Connect with us

Berita

Syarat Naik KA Jarak Jauh Masih Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

Published

on

Sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster). (Dokumentasi : Public Relations, PT KERETA API INDONESIA (PERSERO), @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

“Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
 
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Sementara itu, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Joni.  (***)

*PT KERETA API INDONESIA (PERSERO), @www.kai.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kemenkes – Alodokter Lakukan Kerja Sama di Sektor Digital Kesehatan

Published

on

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Sekjen Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan President Director PT Alodokter Teknologi Solusi, Suci Arumsari turut disaksikan Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. (Foto : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kesehatan telah menandatangani kerja sama dengan PT Alodokter Teknologi Solusi pada Selasa (30/4). Kerja sama ini terkait pendayagunaan platform digital kesehatan secara optimal untuk mendukung transformasi Kesehatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan President Director PT Alodokter Teknologi Solusi, Suci Arumsari. Acara penandatanganan turut disaksikan Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.

Sekjen Kunta menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dengan Alomedika pada 14 Januari 2024 lalu.

Dari pertemuan itu, Menkes menginstruksikan agar dilakukan kerjasama yang meliputi beberapa hal seperti Program Kemenkes, survey online dan survey kepuasan pelayanan, pemberian SKP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terlibat pada kegiatan Kemenkes dan terkait Aplikasi Satu Sehat.

Menurut Sekjen Kunta, melalui perjanjian ini keduanya dapat bersama-sama memanfaatkan perkembangan teknologi digital kesehatan untuk meningkatkan akses, memurahkan biaya dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air termasuk daerah-daerah terpencil.

“Kami percaya bahwa melalui kemitraan ini kita dapat membuka peluang baru dan meningkatkan akses, efisiensi dan juga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Berbagai peluang inilah yang kemudian dirumuskan oleh Kemenkes dan Alodokter menjadi ruang lingkup yang dipayungi dalam nota kesepahaman ini. Ruang lingkup tersebut diantaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pengembangan komunikasi, informasi, dan edukasi; survei pembangunan kesehatan; serta dukungan program melalui layanan telemedisin.

Disamping empat ruang lingkup tersebut, Menkes menyebut setiaknya ada tiga peluang besar yang bisa dimanfaatkan oleh platform teknologi kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pertama, menyediakan pendidikan tenaga kesehatan yang lebih mudah dan murah.

“Sekarang kita minta online pun boleh untuk mendapatkan SKP, sehingga akses dokter di daerah lebih mudah. Karena kalau tempat tinggalnya jauh membutuhkan biaya besar. Itu yang membuat sistem SKP kita turun. Dengan online, platform seperti Alodokter itu bisa sangat membantu untuk mempermudah akses dan mempermurah biaya untuk memperoleh 250 SKP dokter-dokter kita,” kata Menkes.

Kedua, akses layanan kesehatan harus masif sampai di tingkat bawah seperti Puskemsas. Menkes menyampaikan saat ini Puskemsas telah dilengkapi dengan alat kesehatan yang canggih dan modern seperti USG serta EKG.

Dengan platform teknologi yang baik, Alodokter bisa terkoneksi dengan alat-alat tersebut, datanya bisa digunakan oleh dokter umum maupun spesialis untuk membantu analisis.

“Hasil dari pemeriksaan USG dan EKG itu bisa dikirim Alodokter ke dokter jantung, ada penyakit jantungnya tidak. Selain dokter ada juga layanan AI-nya. Itu dengan data bisa masuk ya. Akibatnya masyarakat kita di seluruh kecamatan yang punya Puskesmas mendapatkan layanan kesehatan yang relatif terstandar,” tutur Menkes.

Peluang selanjutnya dari kerja sama ini, lanjut Menkes, layanan kesehatan dapat diperluas tak hanya di level Puskemsas, Pustu ataupun Posyandu, tetapi setiap rumah harus memiliki layanan kesehatan yang diberikan oleh ibu rumah tangga.

“Jadi seluruh ibu rumah tangga kita didik supaya bisa menjadi dokter rumah tangga. Tugas dokter itu memeriksa dan mengobati. Kalau ada anggota keluarganya yang sakit demam bisa dicek secara mandiri pakai termometer. Kalau sakit panas dikasih obat paracetamol,” terang Menkes.

Menkes menjelaskan bahwa kerja sama strategis ini diharapkan bisa terus berlanjut untuk menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses, berbiaya murah dan terstandar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Suci Arumsari yang mewakili Alodokter dan Alomedika menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Kesehatan dalam kerja sama ini. Pihaknya juga merasa terhormat menjadi bagian dari upaya integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam sektor kesehatan di Indonesia.

