Connect with us

Berita

PMKRI Nilai Kapolri Telah Buka Kasus Ferdy Sambo Tanpa Pandang Bulu

Published

on

Foto: Ketum PMKRI Tri Natalia Urada. (dok. istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengkritik usul anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut kasus Brigadir J. PMKRI menilai usul tersebut tak memiliki dasar.
“Menanggapi terkait itu PMKRI melihat bahwa permintaan itu terlalu dini dan tidak mendasar. Kapolri telah melaksanakan tugas dengan baik, bahkan sangat terbuka terhadap informasi-informasi yang asalnya dari luar artinya Polri melalui timsus sedang bekerja on the track,” tegas Ketum PMKRI Tri Natalia Urada kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Natalia menuturkan Sigit sudah menunjukkan upaya keterbukaan serta hasil investigasi tim bentukannya secara transparan. Penindakan terhadap perwira tinggi dan menengah terkait kasus Brigadir J, bagi Natalia, merupakan bukti Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kapolri telah berusaha membuka kasus ini terang-benderang, tidak pandang bulu. Ini dibuktikan dengan penonaktifan pati, pamen yang oleh timsus yang dinilai berkolerasi dengan kasus yang sedang ditangani, selain para tersangka. Ini membuktikan bahwa Kapolri tegas dan objektif,” ucap Natalia.

Natalia menekankan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang mengalami kendala di awal, seperti keterangan para pihak di lokasi kejadian yang berubah-berubah. Namun, lanjut Natalia, tim khusus kasus Brigadir J telah memenuhi harapan publik.

“Bahwa di dalam proses ini ada hambatan-hambatan termasuk keterangan yang berubah-ubah dari para saksi dan tersangka. Tapi pada intinya proses hukum terkait penembakan Brigadir J sedang jalan dan sesuai harapan publik. Maka semua pihak hendaknya menghormati proses itu dan menghindari spekulasi yang terlalu jauh,” tutur Natalia.

Terakhir, Natalia menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah penanganan kasus Brigadir J yang telah dilakukan Sigit. Dia mengimbau masyarakat tetap mempercayai Polri.

“PMKRI mendukung langkah Kapolri yang telah menjalankan instruksi Bapak Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang. Dan saya juga menghimbau agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi Polri,” pungkas Natalia.

Sebelumnya Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, siang tadi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik ke Mekno Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud Md.

Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

“Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah,” ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Serahkan Sertipikat Wakaf di Sulsel, Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

Published

on

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel (Foto : @www.atrbpn.go.id)

Kabupaten Gowa, goindonesia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (27/04/2024). Penyerahan sertipikat ini sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN memperjuangkan kepastian hukum tanah-tanah yang diperuntukkan menjadi tempat ibadah.

Dengan kepastian hukum, masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir di kemudian hari tanah wakafnya diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah. “Kita semua marah kalau mendengarkan cerita, kisah-kisah yang menyedihkan. Betapa teganya mereka berkomplot, bersiasat, dan melakukan kejahatan pertanahan merampas hak milik orang lain. Membuat masyarakat sengsara hidupnya dan menciptakan kerugian juga untuk negara dalam berbagai format. Tentunya saya tidak rela, tidak ikhlas!” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri AHY menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang merampas hak milik orang lain, apalagi terkait kepentingan agama. Maka itu, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak segan-segan melaporkan apabila terdapat masalah pertanahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel, hingga Kementerian ATR/BPN pusat siap melayani agar hidup lebih aman, ibadah tenang, lebih nyaman, dan investasi bisa lebih mengalir.

Di sisi lain, tugas pemilik tanah usai diberikan sertipikat ialah tetap menjaga tanahnya. Sebab, dengan tersertipikasinya tanah masyarakat maupun rumah ibadah maka secara langsung tanah jadi memiliki nilai ekonomi. “Nah, kalau sudah punya sertipikat, segera tanahnya dipatok. Dan kalau bisa, sering-sering juga dicek. Jangan-jangan tiba-tiba sudah ada lagi yang punya sertipikat yang lain. Jadi double sertipikat begitu ya. Nah, ini yang kita harus hindari,” pungkas Menteri AHY.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi dan mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan, dengan adanya kepastian hukum atas tanah maka sama dengan menjaga aset masyarakat. Hal itu merupakan salah satu cara mengatasi kemiskinan di Indonesia, khususnya di Indonesia bagian Selatan. Karena menurutnya, salah satu sumber kemiskinan ialah ketimpangan aset atau ketimpangan struktural.

“Hari ini pemerintah di berbagai daerah dan di Tanah Gowa, di Sulawesi Selatan, dengan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN hadir di sini kami berterima kasih telah memberi kepastian hukum tentang kepemilikan hak atas tanah. Ini pasti akan memberi manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkap Bahtiar Baharuddin.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono; para Kepala Kantah se-Provinsi Sulsel; serta Forkopimda setempat. (***)

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 

Continue Reading

Berita

MUI Bertukar Pikiran dengan Al-Majelis Al-Ilmu Al-A’la Maroko, Bahas Dakwah Keumatan

Published

on

Delegasi MUI melakukan kunjungan ke al-Majlis al-Ilmy al-A’la di Rabat, Maroko (Foto : @mui.or.id)

Rabat, Maroko, goindonesia.co – Dalam rangkaian acara Muhibah ke Rabat, Maroko Jumat (26/4/2024), delegasi MUI melakukan kunjungan ke al-Majlis al-Ilmy al-A’la sebagai lembaga yang langsung dipimpin oleh Raja untuk membina dan menata kehidupan beragama di Maroko.

Delegasi MUI yang terdiri dari unsur pimpinan antara lain Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan , Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, ketua Bidang Seni dan Budaya Dr Jeje Zainudin, Bendahara Dr Erni Juliana dan Trisna Djuwaeli, serta sejumlah pengurus MUI.

Al Majlis al-Ilmi al-A’la (MIA) dalam kegiatan sehari-harinya dipimpin Sekjen Syekh Dr Muhammad Yusuf. Lembaga ini memiliki tugas untuk

mengkoordinasi berbagai program dakwah dan kemasjidan di seluruh Maroko.

Lembaga ini memiliki struktur di tingkat pusat hingga wilayah, untuk memakmurkan berbagai masjid dan menata dakwah Islam di seluruh wilayah Maroko.

Di Indonesia, MIA dapat disamakan perannya dengan MUI dalam hal pembinaan kehidupan beragama. Bedanya, MUI tidak berwenang mengangkat dan menggaji tenaga-tenaga takmir, imam dan khatib sedangkan MIA mengangkat dan menempatkan mereka sebagai pegawai negeri urusan takmir dan dakwah.

Dalam sambutannya, Sekjen MIA mengungkapkan kebahagiaanya yang mendalam karena dapat bertatap muka langsung dengan para ulama dari Indonesia.

Hal itu menurutnya karena Indonesia memiliki posisi khusus di hati orang-orang Maroko. Posisi khusus itu disebabkan oleh dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Maroko.

Dalam sambutannya, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan memperkenalkan delegasi MUI dan menjelaskan tentang misi MUI untuk membangun jejaring lembaga keulamaan dunia.

Atas dasar itulah, MUI melakukan berbagai komunikasi dengan lembaga keulamaan di Palestina, Yordania, Uzbekistan, Mesir, Australia, dan Maroko.

Hal itu menurut Dr Amirsyah ditujukan utk menyamakan persepsi dan bertukar pengalaman tentang pembinaan kehidupan beragama yang kontributif bagi perkembangan peradaban.

Melanjutkan penjelasan Sekjen MUI, Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Dr Andy Hadiyanto menjelaskan peran MUI sebagai mitra pemerintah dan keinginan MUI untuk menjalin kerja sama konkret dengan MIA, khususnya dalam manajemen dakwah Islam dan kegiatan takmir masjid.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen MIA menghadiahkan kitab Al-Muwaththa karya Imam Malik yang ditahqiq oleh para ulama MIA.

Sebaliknya Prof Sudarnoto selaku Ketua Bidang HLNKI MUI menghadiahkan beberapa buku yang dihasilkan MUI di antaranya prosiding Muktamar tentang agama, perdamaian, dan peradaban, buku Wisata Halal, dan buku Panduan Fatwa MUI. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Tingkatkan Pelayanan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri AHY Resmikan Ruang Mengadu

Published

on

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan layanan terbaru Kanwil Provinsi Sulsel yang dinamakan Balla Pa’Jammakkang atau Ruang Mengadu (Foto : @www.atrbpn.go.id)

Makassar, goindonesia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan layanan terbaru Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinamakan Balla Pa’Jammakkang atau Ruang Mengadu, Sabtu (27/04/2024). Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi ini adalah salah satu bentuk upaya Kanwil meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Ruang Mengadu digunakan bagi masyarakat Sulsel yang ingin mengadukan permasalahannya secara langsung di Kanwil BPN Provinsi Sulsel. Sedangkan, untuk pengaduan secara online masyarakat dapat menghubungi Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di WhatsApp dengan nomor 0811-1068-0000.

Menteri AHY berharap, Ruang Mengadu bisa menghadirkan kebaikan dan menunjang tugas-tugas pokok dari Kementerian ATRBPN. “Saya sekali lagi menekankan jangan saja hanya ada Ruang Mengadu tetapi benar-benar diterima dengan baik masyarakatnya. Ruang ini harus responsif karena para pegawainya juga menerima segala aduan, siapa pun yang datang diterima dengan baik. Kemudian, pelajari apa masalahnya dan segera carikan solusinya,” imbaunya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Dengan pelayanan yang baik, dampak baiknya juga akan diperoleh bukan hanya masyarakat, namun juga bagi Kanwil BPN Provinsi Sulsel itu sendiri. “Kalau kemudian setelah ada Ruang Mengadu, masyarakat semakin berani, semakin cepat untuk menyampaikan permasalahan, dan semakin cepat pula kita merespons dan mencari solusinya, insyaallah ini akan menjadi keberkahan tersendiri untuk Kanwil BPN Sulawesi Selatan,” pesan Menteri AHY.

Selain meresmikan Ruang Mengadu, Menteri AHY meninjau fasilitas dan kondisi ruangan di kantor tersebut. Ia juga menyapa dan berdialog dengan para pegawai untuk lebih memahami permasalahan atau isu yang dihadapi secara khusus oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel. (***)

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 

Continue Reading

Trending