Connect with us

publik

Covid di Indonesia: Pembatasan kedatangan internasional di tengah lonjakan kasus dan varian baru, ‘karantina 14 hari, kalau tidak nanti kebobolan’

Published

on

Sumber foto: GoRiau.com

Pemerintah Indonesia disarankan agar memperketat syarat kedatangan internasional di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan belakangan. Kebijakan yang berlaku saat ini dikritik masih membuka “akses longgar”.

Epidemiolog dan pakar kesehatan masyarakat Windhu Purnomo misalnya, menilai aturan yang diberlakukan ke pelaku perjalanan internasional – misalnya soal lama karantina – belum ideal untuk mencegah transmisi bahkan menangkal varian baru.

Dia khawatir sikap ‘permisif’ pemerintah yang disebutnya ‘menganggap imported cases berisiko kecil’ tersebut justru membahayakan dan kian memperberat penanganan pandemi dengan tambahan kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak sepenuhnya mampu mencegah kemunculan varian baru, tapi pasal tambahan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional dianggap cukup mampu membatasi pergerakan manusia dari luar negeri.

Windhu Purnomo menyarankan agar pemerintah memperketat persyaratan bagi orang dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

Misalnya, lanjut dia, hanya mengizinkan WNI yang pulang dari perjalanan dinas dari luar negeri atau perwakilan negara lain yang berkepentingan dalam penanganan pandemi.

“Pemerintah harus tegas, semua pejalan internasional yang datang ke pintu-pintu masuk di negeri ini sementara tidak boleh dulu. Kecuali orang tertentu seperti diplomat, terkait bantuan internasional, atau mungkin warga yang sedang perjalanan dinas dan pulang (ke Indonesia). Atau pekerja migran,” tutur Windhu kepada wartawan Nurika Manan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (07/07).

Itupun, tambah dia, wajib diikuti karantina 14 hari mengikuti ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Saat ini pemerintah Indonesia hanya menetapkan syarat karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 8×24 jam.

Karena itu poin aturan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional kata Windhu perlu diubah.

“Itu dasarnya dari apa (karantina delapan hari)? Seharusnya minimal 14 hari. Karena apa? Kita tahu SARS-CoV-2 ini kan masa inkubasinya lebih dari 8 hari, bisa sampai 14 hari. Demikian pula masa infeksiusnya. Jadi ya minimal 14 hari, kalau tidak nanti kita akan kebobolan. Karena mungkin ada orang yang baru dapat dideteksi hari ke-9,” ucap Windhu mempertanyakan.

Selain soal lama waktu karantina, Windhu juga mempertanyakan urgensi keputusan pemerintah yang pada pekan lalu mengizinkan sejumlah tenaga kerja asal China masuk ke Indonesia.

“Kenapa sih kita nggak mau menunda sebentar? Tenaga kerja asing, misalnya, itu kenapa kok harus masuk sekarang? Itu bisa ditahan sebentar lah, yaa.. satu bulan, kemudian nanti kalau kondisi sudah bagus, masuk. Apa sih susahnya?” keluh dia.

Lonjakan kasus dan varian baru, ‘akibat pemerintah permisif’

Windhu pun menekankan pemerintah harus berhenti bertindak permisif di tengah situasi krisis seperti ini. Dia mengingatkan, sekalipun imported cases (kasus dengan sumber penularan dari luar negeri) memiliki persentase yang kecil tapi bukan berarti tak berisiko.

Belajar dari pengalaman, tutur dia, melejitnya kasus saat ini yang disebutnya disumbang karena keberadaan varian delta, juga buntut dari sikap pemerintah yang menurutnya permisif.

“Seperti kemarin, pekerja migran itu cuma dikasih karantina 5 hari saja. Yang sangat tidak cukup. Apa yang terjadi? Ya seperti ini. Ini akibat kita permisif, menganggap bahwa imported cases itu kecil, persentasenya kecil dibanding kasus keseluruhan sehingga ini yang terjadi,” urai Windhu.

“Kita tidak boleh membuka peluang virus ini sekecil apapun untuk bocor, untuk menular. Itu prinsipnya. Satu virus lolos, itu bisa seperti ini kita. Yang kemarin itu kan begitu, ada satu dua orang yang kita loloskan, lalu terjadi transmisi lokal,” tukas dia lagi.

Pemerintah menerbitkan addendum pada 04 Juli 2021 yang disebut berisi sejumlah poin pengetatan perjalanan internasional baik bagi WNI maupun WNA, di antaranya wajib menunjukkan sertifikat atau kartu vaksinasi dosis lengkap, menunjukkan hasil tes PCR deteksi Covid-19, melakukan tes ulang RT-PCR saat tiba di Indonesia dan, wajib menjalani karantina 8×24 jam.

Kepala Satgas Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengakui tak mampu sepenuhnya menangkis kemunculan varian baru corona. Tapi kata dia, pasal tambahan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional itu cukup mampu membatasi pergerakan orang—yang jadi sumber penularan virus corona.

“Kalau varian baru itu nggak bisa kita cegah total, tapi kita batasi bisa. Cegah habis nggak bisa karena itu mutasi terus. […] Jadi sebenarnya yang kita hambat dengan surat edaran ini adalah pembatasan pergerakan manusia baik dalam ataupun luar negeri. Jadi dia datang bukan jalan-jalan, bukan melancong, dia datang untuk kemanusiaan juga, atau sektor lain yang penting atau joint venture perusahaan,” jelas Alexander kepada wartawan Nurika Manan yang melporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (07/07).

“(Karantina 14 hari itu) Kan masih skenario sebelum ada vaksin, sekarang kan mereka sudah vaksin semua. Dengan vaksinasi yang sudah diakui oleh WHO itu, karantina bisa 8 hari,” terang dia lagi saat merespons soal usulan karantina 14 hari.

Meski tak bisa menutup akses dari luar negeri, tapi Alex meyakinkan, Indonesia masih melarang kedatangan pelaku perjalanan dari India–lokasi eskalasi Covid-19 masih tinggi. Ketentuan tersebut menurut dia diatur dalam peraturan di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.

Alasan pemerintah mengizinkan tenaga kerja China masuk

Adapun mengenai tenaga kerja asal China yang diizinkan masuk ke Indonesia, menurut klaim dia, pekerja asing tersebut sudah memenuhi seluruh syarat. Selain itu kata Alex, mereka termasuk pekerja di sektor esensial.

“Mereka sudah memenuhi kartu vaksinasi, mereka sudah PCR di negara asal negatif, lalu PCR di sini, e-HACnya juga sudah diisi. Dan sekarang mereka juga sudah masuk pengawasan 8×24 jam,” kata Alex.

Sebelumnya kedatangan puluhan tenaga kerja asing asal China ke Indonesia melalui Bandara Internasional Makassar sempat marak di sejumlah pemberitaan media. Para pekerja asing ini masuk ke Tanah Air tepat pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli 2021.

Dalam konferensi pers virtual pada Selasa (06/07) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, fenomena masuknya pekerja asing ini bukan hal yang aneh.

Ia menganggap hal tersebut sesuai asas resiprokal dan telah melalui prosedur kesehatan yang ketat. “Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun ihwal kebijakan pembatasan perjalanan internasional, pejabat dari Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting mengungkapkan Indonesia tak bisa sepenuhnya menutup akses masuk pekerja asing. Dia berdalih, pekerja asing yang diperbolehkan masuk ke Indonesia hanya mereka yang keahliannya dibutuhkan dan yang tidak dimiliki oleh tenaga di dalam negeri.

“Itu kan teknisi, ahli laboratorium, ahli kimia, nanti kalau ahli kimia nggak datang nanti mesin produksi oksigen nggak ada. Yang datang kan technical skills yang memang nggak ada di kita, itu mereka datang,” terang dia.

