Connect with us

Uncategorized

Tugas Khusus SMF, Mulai dari Pelaksana Investasi Perumnas Hingga Pembiayaan Homestay

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Dalam rangka mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tugasnya sebagai pelaksana investasi Pemerintah dengan memberikan suntikan dana kepada salah satu BUMN di sektor perumahan yaitu Perumnas. SMF juga aktif menjalankan beberapa Program Penugasan Khusus yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

“Total investasi di Perumnas mencapai Rp650 miliar yang terbagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama Rp200 miliar dan tahap kedua Rp450 miliar. Melalui investasi ini, Perumnas diharapkan dapat memperbaiki kinerja, berdiri di kaki sendiri, bisnis bisa berjalan lagi sehingga bisa melakukan pinjaman lagi ke perbankan atau capital market,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Kamis (5/8).

Direktur SMF, Heliantopo menambahkan bahwa Perumnas diberikan pembiayaan/pinjaman sebesar Rp650 miliar. Pembiayaan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pemerintah. “Pembiayaan ini untuk mengembalikan dan memperbaiki kinerja Perumnas. Dananya berasal dana dari pemerintah. Nah SMF ditugaskan sebagai pelaksana investasi dari pemerintah. Nanti pemerintah akan melihat hasil evaluasi dari SMF tentang Perumnas. Pemerintah yang akan memutuskan,” tegasnya.

Pembiayaan ke Perumnas telah dilakukan sejak akhir tahun lalu sebesar Rp200 miliar. Sedangkan Rp450 miliar akan dilakukan pada tahun ini. Langkah tersebut secara umum untuk memperbaiki kinerja Perumnas.

Selain itu, SMF juga memberikan dukungan kepada Program KPR Program FLPP, merupakan realisasi dari peran Perseroan sebagai fiscal tools Pemerintah. Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur.

“Sejak Agustus 2018 hingga Semester I tahun 2021, Perseroan telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 187.276 debitur dari total 871.693 debitur yang disalurkan Pemerintah. Total akumulasi dana pendamping KPR FLPP yang telah disalurkan Perseroan hingga semester 1 mencapai Rp 6,3 Triliun. Adapun per tanggal 30 Juni 2021, perseroan bersama PPDPP telah menambah kerjasama baru melalui penandatangaan perjanjian bipartit dan tripartitt dengan Bank Kaltim Kaltara dan PPDPP sehingga saat ini perseroan telah bekerjasama dengan 16 bank penyalur KPR FLPP,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Kamis (5/8).

Kemudian untuk program Pembiayaan Homestay, SMF bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan merealisasikan Program Pembiayaan Homestay di 8 desa yang terletak dalam Destinasi Super Prioritas Pariwisata (DSPP) Borobudur, DSPP Mandalika, dan di wilayah Banyuwangi yang merupakan daerah potensi pariwisata. Perseroan terus melakukan adaptasi atas kondisi pandemic yang memukul kegiatan pariwisata dan kegiatan travelling masyarakat untuk menyongsong kebangkitannya dikemudian hari.

Sementara itu untuk realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, Perseroan bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada Semester I Tahun 2021, Perseroan dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sumatera Selatan untuk pembangunan rumah di wilayah kumuh khususnya di Lubuk Linggau.

Selain itu Perseroan juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah dalam melakukan peninjauan terkait rancana pembangunan rumah layak huni dalam program Kotaku di wilayah lainnya yakni Tanjung Pinang Kepaulauan Riau, Banjarmasin, Manado dan Belu Nusa Tengga Timur yang rencananya akan direalisasikan pada tahun ini. Sejak tahun 2018 hingga saat ini Perseroan telah merealisasikan program pembangunan rumah layak huni di Kelurahan Purwokinanti Yogyakarta, Kelurahan Mlatibaru dan Rejomulto Semarang, Kelurahan Siantan Hulu Pontianak, Kelurahan Aur Tanjungkang Tengah Sawah dan Pakan Kurai Bukittinggi, Kelurahan Bira (Makassar, Sulawesi Selatan), Kelurahan Krapyak (Pekalongan, Jawa Tengah), Kelurahan Mauk, (Tangerang, Banten), dan Kelurahan Rahma di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Terkait rencana kerja hingga akhir Tahun 2021, Ananta mengungkapkan bahwa Perseroan akan fokus dalam memaksimalkan perannya dalam mendukung PEN melalui penguatan di ekosistem industri perumahan yang tengah terdampak pandemi saat ini melalui beberapa strategi.

“Strategi rencana kerja hingga tahun 2021 diantara menjalin sinergi dengan dengan Kementerian/Lembaga untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan. Kemudian melakukan kerja sama pembiayaan perumahan khususnya untuk pekerja di sektor informal (Kredit Mikro) serta menginisiasi program baru untuk mendukung keterjangkauan pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pelaksanaan program kredit konstruksi dengan para pemangku kepentingan, aktif melakukan pembiayaan jangka panjang kepada lembaga penyalur baik konvensional maupun syariah, serta memaksimalkan peran Perseroan sebagai agen PEN,” tutupnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Published

on

Industri manufaktur (Foto : @kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri hijau yang secara garis besar sudah mencakup tiga pilar dalam aspek sustainability, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.

“Industri hijau juga dapat digunakan sebagai tools dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi pada Forum Industri Hijau Nasional Tingkat Provinsi dan Program Fasilitasi Sertifikasi Standar Industri Hijau yang dilaksanakan di Surabaya, Selasa (30/4).

Menurut Kepala BSKJI,pengembangan industri hijau bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga dibutuhkan peran aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah untuk mendorong para pelaku usaha di sektor industri bertransformasi dari industri konvensional menjadi industri hijau melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH). “Dengan penerapan industri hijau diharapkan dapat menjawab berbagai isu dan tantangan ke depan seperti perubahan iklim dan dekarbonisasi,” ujarnya.

Forum Industri Hijau  yang diinisiasi oleh Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian diikuti lebih dari 100 peserta yang antara lain mewakili dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tingkat Provinsi, pelaku industri di Jawa Timur, perwakilan Lembaga SIH, dan perwakilan Kementrian/Lembaga terkait. “Peran aktif semua pihak untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan akan menjadi warisan positif untuk generasi mendatang,” terang Andi.

Penerapan SIH merupakan salah satu instrumen yang akan menjadi backbone untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Social Development Goal’s/SDG’s)Environmental Social Governance (ESG), maupun Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, serta Net Zero Emission sektor industri manufaktur pada tahun 2050 atau lebih awal. “Kami akan mendorong SIH ini untuk memperkuat akses pasar, akses pendanaan, sekaligus pendorong pencapaian target dekarbonisasi,” imbuhnya.

Guna mencapai sasaran tersebut, Kepala BSKJI mengemukakan, terdapat beberapa hal yang akan menjadi fokus pengembangan SIH ke depannya seperti mendorong SIH dapat berperan signifikan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Green Public Procurement), serta SIH diharapkan dapat bertindak sebagai safeguarding produk nasional dalam rangka menghadapi perubahan regulasi di negara tujuan ekspor terutama CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism). Sebagai contoh SIH terkait alumunium, baja, dan hidrogen.

Di samping itu, SIH diarahkan untuk menjadi salah satu instrumen dalam mencapai nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) guna memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, SIH juga diarahkan untuk dapat menjadi salah satu instrumen perdagangan internasional, baik sebagai NTM (Non-Tariff Measures) melalui pemberlakuan SIH secara wajib untuk menghadapi gempuran produk impor, juga menjadi salah satu faktor untuk pemenuhan kriteria ketentuan asal (COO) dalam kerangka kerja sama perdagangan bebas dengan negara mitra.

“Bahkan kami mendorong SIH turut berperan dalam pencapaian target industri prioritas sesuai program strategis Kementerian untuk meningkatkan daya saing sekaligus memenuhi komitmen negara dalam NDC dan NZE,” papar Andi.

Melalui Forum Industri Hijau Nasional, Kemenperin juga mendorong para pembina industri di seluruh wilayah Indonesia agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar pengetahuan, peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap implementasi industri hijau, termasuk peran serta pemerintah daerah dalam memberikan stimulus insentif bagi industri untuk bertransformasi menjadi hijau.

“Di masa mendatang apresiasi kinerja industri hijau dalam bentuk penghargaan industri hijau tidak hanya diberikan kepada pelaku industri saja, tetapi juga pihak-pihak yang telah berkontribusi termasuk bagi pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam pengembangan dan transformasi industri binaannya menjadi industri hijau,” ungkap Andi.

Dalam rangkaian forum ini, Kemenperin juga meresmikan Program Fasilitasi Sertifikasi Standar Industri Hijau, yang merupakan salah satu upaya untuk membantu industri dapat bertransformasi menjadi industri hijau. “Pada tahun 2024, kami mentargetkan 70 perusahaan industri yang dapat terfasilitasi Sertifikasi Industri Hijau. Di tahap I, sudah ada 48 perusahaan industri yang terdaftar sebagai penerima bantuan fasilitasi tersebut,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau Apit Pria Nugraha menyampaikan beberapa manfaat penerapan SIH maupun keuntungan memiliki Sertifikat Standar Industri Hijau, antara lain meningkatnya keuntungan dan daya saing melalui peningkatan efisiensi atau produktivitas, meningkatkan citra perusahaan untuk skala nasional maupun global, serta meningkatkan kinerja perusahaan dari sisi energy bill, biaya utilitas, bahan baku, dan biaya pengelolaan lingkungan.

