Connect with us

publik

Prosedur Terbaru WNA-WNI Tiba di RI Saat PPKM Darurat

Published

on

Sumber foto : GoRiau - news

Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui aturan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang masuk ke RI dari luar negeri. Aturan itu mulai berlaku pada 6 Juli besok.

Aturan terbaru itu tertuang dalam Adendum SE Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. Ketua Satgas COVID-19, Ganip Warsito, mengatakan aturan perjalanan internasional itu diberlakukan secara lebih ketat.

“Maksud dari surat edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan internasional. Dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona termasuk varian barunya yang bermutasi menjadi varian alfa, beta, delta, varian gamma, serta potensi perkembangan virus varian baru lainnya,” kata Ganip lewat kanal YouTube BNPB, Minggu (4/7/2021) malam.

Ganip mengatakan seluruh WNA dan WNI yang masuk ke RI harus mengikuti aturan itu. Semua orang yang masuk dari luar negeri harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang WNI maupun WNA harus mengikuti ketentuan atau persyaratan sebagai berikut,” katanya.

Berikut aturan terbaru bagi WNA/WNI yang sudah divaksin masuk ke Indonesia:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan
2. Validasi dokumen perjalanan
– Surat negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sesudah keberangkatan
– e-HAC internasional Indonesia
– Sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap
3. Tes ulang RT-PCR pertama
– Jika positif perawatan lanjutan
4. Karantina 8×24 jam
5. RT-PCR kedua
– Jika positif perawatan lebih lanjut
6. Imbauan karantina 14 hari
7. Melanjutkan perjalanan di Indonesia

Aturan masuk bagi WNI yang belum divaksin:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan
2. Validasi dokumen perjalanan
– Surat negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sesudah keberangkatan
– e-HAC internasional Indonesia
3. Tes ulang RT-PCR pertama
– Jika positif perawatan lanjutan
– Jika negatif akan divaksin di tempat karantina
4. Karantina 8×24 jam
5. RT-PCR kedua
– Jika positif perawatan lebih lanjut
6. Imbauan karantina 14 hari
7. Melanjutkan perjalanan di Indonesia

Ganip juga menjelaskan persyaratan bagi WNI dan WNA mengenai aturan karantina ini.

1. Bagi WNI, yaitu pekerja migran Indonesia, pelajar, mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

2. Bagi WNI yang sebagaimana dimaksud di luar angka satu tadi, bagi WNA termasuk diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kemenkes dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri.

3. Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 8×24.

4. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT PCR kedua pada hari ke-7 karantina dan dalam hal tes ulang RT PCR menunjukkan hasil negatif maka setelah dilakukan karantina selama 8×24 dapat dinyatakan selesai karantina. Selanjutnya dalam hal hasil negatif, maka bagi WNI dan WNA diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.

5. Dalam hal hasil positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah dan bagi WNA biaya seluruhnya ditanggung sendiri.

Berikut aturan bagi WNA:

1. WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikasi telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap
2. WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan domestik/internasional wajib melakukan vaksinasi COVID-19 dengan skema program gotong royong
3. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksin COVID-19 dikecualikan bagi:
a. WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk keperluan kunjungan resmi setingkat menteri ke atas.
b. WNA dengan skema Travel Corridor Arrangement (TCA), sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

publik

Erick Thohir: Siapa Oknumnya? Laporkan Kepada Saya…

Published

on

By

Riau, Goindonesia.co – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan laporkan kepadanya siapa oknum PTPN V yang menzhalimi petani Kopsa M Riau.

“Siapa oknumnya? laporkan kepada saya,” tegas Menteri Erick Thohir dalam dialog dengan perwakilan 997 petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada hari Jumat sore di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru (26/11).

Tangis haru kebahagiaan terlihat di wajah lebih dari 200 orang petani yang menyaksikan langsung momen bersejarah ini.

“Kami bahagia sekali bisa bertemu langsung dengan Pak Menteri. Mudah-mudahan di hari Jumat penuh barokah ini, di Masjid Raya An-Nur ini, Bapak berkenan mendengar dan memberi solusi atas permasalahan yang kami hadapi dengan PTPN V, yang telah berlangsung selama 18 tahun ini, namun sampai hari ini belum ada titik penyelesaiannya,” demikian disampaikan Ari, perwakilan Kopsa M.

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kunjungan kerja ke Riau sejak Kamis, 25 November 2021 kemarin. Salah satu rangkaian kunjungan tersebut adalah mendengar aspirasi dan pengaduan para petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya atas tanah dan kemitraan yang tidak sehat.

Selain soal lahan yang diserobot, Kopsa M juga mengadukan perihal dugaan utang fiktif yang digelembungkan oleh oknum PTPN V dalam membangun kebun petani, sehingga sebagian besar kebun gagal dibangun.

Menteri Erick Thohir menyimak dengan serius semua aduan petani. Sedangkan para petani tampak sangat terharu mendengar respons dari Menteri BUMN.

“Kasih tau saya nama-namanya, akan saya tindak langsung”, kata Erick saat merespons adanya oknum PTPN V yang menyengsarakan petani-petani Kopsa M Riau.  

Secara sigap, Erick Thohir pun langsung meminta nomor telepon perwakilan petani dan memberikan nomor telepon ajudannya kepada perwakilan petani Kopsa M. Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menyelesaikan persoalan yang melilit petani-petani Kopsa M.

Sebagaimana diketahui, lebih dari 15 tahun petani Kopsa M tidak pernah menikmati hasil kebun sebagaimana petani sawit umumnya, karena hanya menghasilkan Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000/bulan per hektar, padahal sejak 2003 hingga 2016 kebun petani dikelola langsung oleh PTPN V dengan skema single manajemen. Baru sejak kepengurusan Haji Anthony Hamzah dari 2017 pendapatan petani mengalami peningkatan hingga Rp. 700.000/bulan.

Hingga saat ini petani-petani Kopsa M masih terus memperjuangkan hak-haknya antara lain, memperjuangkan dugaan penguasaan lahan oleh pihak lain, persoalan tata kelola pinjaman utang pembangunan kebun yang tidak akuntabel, penghancuran koperasi, adu domba antarpetani oleh pihak tertentu, penahanan uang hasil panen petani hingga 3,4 milyar, hingga kriminalisasi Ketua Koperasi dan dua orang petani lainnya.

Dengan bertemu Erick Thohir, petani Kopsa M berharap keadilan akan datang. Belasan tahun praktik buruk kemitraan PTPN V dengan Kopsa M mulai terbongkar dan berharap PTPN V segera memperbaiki dan memulihkan kemitraan yang setara, sehat dan menguntungkan bagi pihak-pihak yang bermitra.

“Pak Menteri, kami sudah lelah. Kami berharap banyak saran dan arahan solusi dari Pak Menteri. Kami sangat percaya dengan ketegasan dan komitmen Pak Menteri untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan PTPN sebagaimana yang pernah Bapak sampaikan di hadapan publik negeri ini. Kami yakin sekali dengan integritas yang dimiliki Pak Menteri, Bapak dapat mengurai mana yang benar dan mana yang salah. Siapa yang jujur dan siapa yang memang korup yang menggrogoti PTPN V dan menzholimi petani,” ucap Ari.

Continue Reading

publik

FORWAN Menjadi Serikat Tolong-Menolong dan Sarana Peningkatan Kompetensi Wartawan

Published

on

By

Jakarta, Goindonesia.co – Organisasi Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia, memiliki karakteristik tersendiri ketimbang organisasi profesi sejenis atau lainnya.

FORWAN menjadi serikat tolong-menolong dan sarana peningkatan kompetensi kreatif bagi anggotanya yang didasari ikatan profesi.

Demikian antara lain pandangan yang mengemuka dalam diskusi bertajuk, ‘Tata Kelola FORWAN Sebagai Organisasi Profesi Berbasis Sosial’ yang berlangsung di acara ‘Jambore FORWAN 2021’ di Camping Ground Lingkung Gunung Pangrango Bogor, Jum’at (12/11/2021).

Diskusi diselenggarakan dalam rangka Orientasi Organisasi dan Leadership Training Anggota dan Pengurus Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia.

Menghadirkan dua narasumber, Haris Jauhari (Warwatan Senior, Pendiri Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), dan Eddie Karsito (Sekretaris Umum FORWAN). Tampil sebagai Moderator, Dimas Supriyanto (Wartawan Senior).

“Sebagai alat, FORWAN adalah wadah bagi kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan. Anggota menjadi prioritas utama. Tiap unsur dan anggota memiliki fungsi dan tugas secara partisipasif,” ujar Haris Jauhari.

Keberhasilan organisasi, kata Haris, tidak ditentukan individu, melainkan tim. Wadah yang digunakan sekumpulan orang untuk mencapai tujuan bersama.

“Kolektif kolegial. Memiliki tujuan yang dikerjakan secara sistematis dan terencana,” ujar wartawan yang pernah menjabat Ketua Umum Komite Perlindungan Wartawan Indonesia (KPWI) ini.

Haris juga menilai, FORWAN termasuk organisasi profesi wartawan yang memiliki tata kelola lebih baik ketimbang organisasi serupa lainnya.

“Ada organisasi yang kelihatan selalu sibuk, keren dan mentereng. Tapi ada juga organisasi yang diam-diam membuat sejarahnya sendiri. FORWAN semoga dua-duanya. Paling tidak, diam-diam membuat sejarah yang dikenang sebagai organisasi yang telah meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Eddie Karsito menyampaikan, organisasi yang berhasil adalah wadah yang dapat menciptakan rasa kebersamaan (sense of belonging) dari semua orang yang tergabung di dalamnya.

“Melalui acara “Jambore FORWAN 2021” (Orientasi Organisasi dan Leadership Training) ini, diharapkan akan terjalin rasa kebersamaan, hubungan lebih erat; simbiosis mutualisme antar sesama anggota,” ujarnya.

Ke depan, Eddie Karsito berharap, anggota dan pengurus dapat secara bersama-sama menata organisasi ke arah lebih baik. Kredibel, akuntabel, profesional, mandiri, produktif, serta dapat memberi maslahat bagi anggota dan masyarakat.

“Menjadikan FORWAN sebagai sarana pembelajaran, dan peningkatan kemampuan kreatif, dan produktif,” ujar wartawan yang pernah mendapat penghargaan ‘Anak Bangsa Berkepribadian Pembangunan 2013’ dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia ini.

Narasumber lainnya, Harry Koko Santoso (CEO Deteksi Production), dan Seno M. Hardjo (CEO Record Label Target Pro). Keduanya tampil menyoal ‘Adaptasi Karya & Distribusi Musik di Era Digital.’ Dipandu Setiabudi A.C. Nurdin (wartawan senior) sebagai moderator.

Sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kemampuan kreatif para anggotanya, FORWAN juga mengetengahkan diskusi pemasaran dengan tema, ‘Jurnalisme Marketing Konvergensi Independensi.’

Menampilkan narasumber tunggal, Aris Muda Irawan (Wartawan & CEO Sinemata Indonesia Pratama – Film Marketing Agency & Production), yang dimoderatori Herman Wijaya (balaikita.com).

Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia, Sutrisno Buyil, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih, kepada para anggota, dan pengurus, serta para narasumber, donatur, dan semua pihak yang turut mendukung acara ‘Jambore FORWAN 2021’ ini.

“Mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Baik anggota, pengurus, narasumber, maupun sponsor dan donatur. Suksesnya acara ini menjadi indikator semangat kebersamaan kita menyosong kehidupan lebih baik melalui organisasi,” ujar Ketua Umum FORWAN dua periode ini.

Menurut Sutrisno Buyil, pentingnya melakukan orientasi organisasi dan latihan kepemimpinan bagi anggota dalam rangka menyampaikan latar belakang; maksud, tujuan, visi, misi organisasi.

“Orientasi organisasi dan latihan kepemimpinan ini, adalah bagian dari upaya mempersiapkan seorang kader menjadi pemimpin yang akan membawahi banyak anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi” Ujarnya.

Continue Reading

publik

Dirut Biofarma Beberkan Struktur Biaya Reagen Tes PCR Sebesar Rp 90.000

Published

on

By

JAKARTA, Goindonesia.co – Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir membeberkan struktur harga reagen tes polymerase chain reaction (PCR) dengan nilai total Rp 90.000.

Honesti menuturkan, dari struktur harga yang berlaku di laboratorium Biofarma, komponen terbesar dari struktur harga reagen tes PCR adalah biaya produksi dan bahan baku sebesar 55 persen.

“Memang dari struktur cost terbesar itu adalah dari reagen utamanya, di mana kalau kita lihat dari proses biaya produksi dan bahan baku itu sudah 55 persen,” kata Honesti dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/11/2021).

Dikutip dari materi paparan Honesti, Biofarma menetapkan struktur harga reagen tes PCR terdiri dari biaya produksi dan bahan baku (55 persen), biaya operasional (16 persen), biaya distribusi termasuk keuntungan distributor (14 persen), royalti (5 persen), dan keuntungan Biofarma (10 persen).

Dalam materi itu disebutkan pula, harga publish tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 90.000 dan harga e-katalog tidak termasuk PPN sebesar Rp 81.000 yang masih dalam proses pengajuan.

Sementara, harga e-katalog yang masih tayang saat ini sebesar Rp 193.000 termasuk PPN.

“Struktur cost ini mungkin akan sedikit berbeda tergantung dari labnya masing-masing, tergantung juga dari business model yang mereka lakukan. Ini adalah struktur cost (yang) kami ambil lab Biofarma sendiri,” ujar Honesti.

Adapun Biofarma telah beberapa kali menurunkan harga tertinggi PCR kit. Pada Agustus 2020, Biofarma mematok harga Rp 325.000 per tes dengan merek Biocov, sebulan berselang harganya turun menjadi Rp 250.000 per tes.

Biofarma mengeklaim, sepanjang Agustus 2020-Januari 2021 harga tersebut mampu mendorong kompetitor menurunkan harga reagen yang berkisar Rp 400.000-Rp 800.000.

Lalu, pada Agustus 2021, harga kembali turun menjadi Rp 113.636 per tes, sedangkan pada Oktober 2021 harga ditetapkan sebesar Rp 90.000 per test.

Harga Rp 90.000 persen per tes itu ditetapkan dengan harapan permintaan meningkat dan Biofarma dapat mengoptimalkan kapasitas produksi sampai dengan 5 juta tes per bulan.

“(Kapasitas produksi) Reagennya sendiri itu sedang kita naikkan dari 2,4 juta tes per bulan menjadi 5 juta tes per bulan,” kata Honesti.

Diketahui, harga tes PCR sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena dianggap tidak terjangkau.

Belakangan, pemerintah akhirnya menetapkan harga maksimum tes PCR sebesar Rp 275.000 di wilayah Jawa dan Bali serta Rp 300.000 untuk wilayah lainnya.

Continue Reading

Trending