Alexander pun meyakinkan, penambahan ketentuan pengetatan perjalanan internasional itu sudah mempertimbangkan lonjakan kasus beberapa pekan belakangan dan banyaknya varian baru di Indonesia. Dokumen Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 itu menuliskan, addendum bertujuan mencegah laju penularan termasuk dari berbagai varian baru.

Pakar lain dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai pengetatan peraturan perjalanan internasional sudah cukup baik — termasuk soal lamanya karantina. Hanya saja ia mengingatkan, regulasi yang baik takkan berguna ketika implementasi buruk.

“Di luar regulasi tersebut, yang terpenting itu implementasinya. Banyak sekali kita punya aturan yang sesuai standar tapi implementasi di lapangan tidak jalan, nah itu yang menjadi celah masuknya virus dan varian baru yang kemudian menjadi wabah,” tegas dia kepada wartawan Nurika Manan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (07/07).

Kebijakan penanganan pandemi menurut dia, bukan hanya perkara menutup pintu masuk supaya membendung virus dari luar negeri. Melainkan contigency plan atau berbagai rencana dalam sikus manajemen risiko.

‘Pengendalian pandemi tidak bisa lip service’

Masdalina mengingatkan, intervensi utama dalam pengendalian wabah adalah tracingatau pelacakan. Ini tidak sekadar penelusuran kasus tapi juga pemeriksaan hingga isolasi dan karantina.

“Pengendalian itu tidak bisa lip service, ada ukuran-ukuran yang jelas dalam pengendalian, kalau dikatakan kita cegah tangkal di pintu masuk, indikatornya itu jelas yakni tidak ada varian baru yang masuk,” tutur Lina.

“Kalau kemudian ada varian baru masuk, kemudian ada transmisi atau penularan lokal, maka itu yang kita katakan bahwa kita gagal cegah tangkal. Mengapa? Karena varian baru masuk dan sudah terjadi transmisi lokal,” sambung dia.

Kondisi itulah yang menurut Masdalina terjadi pada bulan-bulan belakangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan penambahan kasus harian di Indonesia berturut-turut mencatatkan rekor. Tambahan kasus pada Rabu (07/07) kembali melejit di angka 34.379 orang dengan 343.101 kasus aktif.

Sejumlah pejabat pemerintah Indonesia telah mengakui melejitnya tambahan kasus beberapa pekan belakangan salah satunya disumbang faktor munculnya varian delta.

Namun hingga kini pemerintah belum memutuskan untuk menutup akses keluar-masuk Indonesia. Sementara sampai Selasa (06/07), terdapat total 553 kasus mutasi dari enam jenis varian virus corona yang teridentifikasi di Indonesia.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan memetakan varian delta jadi yang tertinggi yakni 78,8% dari total kasus mutasi atau 436 kasus varian Delta.

Kasus varian delta ini tersebar paling banyak di DKI Jakarta (195 kasus), diikuti Jawa Barat (134 kasus) dan Jawa Tengah (80 kasus). Adapun daerah lain yang juga dijangkiti varian delta yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur dan Gorontalo.

Epidemiolog Windhu Purnomo khawatir kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dianggapnya masih setengah-setengah itu justru akan menjadi celah masuknya varian baru.

Jika sudah begitu, beban penanganan pandemi Covid-19 Indonesia akan kian berat mengingat fasilitas pelayanan kesehatan publik pun memburuk yang dia sebut ditandai dengan mulai kolapsnya rumah sakit.

“Apalagi kalau yang masuk itu varian baru yang lebih menular dan mematikan. Delta ini kan punya dua kan, lebih menular dua kali lipat daripada varian original. Kemudian lebih mematikan, karena dia punya antibodi escape,” ungkap dia.

“Nah ini yang berbahaya kalau kita sampai kelolosan karena kita sangat permisif di dalam menangkal orang yang masuk. Itu, saya nggak bisa membayangkan apa yang terjadi,” kata Windhu.

(BBC NEWS – Indonesia)

publik

Erick Thohir: Siapa Oknumnya? Laporkan Kepada Saya…

Published

on

By

Riau, Goindonesia.co – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan laporkan kepadanya siapa oknum PTPN V yang menzhalimi petani Kopsa M Riau.

“Siapa oknumnya? laporkan kepada saya,” tegas Menteri Erick Thohir dalam dialog dengan perwakilan 997 petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada hari Jumat sore di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru (26/11).

Tangis haru kebahagiaan terlihat di wajah lebih dari 200 orang petani yang menyaksikan langsung momen bersejarah ini.

“Kami bahagia sekali bisa bertemu langsung dengan Pak Menteri. Mudah-mudahan di hari Jumat penuh barokah ini, di Masjid Raya An-Nur ini, Bapak berkenan mendengar dan memberi solusi atas permasalahan yang kami hadapi dengan PTPN V, yang telah berlangsung selama 18 tahun ini, namun sampai hari ini belum ada titik penyelesaiannya,” demikian disampaikan Ari, perwakilan Kopsa M.

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kunjungan kerja ke Riau sejak Kamis, 25 November 2021 kemarin. Salah satu rangkaian kunjungan tersebut adalah mendengar aspirasi dan pengaduan para petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya atas tanah dan kemitraan yang tidak sehat.

Selain soal lahan yang diserobot, Kopsa M juga mengadukan perihal dugaan utang fiktif yang digelembungkan oleh oknum PTPN V dalam membangun kebun petani, sehingga sebagian besar kebun gagal dibangun.

Menteri Erick Thohir menyimak dengan serius semua aduan petani. Sedangkan para petani tampak sangat terharu mendengar respons dari Menteri BUMN.

“Kasih tau saya nama-namanya, akan saya tindak langsung”, kata Erick saat merespons adanya oknum PTPN V yang menyengsarakan petani-petani Kopsa M Riau.  

Secara sigap, Erick Thohir pun langsung meminta nomor telepon perwakilan petani dan memberikan nomor telepon ajudannya kepada perwakilan petani Kopsa M. Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menyelesaikan persoalan yang melilit petani-petani Kopsa M.

Sebagaimana diketahui, lebih dari 15 tahun petani Kopsa M tidak pernah menikmati hasil kebun sebagaimana petani sawit umumnya, karena hanya menghasilkan Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000/bulan per hektar, padahal sejak 2003 hingga 2016 kebun petani dikelola langsung oleh PTPN V dengan skema single manajemen. Baru sejak kepengurusan Haji Anthony Hamzah dari 2017 pendapatan petani mengalami peningkatan hingga Rp. 700.000/bulan.

Hingga saat ini petani-petani Kopsa M masih terus memperjuangkan hak-haknya antara lain, memperjuangkan dugaan penguasaan lahan oleh pihak lain, persoalan tata kelola pinjaman utang pembangunan kebun yang tidak akuntabel, penghancuran koperasi, adu domba antarpetani oleh pihak tertentu, penahanan uang hasil panen petani hingga 3,4 milyar, hingga kriminalisasi Ketua Koperasi dan dua orang petani lainnya.

Dengan bertemu Erick Thohir, petani Kopsa M berharap keadilan akan datang. Belasan tahun praktik buruk kemitraan PTPN V dengan Kopsa M mulai terbongkar dan berharap PTPN V segera memperbaiki dan memulihkan kemitraan yang setara, sehat dan menguntungkan bagi pihak-pihak yang bermitra.

“Pak Menteri, kami sudah lelah. Kami berharap banyak saran dan arahan solusi dari Pak Menteri. Kami sangat percaya dengan ketegasan dan komitmen Pak Menteri untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan PTPN sebagaimana yang pernah Bapak sampaikan di hadapan publik negeri ini. Kami yakin sekali dengan integritas yang dimiliki Pak Menteri, Bapak dapat mengurai mana yang benar dan mana yang salah. Siapa yang jujur dan siapa yang memang korup yang menggrogoti PTPN V dan menzholimi petani,” ucap Ari.

Continue Reading

publik

FORWAN Menjadi Serikat Tolong-Menolong dan Sarana Peningkatan Kompetensi Wartawan

Published

on

By

Jakarta, Goindonesia.co – Organisasi Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia, memiliki karakteristik tersendiri ketimbang organisasi profesi sejenis atau lainnya.

FORWAN menjadi serikat tolong-menolong dan sarana peningkatan kompetensi kreatif bagi anggotanya yang didasari ikatan profesi.

Demikian antara lain pandangan yang mengemuka dalam diskusi bertajuk, ‘Tata Kelola FORWAN Sebagai Organisasi Profesi Berbasis Sosial’ yang berlangsung di acara ‘Jambore FORWAN 2021’ di Camping Ground Lingkung Gunung Pangrango Bogor, Jum’at (12/11/2021).

Diskusi diselenggarakan dalam rangka Orientasi Organisasi dan Leadership Training Anggota dan Pengurus Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia.

Menghadirkan dua narasumber, Haris Jauhari (Warwatan Senior, Pendiri Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), dan Eddie Karsito (Sekretaris Umum FORWAN). Tampil sebagai Moderator, Dimas Supriyanto (Wartawan Senior).

“Sebagai alat, FORWAN adalah wadah bagi kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan. Anggota menjadi prioritas utama. Tiap unsur dan anggota memiliki fungsi dan tugas secara partisipasif,” ujar Haris Jauhari.

Keberhasilan organisasi, kata Haris, tidak ditentukan individu, melainkan tim. Wadah yang digunakan sekumpulan orang untuk mencapai tujuan bersama.

“Kolektif kolegial. Memiliki tujuan yang dikerjakan secara sistematis dan terencana,” ujar wartawan yang pernah menjabat Ketua Umum Komite Perlindungan Wartawan Indonesia (KPWI) ini.

Haris juga menilai, FORWAN termasuk organisasi profesi wartawan yang memiliki tata kelola lebih baik ketimbang organisasi serupa lainnya.

“Ada organisasi yang kelihatan selalu sibuk, keren dan mentereng. Tapi ada juga organisasi yang diam-diam membuat sejarahnya sendiri. FORWAN semoga dua-duanya. Paling tidak, diam-diam membuat sejarah yang dikenang sebagai organisasi yang telah meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Eddie Karsito menyampaikan, organisasi yang berhasil adalah wadah yang dapat menciptakan rasa kebersamaan (sense of belonging) dari semua orang yang tergabung di dalamnya.

“Melalui acara “Jambore FORWAN 2021” (Orientasi Organisasi dan Leadership Training) ini, diharapkan akan terjalin rasa kebersamaan, hubungan lebih erat; simbiosis mutualisme antar sesama anggota,” ujarnya.

Ke depan, Eddie Karsito berharap, anggota dan pengurus dapat secara bersama-sama menata organisasi ke arah lebih baik. Kredibel, akuntabel, profesional, mandiri, produktif, serta dapat memberi maslahat bagi anggota dan masyarakat.

“Menjadikan FORWAN sebagai sarana pembelajaran, dan peningkatan kemampuan kreatif, dan produktif,” ujar wartawan yang pernah mendapat penghargaan ‘Anak Bangsa Berkepribadian Pembangunan 2013’ dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia ini.

Narasumber lainnya, Harry Koko Santoso (CEO Deteksi Production), dan Seno M. Hardjo (CEO Record Label Target Pro). Keduanya tampil menyoal ‘Adaptasi Karya & Distribusi Musik di Era Digital.’ Dipandu Setiabudi A.C. Nurdin (wartawan senior) sebagai moderator.

Sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kemampuan kreatif para anggotanya, FORWAN juga mengetengahkan diskusi pemasaran dengan tema, ‘Jurnalisme Marketing Konvergensi Independensi.’

Menampilkan narasumber tunggal, Aris Muda Irawan (Wartawan & CEO Sinemata Indonesia Pratama – Film Marketing Agency & Production), yang dimoderatori Herman Wijaya (balaikita.com).

Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia, Sutrisno Buyil, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih, kepada para anggota, dan pengurus, serta para narasumber, donatur, dan semua pihak yang turut mendukung acara ‘Jambore FORWAN 2021’ ini.

“Mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Baik anggota, pengurus, narasumber, maupun sponsor dan donatur. Suksesnya acara ini menjadi indikator semangat kebersamaan kita menyosong kehidupan lebih baik melalui organisasi,” ujar Ketua Umum FORWAN dua periode ini.

Menurut Sutrisno Buyil, pentingnya melakukan orientasi organisasi dan latihan kepemimpinan bagi anggota dalam rangka menyampaikan latar belakang; maksud, tujuan, visi, misi organisasi.

“Orientasi organisasi dan latihan kepemimpinan ini, adalah bagian dari upaya mempersiapkan seorang kader menjadi pemimpin yang akan membawahi banyak anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi” Ujarnya.

Continue Reading

publik

Dirut Biofarma Beberkan Struktur Biaya Reagen Tes PCR Sebesar Rp 90.000

Published

on

By

JAKARTA, Goindonesia.co – Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir membeberkan struktur harga reagen tes polymerase chain reaction (PCR) dengan nilai total Rp 90.000.

Honesti menuturkan, dari struktur harga yang berlaku di laboratorium Biofarma, komponen terbesar dari struktur harga reagen tes PCR adalah biaya produksi dan bahan baku sebesar 55 persen.

“Memang dari struktur cost terbesar itu adalah dari reagen utamanya, di mana kalau kita lihat dari proses biaya produksi dan bahan baku itu sudah 55 persen,” kata Honesti dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/11/2021).

Dikutip dari materi paparan Honesti, Biofarma menetapkan struktur harga reagen tes PCR terdiri dari biaya produksi dan bahan baku (55 persen), biaya operasional (16 persen), biaya distribusi termasuk keuntungan distributor (14 persen), royalti (5 persen), dan keuntungan Biofarma (10 persen).

Dalam materi itu disebutkan pula, harga publish tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 90.000 dan harga e-katalog tidak termasuk PPN sebesar Rp 81.000 yang masih dalam proses pengajuan.

Sementara, harga e-katalog yang masih tayang saat ini sebesar Rp 193.000 termasuk PPN.

“Struktur cost ini mungkin akan sedikit berbeda tergantung dari labnya masing-masing, tergantung juga dari business model yang mereka lakukan. Ini adalah struktur cost (yang) kami ambil lab Biofarma sendiri,” ujar Honesti.

Adapun Biofarma telah beberapa kali menurunkan harga tertinggi PCR kit. Pada Agustus 2020, Biofarma mematok harga Rp 325.000 per tes dengan merek Biocov, sebulan berselang harganya turun menjadi Rp 250.000 per tes.

Biofarma mengeklaim, sepanjang Agustus 2020-Januari 2021 harga tersebut mampu mendorong kompetitor menurunkan harga reagen yang berkisar Rp 400.000-Rp 800.000.

Lalu, pada Agustus 2021, harga kembali turun menjadi Rp 113.636 per tes, sedangkan pada Oktober 2021 harga ditetapkan sebesar Rp 90.000 per test.

Harga Rp 90.000 persen per tes itu ditetapkan dengan harapan permintaan meningkat dan Biofarma dapat mengoptimalkan kapasitas produksi sampai dengan 5 juta tes per bulan.

“(Kapasitas produksi) Reagennya sendiri itu sedang kita naikkan dari 2,4 juta tes per bulan menjadi 5 juta tes per bulan,” kata Honesti.

Diketahui, harga tes PCR sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena dianggap tidak terjangkau.

Belakangan, pemerintah akhirnya menetapkan harga maksimum tes PCR sebesar Rp 275.000 di wilayah Jawa dan Bali serta Rp 300.000 untuk wilayah lainnya.

Continue Reading

Trending