Connect with us

Provinsi

Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel Lakukan Pembenahan

Published

on

Terminal Tipe B Kilometer 6 Banjarmasin (Foto : @diskominfomc.kalselprov.go.id)

Banjarmasin, goindonesia.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Tipe B Dishub Kalsel terus berupaya melakukan pembenahan untuk kenyamanan penumpang yang singgah di Terminal Tipe B Kilometer 6 Banjarmasin, Kamis (18/4/2024).

Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, M Ihwanul Muslimin menjelaskan, UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel memiliki kewenangan mengelola lima terminal yang ada di Kalsel yaitu Terminal Induk Km 6 di Banjarmasin, Terminal Batulicin, Terminal Amuntai, Terminal Mabuun, dan Terminal Kotabaru.

“Banyak hal yang harus dibenahi, karena memang ada beberapa kondisi yang rusak parah. Namun sekarang, telah diperbaiki guna meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung terminal,” katanya.

Selain melakukan pemeliharaan gedung UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, Ihwan juga mengimbau kepada para sopir, pengunjung atau siapapun untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang sudah tersedia.

Ihwan menyebut, meski saat ini loket Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah berpindah ke Terminal Gambut Barakat Barakat. Terminal Tipe B Kilometer 6 Banjarmasin tetap ramai dengan adanya Bus BTS dan BRT Banjarbakula.

“Lingkungan terminal yang bersih mampu menarik minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, sehingga dapat menghidupkan kembali geliat di terminal,” ujarnya. (***)

*MC Kalsel,  Media Center Provinsi Kalimantan Selatan

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

May Day, Gubernur Rohidin: Pekerja Bengkulu Harus Mendapatkan Hak-Haknya

Published

on

Dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Provinsi Bengkulu (Foto : @bengkuluprov.go.id)

Bengkulu, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya maksimal agar para pekerja di Bengkulu mendapatkan haknya. Hak yang dimaksud meliputi gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” jelas Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” jelas Gubernur.

“Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu sebagai dinas teknis harus melakukan upaya tindak lanjut.”

“Dengan mengacu pada regulasi, perundang-undangan, dan peraturan ketenagakerjaan, pemerintah dan pihak terkait berusaha menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif bagi semua pihak.”

“Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap ketiga aspek ini menjadi penting bagi seluruh stakeholder di dunia kerja guna memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan dalam setiap hubungan kerja.”

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini terdapat 4.623 perusahaan dengan 12.609 tenaga kerja formal.

Sedangkan pekerja non formal ada 108.000 orang. Mereka merupakan pekerja mandiri mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa bekerja di perusahaan, di antaranya buruh lepas, pedagang, petani dan sejenisnya.

Sebagaimana diketahui regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat norma dan aturan yang dirancang untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Di dalamnya, terdapat peraturan-peraturan yang mengatur aspek-aspek seperti upah, jam kerja, hak cuti, dan perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja.

Serikat pekerja sebagai wadah perjuangan anggotanya wajib mengetahui peraturan atau regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian perjuangan yang dilakukan dalam pembelaan hak-hak pekerja tidak melanggar aturan. Bahkan sosialisasi setiap peraturan yang diterbitkan wajib diteruskan kepada anggota.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, masih adanya temuan kecurangan dilakukan oknum di perusahaan yang tidak taat pada regulasi.

“Terkadang masih ada saja perusahaan yang tidak membayar UMP sesuai ketetapan. UMP kita kan ditetapkan Rp 2,5 juta, tapi masih ada perusahaan yang membayar Rp1,5 juta. Pekerja tidak melapor, karena takut dipecat. Padahal itu hak mereka,” demikian Aizan. (***)

*Pemerintah Provinsi Bengkulu | Dikelola oleh Diskominfotik

Continue Reading

Berita Provinsi

Gubernur Apresiasi Peringatan May Day di Tarakan

Published

on

Pelepasan peserta Funrun 5K dan Jalan Sehat dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 di Taman Bekampung Islamic Center oleh Gubernur Kaltara, Dr. (HC) Zainal A. Paliwang, M.Hum (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tarakan, goindonesia.co – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (HC) Zainal A. Paliwang, M.Hum, memimpin pelepasan peserta Funrun 5K dan Jalan Sehat dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 di Taman Bekampung Islamic Center, pada Selasa (1/5).

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Tarakan, Ir. Jamaluddin, Forkopimda Kota Tarakan, Ketua Apindo Kaltara, Piter Setiawan, Pimpinan Perusahaan, Para Pekerja dan Buruh, Masyarakat Kota Tarakan.

Mengawali sambutannya, Gubernur mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini. “Peringatan Mayday tahun 2024 dapat memberikan makna yang besar kepada seluruh pekerja dan buruh yang bekerja di wilayah Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Hari ini, tepat tanggal 1 Mei, merupakan momen penting bagi kita semua untuk mengenang perjuangan heroik para buruh di masa lalu, yang telah mengorbankan keringat, air mata, dan bahkan nyawa mereka demi memperjuangkan hak-hak buruh yang adil dan layak.

“Semangat juang para buruh pendahulu telah mengantarkan kita pada pencapaian-pencapaian berharga, Seperti penetapan jam kerja yang manusiawi, Upah minimum yang layak, Dan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Namun, perjuangan para buruh belumlah usai. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” tambahnya.

Hari Buruh Internasional tidak hanya sekadar perayaan, namun juga menjadi momentum untuk merenungkan kembali kondisi para buruh di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara.

“Hidup Buruh, Hidup Buruh, Hidup Buruh, Hidup Buruh, Hidup Buruh, Hidup Buruh,”.

Gubernur menjelaskan, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh para buruh. Masih banyak buruh yang bekerja dengan jam kerja yang panjang, menerima upah yang tidak layak, dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.

Tentu kegiatan Mayday seperti saat ini menjadi penting bagi kita semua, baik bagi jajaran pemerintah, perusahaan, dan karyawan perusahaan, untuk sama-sama menyatukan pandangan mengenai pentingnya menghargai perjuangan dan kontribusi para buruh dalam membangun negeri ini.

Di era disrupsi ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan baru seperti otomatisasi dan digitalisasi yang berpotensi menggantikan peran manusia dalam pekerjaan. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi para buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor yang rentan terhadap otomatisasi.

“Namun, saya yakin bahwa para buruh di Kalimantan Utara adalah pekerja yang tangguh dan adaptif. Para buruh yang memiliki kemampuan untuk belajar dan beradaptasi dengan perubahan zaman, juga memiliki semangat juang yang membara untuk memperjuangkan hak-hak para buruh,” tegas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh buruh di Kalimantan Utara.

Berbagai upaya dilakukan untuk menciptakan kebijakan yang adil dan merata bagi para buruh, sehingga mereka dapat bekerja dengan semangat, selamat, sehat, dan terlindungi sehingga dapat memberikan dan menerima hasil yang terbaik.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah, pengusaha, serikat buruh, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun kerjasama yang kuat demi kesejahteraan para buruh. Marilah kita bersatu dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, mendukung, dan adil bagi semua,”ajaknya.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar guna mempererat tali silaturahmi, kerjasama, dan persatuan seluruh elemen yang ada di Provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya. (***)

*PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Continue Reading

Berita Provinsi

Kualitas dan Mutu Venue PON Tidak Boleh Diabaikan

Published

on

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Ketua DPRA Zulfadli, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan serta sejumlah Kepala SKPA dan Biro terkait meninjau Venue Pacuan Kuda di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah (Foto : @www.acehprov.go.id)

Banda Aceh, goindonesia.co – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 akan berlangsung 8-20 September 2024 Mendatang. Pembangunan sejumlah venue yang akan dijadikan lokasi pertandingan terus dikebut, salah satunya Venue Pacuan Kuda di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Ketua DPRA Zulfadli, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan serta sejumlah Kepala SKPA dan Biro terkait meninjau pembangunan Venue Pacuan Kuda di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Senin (29/4/2024).

Kedatangan Pj Gubernur beserta rombongan disambut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Deni Arditya. Peninjaun lokasi tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan diselenggarakan pada September mendatang.

Pj Gubernur meminta Deni Arditya untuk menjelaskan progres pembangunan lintasan pacuan kuda yang sedang dikerjakan di bawah kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (Persero).

Di hadapan Pj Gubernur, Deni menguraikan sejumlah poin terkait data umum proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebut. Di antara bangunan yang sedang dikerjakan yakni tribun pacuan kuda, lintasan pacuan kuda, lintasan ambulance, hingga sejumlah bangunan lainnya.

Pj Gubernur berpesan kepada kontraktor pelaksana agar memastikan seluruh pengerjaan berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan dan selesai tepat waktu.

Pj Gubernur menekankan, kualitas dan mutu bangunan tidak boleh diabaikan meskipun pembangunannya harus berpacu dengan waktu.

“Berkarya untuk masyarakat, tapi mutu dan waktu harus tepat dan cepat. Tugas kita bekerja dengan ikhlas,” kata Pj Gubernur Bustami.

Di lokasi tersebut juga dilakukan penanaman pohon yang masing-masing dilakukan oleh Pj Gubernur, Ketua DPRA, Pj Bupati dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh. (***)

*Pemerintah Provinsi Aceh

Continue Reading

Trending