Connect with us

Berita Provinsi

Balai Besar KSDA Jatim Gandeng TNI AL Jaga Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung

Published

on

Balai Besar KSDA Jatim melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Pulau Terluar (Satgas Puter) di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung di Kabupaten Jember (Foto : @kominfo.jatimprov.go.id)

Jawa Timur, goindonesia.co – Balai Besar KSDA Jatim melakukan sinergitas dengan TNI AL untuk menjaga keamanan Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung di Kabupaten Jember.

Kepala Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Dwi Putro Sugiarto, Jumat (26/4/2024) menceritakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Pulau Terluar (Satgas Puter) di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung di Kabupaten Jember pada, Kamis (25/4/2024).

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Bidang Teknis BBKSDA Jatim dan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 15 Puger, membahas mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki Satgas Puter di dalam kawasan konservasi tersebut.

Sebelumnya, telah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri LHK dan panglima TNI terkait penempatan Satgas Puter di kawasan hutan. Maka sebagai tindaklanjutnya, perlu disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak BBKSDA Jatim dan Satgas Puter TNI-AL.

Satgas Puter TNI-AL mengharapkan adanya tembusan terkait Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI), hasil screening, beserta identitas personil WNA yang terlibat dalam kegiatan di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung. Untuk itu perlu terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara RKW 15 Puger sehubungan kegiatan yang ada di dalam suaka margasatwa. 

“Apalagi secara rutin terjadi pergantian personil Satgas Puter TNI-AL, sehingga diharapkan ada sosialisasi kepada tim yang baru bertugas agar berkesinambungan pemahaman konservasinya,” katanya.

Dikatakannya, Pulau Nusa Barung saat ini bukan hanya suaka margasatwa, namun telah ditetapkan sebagai pulau terluar yang penting untuk kedaulatan negara, maka perlu dijalin komunikasi dan kerjasama yang baik. 

Satgas Puter TNI-AL berkomitmen untuk membantu BBKSDA Jatim dalam pengamanan kawasan Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung dari gangguan perburuan liar dan pencurian kayu. Serta, ikut melakukan penyuluhan kepada nelayan setempat agar menjaga kawasan pulau beserta isinya. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

PJ Gubernur Papua Pimpin Rakor Tahapan Pilkada

Published

on

Rakor pembahasan tahapan Pilkada  gubernur dan wakil gubernur Papua 2024, di Kantor KPU Provinsi Papua (Foto : @papua.go.id)

Jayapura, goindonesia.co – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan tahapan Pilkada  gubernur dan wakil gubernur Papua 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Salah satu hal yang dibahas menyangkut syarat calon kepala daerah adalah Orang Asli Papua. 

Gubernur Ridwan Rumasukun dalam kesempatan tersebut meminta agar hasil rapat dapat segera difinalisasi, sehingga bisa menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dilain pihak, untuk keperluan penerbitan petunjuk teknis (juknis) yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilukada di Papua.

“Tadi kita berdiskusi dan memberi masukan kepada MRP dan KPU  juga terkait dengan Pilkada.”

“Secepatnya mereka berdiskusi sehingga poin-poinnya bisa dibawa untuk dibahas di rapat regioanal tingkat pusat,” terang Ridwan, Selasa (7/5/2024).

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyampaikan pelaksanaan Rakor untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak. Masukan dan saran ini akan terinput dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan petunjuk teknis Pilkada. 

“Sekarang KPU RI sedang menyiapkan PKPU tentang jadwal Pilkada Serentak 2024. Sehingga KPU memberikan atensi terhadap daerah khusus, seperti Aceh, Yogyakarta, Jakarta dan Papua,” kata dia. 

Khusus Papua, tambah dia, KPU RI memberikan atensi mengenai salah satu syarat calon kepala daerah adalah Orang Asli Papua. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus. 

“Undang-Undang Otsus itu mengatur menyangkut OAP dalam Pilkada Gubernur, tapi bupati/walikota tidak diatur. Sementara yang berkembang, masyarakat juga meminta bupati/walikota harus OAP, ini yang kita diskusikan,” ucap Steve. 

Sementara Smengenai kriteria OAP yang menjadi syarat calon kepala daerah menjadi kewenangan MRP sepenuhnya. 

“KPU hanya menerima dokumen persyaratan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tandasnya. (***)

* Pemerintah Provinsi Papua

Continue Reading

Berita Provinsi

Pemprov Kaltara Perkuat Perlindungan Konsumen

Published

on

Acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan Agathis (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tanjung Selor, goindonesia.co – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) Hasriyani menyebut peringatan Hari Konsumen Nasional merupakan momentum memperkuat perlindungan konsumen.

Hal ini disampaikannya di mengadakan acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan agathis, Selasa (7/5).

Hasriyani menuturkan tujuan utama acara ini adalah memastikan perlindungan konsumen di Kaltara, dengan meningkatkan pemahaman konsumen atas hak dan kewajibannya, serta mengingatkan selaku produsen akan hak dan kewajibannya.

Baik konsumen dan pelaku usaha sama – sama dilindungi oleh undang – undang, sehingga perlu adanya kedua belah pihak melakukan hak dan kewajiban secara berimbang, proporsional.

Sesuai dengan tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi” Hasriyani berpesan kepada masyarakat sebagai konsumen agar bisa lebih cerdas, teliti dan kritis melakukan kegiatan dalam bertransaksi, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Harapan kami dengan pelaksanaan hari ini mari menjadi konsumen yang cerdas, konsumen yang bisa lebih peduli terhadap hak – hak dan apa yang menjadi kewajiban sebagai konsumen,” tuntasnya.(***)

*PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Continue Reading

Berita Provinsi

Tim Juri SATU WASAKA Award Pemprov Kalsel Lanjutkan Penilaian ke Kabupaten Tabalong. 

Published

on

Tim Juri SATU WASAKA Award Pemprov Kalsel di Kabupaten Tabalong (Foto : @kalselprov.go.id)

Kabupaten Tabalong, goindonesia.co : Usai melakukan kunjungan pada hari pertama ke Kabupaten Balangan, Tim juri Sanitasi Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award Pemerintah Provinsi Kalsel melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Tabalong. 

Kedatangan tim tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan penilaian Satu Wasaka Award Tahun 2024. Dalam kunjungan kali ini, tim sudah meninjau beberapa lokasi yaitu Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Belimbing, Bank Sampah Anggrek, TPS 3R Pendopo Bersinar, dan terakhir ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Plt Sekda Kabupaten Tabalong, Fitri Hernadi menyampaikan mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim juri satu wasaka award ke Kabupaten Tabalong.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya Satu Wasaka Award. Apalagi kegiatan tersebut sebagai salah satu inovasi dalam membangun sanitasi dan air minum yang merupakan penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Kalsel,” kata Fitri, Selasa (7/5/2024). 

Ia menyampaikan bahwa capaian akses air minum di kabupaten Tabalong sudah mencapai 80 persen lebih. Kemudian sanitasi capaian sebesar 90 persen, pengelolaan sampah sebesar 71 persen, kawasan kumuh tertangani sebesar 46 persen dan cakupan RTLH sebesar 50,79 persen. 

“Ini membuktikan daerah kami dalam penanganan sanitasi dan air minum sangat baik. Bahkan pihak sudah deklarasi ODF atau bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pertama kali di Kalimantan,” ujarnya 

Sementara itu, perwakilan Tim Juri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Nisha Rinthiarni, mengatakan, sebagai salahsatu penerima award tahun 2020 dan vacum selama 4 tahun, Kabupaten Tabalong melakukan perubahan yang signifikan terhadap Sanitasi dan Air Minum.

“Kabuapten Tabalong ini merupakan satu-satu IPLT yang berfungsi dengan baik, mudah-mudahan di 13 kabupaten kota bisa mengadopsinya, bagaimana Kabupaten Tabalong mengoperasionalkan IPLT, dimana IPLT merupakan hilir dari air limbah yang dikelola oleh kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap, apa yang dilakukan Kabupaten Tabalong dapat menjadi motivasi kabupaten lain. “Kami sangat apresiasi sekali, infrstruktur yang dibangun dengan menggunakan dana APBN dioperasional dengan maksimal oleh kabupaten,” pungkasnya. (***)

*Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan

Continue Reading

Trending