Connect with us

Berita

Integrasi Biofuel dalam Peta Jalan Energi Baru Terbarukan ASEAN

Published

on

Dirjen Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu salah satu peserta Seminar Internasional berjudul “Integrating Biofuels as the Main Pillar of ASEAN Renewable Energy Development for a Resilient and Sustainable Just Energy Transition”, (Dokumentasi : @www.esdm.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Integrasi biofuel ke peta jalan energi terbarukan ASEAN jangka panjang diharapkan dapat memenuhi kesenjangan antara target pangsa energi terbarukan dan realisasinya. Menurut data dari ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC), ASEAN memiliki target untuk meningkatkan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, tetapi realisasi pemanfaatan EBT baru mencapai 14,4% dalam bauran total pasokan energi primer.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu selaku chairman of ASEAN SOME (Senior Official Meeting on Energy) untuk ASEAN 2023 menyampaikan hal tersebut dalam seminar internasional berjudul “Integrating Biofuels as the Main Pillar of ASEAN Renewable Energy Development for a Resilient and Sustainable Just Energy Transition”, Rabu (2/8/2023), di Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari event series untuk ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) ke-41.

“Kami mendorong acara ini sebagai titik awal untuk diskusi mengenai pendekatan komprehensif dengan kolaborasi pemerintah dan non-pemerintah untuk memastikan biofuel memainkan peran penting dalam solusi energi terbarukan berkelanjutan jangka panjang untuk transisi energi kawasan ini. Kami terbuka terhadap rekomendasi dari semua pemangku kepentingan dan para ahli mengenai cara meningkatkan transisi energi, termasuk dari sektor biofuel,” ujar Jisman.

Penyelenggaraan acara ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada tahun 2023, yang berkomitmen untuk mempromosikan agenda penting di berbagai sektor, termasuk energi. Fokus utamanya adalah memajukan transisi energi berkelanjutan, memperkuat kemandirian energi, dan meningkatkan ketahanan energi di kawasan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menyampaikan peran penting biofuel dalam transisi energi, khususnya dalam dekarbonisasi transportasi dengan menyediakan solusi bahan bakar rendah karbon.

“Biofuel memainkan peran penting dalam transisi energi, khususnya di dekarbonisasi transportasi dengan menyediakan solusi rendah karbon untuk yang sudah ada teknologi, seperti kendaraan, kapal dan pesawat terbang,” ujar Yudo.

Ia menyebutkan perkembangan biofuel di Indonesia terus mengalami peningkatan. Program mandatori biodiesel yang mulai diimplementasikan pada 2008 dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5% saat ini prosentase campurannya terus bertambah secara bertahap hingga pada Februari 2023 Indonesia menerapkan B35 (35%) secara nasional.

Yudo mengungkapkan selain Indonesia menurut BP Statistical Review of World Energy, tahun 2022 beberapa negara ASEAN juga telah memberikan kontribusi signifikan untuk pasokan biofuel dunia.

“Berdasarkan BP Statistical Review of World Energy, tahun 2022, ASEAN memberikan kontribusi signifikan terhadap pasokan biofuel global dengan produksi Indonesia 174 ribu BOEPD sebagai negara penghasil BBN terbesar ketiga setelahnya AS dan Brasil. Sedangkan Thailand menghasilkan 52 ribu BOEPD,” ungkap Yudo.

Ketua Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Darmin Nasution, menyatakan dukungannya terhadap agenda pemerintah negara-negara anggota ASEAN terkait transisi energi dan meminta tindak lanjut konkret dari forum ini.

“Kami sangat mendorong forum ini untuk merekomendasikan pembentukan “ASEAN Biofuel Network” untuk diajukan secara resmi dalam Pertemuan Menteri Energi ASEAN ke-41 di Bali pada 24 Agustus 2023. Hal ini dapat menjadi wadah bagi pelaku pemerintahan dan non-pemerintahan untuk bekerja bersama dalam berbagai aspek pengembangan biofuel ASEAN, termasuk mempromosikan peluang bisnis, pertukaran pengetahuan, kolaborasi penelitian, dan banyak lainnya,” tuturnya.

Seminar ini mengangkat pentingnya biofuel sebagai sumber energi alternatif yang penting untuk mencapai tujuan energi terbarukan di Indonesia dan ASEAN. Pengalaman luas di Indonesia, Malaysia, dan negara-negara ASEAN lainnya telah menunjukkan potensi biofuel dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil sehingga dapat meningkatkan ketahanan energi dan mendukung pembangunan ekonomi.

