Connect with us

Berita

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 6 September

Published

on

Foto : Youtube

Jakarta, goindonesia.co : Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua minggu, berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers mengenai PPKM secara virtual, Senin (23/08/2021) malam, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Ini nanti akan dituangkan di dalam Instruksi Mendagri, bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali (tanggal) 24 Agustus sampai dengan 6 September. Perpanjangan ini seluruhnya detailnya, jumlah kabupaten/ kotanya akan ada dalam Instruksi Mendagri,” kata Menko Airlangga dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Airlangga, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali turun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, sedangkan kabupaten/ kota turun dari 132 daerah menjadi 104 daerah. Kemudian daerah Level 3 dari 215 daerah menjadi 234 kabupaten/kota dan Level 2 dari 29 daerah menjadi 48 kabupaten/ kota.

Lebih jauh Menko Perekonomian memaparkan bahwa dalam penerapan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali juga dilakukan sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap. 

Tempat kerja/ perkantoran menerapkan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan jika menjadi klaster baru Covid-19 akan ditutup selama lima hari.

Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah, maksimal 25 persen kapasitas atau masimal 30 orang.

Restoran/kafe diperbolehkan melayani makan di tempat, maksimal 25 persen  kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah (pemda).

Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, dengan protokol kesehatan secara ketat, dan apabila menjadi klaster Covid-19 baru akan ditutup selama lima hari.

“Catatannya bahwa aplikasi PeduliLindungi ini sebagai prasyarat untuk berkegiatan ataupun syarat masuk dalam berbagai kegiatan,” ujar Airlangga

Semua ketentuan pembatasan tersebut,  katanya, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sejalan dengan penerapan PPKM, pemerintah juga terus meningkatkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment), penegakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), serta percepatan vaksinasi. 

Di lain pihak, pemerintah juga menggulirkan sejumlah program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak penerapan PPKM kepada masyarakat.

Menko Perekonomian juga menegaskan bahwa penerapan PPKM akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 dengan level yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Bapak Presiden juga sudah memberikan arahan bahwa levelnya, apakah itu Level 1, 2, 3, atau 4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing. Ini berlaku untuk di Jawa-Bali setiap satu minggu dan di luar Jawa-Bali dua minggu sekali dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya,” katanya.

Sesuaikan Kondisi Daerah

Sementara itu Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM yang berlaku 24-30 Agustus 2021 di Jawa-Bali dan 24 Agustus – 6 September untuk di luar Jawa-Bali dengan penyesuaian level beberapa daerah, akan terus diterapkan selama pandemi untuk menyeimbangkan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita,” ungkap Luhut. 

Adapun penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggu.

Luhut pun berharap seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi Covid-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 tercatat 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ucap Luhut pula.

Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan Covid-19. 

Tembus 90 Juta Dosis 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, hingga Senin (23/08/2021), Indonesia sudah menyuntikkan vaksin menembus angka 90 juta dosis. Ini berarti Indonesia masuk ranking nomor 9 dunia untuk jumlah penyuntikan. 

“Dari sisi orang yang disuntik, rakyat yang disuntik, per hari ini Indonesia sudah berhasil menyuntikkan 58 juta orang suntik pertama dan itu merupakan ranking keenam di dunia,” katanya.

Budi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar vaksin yang ada segera disuntikkan kepada masyarakat dan tidak ditahan sebagai stok. “Segera disuntikkan, dikirimkan ke provinsi. Provinsi juga diminta segera mengirimkan ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Menkes mengungkapkan, bulan Agustus ini, Indonesia akan memperoleh sebanyak 4,6 juta dosis vaksin Pfizer dari jalur kerja sama multilateral COVAX Facility. Sebelumnya, sebanyak 1,56 juta dosis vaksin Pfizer melalui jalur komersil juga telah tiba di Tanah Air, Kamis (19/08/2021).

Menurut Budi, khusus bulan Agustus ini, Indonesia kembali akan kedatangan 62,6 juta dosis (vaksin)  Bandingkan, padahal pada Januari sampai Juli,  sebanyak 90 juta dosis vaksin yang sudah disuntikkan ke masyarakat.

“Di akhir bulan kita akan juga kedatangan 4,6 juta dosis Pfizer yang merupakan hasil kerja sama multilateral vaksin gratis dari COVAX,” ungkapnya.

Stok Vaksin

Kemenkes telah menyediakan laman resmi vaksin.kemkes.go.id yang dapat diakses masyarakat untuk melihat semua stok vaksin di seluruh kabupaten/kota dan juga laju penyuntikkannya.

“Jadi stok vaksin sesuai dengan arahan Bapak Presiden sebisa mungkin segera dipakai, itu bisa dikontrol juga secara publik ada di websitenya, vaksin.kemkes.go.id,” ujar Budi.

Menkes kembali menegaskan bahwa vaksinasi diberikan secara gratis kepada masyarakat. “Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis. Kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran-pembayaran yang dilakukan, dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon 021-1500567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id,” ujarnya.

Lebih jauh Menkes kembali mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dengan vaksin yang telah tersedia saat ini.

“Dengan adanya beberapa macam vaksin ini, kami imbau agar masyarakat tidak pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin memberikan manfaat yang sama yaitu membangun antibodi tubuh kita,” ungkapnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tahapan dan Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024

Published

on

Gedung Mahkamah Konstitusi.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini memasuki tahap sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK mencatat, sejauh ini sudah ada 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diterima.

“Sampai pagi ini (25/3/2024), jam 8.50 WIB ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPRD, DPR, 2 pilpres, dan 12 calon anggota DPD,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari media, Senin (25/3/2024).

Namun, 277 permohonan yang masuk ke MK itu tidak mencerminkan jumlah perkara yang akan ditangani oleh MK.

Tahapan dan jadwal sidang sengketa hasil Pemilu 2024 Tahapan sidang PHPU atau sengketa hasil Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Sidang PHPU presiden-wakil presiden (Pilpres 2024) memiliki jadwal yang berbeda dengan sidang PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg 2024).

Merujuk aturan tersebut, berikut rincian tahapan dan jadwal sidang PHPU atau sengketa hasil Pemilu 2024:

Jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2024:

*Pengajuan permohonan: 21-23 Maret 2024

*Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024

*Persidangan pertama: 28 Maret 2024

*Persidangan kedua: 1-18 April 2024

*Pengucapan putusan: 22 April 2024.

Jadwal sidang sengketa hasil Pileg 2024:

*Pengajuan permohonan: 20-23 Maret 2024

*Melengkapi dan memperbaiki permohonan: 23-26 Maret 2024

*Pemeriksaan pendahuluan: 29 April-3 Mei 2024

*Persidangan: 6-15 Mei 2024

*Pengucapan putusan: 21-22 Mei 2024

*Sidang lanjutan: 27-31 Mei 2024

*Pengucapan putusan: 7-10 Juni 2024.

Sebagai informasi, baik pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, keduanya sama-sama akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Publik percaya MK Dikutip dari media, Senin (25/3/2024), hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan, sebagian besar atau tepatnya 69,5 persen publik yakin MK mampu menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 dengan adil.

Lebih rinci, ada 11,6 persen responden yang sangat yakin, dan 57,9 persen yakin MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil. Sementara, ada 23,7 persen tidak yakin dan 4,5 persen yang sangat tidak yakin, serta 2,3 persen responden menjawab tidak tahu.

Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menyebutkan, tingginya keyakinan publik tersebut sejalan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.

“Ketika publik percaya, ini beriringan linier dengan keyakinan bahwa MK saat ini bisa bekerja menyelesaikan perkara-perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilu yg masuk ke MK,” kata Yohan.

Selain itu, keyakinan publik juga dipengaruhi oleh jejak MK dalam menangani sengketa hasil pemilu edisi-edisi sebelumnya.

Terlebih, sidang penanganan sengketa tersebut mempunyai batasan waktu menyelesaikannya. “Kenapa percaya? Karena kan secara konstitusi sudah mengatur batasan waktu di MK itu, MK kan kalau penyelesaian sengketa pilpres dia hanya 14 hari, kalau sengketa pileg 30 hari,” ungkapnya.

Pengumpulan pendapat untuk survei ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasil diwawancara.

Sampel survei ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan berada di angka 95 persen dengan margin of error penelitian berkisar 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.  (***)

*Kompas.com,@www.kompas.com

Continue Reading

Berita

One Way Tol Kalikangkung-Cipali Resmi Dihentikan

Published

on

Infografis One way resmi dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali (Foto : @humas.polri.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 resmi dihentikan pada Selasa (16/4/2024) pukul 08.00.

“One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Selasa.

Pemberlakuan one way dalam rangka arus balik lebaran 2024. Selama periode tersebut, rekayasa lalin yang berlaku selain one way yakni ganjil genap dan contraflow.

Sebelum menyetop one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.

“Petugas sedang melakukan pembersihan jalur one way dan pukul 08.00 WIB lalu lintas normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” lanjut Korlantas.

Korlantas turut berterima kasih ke masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di tol.

“TErima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuyo peraturan petugas di lapangan,” terang Korlantas.

Di sisi lain, kebijakan contraflow 2 lajur masih diberlakukan dari KM 70 s.d KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. (***)

*Humas POLRI

Continue Reading

Berita

Terbitkan Edaran, Menag Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Published

on

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo (Foto : @www.kemenag.go.id)

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Surat ini ditandatangani Menag Yaqut pada 5 April 2024.

“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.

“Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap,” sebutnya.

“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.

Wibowo menambahkan, Surat Edaran Menag juga memberi mandat kepara para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” tandasnya (***)

* Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending