ciri sebagai berikut dia tidak tenang, nervous, agresif, kehilangan rasa takut pada manusia, menggigit apa saja, hipersalivasi dan bereaksi yang berlebihan.

2. Fase paralisis adalah fase dimana mereka akan memilih bersembunyi dari keramaian, takut sinar dan hanya keluar mencari makan saat matahari sudah tenggelam.

3. Fase dumb (bodoh) adalah saat si anjing gila itu mengalami kejang dan kemudian mati.

Dijelaskan juga bahwa nampak beberapa gejala orang yang kena rabies, antara lain kesemutan di bagian tubuh yang digigit, keluar air liur yang banyak, takut air, takut cahaya, mudah merasa terganggu oleh suara, gerakan bola mata yang ‘aneh’ dan tidak fokus, kejang-kejang, mengalami gejala syaraf yang lain dan kemudian meninggal.

Kepala Desa Sibangkaja, Ni Nyoman Rai Sudani mengatakan bahwa di desanya sudah melakukan penanganan rabies sejak tahun 2016 silam. Selain sosialisasi pihaknya juga melakukan penanganan rabies di lapangan dengan melibatkan petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten. Hal ini dilakukannya mengingat warga Desa Sibangkaja sangat menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak. (***)

(Sumber :  Pemerintah Provinsi Bali, @www.baliprov.go.id)

Continue Reading

Kesehatan

Dinkes Kabupaten Tangerang Edukasi Keamanan Pangan di Sektor Industri Rumahan

Published

on

Penyuluhan Dinkes Kabupaten Tangerang dalam rangka memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (Dokumentasi : Diskominfo Kab.Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Tangerang, goindonesia.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (IRTP) sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat. 

Kepala seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, S.Farm., Apt menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

Penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT.

“Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 sampai dengan 1 maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang. Total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang,” ujar Desi saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Dia menjelaskan penyuluhan Keamanan Pangan akan diselenggarakan bertahap selama 8 kali selama 2023 dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.

“Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan. Penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun,” terangnya.

Menurut dia, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan. “Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan,” tambah dia. (***)

(Sumber : Diskominfo Kab.Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Continue Reading

Trending