Connect with us

Bisnis dan Ekonomi

NEO-VOC DI KEMENTERIAN BUMN

Published

on

Medrial Alamsyah (Foto : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Gatra, edisi 29 Desember 2021, menurunkan Laporan Khusus tentang kisruh petani dengan PTPN V, diberi judul “Lahan Susut Pangkal Ribut”. Kasus berawal dari mandat lahan seluas 4000 ha dari 4 suku (Mailing, Domo, Dayun, dan Melayu) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kepada Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M). Lahan itu kemudian diserahkan pada PTPN V melalui skema kerja sama  dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KPPA), dengan harapan mendapat nilai tambah ekonomi dengan mengelola kebun sawit.

Dalam surat pernyataan penyerahan hak atas tanah ulayat tertanggal 1 Agustus 2001 disebutkan, 4000 ha lahan yang diserahkan kepada PTPN V dipecah-pecah: kebun inti PTPN V 500 ha, kebun Plasma Kopsa-M 2000 ha, dan kebun sosial kemasyarakatan 1500 ha. Untuk membiayai kebun sawit tersebut, petani di bawah naungan Kopsa-M meminjam uang ke Bank Agro dengan PTPN V sebagai avalis. Uang pinjaman semua dikuasai oleh PTPN V yang bertugas membangun dan mengelola kebun sawit tersebut. Sesuai perjanjian, idealnya setelah 3 tahun lahan itu dikonvesri ke masyarakat melalui koperasi, hasil sawit dibeli oleh PTPN V, hasilnya 40% untuk dana perbaikan, 30% untuk bayar cicilan dan 30% untuk petani. 

Masalah terkuak ketika pada awal Desember 2016 Anthoni Hamzah (AH) terpilih sebagai Ketua Kopsa-M. Dia menolak menandatangani pengakuan hutang koperasi sebesar Rp 115 miliar yang disodorkan PTPN V karena banyak kejanggalan. Belakangan diketahui dari dokumen pengakuan utang pada tahun 2003 dan 2006 untuk pembangunan 2050 ha, dengan total utang Rp 52,9 miliar, hanya 400 ha yang dijadikan kebun.  Kemudian ada penjualan lahan ke pihak ketiga oleh PTPN V berbasis kuasa lisan pemilik lahan.

Terkuaknya persoalan-persoalan di atas mendorong Kopsa-M pimpinan AH melakukan dua langkah taktis: membawanya ke pengadilan dan meminta kebun sawit yang ada dikelola sendiri. Yang pertama tidak dapat diterima atau niet ontvankelijk verklaard (NO),namun langkah kedua terbukti pengelolaan oleh koperasi membuahkan hasil yang lebih baik. Akan tetapi langkah AH tersebut berujung berbagai drama mulai dari munculnya pengurus tandingan, pembekuan rekening bersama sehingga Kopsa-M tidak bisa membayar gaji karyawan, sampai penolakan PTPN V menerima buah sawit Kopsa-M dan kriminalisasi AH dan dua orang petani anggota Kopsa-M.

Tentu saja persoalan yang dikemukakan pihak Kopsa-M di atas dibantah pihak PTPN V. Dalam laporan khusus Gatra di atas pihak PTPN V mengatakan bahwa luas lahan tidak sesuai dengan janji Kopsa-M, hanya ada 1650 ha, sehingga PTPN tidak mendapatkan kebun inti seluas 500 ha. Walaupun demikian PTPN V tetap berbaik hati mengelola semua lahan yang ada dan menanggung beban sebagai avalis dengan membayar utang Kopsa-M ke Bank sesuai perjanjian. Konon, PTPN V sudah menanggung hutang Kopsa-M sebesar Rp 100 miliar.

Dari perspektif manajemen bantahan ini terasa janggal. Bagaimana mungkin ketika terjadi perbedaan angka demikian besar kemudian manajemen PTPN V tetap mengeksekusi peminjaman dana ke bank dengan segala konsekwensinya sebagai avalis. Adakah manajemen (apalagi perusahaan plat merah) yang punya keberanian seperti itu, yakni mengeksekusi transaksi yang tidak sesuai perjanjian, hanya dengan alasan “berbaik hati”? Keganjilan ini semakin terasa karena — menurut Pengurus Kopsa-M — tidak ada surat komplain dari manajemen PTPN V perihal tersebut.

Terlepas dari versi mana angka luas lahan yang benar yang dijadikan pijakan pinjaman ke bank (2050 ha atau 1650 ha), kerugian koperasi yang harus ditanggung oleh PTPN V juga sangat janggal, apalagi bila kerugian itu dibebankan kepada Kopsa-M. Sebagai gambaran, jika dikelola dengan benar per hektar kebun sawit setidak bisa menghasilkan setidaknya bersih sebesar Rp 1 juta tiap bulan. Karena tiap petani memiliki 2 ha, sesuai perjanjian setidaknya per petani menerima Rp 660 ribu/bulan. Kenyataannya mereka hanya menerima Rp 50 ribu tiap bulannya.

Seperti dijelaskan di atas, seluruh uang pinjaman dikelola oleh PTPN V dan setelah berproduksi hasil kebun di bawah kendali PTPN V. Andaikata setelah berproduksi dikelola oleh petani anggota Kopsa-M, karena hasil panen wajib dijual ke PTPN V dan uang penjualan disimpan dalam rekening bersama. Bilamana ada penyimpangan yang dilakukan Kopsa-M, manajemen PTPN V seharusnya bisa melakukan berbagai aksi manajemen untuk mencegah penyimpangan sehingga mereka tidak harus sampai menanggung beban hutang sampai Rp 100 miliar.

Berbasis fakta-fakta dan berbagai informasi di atas, sangat logis bila kita simpulkan: pertama, karena proses ini sudah berlangsung kurang lebih 13 tahun, masalah yang terkuak sejak tahun 2017 (ketika AH terpilih) jelas hanya mungkin terjadi bila ada kongkalikong antara oknum-oknum PTPN V dan Kopsa-M sebelum AH. Kedua, masalah yang tersisa ada dua, yaitu masalah bisnis berupa hutang piutang antara PTPN V dan Kopsa-M dan masalah hukum oknum-oknum lama yang terlibat.

Sejatinya, bila ada itikad baik, tidak susah bagi manajemen PTPN V maupun pejabat kementerian BUMN saat ini untuk memverifikasi data dan mengambil keputusan-keputusan manajemen yang diperlukan. Hal ini tampak sudah terbaca oleh Komisaris Independen PTPN V Budiman Sudjatmiko seperti terungkap dalam laporan khusus Gatra di atas: dia mempertemukan kedua pihak yang bertikai, tukar menukar dokumen dan berunding. Tapi kemudian “tampaknya komunikasi terputus,” kata Budiman.

Alih-alih adu/verifikasi data dan berunding seperti saran Budiman, baik manajemen PTPN V maupun Kementerian BUMN memilih langkah lain. Ada indikasi kuat pihak PTPN V melakukan tindakan-tindakan tidak layak sebagai perusahaan milik negara (baca: rakyat) seperti mencoba menganulir kepemimpinan AH melalui Rapat Anggota Luar Biasa ilegal yang memilih karyawan PTPN V (yang bukan anggota koperasi) sebagai ketua dan diistimewakan oleh PTPN V; mengkriminalisasi Pengurus Kopsa-M dan 2 orang petani anggota Kopsa-M; karyawan memanen kebun petani dengan dikawal preman (adu domba grass root?); menghalangi RAT Kopsa-M yang memilih kembali AH sebagai ketua; dan berbagai tindakan lainnya.

Indikasi keterlibatan PTPN V makin meyakinkan ketika Gatra juga memuat laporan SETARA ada 10 koperasi lain yang bernasib mirip dengan Kopsa-M. Hanya saja 10 koperasi tersebut belum memiliki data selengkap Kopsa-M.

Dari “gesture” pejabat-pejabat kementerian BUMN, tampaknya mereka mendukung “kebijakan” manajemen PTPN V itu, antara lain terlihat dari tidak adanya upaya serius memediasi pertikaian ini.

Mengapa PTPN V dan (pejabat) Kementerian BUMN memilih langkah-langkah “aneh” di atas? Kuat dugaan bahwa langkah-langkah itu aman dan mudah bagi aktor-aktor yang terlibat, kecuali petani. Bila pengurus Kopsa-M mau menanda-tangani surat pengakuan hutang, maka manajemen PTPN V berhak menyita seluruh lahan petani, maka aset PTPN V bertambah sebagai penutup kerugian, dan para penjahat — baik dalam PTPN, maupun di Kopsa-M dan pihak lain yang terlibat — pun aman. Petani dan koperasinya? Mereka memutar roda kehidupan baru yang mungkin sama memilukan.

Jika dugaan skenario di atas benar, sejatinya PTPN V dan kementerian BUMN tak ubahnya seperti Neo-VOC, karena tidak ada bedanya dengan VOC di era Hindia Belanda dulu. (***)

Ditulis Oleh : Medrial Alamsyah (Direktur Eksekutif SIGI Indonesia, Pengamat Manajemen Publik)

Bisnis dan Ekonomi

Tingkatkan Penjualan AMDK Bright Melalui Digitalisasi, Pertamina Retail Maksimalkan Potensi Pasar B2B

Published

on

Produk AMDK Bright (Foto : PT Pertamina(Persero), @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – Setelah diluncurkannya private label AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) co-brand Bright Crystaline pada bulan Agustus 2023 lalu, inovasi tak henti dari PT Pertamina Retail untuk mendongkrak penjualan AMDK Bright yang merambah penjualan melalui layanan digitalisasi customer web.

Selain dapat dibeli langsung di 134 gerai Bright Store milik Pertamina Retail di pulau Jawa dan Bali, Direktur Komersial dan Operasi PT Pertamina Retail Fedy Alberto menyampaikan pelanggan B2B (Business to Business) juga dapat memesan secara langsung melalui customer web, sebuah solusi kemudahan dalam pemesanan dengan harga khusus.

“Pemesanan AMDK Bright Crystaline melalui customer web merupakan salah satu inovasi Pertamina Retail untuk memberikan kemudahan pemesanan dan pelayanan terbaik kepada konsumen khususnya pelanggan B2B,” ujar Fedy.

Saat ini ketersediaan air minum dalam kemasan merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari terutama yang sedang dalam perjalanan.

“Produk AMDK Bright Crystalin ini tersedia dalam tiga varian yaitu PET atau botol 330 ml, 600 ml, dan galon 19 liter, yang dapat dibeli langsung dan sudah tersedia di 134 gerai Bright Store di pulau Jawa dan Bali, khusus untuk pelanggan B2B yang melakukan pemesanan melalui customer web dapat di tracking status pengirimannya,” tutup Fedy.

PT Pertamina Retail terus berupaya mencapai rencana jangka panjang yang bertujuan untuk menjadi perusahaan ritel energi nasional kelas dunia dengan memberikan nilai dari diversifikasi khususnya bisnis non bahan bakar melalui produk dan jasa yang terintegrasi melalui pengembangan digitalisasi.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero), @www.pertamina.com

Continue Reading

Bisnis dan Ekonomi

PNM Dorong Kemajuan UMKM melalui UMKM Nasional Expo 2023 di Solo

Published

on

PNM dukung empat nasabahnya yang berpartisipasi di UMKM Nasional Expo 2023 yang digelar di Solo pada 10-13 Agustus 2023. (pnm.co.id)

Solo, goindonesia.co– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada nasabahnya guna meningkatkan kelas dan eksistensi mereka di dunia bisnis.

Melalui UMKM Nasional Expo 2023 yang diadakan di Solo pada 10-13 Agustus 2023, empat nasabah unggulan PNM mendapatkan kesempatan untuk memamerkan produk usaha mereka kepada khalayak yang lebih luas.

Pembukaan acara yang meriah ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Arif Rahman Hakim, serta Walikota Solo, Gibran Rakabuming.

Arif dalam pidatonya menekankan peran penting UMKM dalam pengembangan ekonomi lokal, dengan mengadvokasi kemajuan teknologi dan promosi produk lokal melalui kampanye #FlexingLokal.

Gibran mendukung pernyataan Arif, mengajak masyarakat untuk mendukung produk-produk UMKM dengan mengunjungi pameran dan membeli produk unggulan yang dipamerkan.

Lebih dari sekadar platform untuk berbagi pengalaman dengan nasabah, CEO PNM, Arief Mulyadi, menyoroti bahwa partisipasi PNM yang dilakukan melalui “Balai Warga PNM” memiliki peran sebagai pusat pertukaran dan penyebaran informasi terkait UMKM.

Ini menjadi sangat penting mengingat PNM saat ini memiliki lebih dari 14,7 juta nasabah yang dibina di 62 cabang di seluruh Indonesia. Arif mengajak warga Solo dan sekitarnya untuk menghadiri acara yang berlangsung selama 3 hari dari 10 hingga 13 Agustus 2023 di Pamedan Mangunegaran, Surakarta.

“Dukungan masyarakat sangat berperan untuk menumbuhkan semangat bertumbuh bagi mereka. “Dengan mengunjungi Balai Warga PNM, tentunya akan semakin disayang UMKM,” papar Arief pada Kamis (10/8/2023), seperti dikutip KabarBUMN.com dari pnm.co.id.

Arief menyatakan optimisme bahwa dengan dukungan berkelanjutan, nasabah binaan PNM akan mampu bersaing pada skala yang lebih besar. “Kita semua punya tanggung jawab besar untuk membantu ekonomi pelaku UMKM lebih sejahtera. Tumbuhnya usaha nasabah tentu perlu dibantu melalui berbagai stimulus mulai dari modal finansial, intelektual dan sosial,” tambahnya.

Di tengah-tengah acara, Arief juga mengundang Arif dan Gibran untuk mengunjungi empat booth yang menampilkan produk-produk dari nasabah yang dibina oleh PNM, salah satunya adalah produk Sarung Srawung.

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Sekretaris Kemenkop UKM dan Walikota Surakarta bahwa UMKM saat ini semakin adaptif dan berprestasi. Hal ini terbukti dari kemasan produk yang semakin menarik dan transformasi dalam strategi pemasaran melalui media sosial. (***)

*Sumber: pnm.co.id

Continue Reading

Bisnis dan Ekonomi

Menparekraf Bahas Peluang Ekonomi Digital Indonesia di ISES 2023 Solo

Published

on

Menparekraf Sandiaga dalam Acara Road to Indonesia Startup Ecosystem Summit (ISES) 2023 di Solo Techno Park, Jawa Tengah, Jumat, (11/8/2023) (Dokumentasi : @kemenparekraf.go.id)

Solo, goindonesia.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) membahas peluang ekonomi digital Indonesia yang pertumbuhannya diproyeksikan mencapai 150 miliar dolar AS atau setara Rp2.333 triliun pada tahun 2025 sehingga dinilai potensial menjadi instrumen yang mampu memulihkan ekonomi nasional. 

Menparekraf Sandiaga dalam Acara Road to Indonesia Startup Ecosystem Summit (ISES) 2023 di Solo Techno Park, Jawa Tengah, Jumat, (11/8/2023) menjelaskan terdapat 9 juta talenta digital di tanah air, ditunjang ekonomi kreatif Indonesia sudah mampu menembus nomor tiga besar dunia setelah Amerika Serikat dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan Kpop. 

“Kalau kita fokus dengan talenta digital yang ada di Tanah Air, diproyeksikan Indonesia akan mencetak nilai tambah ekonomi mencapai 150 ribu dolar AS pada tahun 2025. Kalau kita fokus ini angka-angka yang bisa kita ambil. Bagaimana Indonesia ini bukan hanya menjadi tujuan investasi tapi start-upnya bisa menciptakan suatu inovasi dan lapangan kerja baru,” katanya.

Dalam Acara Road to Indonesia Startup Ecosystem Summit (ISES) 2023 di Solo Techno Park hadir pula Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Putri Tanjung.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, Kemenparekraf mempunyai beberapa program yang dapat disinergikan dengan para start-up seperti Baparekraf for Start-up (BEKUP), Baparekraf ScaleUp Champions (BSC), dan Baparekraf Developer Day.

“Ini bisa disinergikan dengan berbagai program yang langsung konkret dirasakan masyarakat termasuk lapangan kerja. Para pelaku start-up ini yang nantinya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, kemudian akses layanan publik dan pendanaan,” ujarnya.

Menparekraf Sandiaga Uno menilai ekonomi kreatif yang ditopang dengan digitalisasi akan tumbuh menjadi kekuatan baru ekonomi yang mampu mendukung terciptanya kebangkitan ekonomi dan terbukanya peluang usaha.

“Terima kasih MenKopUKM Teten dan Mas Wali Kota Solo yang sudah menggagas acara ini, semoga para pelaku start-up mampu menggali potensi ekonomi digital Indonesia yang sangat tinggi bahkan yang tertinggi di kawasan ASEAN,” katanya. (***)

* Biro Komunikasi KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF

Continue Reading

Trending