“Kami percaya melalui kemitraan yang erat dan terpercaya kami akan mampu bersama-sama menciptakan perubahan yang positif dan juga signifikan dalam pelayanan kesehatan memberikan pelayanan yang luas bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Denganpenandatanganan nota kesepahaman ini, Alodokter akan memperluas jangkauan komunikasi tentang visi dan program-peogram kesehatan Kementerian Kesehatan. Selain itu, Alodokter juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM yang terlibat dalam penyediaan layanan kesehatan di seluruh Indoensia melalui layanan telemedicine.

“Kami siap untuk menjalankan tanggung jawab ini dengan penuh dedikasi dan integritas untuk bersama-sama menghadirkan masa depan yang lebih cerah bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegasnya. (***)

*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI

Continue Reading

Berita

Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Kemudahan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia

Published

on

Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menhaj Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta (Foto : Fadhlillah Hafizhan M, @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

“Tentu kita bersyukur, Indonesia negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Sejumlah layanan yang memudahkan akan diperoleh jemaah haji Indonesia. Misalnya, layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno – Hatta, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Djuanda Surabaya. Diperkirakan sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia yang akan menerima kemudahan ini. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mendapat smartcard, yaitu kartu elektronik yang didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan di dalammnya berisi tentang informasi seputar haji.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia,” imbuhnya.

Ke depan, Menag berharap Kerajaan Arab Saudi dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina. “Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas. Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi,” ujar Gus Men, begitu ia akrab disapa.

Ia juga menyampaikan, Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa.

“Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut,” ujar Gus Men.

Hal senada diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah. “Kunjungan bilateral kami ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan kerajaan Arab Saudi khususnya kepada jemaah haji Indonesia. Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik,” kata Menhaj Tawfiq F Rabiah

Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah. “Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.

Dikatakan Menhaj Tawfiq F Rabiah dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

“Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji,” kata Menhaj Saudi. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Indonesia dan Ukraina Buka Peluang Kerjasama Bilateral di Bidang Pertanian

Published

on

Mentan RI Andi Amran Sulaiman dan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menggelar pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Foto : @pertanian.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman dan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menggelar pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Dalam kesempatan tersebut, Vasyl Hamianin mengungkapkan Indonesia dan Ukraina akan menjadi partner yang sangat baik untuk kemajuan pembangunan sektor pertanian kedua negara.

“Saya berkunjung ke Kementerian Pertanian Indonesia untuk pertama kali. Ini adalah pertemuan yang menarik dan sangat produktif. Saya pikir baik Ukraina maupun Indonesia adalah negara agraris yang sangat besar dan juga merupakan negara eksportir pertanian terdepan (di dunia.red). Oleh sebab itu, alih-alih berkompetisi, akan lebih baik jika kita bisa saling melengkapi satu sama lain. Kita bisa saling membantu dan membantu pertumbuhan ekonomi masing-masing,” kata Vasyl.

Indonesia dan Ukraina telah menjalin kerjasama di bidang pertanian sejak tahun 2016. Tapi saat ini, pendalaman kerjasama di bidang pertanian untuk menghadapi fenomena El Nino dan ancaman krisis pangan global sangat diperlukan.

Sebagai langkah awal, Indonesia dan Ukraina akan melakukan kerjasama bilateral untuk mempemudah akses pasar, mengembangkan kapasitas produksi, dan kerjasama teknis untuk menciptakan kondisi yang lebih berimbang dalam hubungan perdagangan komoditas pertanian kedua negara.

“Kami (Indonesia dan Ukraina.red) sedang berdiskusi tentang peningkatan pertukaran bisnis pertanian. Saat ini Ukraina masih menjadi salah satu produsen dan eksportir terbesar untuk produk susu, telur, daging, gandum, sirup jagung, dan minyak goreng. Selain itu, kami juga bisa berbagi teknologi, seperti manajemen air, dan manajemen tanah, dan pupuk,” tambah Vasyl.

Saat ini Ukraina adalah salah satu negara produsen gandum, jagung, dan biji-bijian sekaligus produsen minyak nabati terbesar di dunia, seperti sunflower, soybean, dan rapeseed. Sementara itu, Indonesia berkeinginan untuk meningkatkan ekspor ke Ukraina. Komoditas pertanian Indonesia yang berpotensi dikirim ke Ukraina adalah produk-produk perkebunan, seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, dan kopi, maupun buah-buahan tropis unggulan Indonesia, antara lain mangga, manggis, buah naga, jeruk nipis, nanas, pisang, dan salak.

“Pertemuan yang kita lakukan hari ini akan menghasilkan hasil yang baik dan praktikal. Kami (Ukraina) adalah negara praktikal, kami tahu apa yang bisa kami lakukan dan apa yang bisa kami tawarkan. Saya yakin penawaran kerjasama ini akan memberikan efek baik untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya. (***)

*Kementerian Pertanian

Continue Reading

Trending