Connect with us

Berita

Anies Dapat Penghargaan dari Kementerian PANRB

Published

on

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat penghargaan Sumber : Istimewa

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima predikat A dengan nilai 80,10 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021 dari Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi. SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. 

Dalam implementasi SAKIP sejak 2010, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 51,36 dengan predikat CC (cukup); nilai 57,24 pada 2011; nilai 57,97 pada 2012; nilai 58,10 pada 2013; nilai 59,73 pada 2014; nilai 58,87 pada 2015 dan memperoleh predikat B pada 2016 dengan nilai 60,13. 

Pada akhir tahun 2017, sesuai dengan target RPJMD Tahun 2017-2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki janji untuk meningkatkan nilai Sakip Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Gubernur Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaporan. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di Lombok Tengah.
Photo :Instagram, @aniesbaswedan.

Sehingga hasilnya pada tahun 2018 mendapat 71,04 dengan predikat BB (sangat baik); tahun 2019 memperoleh nilai 73,84; tahun 2020 memperoleh 74,41; dan pada tahun 2021 Pemprov DKI mendapat predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,10. 

Selain SAKIP, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta juga terus mengalami kenaikan. Dimulai tahun 2017 dengan nilai 63,75; meningkat pada 2018 dengan nilai 70,92; kemudian 2019 dengan nilai 74,57;  tahun 2020 dengan nilai 76,54 dan tahun 2021 mendapat predikat BB (sangat baik) dengan nilai 78,88. 

“Ini adalah pertama kali dalam sejarah DKI Jakarta mendapat predikat A sejak Sakip diberikan pada 2010. Nilai dan predikat yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta terus bergerak, pada waktu itu angkanya 51,36 sekarang nilainya di atas 80 dan mendapat predikat A,” kata Anies Baswedan, seusai menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021, Selasa, 5 April 2022. 

Adapun, beberapa perbaikan yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari :
1. Memperbaiki penjabaran dan penerjemahan Indikator Kinerja dari level Kepala Daerah sampai dengan level Pengawas dan Subkoordinator.
2. Implementasi secara penuh performance based salary (tunjangan yang diperoleh berdasarkan performa dan capaian target)
3. Penggunaan Teknologi Informasi untuk perencanaan, penganggaran dan pelaporan
4. Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (outcome). 

“Ada hal penting yang dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun ini. Yang pertama adalah menerjemahkan program yang ditargetkan ke dalam ukuran yang bisa dipahami dan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Jadi program itu diterjemahkan dalam ukuran per jenjang OPD yang ada di Pemprov DKI Jakarta, sehingga seluruh organisasi bekerja dengan target yang dipahami dan terukur,” paparnya. 

Gubernur Anies menerangkan, target yang dipahami dan terukur tersebut dikaitkan dengan tunjangan kinerja daerah (TKD). Jadi pemberian tunjangan kinerja mencerminkan pencapaian kinerja atas target. Dengan begitu tunjangan kinerja yang diterima dari masyarakat dalam bentuk TKD adalah sesuai dengan apa yang dikerjakan untuk masyarakat lewat pelaksanaan program. 

Ia menjelaskan adanya terobosan berupa unsur kolaborasi yang dimasukan dalam ukuran capaian kinerja. Sehingga, seluruh komponen dapat terlibat dalam pembangunan yang ada di Jakarta. 

“Kedua adalah kami memasukkan unsur kolaborasi di dalam ukuran capaian kinerja. Karena kami ingin membangun kota ini bukan hanya dilakukan pemerintah saja tetapi seluruh komponen. Nah, untuk itu jajaran di DKI diharuskan melakukan kolaborasi,” katanya. 

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan khususnya untuk penilaian SAKIP. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memperoleh predikat AA (sangat memuaskan) pada penilaian SAKIP tahun depan. 

“Ini akan kami teruskan, sehingga semua aspek akan tercover semua, Insya Allah target AA akan tercapai,” katanya.

Sementara itu, hasil evaluasi akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 menunjukkan nilai rata-rata Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) meningkat. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi. 

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi Sakip dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif. 

“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ujar Rini, saat membacakan sambutan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada SAKIP & RB Award 2021, di Jakarta. 

Implementasi Sakip merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. 

Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan Sakip ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. 

Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota. 

“Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya. 

Erwan turut mendorong agar seluruh instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah mindset bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Menurutnya instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju. 

Pada tahun 2021 evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk Sakip dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk Sakip dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit. 

Hasil Evaluasi Sakip Tahun 2021*
Predikat AA
Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta 

Predikat A 
Provinsi DKI Jakarta 
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Gresik
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Situbondo
Kota Malang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Banggai 

Predikat BB
Pemerintah Provinsi Bali
Kabupaten Badung
Kota Denpasar 
Kabupaten Lebak 
Kabupaten Pandeglang 
Kabupaten Serang 
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Bone Bolango
Kabupaten Batang Hari
Kabupaten Bandung
Kabupaten Garut
Kabupaten Sumedang
Kota Bandung
Kota Bogor
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Wonogiri
Kota Pekalongan
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Jombang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tulungagung
Kota Blitar
Kabupaten Sidoarjo
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Probolinggo
Kota Surabaya
Kota Pontianak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Kota Banjarmasin
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Tengah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Kabupaten Karimun
Kabupaten Natuna
Kota Tanjungpinang
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Sorong
Kabupaten Polewali Mandar
Kota Manado
Provinsi Sumatera Barat
Kota Bukittinggi
Kota Padang
Kota Payakumbuh
Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Musi Rawas
Kota Lubuk Linggau
Kabupaten Humbang Hasundutan 

Hasil Evaluasi RB Tahun 2021
Predikat A
Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta 

Predikat BB
Pemerintah Provinsi Bali
Kabupaten Badung
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Banyumas
Kota Semarang
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi
Kota Malang
Kota Surabaya
Kota Padang  (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Jalankan Instruksi Presiden, Menteri ATR/Kepala BPN Percepat Proses Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Erupsi Gunung Ruang

Published

on

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto : @www.atrbpn.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri rapat terbatas tentang penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara yang terjadi sejak 16 April 2024 lalu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (03/05/2024).

Presiden RI menginstruksikan kepada para pimpinan kementerian/lembaga untuk segera melakukan relokasi terhadap para pengungsi lantaran berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya. 

Kepada Kementerian ATR/BPN, ia meminta agar proses sertipikasi tanah berjalan dengan cepat jika lahannya sudah berstatus clean and clear. Tak hanya itu, presiden secara khusus minta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk terjun langsung ke lapangan.

“Diperlukan relokasi untuk permukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan. Ini nanti Pak Menteri ATR mohon lapangannya dilihat betul,” ucap Presiden RI.

Pada kesempatan terpisah, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa pihaknya akan segera memastikan kesediaan lahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai tempat relokasi. Proses ini akan dilakukan dengan cepat agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan.

“Tidak boleh masyarakat yang sudah sulit hidupnya karena terdampak bencana alam kemudian berlama-lama untuk menunggu kepastian. Kalau status tanahnya sudah clean and clear, Kementerian ATR/BPN akan siap secara cepat untuk memberikan sertipikatnya,” ungkap Menteri AHY.

Ia berharap dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan pekebun dapat segera memulai kehidupan barunya. “Itu tidak mudah karena dipindah dari tempat tinggal selama puluhan tahun. Tapi ini demi keselamatan, demi menyelamatkan keluarga mereka. Saya juga berharap selain untuk tempat tinggal juga ada tambahan area lahan yang akan dialokasikan untuk perkebunan warga yang terdampak tadi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (***)

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

Continue Reading

Berita

Kemenparekraf Dorong Perlindungan dan Keamanan bagi Perempuan dalam Berwisata

Published

on

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mendorong penguatan dan keamanan bagi perempuan dalam berwisata pada saat diskusi panel The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua (Foto : @kemenparekraf.go.id)

Nusa Dua, goindonesia.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan perlindungan dan keamanan bagi perempuan dalam berwisata.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam panel discussion The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Jumat (3/5/2024) mengatakan masalah keamanan dan keselamatan bagi perempuan merupakan isu penting yang perlu diimplementasikan dalam setiap lini kehidupan. Khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Secara uumum, tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Terutama kekerasan terhadap perempuan, sehingga isu keselamatan dan keamanan ini harus diutamakan di sektor parekraf,” kata Nia.

Isu ini, lanjut Nia, perlu diarusutamakan. Mengingat tidak hanya sebagai wisatawan, sektor ini juga didominasi oleh pekerja perempuan.

Sekitar 54,22 persen pekerja sektor parekraf di Indonesia adalah perempuan. Oleh karena itu, Nia mendorong agar ada penguatan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, terutama aparat keamanan untuk menjamin serta mengimplementasikan keamanan dan keselamatan bagi kaum perempuan di sektor pariwisata.

“Mari kita ciptakan ekosistem parekraf yang aman dan nyaman bagi perempuan. Sehingga sektor parekraf menjadi sektor yang tidak hanya menguntungkan, namun juga aman dan menyenangkan bagi semua,” katanya.

Diskusi ini juga dihadiri Dosen Poltekpar Bali, Putu Diah Sastri Pitanatri; dan sejumlah perwakilan peserta dari beberapa negara seperti Korea Selatan dan India. (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Berita

Bertemu Presiden IsDB, Menkeu Sampaikan Dukungan Indonesia Untuk IsDB

Published

on

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Islamic Development Bank (IsDB) Mohammed Al Jasser (Foto : @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan Presiden Islamic Development Bank (IsDB) Mohammed Al Jasser pada Selasa (30/4) di Riyadh. Pada kesempatan itu, Menkeu menyampaikan dukungannya dalam langkah reformasi IsDB untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja aspek keuangan dan operasional IsDB agar semakin efektif, berdaya guna dan efisien.

Menkeu mengatakan bahwa 57 negara anggota IsDB, 27 adalah negara Least Developed Countries serta 32 negara berada dalam situasi “fragile” karena perang atau konflik.

“Tantangan pembangunan negara-negara ini sangat besar dan kompleks. Peran IsDB untuk membantu membangun dan memperbaiki kesejahteraan negara-negara anggotanya sangat penting,” terang Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa Indonesia sebagai pemegang saham IsDB siap membantu mendorong kemajuan IsDB agar bisa membantu lebih banyak ke negara-negara anggota yang membutuhkan. 

“Ini bentuk kongkrit kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation),” tegas Menkeu. (***)

*Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending