Connect with us

Berita

Jenjang Pangkat Polisi Bharada dan Brigadir: Lebih Tinggi Mana?

Published

on

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Jakarta, goindonesia.co – Sejak kasus Bharada E dan Brigadir J jadi perhatian, masyarakat mempertanyakan urutan pangkat polisi dan lebih tinggi mana pangkat bharada dan brigadir.

Dalam kasus yang sedang hangat ini, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam.

Brigadir J alias Yosua Hutabarat merupakan anggota Brimob dengan pangkat Brigadir, sementara Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor dengan pangkat Bharada. Pangkat brigadir dan bharada lebih tinggi mana?

Pangkat brigadir masuk dalam jajaran bintara dalam kepangkatan Polri, sedangkan bharada merupakan golongan tamtama.

Urutan Pangkat Polisi

Tanda kepangkatan adalah jenjang yang digunakan oleh Polri. Sejak 1 Januari 2001, pangkat Polri dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri.

Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dimaksud dengan Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Setiap pangkat yang disandang oleh anggota Polri bisa naik setingkat lebih tinggi sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian anggota Polri terhadap negara. Kenaikan pangkat ini bisa didapat baik melalui reguler, pengabdian, luar biasa dan luar biasa anumerta.

Menurut laman Polres Trenggalek, berdasarkan golongan, kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga yakni, Perwira, Bintara dan Tamtama. Pada jenjang Perwira terdiri dari perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

Perwira Tinggi

1.Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang

2.Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol), tanda kepangkatan tiga bintang

3.Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang

4.Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang

Perwira Menengah

1.Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan tiga melati emas

2.Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan dua melati emas

3.Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan satu melati emas

Perwira Pertama

1.Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda kepangkatan tiga balok emas

2.Inspektur Polisi Satu (Iptu), tanda kepangkatan dua balok emas

3.Inspektur Polisi Dua (Ipda), t anda kepangkatan satu balok emas

Sedikit berbeda, pada jenjang Bintara dan Tamtama tidak ada pembagian sebagaimana Perwira.

Pangkat Bintara dan Tamtama terdiri dari enam tingkat, yakni:

1.Bintara Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), tanda kepangkatan dua balok bergelombang perak

2.Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), tanda kepangkatan satu balok bergelombang perak

3.Brigadir Polisi Kepala (Bripka), tanda kepangkatan empat balok panah perak

4.Brigadir Polisi (Brigpol), tanda kepangkatan tiga balok panah perak

5.Brigadir Polisi Satu (Briptu), tanda kepangkatan dua balok panah perak

6.Brigadir Polisi Dua (Bripda), tanda kepangkatan satu balok panah perak

Tamtama

1Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tanda kepangkatan tiga balok panah merah

2.Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), tanda kepangkatan dua balok panah merah

3.Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), tanda kepangkatan satu balok panah merah

4.Bhayangkara Kepala (Bharaka), tanda kepangkatan tiga balok miring merah

5.Bhayangkara Satu (Bharatu), tanda kepangkatan dua balok miring merah

6.Bhayangkara Dua (Bharada), tanda kepangkatan satu balok miring merah (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menhan Prabowo Bahas Peningkatan Hubungan Bilateral RI – Kanada dengan PM Justin Trudeau

Published

on

Menhan Prabowo Subianto saat melakukan pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Rabu (1/5) di kediaman pribadi Menhan Prabowo di Jakarta.

Dalam pembicaraan tersebut dibicarakan beberapa hal mengenai upaya peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada, termasuk diantaranya mengenai hubungan ekonomi yang kuat antara kedua negara.

Menhan Prabowo dan PM Trudeau menegaskan kembali dukungan terhadap negosiasi yang sedang berlangsung seputar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kanada-Indonesia, dan menantikan Misi Dagang Tim Kanada ke Indonesia pada akhir tahun ini.

PM Trudeau juga mengapresiasi kesuksesan Indonesia saat mengemban kepemimpinan Indonesia atas ASEAN pada tahun 2023 lalu dan menegaskan dukungan teguhnya terhadap Kemitraan Strategis Kanada-ASEAN.

Dalam pembicaraan tersebut dibahas pula mengenai kelanjutan penerapan Strategi Indo-Pasifik Kanada serta peluang untuk bekerja sama dalam bidang mineral penting, dan menekankan pentingnya bekerja sama untuk memperkuat dukungan terhadap tatanan internasional yang berbasis aturan. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Berita

Serba-serbi Sengketa Pileg 2024 Mulai Diadili MK

Published

on

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)

Jakarta, goindonesia.co – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Berikut adalah serba-serbi mengenai sidang ini.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

1. Tiga panel

Berdasarkan keterangan Juru Bicara MK, Fajar Laksono, sidang digelar dengan cara dibagi tiga panel. Masing-masing panel menempati satu ruangan.

Masing-masing panel pula dipimpin oleh hakim konstitusi yang berbeda-beda. Panel I dipimpin Suhartoyo sebagai ketua panel serta Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah sebagai anggota. Panel II diketuai Saldi Isra serta Ridwan Mansyur dan Arsul Sani sebagai anggota. Panel III diketuai Arief Hidayat dengan Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota.

Nantinya, keputusan akan dibacakan pada 10 Juni 2024. Dengan kata lain, MK punya waktu sebulan untuk mengadili sengketa Pileg 2024.

2. Anwar Usman diganti dari formasi

Seharusnya, hakim konstitusi Anwar Usman ikut menyidangkan perkara dalam Panel III. Namun dia diganti oleh hakim konstitusi lain dalam formasi di Panel III yakni oleh Guntur Hamzah. Ini dijelaskan oleh Ketua Panel III Arief Hidayat saat menyidangkan perkara.

“Begini kenapa ini didahulukan karena menyangkut pihak terkait PSI, maka ada Hakim Konstitusi yang mestinya di Panel III untuk perkara ini tidak bisa mengadili. Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,” kata Arief dalam sidang.

Sebagai informasi, MKMK menjatuhkan sanksi etik ke Anwar Usman berupa larangan ikut mengadili sidang sengketa hasil Pemilu yang berpotensi memilik konflik kepentingan. Anwar merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang merupakan anak ketiga Presiden Jokowi.

3. Arsul Sani ikut sidangkan sengketa Pileg PPP

Arsul Sani, mantan elite PPP yang kini menjadi hakim MK, ikut menyidangkan perkara sengketa Pileg 2024, termasuk perkara gugatan yang dimohonkan PPP. Namun, Arsul tidak ikut memutus perkara terkait PPP.

“Karena ini ada pemohon dari PPP dan ada juga mungkin pihak terkait dari PPP. Diberitahukan bahwa posisi Pak Arsul itu akan tetap mengikuti persidangan tapi tidak akan menggunakan hak untuk memutus. Oke, clear ya,” kata Saldi di Gedung MK.

4. Jumlah sengketa

MK menerima 297 permohonan sengketa Pileg 2024. Sebanyak 103 perkara diperiksa panel 1, 97 perkara diperiksa Panel II, dan 97 perkara sisanya diperiksa Panel III.

Permohonan paling banyak diajukan oleh PPP. PPP mengajukan 24 perkara, kemudian disusul Partai NasDem 20 perkara, dan PAN mengajukan 19 perkara. Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan oleh perorangan.

5. Canda soal ponsel dan disadap

Ponsel harus mati saat sidang. Hal ini menjadi materi teguran santai dari hakim Arief Hidayat ke Partai Bulan Bintang (PBB) yang berperkara. Saat arief memberi kesempatan kepada hakim lain untuk bertanya, tiba-tiba ada ponsel berdering. Arief mengingatkan agar semua ponsel dimatikan.

“Itu handphone-nya siapa? Tolong dimatikan. Tolong petugas ya jangan sampai handphone-nya, boleh dibawa masuk, tapi silent karena Mahkamah tidak mampu untuk menyediakan tempat handphone supaya aman, tapi boleh dibawa masuk, tapi tidak boleh diaktifkan ya,” ujar Arief di ruang sidang.

6. PPP gugat hasil di Banten

PPP menggugat hasil Pileg di Banten. PPP merasa suaranya berpindah ke Partai Garuda. Ini memengaruhi suara PPP yang tidak mencapai ambang batas parlemen 4%.

Kata Kuasa Hukum PPP, Dharma Rozali Akbar, mengatakan terjadi perpindahan suara di Banten I sebanyak 5.000 suara, Banten II 8.950 suara, dan Banten III 8.253 suara.

7. Irman Gusman Gugat Pileg DPD di Sumbar

Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Irman meminta Pemilu untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD di Sumatera Barat (Sumbar) diulang karena dirinya dicoret dari daftar caleg tetap (DCT) oleh KPU.

Kuasa hukum Irman, Heru Widodo, mengatakan mantan Ketua DPD RI itu telah menempuh upaya sengketa proses Pemilu di Bawaslu dan PTUN Jakarta. Dia mengatakan PTUN mengabulkan permohonan Irman, namun tidak dilaksanakan oleh KPU selaku termohon.

8. Sengketa PDIP, PSI, dan Demokrat

Tiga partai itu bersengketa soal suara di Papua Tengah. PDIP kemudian meminta perolehan suara PSI dinihilkan pada tingkat kecamatan dan provinsi. Hal ini menurutnya berlaku bagi perolehan suara DPRD Partai Demokrat.

Hakim MK Guntur Hamzah kemudian meminta PDIP melengkapi bukti memperkuat permohonannya. Dia menilai bukti merupakan hal penting agar hakim bisa memutus dengan adil. Hal serupa juga disampaikan Hakim MK Arief Hidayat. Dia menyebut pemohon harus menyertakan bukti pendukung permohonan yang lengkap.

9. Dua caleg penggugat absen

Dua calon anggota legislatif yang menjadi pemohon sengketa hasil Pileg 2024 tidak hadir dalam sidang. Dua caleg itu adalah masing-masing dari NasDem yakni Bernat Sipahutar dan dari Gerindra yakni Sigismond BW Notodipuro. Ketua Panel II hakim Konstitusi Saldi Isra menilai dua pemohon tidak serius mengajukan gugatan.

“Sudah dua ini. Jadi 235 juga tidak hadir, dianggap tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” kata Saldi dalam sidang.

10. NasDem minta hasil di Jateng 5 dibatalkan

Partai NasDem mengklaim ada perselisihan suara untuk kursi anggota DPR pemilihan Dapil V Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 11.539 suara. Jumlah tersebut terdapat di empat Kabupaten/Kota di Jateng.

Hal itu disampaikan M Andrian Saefudin selaku kuasa hukum NasDem dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (29/4/2024). Empat Kabupaten Kota tersebut yakni Klaten, Boyolali, Sukoharjo dan Surakarta.

“Terdapat perselisihan suara pemohon di 4 Kabupten/Kota Dapil V, Klaten, Boyolali Sukoharjo dan Surakarta sebanyak 11.539 suara yang merugikan pemohon dan memiliki implikasi terhadap pengisian alokasi kursi anggota DPR RI pemilihan dapil V,” kata Andrian. (***)

*@news.detik.com

Continue Reading

Berita

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung

Published

on

Kondisi bangunan terdampak gempa, Rabu (1/5). (Foto : BPBD Kabupaten Bandung, @bnpb.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Gempa berkekuatan M 4.2 melanda Kabupaten Bandung, Rabu (1/5). Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Gempa terjadi pukul 10:06 WIB dengan kedalaman 4 KM. 

Adapun pusat gempa di 7.20 LS – 107.57 BT. Gempa berada di Darat dan tidak berpotensi tsunami. Gempa dirasakan selama 2-3 detik di Kabupaten Bandung. 

Berikutnya gempa kembali terjadi pukul 20:35 WIB, pusat  gempa di 7.82 LS 107.26 BT dengan kekuatan M 4 pada kedalaman 24 km. Lokasi terdampak gempa meliputi Desa Pangalengan, Sukamanah, Margamuti, Pulosari, Wanasari di Kecamatan Pangalengan.  Desa Trumajaya di Kecamatan Kertasar. Desa Banjaran Wetan di Kecamatan Banjaran. 

Menurut hasil laporan Pusdalops BNPB, sebanyak 3 kepala keluarga terdampak. Untuk kerugian material sebanyak 3 unit rumah terdampak, 2 unit Mesjid terdampak,  3 unit sekolah terdampak dan 1 unit Puskesmas terdampak. 

Untuk upaya penanganan pasca kejadian gempa, BPBD Kabupaten Bandung terus monitor dan mendata wilayah yang terdampak gempa.

BNPB menghimbau kepada warga untuk selalu waspada apabila terjadi gempa susulan dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa sebelumnya. (***)

*Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Continue Reading

Trending