Seminar ini melibatkan pembicara dari para pembuat kebijakan, pelaku bisnis, dan ahli internasional dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Australia. Acara juga menghadirkan interaksi dengan para investor, komunitas bisnis, lembaga pemikir internasional, akademisi, dan media. (***)

*Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Published

on

BPJPH bersama Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Serpong, goindonesia.co – Menindaklanjuti adanya produk dengan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Fatwa Produk Halal. Pertemuan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Pada hari ini Selasa 8 Oktober 2024 kita mengadakan pertemuan konsolidasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Komite Fatwa Produk Halal. Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Serpong, Selasa (8/10/2024).

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” lanjut Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan, merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020 misalnya yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol,” terang Niam.

Demikian juga, lanjutnya, tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat. Ini penting untuk difahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

“Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa yang menjadi acuan di dalam proses penetapan fatwa halal.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” imbuhnya.

Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” jelas Zulfa.

“Oleh karenanya, pada hal-hal yang tadi sudah disepakati, ada yang dikecualikan, maupun ada yang tidak dikecualikan, akan ada mekanisme yang kita lalui bersama. Ada proses perbaikan dan juga ada proses afirmasi kepada mereka,” katanya.

“Masyarakat harus memiliki kepercayaan kepada Sistem Jaminan Produk Halal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga yang fatwanya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal,” tegas Zulfa.

Seperti diketahui, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sertifikasi halal dilakukan pelaku usaha melalui dua skema. Pertama, skema reguler, yang prosesnya diawali dengan pengajuan sertifikasi halal melalui Sihalal BPJPH, kemudian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal yang dilakukan oleh auditor halal. Hasil audit ini kemudian disidangkan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa MUI. Hasil sidang berupa ketetapan kehalalan produk kemudian menjadi dasar BPJPH menerbitkan sertifikat halal by system secara digital.

Kedua, sertifikasi halal dengan skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Skema ini diawali dengan pengajuan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil (yang produknya dipastikan berbahan halal dan diproses sederhana) melalui akun Sihalal. Kemudian, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan kehalalan baik bahan maupun proses produksi. Hasil pendampingan selanjutnya disidangkan pada sidang fatwa oleh Komite Fatwa Produk Halal, yang hasil ketetapan kehalalan produknya menjadi dasar diterbitkan sertifikat halal secara digital oleh BPJPH melalui Sihalal. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Majelis Nasional KAHMI Serahkan Bantuan Rp200 Juta Untuk UICI

Published

on

Penyerahan bantuan senilai Rp200 juta kepada Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron, kepada Rektor UICI, Prof. Laode Masihu Kamaluddin (Foto : @www.kahminasional.com)

Jakarta, goindonesia.co – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar acara Charity Golf yang diselenggarakan di Sentul, Bogor pada Minggu (06/10/2024).

Acara charity golf ini merupakan rangkaian HUT ke-58 KAHMI yang jatuh pada 17 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis Nasional KAHMI menyerahkan bantuan senilai Rp200 juta kepada Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).

Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron, kepada Rektor UICI, Prof. Laode Masihu Kamaluddin.

Herman Khaeron mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen KAHMI terhadap perkembangan UICI.

Sebagai universitas digital yang lahir dari rahim KAHMI, UICI diharapkan dapat menghadirkan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Rektor UICI Prof. Laode Masihu Kamaluddin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh KAHMI.

“Bantuan ini akan sangat membantu dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di UICI. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menciptakan generasi muda yang unggul,” ungkapnya.

Prof. Laode menegaskan bantuan ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah kepercayaan yang besar untuk memajukan pendidikan di Indonesia. (***)

*KAHMI Nasional

Continue Reading

Berita

Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat kunjungan ke Pondok Pesantren MIRA Institute di Jl. Baru Cemplang, Cadasari, Pandeglang, Banten (Foto : @tni.mil.id)

Banten, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar (MIRA Institute), bertempat di Jl. Baru Cemplang, Cadasari, Pandeglang, Banten, Selasa (08/10/2024).

Dalam kunjungannya, Panglima TNI berkeliling area pondok dan bencengkraman dengan para santri, Beliau juga menyerahkan santunan serta cendera mata berupa buku kepada pihak Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar sebagai simbol penghargaan dan dukungan terhadap peran penting pesantren dalam membangun generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar (MIRA Institute) didirikan oleh Ustadz Adi Hidayat (UAH). MIRA Institute juga dikenal dengan sistem beasiswa penuh untuk para santri, yang mencakup kebutuhan pendidikan hingga pakaian, dan bekerja sama dengan berbagai institusi internasional untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

Kunjungan ini juga mempertegas komitmen TNI dalam menjaga hubungan harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama dan pesantren, sebagai bagian penting dari upaya menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa. Turut mendampingi Panglima TNI diantaranya Asintel Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Danrem 064/Maulana Yusuf. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending