Connect with us

Berita Provinsi

Masif Lakukan Pencegahan, Pj Gubernur Adhy: Angka Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun Signifikan

Published

on

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan tentang Pencegahan Perkawinan Anak (Foto : @kominfo.jatimprov.go.id)

Jawa Timur, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur terus berupaya mencegah perkawinan anak. 

Hal itu dilakukan dengan turun langsung melakukan sosialisasi secara masif terkait pendewasaan usia perkawinan kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan secara simultan oleh semua pihak terutama dengan menekankan bahaya dan dampak yang ditimbulkan jika pernikahan anak masih dilakukan. 

“Kita terus masif menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan anak. Karena pada dasarnya pernikahan anak itu lebih banyak menimbulkan masalah mulai kesehatan hingga sosial,” kata Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Sabtu (20/4/2024).

Anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, dikatakan Adhy, juga memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang maju, mandiri serta berdaya saing. Sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. 

“Maka sosialisasi pada orang tua menjadi penting. Agar sebisa mungkin pernikahan anak, pernikahan usia dini harus dihindari. Pernikahan sebaiknya dilakukan di usia yang memang sudah cukup sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Adhy. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik mengenai Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi pada tahun 2021-2023, Jawa Timur terus mengalami penurunan. Di tahun 2021 ada di angka 10,44. Kemudian turun ke angka 9,46 di tahun 2022, dan turun lagi ke angka 8,86 di tahun 2023. 

Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat data Dispensasi Kawin di Jawa Timur terus mengalami penurunan. Pada tahun 2021 sebanyak 17.151 kemudian turun11,99% pada tahun 2022 menjadi 15.095. Pada tahun 2023 turun lagi sebesar 18,29% menjadi 12.334.

“Dispensasi kawin adalah pemberian hak kepada seseorang untuk melangsungkan perkawinan meski belum mencapai batas minimum usia perkawinan yaitu 19 tahun. Adanya penurunan dispensasi ini sejalan dengan pencegahan perkawinan anak yang terus kita lakukan,” tutur Pj. Gubernur Adhy. 

Berbagai sinergi program juga dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim), BKKBN Jatim, dan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan anak, memenuhi hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk atau SDM, serta meningkatkan kualitas kesehatan anak. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 474.14/810/109.5/2021 tentang pencegahan perkawinan anak ditandatangani pada 18 Januari 2021. 

Selain itu Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 85 tahun 2023 juga mengatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2023-2024 yang ditandatangani pada 5 Desember 2023. 

“RAD ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, dan anak di Jawa Timur dalam rangka mencapai tujuan pencegahan perkawinan anak. Untuk itu, Pemprov Jatim melalui DP3AK juga terus mendorong kabupaten/kota untuk segera menyusun RAD,” terangnya.

“Awal Mei nanti, kami juga akan melaunching Dashboard PPA (SIAPA PEKA) sebagai sarana transparansi data. Untuk mendorong multistakeholder agar peka dan peduli melaksanakan kolaborasi program pencegahan perkawinan anak (RAD PPA). Sehingga mempercepat penurunan kasus perkawinan anak di Jatim,” lanjutnya.

Terkait video viral balita usia 4 (empat) tahun di Kabupaten Sampang pun, Pemprov bersama BKKBN Jawa Timur juga sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya, berkunjung ke rumah orang tua balita yang viral tengah melakukan pertunangan pada 16 April 2024 lalu yaitu H. Zahri. Guna mendapatkan konfirmasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih balita.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan, terkait isu pernikahan anak di Sampang setelah dikonfirmasi memang di Madura ada budaya untuk melakukan pertunangan untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan. 

“Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk terus menerus memberikan satu sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak,” paparnya.

Erna menambahkan bahaya baik dari sisi kesehatan, dari sisi ekonominya dan terkait dengan stunting.  Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental. 

Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, H. Zahri mengatakan bahwa usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral. 

“Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Kabbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus,” papar H. Zahri. 

Meskipun sudah bertunangan, H. Zahri menegaskan bahwa kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah. 

“Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya, “tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha mengatakan Pemerintah Kabupaten Sampang langsung melakukan kunjungan dan memberikan sosialisasi agar tidak menikahkan anak di bawah usia yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan. 

“Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus dipenuhi. Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap anak dan keluarga,” terangnya. 

Salah satu Tim Pendampingan Keluarga (TPK), Samatun mengatakan pihaknya langsung mendatangi rumah H. Zahri setelah mengetahui viralnya video pertunangan tersebut. 

“Tentunya kami tim pendamping keluarga akan terus melakukan pendampingan agar tumbuh kembang anak tersebut tidak terganggu dan memberikan sosialisasi tentang program pendewasaan usia pernikahan kepada keluarga agar anak-anak menikah di usia yang sudah dewasa,” tutupnya. (***) 

*Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan

Published

on

Penyerahan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya oleh Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Foto : @www.acehprov.go.id)

Meulaboh, goindonesia.co – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyerahkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Kamis (16/5/2024).

“Selain tersangka, polisi juga membawa barang bukti terkait kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana.

Fachmi Suciandy menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara tahap pertama dinyatakan lengkap oleh jaksa, setelah melalui proses penelitian yang menyeluruh.

“Hari ini kita menyerahkan empat orang tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Aceh Barat berhasil meringkus empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya di perairan Aceh Barat. Kasus ini bermula dari insiden kapal yang membawa puluhan etnis Rohingya mengalami kecelakaan di laut pada 20 Maret 2024.

Keempat tersangka yang merupakan warga Aceh ditangkap di lokasi yang terpisah. Kepolisian juga masih memburu empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, yang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, menyampaikan bahwa seluruh berkas dan tersangka telah diterima oleh pihaknya. Selanjutnya, kasus ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

“Hari Senin nanti akan kami serahkan berkas kasus terdakwa ke Pengadilan. Sementara terdakwa akan tetap ditahan atau dititip di Lapas Meulaboh,” katanya.

Adapun identitas keempat tersangka yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat adalah: HS (33), wiraswasta, warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. M (46), nelayan, warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, dan HI (25), warga Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, juga E (49), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan dari penyelundupan etnis Rohingya.

Kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Aceh Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (***)

*Pemerintah Provinsi Aceh

Continue Reading

Berita Provinsi

Puncak HUT ke-44 Dekranas, Syukuran Hingga Pawai Budaya

Published

on

Defile kontingen PKK dan Dekranasda Provinsi Kaltara (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Surakarta, goindonesia.co – Dibuka langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi), rangkaian kegiatan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) diselenggarakan di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada Rabu (15/5) pagi dengan pemukulan gong serta pemotongan tumpeng.

Hadir pula Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin, istri walikota Surakarta Selvi Ananda, anggota OASE Kabinet Indonesia Maju (KIM), dan ketua Dekranasda provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Di hari yang istimewa ini, saya mengucapkan selamat ulang tahun Dekranas yang ke-44 tahun 2024. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, secara resmi saya buka Dekranas Expo 2024,” ucap Iriana.

Sementara itu, Ketum Dekranas, Wuri Ma’aruf Amin menyampaikan, selama 44 tahun ini Dekranas menjadi tonggak dalam pengembangan kerajinan dan produk kekayaan Indonesia untuk bisa dilirik di mata internasional. Karena itu, istri wakil presiden ini meminta para pelaku usaha terus adaptif, menjaga kualitas produk, dan terus memperluas jaringan pemasaran.

Ketua Dekranasda Kaltara, Hj Rachmawati, SH usai menghadiri acara pembukaan mengaku gembira dan mendapat motivasi baru dalam pengembangan dan pengenalan kerajinan khas Kaltara. “Dengan tema HUT tahun ini Tumbuh Bersama Majukan Warisan Bangsa, kita diajak untuk kembali pada kearifan lokal sebagai warisan budaya bangsa. Kearifan lokal ini kemudian kita gandengkan dengan produksi kerajinan khas Kaltara, termasuk juga pariwisata, kuliner dan sebagainya,” tutur Rahmawati.

Ia juga mengajak para pengurus Dekranasda kabupaten/kota di Kaltara agar memperhatikan regenerasi pengrajin yang ada. Mengambil contoh wastra (Sansekerta: kain tradisional), istri Gubernur Kaltara ini melihat banyak peluang untuk kreatifitas dan inovasi tanpa meninggalkan tradisi. “Anak-anak muda ini kan penuh dengan ide baru dan segar. Wastra ini bisa dikembangkan motif dan warnanya menyesuaikan tren yang ada. Sehingga wastra bisa dikreasikan untuk tampil modis. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan, workshop dan sebagainya ke anak muda termasuk pelajar,” bebernya.

Usai acara syukuran, kegiatan dilanjutkan dengan parade budaya nusantara yang menampilkan defile kontingen PKK dan Dekranasda serta mobil hias kriya dan budaya yang dilepas oleh Ibu Negara di kawasan Taman Sriwedari.

Ribuan warga Surakarta memadati sepanjang jalan yang dilalui peserta, menikmati berbagai kesenian daerah, mulai dari tarian tradisional, musik, hingga pakaian adat khas masing-masing daerah. 

Sebanyak 102 kendaraan hias dari 38 daerah, dengan total defile sepanjang 2,3 kilometer, menampilkan sekitar 2.000 peserta yang mengenakan busana adat dari berbagai provinsi di Indonesia.

Hj Rahmawati sendiri sempat berpartisipasi ketika mobil hias Kaltara melewati panggung VIP. Didampingi Wakil Ketua Harian Dekranasda Kaltara, Sekretaris Dekranasda Kaltara serta Sekretaris Umum TP-PKK Kaltara, ia turut menari bersama penari yang mengiringi mobil hias Kaltara. (***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Berita Provinsi

Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax

Published

on

Harimau mati di jalan tol (Foto : Screenshot, @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol. Kepala si belang tersebut terlihat berdarah. Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial itu, lokasinya mirip jalan tol. 

Sempat beredar kabar bahwa kejadian nahas binatang buas tersebut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai). Apalagi dalam video yang beredar mirip seperti jalan tol. 

Branch Manager Tol Permai Jarot Seno Wibawa, Jumat (17/5/24) saat dikonfirmasi memastikan, kejadian seperti dinarasikan dalam video tersebut bukanlah terjadi di Tol Permai. 

“Itu bukan di Tol Permai atau pun tol Pekanbaru – Bangkinang. Kami pastikan tidak benar,” kata Jarot. 

Menurutnya, pihaknya sudah mengkroscek titik koordinat termasuk dari berbagai pemberitaan. Hasilnya, video berdurasi 28 detik tersebut terjadi di negara Malaysia. 

“Yang jelas kita sudah cek semuanya. Dari petugas kita di lapangan juga sudah melaporkan tidak ada kejadian seperti disebutkan ada seekor harimau mati tertabrak di tol,” jelas Jarot. 

Ada pun berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim HK, ditemukan dari media Sinar Harian berbahasa Malaysia pada tujuh hari lalu. 

Disebutkan, bahwa seekor harimau belang jantan seberat 130 kilogram (kg) dilaporkan mati akibat ditabrak kendaaraan di Lebuhraya Pantai Timur (LPT) di Kilometer 50.8 arah Kuala Lumpur pada Khamis.

Pengarah Jabatan Perlindungan Hidupan Liar dan Taman Negara (Perhilitan) Pahang, Rozidan Md Yasin mengesahkan perkara itu dan memaklumkan kejadian tersebut berlaku kira-kira jam 1.23 pagi.

Beliau memberitahu bangkai harimau belang itu sudah diambil oleh pihaknya pada Kamis pagi. “Berdasarkan jangkaan awal, hewan itu (dipercayai) dari Hutan Simpanan Bukit Tinggi,” katanya ketika dihubungi awak media. (***)

*(Mediacenter Riau, BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK)

Continue Reading

Trending