Connect with us

Kabupaten

Usai Lebaran Idul Fitri, RSUD Aceh Besar Kembali Maksimalkan Pelayanan

Published

on

Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKM (Foto : @acehbesarkab.go.id)

Kota Jantho, goindonesia.co – Pasca Idul Fitri 1445 Hijriah dan Libur panjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar kembali memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.

“Alhamdulillah saat ini seluruh layanan di RSUD sudah dilaksanakan kembali, seluruh poli spesialis dan rawat inap sudah mulai beroperasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, para pasien yang berobat sudah bisa berobat seperti biasanya, sebagaimana sebelum RSUD ditutup,” kata Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKM, di Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (18/04/2024).

Ia menjelaskan, setelah lebaran pelayanan kesehatan terjadi peningkatan, terutama pada pasien-pasien yang mengunakan obat kronis, arti obat kronis itu adalah pasien yang diberikan obat selama satu bulan.

“Jadi, selama libur panjang, pasien ada yang tertunda untuk mengambil obat. Tapi, meskipun libur panjang mereka bisa mengambil obat di pelayanan IGD, walaupun tidak penuh 1 bulan obat yang diberikan,” jelasnya.

Susi Mahdalena menyebutkan, pasca lebaran Rumah Sakit Plat merah Tipe B milik Pemkab Aceh  Besar, melayani pasien rata-rata perhari sekitar 400 orang pasien yang berobat ke poliklinik.

“Yang paling banyak dikunjungi oleh pasien itu di Poli penyakit dalam, bedah, Kebidanan dan Poli saraf, rata-rata 400 pasien yang kunjungi,” sebutnya.

Kemudian, mengenai pelayanan pada instalasi rawat jalan atau poliklinik sudah kembali dibuka sesuai jadwal yang berlaku. Poliklinik dibuka setiap hari senin – jumat dan dimulai jam 08:00-16:00 WIB, untuk pendaftarannya pasien bisa mendaftarkan melalui mobile JKN yang disediakan oleh pihak RSUD Aceh Besar di Aplikasi Playstore android. Kegunaan aplikasi Mobile JKN tersebut untuk memudahkan, sekarang pasien tinggal mendaftar nomor antrian melalui mobile JKN dan menentukan sendiri jadwal untuk berobat.

“Maka, sekarang pasien yang mau berobat tidak perlu lagi mengantri lama, mereka tinggal datang sesuai jam yang sudah mereka daftar sendiri,” pungkas Susi Mahdalena. (***)

*Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, DISKOMINFO ACEH BESAR

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Sertipikat Elektronik Jadi Harapan Besar bagi Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

Published

on

Acara penyerahan 10.323 sertipikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo, di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi (Foto : @portalberita.lumajangkab.go.id)

Lumajang, goindonesia.co – Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif penerbitan sertipikat tanah elektronik dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, beliau berharap agar masyarakat Lumajang dapat memperoleh kuota yang lebih besar dalam pengurusan sertipikat tanah elektronik.

“Dengan harapan tahun depan lebih banyak lagi warga Lumajang yang mendapatkan pengakuan sertipikat, baik melalui Program PTSL maupun redistribusi. Semoga dengan adanya ini, masalah sengketa pertanahan di Lumajang dapat berkurang,” ujar Yuyun saat dimintai keterangan usai acara penyerahan 10.323 sertipikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo, di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4/2024)

Meskipun demikian, proses pengakuan lahan di wilayah Lumajang masih menghadapi hambatan dalam bentuk persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beberapa permohonan pengakuan lahan dari Lumajang telah diajukan, namun masih dalam tahap proses persetujuan.

“Kami telah mengajukan beberapa permohonan, namun masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permohonan tersebut terutama terkonsentrasi di Kecamatan Senduro, sebagian di Klakah dan Pasirian,” katanya.

Kehadiran Pj. Bupati Lumajang dalam acara penyerahan sertipikat tanah elektronik menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan adanya penerbitan sertipikat tanah elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh masyarakat Lumajang,” harapnya. (***)

*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang )

Continue Reading

Kabupaten

Sambut Hari Pendidikan Nasional, Disdikbud Karanganyar Gelar Expo Hardiknas

Published

on

Expo Hardiknas digelar selama tiga hari terhitung mulai Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (3/5/2024). (Foto : @www.karanganyarkab.go.id)

Karanganyar, goindonesia.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar menggelar expo dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung kebudayaan.

Expo Hardiknas dengan tema mewujudkan tranformasi pendidikan menuju Karanganyar Maju Kompetitif dan Harmoni digelar selama tiga hari terhitung mulai Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (3/5/2024).

Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro menyampaikan, ada puluhan stand yang memamerkan hasil kreasi dan inovasi dari peserta didik dan guru di Kabupaten Karanganyar mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP. Pihaknya berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagai para pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk berbagai pengalaman, pengetahuan dan inovasi. Selain itu juga mendorong terbentuknya jejaring kerja yang kuat antara sekolah, lembaga pendidikan, pemerintah dan indutsri dalam mendukung transformasi pendidikan.

“Ini juga menyediakan ruang aktualisasi minat dan bakat peserta didik di bidang seni dan kebudayaan,” jelasnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat menggelorakan semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya tema kegiatan ini bagus bagaimana mewujudkan tranformasi pendidikan menuju Karanganyar yang maju kompetitif dan harmoni. Lanjutnya, tranformasi harus dimulai dari pimpinan tapi hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi dalam dunia pendidikan.

“Untuk membangun sebuah bangsa yang berperadaban dan berkemajuan syarat mutlaknya pendidikan yang baik,” terangnya. (***)

*DISKOMINFO Kabupaten Karanganyar

Continue Reading

Kabupaten

Ketahui Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Merauke 2024

Published

on

Kegiatan Rakor Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke Tahun 2024 di Halogen, Merauke (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Bagi calon perseorangan yang akan maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus memiliki syarat minimal dukungan sebanyak 16.295 yang tersebar di 12 distrik dari 22 distrik di Kabupaten Merauke.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengatakan, bagi bakal calon (Bacalon) yang akan maju melalui jalur perseorangan atau mandiri sedapat mungkin mendapatkan dukungan yang dipersyaratkan.

Ada perbedaan syarat dukungan Pemilu 2020 dan Pilkada 2024. Kalau di 2020 peserta Bacalon membawa hard copy B1 KWK perseorangan atau formulir dukungan dilampirkan KTP. Sementara 2024, Bacalon harus menyerahkan B penyerahan dukungan dan B jumlah dukungan dilampirkan KTP dan meterai 10 ribu.

“Mereka akan menyerahkan di tanggal 8-12 Mei. Di situ kita akan melihat apakah jumlah dukungannya terpenuhi sesuai syarat minimal yang kita syaratkan, lalu persebarannya. Jika terpenuhi maka kita terima, kalau kita tolak maka akan kembalikan dengan berita acara dan surat tanda tidak menerima,” terang Rosina di Merauke pada kegiatan Rakor Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke Tahun 2024 di Halogen Merauke, Rabu (1/5/2024). 

Dokumen yang diterima akan dilanjutkan verifikasi administrasi dengan melihat kembali kesesuaian dokumen dukungan dan KTP yang diserahkan. KPU akan melihat jenis pekerjaan pemilik KTP sebab ada jenis pekerjaan yang dilarang seperti ASN, TNI, Polri, penyelenggara di tingkat aparat kampung, PPD, PPS maupun panitia distrik.

Selanjutnya, KPU turunkan petugas untuk melakukan verifikasi faktual yaitu sensus dari rumah ke rumah guna memastikan kebenaran pemberi dukungan terhadap Bacalon. Tahap berikut ada penyerahan perbaikan jika ada terjadi kekurangan yang ditemukan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Continue Reading

Trending