Manfaat berikutnya, yakni membuka peluang dan kemudahan akses pendanaan (green financing), terbukanya peluang pasar baru khususnya untuk pasar produk hijau atau produk berkelanjutan, berpartisipasi dan turut serta dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mendorong dan mendukung percepatan program penurunan emisi GRK.

Dalam upaya mencapai peningkatan daya saing dan target pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2045, SDG’s, NDC Indonesia, dan NZE, maka perlu adanya percepatan penerapan dan transformasi industri manufaktur menjadi industri hijau. “Untuk mendorong percepatan dan transformasi tersebut perlu adanya pemberian stimulus berupa fasilitasi insentif. Pemberian fasilitasi insentif baik fiskal atau non fiskal sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018, yang dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah,” jelas Apit. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Kabupaten

Bupati Buka Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak

Published

on

Pembukaan Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan IX oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM (Foto : @www.rejanglebongkab.go.id)

Rejang Lebong, goindonesia.co – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, buka Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan IX pukul 08.00 WIB, Minggu, (28/4).

Prosesi pembukaan lokakarya VII ini ditandai dengan pemukulan dhol yang dilakukan bupati bersama Kadis Dikbud, Drs.Noprianto, MM. Lokakarya ini dilaksanakan di SMAN 2 Curup dan diikuti 37 calon guru penggerak TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

‘’Pendidikan calon guru penggerak angkatan IX yang diikuti 37 peserta ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Rejang Lebong,’’ kata bupati.

Untuk itu, lanjut bupati, 37 calon guru penggerak ini diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pendidikan calon penggerak ini di sekolah masing-masing.

Diakui bupati, guru merupakan sosok yang pintar dan benar. Sehingga, tidak semua orang bisa menjadi guru. Jika guru tidak pintar dan benar, maka, produk pendidikannya tidak akan berkualitas. ‘’Untuk itu, guru perlu terus-menerus meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajar. Sehingga, anak-anak yang dididiknya juga akan cerdas,’’ ujar bupati.

Sementara Mirza Khaira, SE dari Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu menjelaskan, pendidikan calon guru penggerak ini dilaksanakan selama 6 bulan terhitung 28 September – 28 April 2024.

‘’Hari ini merupakan hari yang membahagiakan. Sebab, selama 6 bulan 37 calon guru penggerak ini telah berjibaku siang dan malam mengikuti pembelajaran secara daring dan luring. Dan hari ini kita melepas status calon guru penggerak menjadi guru penggerak. Serta hasil pendidikannya diekspos melalui lokakarya VII panen hasil belajar angkatan IX,’’ ujar Mirza Khaira.

Para guru penggerak ini lanjut Mirza sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Karena ke-37 guru penggerak ini telah mendapatkan sertifikat guru penggerak.

‘’Tapi para guru penggerak ini jangan sombong dan menepuk dada seolah paling pintar. Tunjukkan dan buktikan kemampuan yang dimiliki lalu bekerjalah dengan ikhlas,’’ tukasnya.

Usai pembukaan bupati bersama Kadis Dikbud, meninjau stand pameran hasil karya kreativitas peserta dan siswa sekolah masing-masing. Tiap stand menampilkan aneka jenis kriya dan kuliner. (***)

*Diskominfo Rejang Lebong

Continue Reading

Kabupaten

Bupati Gowa Nilai Program PTSL Bantu Minimalisir Permasalahan Tanah Warga

Published

on

Menteri ATR BPN Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Foto : @humas.gowakab.go.id)

Gowa, goindonesia.co – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertipikat tanah.

Dimana ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara door to door ke rumah warga yang berlokasi di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4).

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Bupati Adnan mengatakan, masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.

“Alhamdulillah kita sama-sama mendampingi Bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa dalam membagikan sertifikat. Kita ketahui bersama salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa itu adalah masalah tanah, dimana banyak sekali yang diklaim oleh keturunannya misalnya dulu kakeknya memberikan hibah karena tidak ada administrasi sehingga hanya untuk kepercayaan, begitu diterapkan ada yang menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia berharap melalui program PTSL ini seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani dan tidak ditemukannya adanya sengketa tanah yang terjadi.

Sementara Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kedatangannya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus kunjungan kerjanya untuk membagikan sertipikat PTSL kepada masyarakat.

“Sertipikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” katanya.

Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertipikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.

“Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar, Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya.

Salah satu warga Romang Polong penerima sertipikat, Nasrianti mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. Menurutnya berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang meperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali karena menjadi salah satu masyarakat yang mendapatkan sertipikat gratis ini, semoga kedepan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” harapnya.

Pada penyerahan sertipikat tanah ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah salah satunya Sertipikat Tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPR pada kegiatan ini Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Achmad serta Forkopimda Kabupaten Gowa. (***)

*Humas-Gowa

Continue Reading

Trending