Connect with us

Berita

PB PII : Pemberhentian Sementara Kapolri Tidak Tepat

Published

on

Dokumentasi : Istimewa

Jakarta, goindonesia.co – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diberhentikan sementara, dinilai tak tepat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Rafani Tuahuns.

“Pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman jelas mengarah pada penggiringan opini publik untuk seolah keluar dari konstruksi hukum yang sedang dibangun dan dijalankan Kapolri beserta jajarannya,” kata Rafani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Ia menilai, Kapolri Sigit telah menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan baik dan transparan.

“Langkah Kapolri Sigit beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J sampai saat ini sudah tepat, bahkan sudah ada pertanda kasus ini akan selesai. Kita telah sama-sama melihat penetapan para tersangka merupakan langkah nyata Polri yang berpihak pada kebenaran,” terang dia.

Ia juga meminta agar semua pihak untuk tetap fokus mendukung langkah tegas Kapolri.

“Bukan malah harus menggiring kasus ini menjadi kepentingan politis untuk pergantian jabatan yang justru tidak tepat untuk dilakukan saat ini,” tegasnya.

“Dalam kondisi seperti ini, justru isu politis pergantian Kapolri sangat tidak tepat. Konstruksi hukum yang sedang dijalankan haruslah bebas dari kepentingan politis seperti yang diungkapkan Benny K Harman,” kata Rafani menambahkan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengusulkan Kapolri dinonaktifkan atau diberhentikan sementara jika diperlukan untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Benny kepada Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Tadi yang saya minta, kalau jenderal semua terlibat dan Pak Kapolri tidak cukup kuat mengatasi masalah ini, apa salahnya Pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri,” kata Benny.

Tak Setuju

Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan usulan penonaktifan jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya,” kata Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Menurut dia, pemberhentian sementara Kapolri justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya adalah anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.

“Dalam rapat dengar pendapat kemarin, di mana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM juga disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik, tidak hanya oleh satuan internal Polri,” ujarnya.

Menurut dia, terkait penyampaian ke publik yang salah oleh jajaran Polri itu bukan salah dari Kapolri, tetapi Ferdy Sambo telah bermain peran secara baik dalam menjalani skenario-nya.

“Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut dia, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kementerian PANRB Kenalkan SKM ‘Online’, Optimalisasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik

Published

on

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman, saat membuka Sosialisasi Partisipasi Kebijakan Masyarakat dalam Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga, Senin (06/05). (Foto : @menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memastikan pelibatan masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut terus digaungkan untuk dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terus meningkat.

“Pelibatan masyarakat dalam pembentukan nilai-nilai pelayanan publik, diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik itu sendiri. Juga memberikan pengalaman yang baik dan kepuasan yang tinggi sehingga pelayanan publik yang prima dapat terwujud,” ujar Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman dalam Sosialisasi Partisipasi Kebijakan Masyarakat dalam Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga, Senin (06/05).

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pengenalan aplikasi SKM Online yang telah selesai dikembangkan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian PANRB dalam menyediakan single digital platform untuk kemudahan akses masyarakat pengguna layanan dalam memberikan umpan balik atas pelayanan yang diterima.

Herman menjelaskan, pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik menjadi salah satu fokus yang tertulis dalam roadmap bidang pelayanan publik. Masyarakat diharapkan memberikan masukan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Pengelolaan Pengaduan (LAPOR!).

Oleh karena itu, Herman menyampaikan apresiasi kepada instansi yang telah melakukan SKM dan FKP di tahun 2023. “Adapun instansi yang belum melaksanakan dan/atau belum menyampaikan laporan SKM dan FKP, harapan kami di tahun 2024 segera disusun rencana aksi konkret sebagai komitmen peningkatan kualitas pelayanan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kebijakan terkait SKM ini tertera dalam Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP). Sementara dasar regulasi FKP disebutkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan UPP.

Kementerian PANRB mendorong setiap instansi dan UPP untuk melakukan SKM minimal setahun sekali. Adapun untuk tahun 2024 ini, Kementerian PANRB menargetkan SKM untuk dilaporkan maksimal 15 Desember 2024, sedangkan untuk FKP maksimal dilaporkan ke Kementerian PANRB pada 30 November 2024.

“Semoga dari kegiatan ini, kita dapat memperbaiki pelaksanaan SKM, FKP dan LAPOR! di instansi dan/atau unit layanan masing-masing,” pungkasnya. (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading

Berita

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

Published

on

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Rektor ITB Reini Wirahadikusumah melakukan sesi foto bersama saat acara Kick Off Pertamina Goes To Campus di Aula Barat, Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat pada Senin (6/5/2024). (Foto : @www.pertamina.com)

Bandung, goindonesia.co – Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Rektor Institut Teknologi Bandung Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D bertempat di Gedung Aula Barat ITB, Bandung, Senin, 6 Mei 2024.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkap, Pertamina Goes To Campus bertujuan meningkatkan awareness peran Pertamina dalam sektor energi dan pembangunan. Kedua, meningkatkan engagement dan kolaborasi antara Pertamina dengan sektor akademisi, dan ketiga meningkatkan awareness tentang lini bisnis Pertamina.

“Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam kaitan dengan energi semakin sulit. Kita semua harus bergerak bersama karena tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemerintah atau perusahaan saja, pihak akademisi juga memiliki andil yang besar. Perlu kontribusi dari semua termasuk dari mahasiswa ini,” katanya.

Rektor Institut Teknologi Bandung Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D mengapresiasi langkah Pertamina mengadakan acara PGTC dan semakin istimewa dengan penyelenggaraan pertama (kick off) di Kampus ITB. Hal ini membuktikan bahwa Pertamina terus berkomitmen terhadap pendidikan di Indonesia.

Ia mengungkapkan, Pertamina dan ITB semakin kuat dalam menjalin sinergi dan kerja sama. “Kami harap sinergi ITB dan Pertamina semakin kuat dan meningkat terus kerja samanya. Khususnya mengenai pemanfaatan biodiesel, juga pembangunan lainnya. Dan yang sangat real, Pertamina memberikan kepercayaan kepada ITB untuk membantu membangun Gedung Research, Rekayasa Molekuler. Kita patut contoh Pertamina yang membuka diri mengajak kerja sama dengan seluruh pihak dan ini harus kita ikuti dan sangat menginspirasi,” tutupnya.

PGTC 2024 rencananya akan digelar hingga September 2024, di 15 Universitas di Indonesia. Acara ini memiliki tiga kegiatan utama yakni Pertama Energizing Talks berupa rangkaian keynote speech, panel discussions, dan Innovation Insights pada sektor energi, teknologi, ekonomi, dan sosial.

Kedua, Pertamina Exhibition Clusters yaitu penampilan area dan kegiatan aktivasi program atau unit bisnis Pertamina atau prestasi perguruan tinggi dalam bentuk booth atau paviliun. Penampilan terbagi ke dalam 3 klaster: Information Center, Innovation & Collaboration Center.

Ketiga, Sustainability Competition yang dibagi menjadi dua, yaitu Kompetisi Esai dan Kompetisi video yang bertujuan menggugah minat dan edukasi generasi muda terhadap industri energi ramah lingkungan.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading

Berita

Menko PMK Minta Kota Batam Entaskan Stunting, Supaya Bersaing dengan Singapura

Published

on

Menko PMK, Muhadjir dalam dialog stunting dengan warga Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Provinsi Kepulauan Riau (Foto : @www.kemenkopmk.go.id)

Batam, goindonesia.co— Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing di kancah internasional.

Karena itu, Muhadjir meminta penyiapan SDM dilakukan sejak awal kehidupan manusia dengan mengentaskan permasalahan stunting di Kota Batam dan  Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog stunting dengan warga Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu (5/5/2024).

“Apabila anak-anak di Batam mengalami stunting, maka pertumbuhan otaknya tidak maksimal, anak tidak bisa tumbuh sehat,  cerdas, tidak bisa pintar. Maka tidak mampu bersaing dengan negara tetangga yang sangat dekat dari batam yaitu Singapura,” ujarnya.

Prevalensi stunting di Kota Batam berdasarkan data SSGI tahun 2022 sebesar 15,2%. Sementara, prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 sebesar 15,4% di bawah prevalensi stunting nasional. Prevalensi tersebut termasuk kategori masalah kesehatan masyarakat sedang/medium menurut World Health Organization (WHO).

Menurut Menko PMK, untuk menurunkan stunting di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau harus terdapat kerja lebih keras untuk menurunkan angka stunting sampai memenuhi target yaitu 14% di tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut, maka Muhadjir mengarahkan  kepada Pemerintah Daerah ikut memerhatikan gizi ibu hamil dan tumbuh kembang anak agar stunting  dapat dicegah, dengan mengkonsumsi gizi yang seimbang seperti makanan yang kaya protein hewani, seperti ikan, telor, daging serta protein nabati, mineral, dan vitamin. “Dengan mengkonsumsi gizi seimbang tersebut maka anak-anak akan tumbuh sehat dan cerdas, “jelasnya.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, pentingnya pendataan ibu hamil di setiap desa maupun kelurahan agar  dilakukan dan pihak desa maupun kelurahan harus mengetahui kondisi data tersebut.  Hal ini untuk memberikan pengawasan dan memantau perkembangan janin sehingga dapat segera diintervensi dan diharapkan dapat mencegah terjadinya stunting. Selain itu,  perlu  dipastikan agar  pemeriksaan kehamilan ibu hamil secara rutin minimal  6 kali ke puskesmas dan  Lurah diharapkan memantau dan memastikan mendapat pelayanan.

Muhadjir juga mengatakan, bila permasalahan stunting di Kota Batam selesai, maka Kepulauan Riau dan khususnya Kota Batam akan menjadi kota metropolitan baru di Indonesia. Beliau pun menilai Batam bisa bersaing dengan negeri tetangga Singapura untuk terus melesat maju.

“Karena itu harus disiapkan dengan sungguh-sungguh sumber daya manusianya. Karena pada tahun 2045 itu yang akan mengisi adalah putra dan putri ibu-ibu di sini nanti,” ujarnya.

Menko PMK Tinjau RSKI Galang

Selanjutnya, Muhadjir yang didampingi oleh Pangdam Bukit Barisan  dan Walikota Batam Muhammad Rudi dan unsur Forkopimda Kota Batam mengunjungi Rumah Sakit Khusus Infeksius (RSKI) Galang. Di sana, Muhadjir meninjau kondisi RSKI setelah selesai difungsikan untuk rumah sakit penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan itu Muhadjir melihat bahwa RSKI digunakan untuk memberi pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat sekitar, khususnya pelayanan kegawat daruratan .  Namun beliau meminta langsung kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk mengaktifkan pelayanan  secara keseluruhan dan memfungsikan RSKI secara normal.

Menurutnya, kondisi dan fasilitas RSKI masih sangat bagus dan layak untuk diteruskan menjadi RS karantina seperti untuk penyakit TBC atau karantina penderita kecanduan narkotika. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Continue Reading

Trending