Connect with us

Daerah

Program Gule Kabung Dapat Perhatian Silasapa

Published

on

Program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) yang diinisiasikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) di Rumah Bougenville, Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Rabu, (20/9/2023)(Foto : @www.babelprov.go.id)

Tanjungpandan, goindonesia.co – Saluran Youtube Sisi Lain Sang Pamong atau dikenal Silasapa kali ini mengulik lebih dalam Program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) yang diinisiasikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) di Rumah Bougenville, Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Rabu, (20/9/2023). 

Silasapa merupakan akun Youtube yang dibuat oleh Alumni IPDN untuk menceritakan sisi lain seorang pejabat publik. Setiap pejabat publik pasti memiliki latar belakang dalam sikap dan pengambilan keputusan yang dilakukannya. Karena itu Silasapa berupaya untuk mengangkat sisi lain tersebut untuk menjadi pembelajaran atau pun role model bagi masyarakat Indonesia. 

Ketika Pj Gubernur Suganda dilantik menjadi Pj Gubernur Kep. Babel, dirinya mempelajari karakteristik Provinsi Kep. Babel bersama masalah yang dihadapi daerah ini. Maka terbentuklah 5 program kerja antara lain Pertama, melonggarkan belanja negara melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi, yaitu kelompok program/kegiatan. Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Ketiga, mengurangi jumlah angka kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar. Keempat mendorong iklim usaha yang produktif. Kelima membawa nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas dalam budaya kerja. 

Dengan waktu yang relatif sebentar, dirinya berupaya untuk memformulasikan program yang dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dengan hasil maksimal. Maka dirinya mencoba memformulasikan Program Gule Kabung. 

“Karena itu saya mencoba mengkolaborasikan metode pengambilan kebijakan dengan bottom-up sekaligus top-down. Kami mendatangi masyarakat untuk menyerap aspirasinya, sekaligus memberikan arahan ke bawah agar permasalahan-permasalahan ini segera mendapat solusi,” jelas Pj Gubernur Suganda. 

Program pemerintah yang sudah ada disusun dan dikolaborasikan sedemikian rupa kemudian di bawa kehadapan masyarakat. Sehingga masyarakat desa, siapapun dengan masalah apapun langsung mendapatkan respon dan tanggungjawab atas permasalahan yang dilaluinya. 

Beragam pengaduan masyarakat desa diterimanya pada sesi ramah tamah, mulai dari masalah kepengurusan SIM milik pribadi hingga masalah jalan umum yang belum kunjung dilebarkan. 

“Melalui Gule Kabung ini kami bisa mengetahui banyak hal. Ada seorang ibu tua yang saat ini tidak punya uang merawat suaminya yang sedang sakit karena kesulitan tidur dan anaknya yang mengalami gangguan jiwa. Kalau tidak dari Gule Kabung, kita belum tentu tahu kalau masih ada masyarakat kita yang sedang melewati masalah yang begitu berat,” ungkapnya. 

Permasalahan yang diceritakan masyarakat mendapatkan solusi sesuai kemampuan daerah. Beberapa diantaranya karena masyarakat belum mendapatkan informasi terkait pelayanan publik dan bantuan sosial. 

Karenanya Gule Kabung dirasa dibutuhkan masyarakat sebagai sarana masyarakat untuk dapat langsung beraudiensi dengan gubernur tanpa melalui struktur birokrat berlapis.  (***)

*@www.babelprov.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai, Mbak Ita dan Chef Juna Ajarkan Masak

Published

on

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Chef Juna dalam pembukaan keterampilan tata boga di Hotel Aruss (Foto : @jatengprov.go.id)

Semarang, goindonesia.co – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Chef Juna tampak asyik memasak Kroket Ubi dan Teri Salmon Lombok Ijo, dalam pembukaan keterampilan tata boga di Hotel Aruss, Senin (29/4/2024). Aksi perempuan yang akrab disapa Mbak Ita dan chef ternama dengan nama lengkap Juna Rorimpandey itu, memukau peserta yang hadir.

Para peserta yang mayoritas karyawan perusahaan rokok itu pun, tak sabar mencicip dua menu makanan yang dimasak Mbak Ita dan Chef Juna.

Tak lama, menu yang masuk program pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) itu matang, dan langsung diantarkan ke meja para peserta.

Ita mengaku senang melihat antusiasme para peserta, mengikuti pelatihan yang masuk rangkaian agenda pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut. Menurutnya, Kota Semarang yang meraih predikat terbaik dalam pengelolaan DBHCHT se-Jawa Tengah (Jateng), mampu menunjukkan diri sebagai daerah yang menyalurkan manfaat dari penghargaan tersebut.

“Selain pemberian langsung tunai, juga meningkatkan keterampilan-keterampilan karyawan pabrik, agar mereka punya kegiatan yang bisa menambah penghasilan,” katanya.

Disampaikan, selain tujuan utama menyalurkan manfaat dari penghargaan dana DBHCHT, acara tersebut dikemas dengan pelatihan sebagai bentuk kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat, serta program pembinaan lingkungan sosial.

“Tadi sudah dicontohkan membuat menu makanan seperti kroket dari ubi dan hasilnya juga enak. Inilah mereka dipacu dan diberi semangat, agar mempunyai keterampilan yang lebih, di luar sebagai pekerja,” katanya.

Nantinya, lanjut Ita, acara serupa akan lebih dimasifkan. Baik berupa pelatihan-pelatihan, bantuan langsung tunai (BLT), ataupun kegiatan lainnya. Termasuk, soal kesehatan, seperti upaya mengentaskan stunting dan kemiskinan.

“Mereka antusias, jadi ini harus digelar sesering mungkin, bisa di ruang terbuka seperti Taman Indonesia Kaya atau Balai Kota Semarang. Kemudian makanan-makanan yang asli Semarang,” imbuhnya.

Menyinggung program pangan B2SA, Mbak Ita menjelaskan, tujuannya agar pangan selain bergizi, sehat, murah, juga aman untuk dikonsumsi.

“Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang juga punya mobil laboratorium, sehingga bisa dicek kualitas bahan yang akan dimasak,” katanya. (***)

 *Dinas Kominfo Jateng

Continue Reading

Berita Provinsi

Seleksi Komisioner KPID Jateng 2024-2027, Timsel : Harus Cakap Ilmu, Beintegritas, dan Responsif

Published

on

Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setyono, saat Dialog Publik TVRI Jawa Tengah (Foto : @jatengprov.go.id)

Semarang, goindonesia.co – Pendaftaran calon anggota komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2024-2027, bergulir sejak 22 April – 22 Mei 2024. Dari proses itu, diharapkan menjaring calon komisioner yang tidak hanya cakap tentang regulasi, juga responsif terhadap perkembangan dunia penyiaran di tengah perkembangan sosial, ekonomi, dan politik.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setyono, saat Dialog Publik TVRI Jawa Tengah, Selasa (30/4/2024). Pada acara yang dipandu Ulil Albab tersebut, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng Riena Retnaningrum.

Menurut Budi, tantangan bagi komisioner adalah cermat dalam mengambil putusan sesuai regulasi, namun tetap memerhatikan norma yang berlaku di masyarakat. Pasalnya, dunia penyiaran dapat berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Jeli pada penguasaan regulasi yang ada di undang-undang terkait penyiaran, juga memperhatikan kearifan lokal, nilai agama. Ketika ada tayangan yang melanggar, lantas memiliki tindakan atau pengawasan yang responsif,” ujarnya.

Untuk menghasilkan komisioner KPID yang kapabel, Budi menyebut hal itu dimulai dari proses rekrutmen Timsel yang mumpuni, dan memiliki komitmen serta integritas. Selain itu, proses seleksi pun dilaksanakan secara transparan.

Terkait materi ujian, Budi mengatakan secara garis besar dibagi menjadi ujian tulis terkait regulasi, rekam jejak bidang penyiaran, dan wawasan terkait penyiaran. Sementara, untuk tes psikologi berkait dengan kompetensi akademik calon komisioner KPID Jateng.

Senada, Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum berharap, seleksi calon komisioner KPID Jateng menghasilkan personel yang memiliki kualitas.

Selain cakap ilmu, nantinya calon komisioner KPID akan disaring secara psikologis. Ini penting, agar nantinya putusan yang diambil benar-benar berfaedah bagi dunia penyiaran.

“Mereka juga akan dinilai melalui tes psikologi. Apakah mereka cerdas secara emosi atau tidak,” paparnya.

Pada bincang kali itu, Riena secara khusus juga menyoroti tentang dunia penyiaran di ranah media sosial. Meski belum termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, namun harus menjadi perhatian bagi calon komisioner KPID Jateng periode berikutnya.

Adapun, syarat lengkap terkait pendaftaran calon komisioner KPID Jateng 2024-2027, dapat simak melalui tautan https://jatengprov.go.id/publik/pendaftaran-calon-anggota-kpid-jateng-dibuka-simak-persyaratannya/ (***)

*(Dinas Kominfo Jateng)

Continue Reading

Berita Provinsi

May Day, Gubernur Rohidin: Pekerja Bengkulu Harus Mendapatkan Hak-Haknya

Published

on

Dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Provinsi Bengkulu (Foto : @bengkuluprov.go.id)

Bengkulu, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya maksimal agar para pekerja di Bengkulu mendapatkan haknya. Hak yang dimaksud meliputi gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” jelas Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” jelas Gubernur.

“Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu sebagai dinas teknis harus melakukan upaya tindak lanjut.”

“Dengan mengacu pada regulasi, perundang-undangan, dan peraturan ketenagakerjaan, pemerintah dan pihak terkait berusaha menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif bagi semua pihak.”

“Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap ketiga aspek ini menjadi penting bagi seluruh stakeholder di dunia kerja guna memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan dalam setiap hubungan kerja.”

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini terdapat 4.623 perusahaan dengan 12.609 tenaga kerja formal.

Sedangkan pekerja non formal ada 108.000 orang. Mereka merupakan pekerja mandiri mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa bekerja di perusahaan, di antaranya buruh lepas, pedagang, petani dan sejenisnya.

Sebagaimana diketahui regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat norma dan aturan yang dirancang untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Di dalamnya, terdapat peraturan-peraturan yang mengatur aspek-aspek seperti upah, jam kerja, hak cuti, dan perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja.

Serikat pekerja sebagai wadah perjuangan anggotanya wajib mengetahui peraturan atau regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian perjuangan yang dilakukan dalam pembelaan hak-hak pekerja tidak melanggar aturan. Bahkan sosialisasi setiap peraturan yang diterbitkan wajib diteruskan kepada anggota.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, masih adanya temuan kecurangan dilakukan oknum di perusahaan yang tidak taat pada regulasi.

“Terkadang masih ada saja perusahaan yang tidak membayar UMP sesuai ketetapan. UMP kita kan ditetapkan Rp 2,5 juta, tapi masih ada perusahaan yang membayar Rp1,5 juta. Pekerja tidak melapor, karena takut dipecat. Padahal itu hak mereka,” demikian Aizan. (***)

*Pemerintah Provinsi Bengkulu | Dikelola oleh Diskominfotik

Continue Reading

Trending