Connect with us

Berita

Permenperin 6/2024, Langkah Nyata Membangun Industri Elektronik Nasional

Published

on

Industri elektronika di Indonesia (Foto : Istimewa, @www.kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di Indonesia. Langkah strategis ini misalnya diwujudkan dalam mengembangkan industri elektronika di tanah air agar bisa lebih berdaya saing melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

“Regulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronika di dalam negeri,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho di Jakarta, Senin (8/4).

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih menunjukkan defisit. Maka itu, berdasarkan pertimbangan usulan dan kemampuan industri dalam negeri, ditetapkan terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dalam Permenperin 6/2024, dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

“Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya,” sebut Priyadi.

Lebih lanjut, Priyadi menyatakan, pihaknya memahami bahwa tata niaga impor untuk produk elektronika merupakan hal yang baru dan belum pernah diberlakukan. “Perlu diketahui dan ditekankan bersama, bahwa dengan terbitnya kebijakan tata niaga impor produk elektronika ini bukan berarti bahwa pemerintah anti-impor, namun lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” paparnya.

Merujuk Permenperin 6/2024, dari pemberlakuan tata niaga impor ini, diharapkan bagi produsen dalam negeri dapat menangkap peluang demand produk elektronika sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya. Sedangkan, bagi Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM), menjadikan peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.

“Sementara itu, bagi importir, adanya kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri,” jelas Priyadi.  

Direktur IET mencontohkan, berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43 persen. Sementara sangat disayangkan, berdasarkan data Laporan Surveyor bahwa impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.

Oleh karena itu, diharapkanpengaturan impor ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri. “Permenperin tersebut pun disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya,” pungkas Priyadi.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengemukakan bahwa terbitnya Permenperin 6/2024 ini harus dilihat dari sisi kepentingan nasional, sehingga Gabel sebagai asosiasi produsen elektronik menyambut baik dan memiliki harapan besar agar regulasi tersebut bisa diberlakukan secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor, masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” ungkap Daniel.

Namun demikian, aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir. Oleh karena itu, adanya Permenperin 6/2024, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat sehingga akan memicu hilirisasi yang terintegrasi.

“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar. Kalaupun ada masalah di operasional, ya diperbaiki bersama, bukan dipermasalahkan esensi Permen-nya,” imbuh Daniel.

Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (APKABEL) Noval Jamalullail menyatakan , pemberlakuan Permenperin 6/2024 merupakan solusi terbaik sebagai wujud dukungan terhadap industri kabel dalam negeri, khususnya produsen kabel serat optik.

“Karena hal ini akan membangkitkan kembali produksi industri kabel serat optik di dalam negeri untuk dapat aktif memenuhi kebutuhan nasional yang sedang membangun sarana telekomunikasi dan jaringan internet di seluruh Indonesia,” paparnya.

Lanjut Noval, Permenperin tersebut juga memberikan harapan baru bagi pengembangan industri kabel serat optik dalam negeri. Apalagi, saat ini kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Indonesia sudah mumpuni serta telah bisa membuat semua jenis kabel serat optik dari ukuran kecil maupun besar. Baik itu untuk keperluan di dalam gedung, di udara dan dalam tanah, maupun duct serta kabel dalam laut (sub marine cable). “Total kapasitas mencapai 15 juta ScKm (Kmfiber),” sebutnya.

Kemampuan dan kapasitas yang besar tersebut seiring adanya sejumlah investor global dari Tiongkok, Korea, dan Jepang yang membangun beberapa fasilitas pabrik kabel serat optik di Indonesia dalam kurun delapan tahun terakhir ini.Namun kapasitas tersebut hanya terutilisasi dengan okupansi produksi di bawah 50 persen dari kapasitas terpasang.

Semua proses kabel serat optik yang meliputi  colouringtubingstranding ,  armoringsheating  atau jacketing sudah 100 persen dilakukan di dalam negeri. “Karena memang produk kabel serat optik adalah satu kesatuan proses, sehingga tidak ada proses assembling,” tandas Noval. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Jalankan Instruksi Presiden, Menteri ATR/Kepala BPN Percepat Proses Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Erupsi Gunung Ruang

Published

on

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto : @www.atrbpn.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri rapat terbatas tentang penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara yang terjadi sejak 16 April 2024 lalu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (03/05/2024).

Presiden RI menginstruksikan kepada para pimpinan kementerian/lembaga untuk segera melakukan relokasi terhadap para pengungsi lantaran berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya. 

Kepada Kementerian ATR/BPN, ia meminta agar proses sertipikasi tanah berjalan dengan cepat jika lahannya sudah berstatus clean and clear. Tak hanya itu, presiden secara khusus minta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk terjun langsung ke lapangan.

“Diperlukan relokasi untuk permukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan. Ini nanti Pak Menteri ATR mohon lapangannya dilihat betul,” ucap Presiden RI.

Pada kesempatan terpisah, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa pihaknya akan segera memastikan kesediaan lahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai tempat relokasi. Proses ini akan dilakukan dengan cepat agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan.

“Tidak boleh masyarakat yang sudah sulit hidupnya karena terdampak bencana alam kemudian berlama-lama untuk menunggu kepastian. Kalau status tanahnya sudah clean and clear, Kementerian ATR/BPN akan siap secara cepat untuk memberikan sertipikatnya,” ungkap Menteri AHY.

Ia berharap dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan pekebun dapat segera memulai kehidupan barunya. “Itu tidak mudah karena dipindah dari tempat tinggal selama puluhan tahun. Tapi ini demi keselamatan, demi menyelamatkan keluarga mereka. Saya juga berharap selain untuk tempat tinggal juga ada tambahan area lahan yang akan dialokasikan untuk perkebunan warga yang terdampak tadi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (***)

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

Continue Reading

Berita

Kemenparekraf Dorong Perlindungan dan Keamanan bagi Perempuan dalam Berwisata

Published

on

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mendorong penguatan dan keamanan bagi perempuan dalam berwisata pada saat diskusi panel The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua (Foto : @kemenparekraf.go.id)

Nusa Dua, goindonesia.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan perlindungan dan keamanan bagi perempuan dalam berwisata.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam panel discussion The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Jumat (3/5/2024) mengatakan masalah keamanan dan keselamatan bagi perempuan merupakan isu penting yang perlu diimplementasikan dalam setiap lini kehidupan. Khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Secara uumum, tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Terutama kekerasan terhadap perempuan, sehingga isu keselamatan dan keamanan ini harus diutamakan di sektor parekraf,” kata Nia.

Isu ini, lanjut Nia, perlu diarusutamakan. Mengingat tidak hanya sebagai wisatawan, sektor ini juga didominasi oleh pekerja perempuan.

Sekitar 54,22 persen pekerja sektor parekraf di Indonesia adalah perempuan. Oleh karena itu, Nia mendorong agar ada penguatan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, terutama aparat keamanan untuk menjamin serta mengimplementasikan keamanan dan keselamatan bagi kaum perempuan di sektor pariwisata.

“Mari kita ciptakan ekosistem parekraf yang aman dan nyaman bagi perempuan. Sehingga sektor parekraf menjadi sektor yang tidak hanya menguntungkan, namun juga aman dan menyenangkan bagi semua,” katanya.

Diskusi ini juga dihadiri Dosen Poltekpar Bali, Putu Diah Sastri Pitanatri; dan sejumlah perwakilan peserta dari beberapa negara seperti Korea Selatan dan India. (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Berita

Bertemu Presiden IsDB, Menkeu Sampaikan Dukungan Indonesia Untuk IsDB

Published

on

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Islamic Development Bank (IsDB) Mohammed Al Jasser (Foto : @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan Presiden Islamic Development Bank (IsDB) Mohammed Al Jasser pada Selasa (30/4) di Riyadh. Pada kesempatan itu, Menkeu menyampaikan dukungannya dalam langkah reformasi IsDB untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja aspek keuangan dan operasional IsDB agar semakin efektif, berdaya guna dan efisien.

Menkeu mengatakan bahwa 57 negara anggota IsDB, 27 adalah negara Least Developed Countries serta 32 negara berada dalam situasi “fragile” karena perang atau konflik.

“Tantangan pembangunan negara-negara ini sangat besar dan kompleks. Peran IsDB untuk membantu membangun dan memperbaiki kesejahteraan negara-negara anggotanya sangat penting,” terang Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa Indonesia sebagai pemegang saham IsDB siap membantu mendorong kemajuan IsDB agar bisa membantu lebih banyak ke negara-negara anggota yang membutuhkan. 

“Ini bentuk kongkrit kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation),” tegas Menkeu. (***)

*Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending