Connect with us

Kabupaten

Satpol PP Sosialisasi Jam Operasional Tempat Hiburan

Published

on

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024 (Foto : @tangerangkab.go.id)

Tangerang, goindonesia.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024. Sosialisasi tersebut digelar di Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (15/03/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan sosialisasi surat edaran ini dilakukan dalam rangka menjaga toleransi antarumat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M.

Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 21.30 sampai dengan pukul 23.30 WIB. Kegiatan sosialisasi tersebut di pimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundangan undangan Daerah, Muh Tb Waisulkurni dan Kabid Trantibum, M. Syahdan Muchtar, serta 18 personel anggota Satpol PP.

“Sosialisasi ini kita gelar di sekitar wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, yang mana wilayah tersebut adalah sektor tempat hiburan di Kabupaten Tangerang,” kata Kasatpol PP

Ia menambahkan, selama bulan Ramadan jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari 2 (dua) hari sebelum Ramadhan sampai dengan 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Н.

“Saya harap para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan sesuai surat edaran. Hal tersebut demi menghormati selama bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, TB. Muh. Waisulkurni menjelaskan sosialisasi ini dilakukan kepada beberapa outlet Tempat Hiburan diantaranya Cafe Bar and Resto khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

“Beberapa outlet sudah di berikan surat edaran sekaligus edukasi jam operasional di bulan ramadan ini, terlihat beberapa outlet dalam kondisi tutup. Kami berharap semua pelaku usaha tempat hiburan dapat mentaati surat edaran Pj Bupati Nomor 2 tahun 2024 dan sekaligus menghormati bulan suci ramadan 1445 H,”ujarnya.

Ia menyampaikan, pada saat ini pihaknya akan melakukan giat sosialisasi terlebih dahulu. Setelah melakukan sosialisasi dan pemahaman, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tempat hiburan tersebut.

“Malam ini sosialisasi dan pemahaman surat edaran PJ Bupati Nomor 2 tahun 2024, setelah ini kami akan melakukan pengawasan secara intens selama bulan ramadan,” pungkasnya. (***)

*Diskominfo Kab.Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Ketahui Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Merauke 2024

Published

on

Kegiatan Rakor Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke Tahun 2024 di Halogen, Merauke (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Bagi calon perseorangan yang akan maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus memiliki syarat minimal dukungan sebanyak 16.295 yang tersebar di 12 distrik dari 22 distrik di Kabupaten Merauke.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengatakan, bagi bakal calon (Bacalon) yang akan maju melalui jalur perseorangan atau mandiri sedapat mungkin mendapatkan dukungan yang dipersyaratkan.

Ada perbedaan syarat dukungan Pemilu 2020 dan Pilkada 2024. Kalau di 2020 peserta Bacalon membawa hard copy B1 KWK perseorangan atau formulir dukungan dilampirkan KTP. Sementara 2024, Bacalon harus menyerahkan B penyerahan dukungan dan B jumlah dukungan dilampirkan KTP dan meterai 10 ribu.

“Mereka akan menyerahkan di tanggal 8-12 Mei. Di situ kita akan melihat apakah jumlah dukungannya terpenuhi sesuai syarat minimal yang kita syaratkan, lalu persebarannya. Jika terpenuhi maka kita terima, kalau kita tolak maka akan kembalikan dengan berita acara dan surat tanda tidak menerima,” terang Rosina di Merauke pada kegiatan Rakor Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke Tahun 2024 di Halogen Merauke, Rabu (1/5/2024). 

Dokumen yang diterima akan dilanjutkan verifikasi administrasi dengan melihat kembali kesesuaian dokumen dukungan dan KTP yang diserahkan. KPU akan melihat jenis pekerjaan pemilik KTP sebab ada jenis pekerjaan yang dilarang seperti ASN, TNI, Polri, penyelenggara di tingkat aparat kampung, PPD, PPS maupun panitia distrik.

Selanjutnya, KPU turunkan petugas untuk melakukan verifikasi faktual yaitu sensus dari rumah ke rumah guna memastikan kebenaran pemberi dukungan terhadap Bacalon. Tahap berikut ada penyerahan perbaikan jika ada terjadi kekurangan yang ditemukan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Continue Reading

Kabupaten

Kemnaker Bidik Warga Lokal Berkompeten Berkarir Di KITB

Published

on

Deklarasi Serikat Pekerja Mandiri Nusantara (SEKARNUSA), di salah satu kafe di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang (Foto : @berita.batangkab.go.id)

Batang, goindonesia.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus memberikan pelatihan agar kompetensi pekerja meningkat. Hal tersebut merupakan upaya untuk menyiapkan warga lokal menjadi bagian dari Kawasan Industri Terpadu Batang.

