Connect with us

Provinsi

Digelar Tiap Tahun, Jatim Lestarikan Budaya Karapan Sapi Madura

Published

on

Perlombaan Karapan Sapi di Lapangan Stadion Karapan Sapi Moch. Noer Kabupaten Bangkalan, Minggu (8/10/2023). Foto: Rafly/JNR

Bangkalan, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen terus melestarikan budaya Karapan Sapi khas Madura. Salah satunya dengan menggelar perlombaan Karapan Sapi di Lapangan Stadion Karapan Sapi Moch. Noer Kabupaten Bangkalan. Grand Final dilaksanakan hari ini, Minggu (8/10/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menjelaskan, Karapan Sapi ini merupakan hasil budaya dan seni serta warisan leluhur masyarakat Madura untuk merayakan kegembiraan serta hiburan setelah panen padi.

“Karapan Sapi perlu terus dilestarikan dan sudah masuk kalender wisata tahunan. Ini untuk mengembangkan budaya daerah dan pariwisata, hingga mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penyelenggaraan lomba Karapan Sapi ke-21 ini pun, lanjut Sekda Adhy, sudah semakin menyesuaikan perkembangan era teknologi.

“Sudah ada peralatan digital yang dipakai untuk memantau ketepatan dan kecepatan sapi, baik di garis start maupun finish. Dengan demikian diharapkan bisa semakin menjaga sportivitas perlombaan. Matorsakalanglong. Salam settong dhere,” katanya menutup sambutan dengan berbahasa Madura.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil) IV Pamekasan, Sufi Agustini melaporkan lomba Karapan Sapi ini memperebutkan piala bergilir Presiden RI dan merupakan rangkaian Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur.

Sapi berpasangan yang dikendalikan oleh satu joki di belakangnya berlomba dan berpacu beradu cepat melawan pasangan sapi lainnya dengan panjang lintasan pacuan yang ditempuh  225 meter.

Lomba karapan sapi ini, lanjutnya, diikuti oleh pemenang Karapan Sapi hasil seleksi tingkat kabupaten se-Madura. Setiap kabupaten diwakili oleh 6 regu atau 6 pasang sapi.

“Artinya, ada 24 pasang sapi yang berlomba dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep,” terang Kepala Bakorwil Pamekasan.

Untuk kelayakan sapi yang diikutkan lomba, ada beberapa syarat yang harus disertakan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner, dan lain-lain. (***)

@kominfo.jatimprov.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

PJ Gubernur Papua Pimpin Rakor Tahapan Pilkada

Published

on

Rakor pembahasan tahapan Pilkada  gubernur dan wakil gubernur Papua 2024, di Kantor KPU Provinsi Papua (Foto : @papua.go.id)

Jayapura, goindonesia.co – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan tahapan Pilkada  gubernur dan wakil gubernur Papua 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Salah satu hal yang dibahas menyangkut syarat calon kepala daerah adalah Orang Asli Papua. 

Gubernur Ridwan Rumasukun dalam kesempatan tersebut meminta agar hasil rapat dapat segera difinalisasi, sehingga bisa menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dilain pihak, untuk keperluan penerbitan petunjuk teknis (juknis) yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilukada di Papua.

“Tadi kita berdiskusi dan memberi masukan kepada MRP dan KPU  juga terkait dengan Pilkada.”

“Secepatnya mereka berdiskusi sehingga poin-poinnya bisa dibawa untuk dibahas di rapat regioanal tingkat pusat,” terang Ridwan, Selasa (7/5/2024).

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyampaikan pelaksanaan Rakor untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak. Masukan dan saran ini akan terinput dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan petunjuk teknis Pilkada. 

“Sekarang KPU RI sedang menyiapkan PKPU tentang jadwal Pilkada Serentak 2024. Sehingga KPU memberikan atensi terhadap daerah khusus, seperti Aceh, Yogyakarta, Jakarta dan Papua,” kata dia. 

Khusus Papua, tambah dia, KPU RI memberikan atensi mengenai salah satu syarat calon kepala daerah adalah Orang Asli Papua. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus. 

“Undang-Undang Otsus itu mengatur menyangkut OAP dalam Pilkada Gubernur, tapi bupati/walikota tidak diatur. Sementara yang berkembang, masyarakat juga meminta bupati/walikota harus OAP, ini yang kita diskusikan,” ucap Steve. 

Sementara Smengenai kriteria OAP yang menjadi syarat calon kepala daerah menjadi kewenangan MRP sepenuhnya. 

“KPU hanya menerima dokumen persyaratan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tandasnya. (***)

* Pemerintah Provinsi Papua

Continue Reading

Berita Provinsi

Pemprov Kaltara Perkuat Perlindungan Konsumen

Published

on

Acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan Agathis (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tanjung Selor, goindonesia.co – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) Hasriyani menyebut peringatan Hari Konsumen Nasional merupakan momentum memperkuat perlindungan konsumen.

Hal ini disampaikannya di mengadakan acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan agathis, Selasa (7/5).

Hasriyani menuturkan tujuan utama acara ini adalah memastikan perlindungan konsumen di Kaltara, dengan meningkatkan pemahaman konsumen atas hak dan kewajibannya, serta mengingatkan selaku produsen akan hak dan kewajibannya.

Baik konsumen dan pelaku usaha sama – sama dilindungi oleh undang – undang, sehingga perlu adanya kedua belah pihak melakukan hak dan kewajiban secara berimbang, proporsional.

Sesuai dengan tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi” Hasriyani berpesan kepada masyarakat sebagai konsumen agar bisa lebih cerdas, teliti dan kritis melakukan kegiatan dalam bertransaksi, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Harapan kami dengan pelaksanaan hari ini mari menjadi konsumen yang cerdas, konsumen yang bisa lebih peduli terhadap hak – hak dan apa yang menjadi kewajiban sebagai konsumen,” tuntasnya.(***)

*PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Continue Reading

Berita Provinsi

Tim Juri SATU WASAKA Award Pemprov Kalsel Lanjutkan Penilaian ke Kabupaten Tabalong. 

Published

on

Tim Juri SATU WASAKA Award Pemprov Kalsel di Kabupaten Tabalong (Foto : @kalselprov.go.id)

Kabupaten Tabalong, goindonesia.co : Usai melakukan kunjungan pada hari pertama ke Kabupaten Balangan, Tim juri Sanitasi Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award Pemerintah Provinsi Kalsel melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Tabalong. 

Kedatangan tim tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan penilaian Satu Wasaka Award Tahun 2024. Dalam kunjungan kali ini, tim sudah meninjau beberapa lokasi yaitu Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Belimbing, Bank Sampah Anggrek, TPS 3R Pendopo Bersinar, dan terakhir ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Plt Sekda Kabupaten Tabalong, Fitri Hernadi menyampaikan mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim juri satu wasaka award ke Kabupaten Tabalong.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya Satu Wasaka Award. Apalagi kegiatan tersebut sebagai salah satu inovasi dalam membangun sanitasi dan air minum yang merupakan penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Kalsel,” kata Fitri, Selasa (7/5/2024). 

Ia menyampaikan bahwa capaian akses air minum di kabupaten Tabalong sudah mencapai 80 persen lebih. Kemudian sanitasi capaian sebesar 90 persen, pengelolaan sampah sebesar 71 persen, kawasan kumuh tertangani sebesar 46 persen dan cakupan RTLH sebesar 50,79 persen. 

“Ini membuktikan daerah kami dalam penanganan sanitasi dan air minum sangat baik. Bahkan pihak sudah deklarasi ODF atau bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pertama kali di Kalimantan,” ujarnya 

Sementara itu, perwakilan Tim Juri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Nisha Rinthiarni, mengatakan, sebagai salahsatu penerima award tahun 2020 dan vacum selama 4 tahun, Kabupaten Tabalong melakukan perubahan yang signifikan terhadap Sanitasi dan Air Minum.

“Kabuapten Tabalong ini merupakan satu-satu IPLT yang berfungsi dengan baik, mudah-mudahan di 13 kabupaten kota bisa mengadopsinya, bagaimana Kabupaten Tabalong mengoperasionalkan IPLT, dimana IPLT merupakan hilir dari air limbah yang dikelola oleh kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap, apa yang dilakukan Kabupaten Tabalong dapat menjadi motivasi kabupaten lain. “Kami sangat apresiasi sekali, infrstruktur yang dibangun dengan menggunakan dana APBN dioperasional dengan maksimal oleh kabupaten,” pungkasnya. (***)

*Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan

Continue Reading

Trending