Staf Khusus Kemenaker RI Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menekankan, pentingnya pekerja berkompetisi demi menunjang Kesejahteraannya. Dampaknya tentu secara langsung adalah produktivitas perusahaan yang terus meningkat.

“Itu tentu seiring sejalan dengan kelayakan upah kaum pekerja yang akan diperoleh,” tegasnya, usai menghadiri deklarasi Serikat Pekerja Mandiri Nusantara (SEKARNUSA), di salah satu kafe di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Rabu (1/5/2024).

Begitu pula dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

“KITB memang bisa menerima pekerja dari mana saja, tapi sebagai warga Batang saya punya tanggung jawab untuk mengutamakan pekerja lokal dulu,” jelasnya.

Hingga saat ini perusahaan yang tergabung dalam KITB, telah menerima 1.500 warga Batang sebagai pekerja tetap.

“Diantaranya di pabrik sepatu Yih Quan Footwear, Rumah Keramik Indonesia, KCC Glass dan Samator Indo Gas,” terangnya.

Kendati demikian, Kemnaker masih punya pekerjaan rumah, yakni merekrut 3 ribu pekerja yang saat ini dalam proses pelatihan.

Sementara itu, Wakil Sekretaris SEKARNUSA Ryan menegaskan, keberadaan SEKARNUSA merupakan media yang nantinya mengakomodir masyarakat menjadi karyawan KITB.

“Tidak cuma sebagai pelindung, tapi kami berupaya memastikan seluruh warga Batang mencari nafkah di kotanya sendiri,” ujar dia. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang.

Continue Reading

Kabupaten

3 Strategi Pemkab Sumedang untuk Nol Persenkan  Kemiskinan Ekstrem

Published

on

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli (Foto : @sumedangkab.go.id)

Sumedang, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen. Tahun 2023 tahun, angka kemiskinan ekstrem tercatat 0,53 persen atau 6.370 jiwa.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Sumedang menggelar Rakor Penanganan Kemiskinan Ekstrem dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli secara virtual, Rabu (1/05/2024). “Strategi kolaboratif Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menjadi kunci dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sumedang,” kata Pj Bupati Yudia.

Dijelaskan Yudia, ia harus memastikan program-program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif. “Dengan fokus pada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan wilayah kantung kemiskinan,” katanya.

Yudia meminta setiap SKPD, camat, lurah dan para kepala desa harus menyamakan langkah dan persepsi terkait penanganan kemiskinan ekstrem di Sumedang. “Angka kemiskinan ekstrem harus diselesaikan. Tahun ini jadi nol persen, untuk itu para kepala SKPD, camat, lurah dan para kepala desa harus memonitor langsung binaannya terkait dengan data baik penghasilan dan tanggungan dari di tiap KK,” katanya.

Dengan bekerja sama dan saling bahu membahu, Yudia meyakini permasalahan kemiskinan ekstrem di Sumedang bisa terselesaikan. Yudia juga berpesan setiap SKPD, camat, lurah dan kepala desa untuk membut posko khusus pemberantasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. “Saya meminta para kepala SKPD untuk melakukan rapat lanjutan secara teknis dengan para binaanya serta lakukan weekly report terkait capaian target penanganan kemiskinan ekstrem tiap minggunya,” kata Yudia.

Sementara itu, Plh Sekda Tuti Ruswati menyebutkan, Pemkab Sumedang terus melakukan langkah konkret dalam menangani kemiskinan ekstrem karena tahun ini harus mencapai 0 persen. “Ada tiga strategi dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Sumedang yaitu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi wilayah kantong kemiskinan,” kata Tuti.

Plh Sekda Tuti juga memastikan kelompok miskin ekstem harus memperoleh program perlindungan sosial, memastikan komplementaritas program perlindungan sosial pusat dan program di daerah. Pemkab juga membuka akses pada pekerjaan dan infrastruktur dasar yang layak peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Kami harus melakukan peningkatan kapasitas pelaku usaha UMKM, menyediakan dan mempermudah akses pembiayaan UMKM, mendorong konvergensi anggaran, memastikan konsolidasi program dan meningkatkan kerjasama multipihak,” imbuhnya.

Menurut Tuti, Pemkab Sumedang akan melakukan optimalisasi program Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) desa dengan fokus sasaran miskin esktrem. “Kami harus membuat rencana aksi secara matang, agar masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang, bisa secepatnya ditanggulangi,” katanya. (***)

*(penerbit: sumedangkab.go.id)

Continue Reading

Trending