Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat penghargaan Sumber : Istimewa
Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima predikat A dengan nilai 80,10 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021 dari Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi. SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Dalam implementasi SAKIP sejak 2010, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 51,36 dengan predikat CC (cukup); nilai 57,24 pada 2011; nilai 57,97 pada 2012; nilai 58,10 pada 2013; nilai 59,73 pada 2014; nilai 58,87 pada 2015 dan memperoleh predikat B pada 2016 dengan nilai 60,13.
Pada akhir tahun 2017, sesuai dengan target RPJMD Tahun 2017-2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki janji untuk meningkatkan nilai Sakip Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Gubernur Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaporan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di Lombok Tengah. Photo :Instagram, @aniesbaswedan.
Sehingga hasilnya pada tahun 2018 mendapat 71,04 dengan predikat BB (sangat baik); tahun 2019 memperoleh nilai 73,84; tahun 2020 memperoleh 74,41; dan pada tahun 2021 Pemprov DKI mendapat predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,10.
Selain SAKIP, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta juga terus mengalami kenaikan. Dimulai tahun 2017 dengan nilai 63,75; meningkat pada 2018 dengan nilai 70,92; kemudian 2019 dengan nilai 74,57; tahun 2020 dengan nilai 76,54 dan tahun 2021 mendapat predikat BB (sangat baik) dengan nilai 78,88.
“Ini adalah pertama kali dalam sejarah DKI Jakarta mendapat predikat A sejak Sakip diberikan pada 2010. Nilai dan predikat yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta terus bergerak, pada waktu itu angkanya 51,36 sekarang nilainya di atas 80 dan mendapat predikat A,” kata Anies Baswedan, seusai menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021, Selasa, 5 April 2022.
Adapun, beberapa perbaikan yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari : 1. Memperbaiki penjabaran dan penerjemahan Indikator Kinerja dari level Kepala Daerah sampai dengan level Pengawas dan Subkoordinator. 2. Implementasi secara penuh performance based salary (tunjangan yang diperoleh berdasarkan performa dan capaian target) 3. Penggunaan Teknologi Informasi untuk perencanaan, penganggaran dan pelaporan 4. Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (outcome).
“Ada hal penting yang dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun ini. Yang pertama adalah menerjemahkan program yang ditargetkan ke dalam ukuran yang bisa dipahami dan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Jadi program itu diterjemahkan dalam ukuran per jenjang OPD yang ada di Pemprov DKI Jakarta, sehingga seluruh organisasi bekerja dengan target yang dipahami dan terukur,” paparnya.
Gubernur Anies menerangkan, target yang dipahami dan terukur tersebut dikaitkan dengan tunjangan kinerja daerah (TKD). Jadi pemberian tunjangan kinerja mencerminkan pencapaian kinerja atas target. Dengan begitu tunjangan kinerja yang diterima dari masyarakat dalam bentuk TKD adalah sesuai dengan apa yang dikerjakan untuk masyarakat lewat pelaksanaan program.
Ia menjelaskan adanya terobosan berupa unsur kolaborasi yang dimasukan dalam ukuran capaian kinerja. Sehingga, seluruh komponen dapat terlibat dalam pembangunan yang ada di Jakarta.
“Kedua adalah kami memasukkan unsur kolaborasi di dalam ukuran capaian kinerja. Karena kami ingin membangun kota ini bukan hanya dilakukan pemerintah saja tetapi seluruh komponen. Nah, untuk itu jajaran di DKI diharuskan melakukan kolaborasi,” katanya.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan khususnya untuk penilaian SAKIP. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memperoleh predikat AA (sangat memuaskan) pada penilaian SAKIP tahun depan.
“Ini akan kami teruskan, sehingga semua aspek akan tercover semua, Insya Allah target AA akan tercapai,” katanya.
Sementara itu, hasil evaluasi akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 menunjukkan nilai rata-rata Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) meningkat. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi Sakip dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ujar Rini, saat membacakan sambutan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada SAKIP & RB Award 2021, di Jakarta.
Implementasi Sakip merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan Sakip ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.
Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Erwan turut mendorong agar seluruh instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah mindset bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Menurutnya instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju.
Pada tahun 2021 evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk Sakip dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk Sakip dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.
Hasil Evaluasi Sakip Tahun 2021* Predikat AA Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Predikat A Provinsi DKI Jakarta Kabupaten Bantul Kabupaten Kulon Progo Kabupaten Sleman Kota Yogyakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi Kabupaten Gresik Kabupaten Lamongan Kabupaten Ngawi Kabupaten Situbondo Kota Malang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kabupaten Banggai
Predikat BB Pemerintah Provinsi Bali Kabupaten Badung Kota Denpasar Kabupaten Lebak Kabupaten Pandeglang Kabupaten Serang Kabupaten Tangerang Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Bone Bolango Kabupaten Batang Hari Kabupaten Bandung Kabupaten Garut Kabupaten Sumedang Kota Bandung Kota Bogor Kota Sukabumi Kota Tasikmalaya Kabupaten Banyumas Kabupaten Cilacap Kabupaten Wonogiri Kota Pekalongan Kabupaten Bondowoso Kabupaten Jombang Kabupaten Madiun Kabupaten Magetan Kabupaten Malang Kabupaten Mojokerto Kabupaten Pamekasan Kabupaten Pasuruan Kabupaten Ponorogo Kabupaten Trenggalek Kabupaten Tulungagung Kota Blitar Kabupaten Sidoarjo Kota Kediri Kota Madiun Kota Probolinggo Kota Surabaya Kota Pontianak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kota Banjarmasin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Kabupaten Bangka Kabupaten Bangka Tengah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun Kabupaten Natuna Kota Tanjungpinang Provinsi Nusa Tenggara Barat Kabupaten Sorong Kabupaten Polewali Mandar Kota Manado Provinsi Sumatera Barat Kota Bukittinggi Kota Padang Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Muara Enim Kabupaten Musi Rawas Kota Lubuk Linggau Kabupaten Humbang Hasundutan
Hasil Evaluasi RB Tahun 2021 Predikat A Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Predikat BB Pemerintah Provinsi Bali Kabupaten Badung Kabupaten Bantul Kabupaten Kulon Progo Kabupaten Sleman Kota Yogyakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kota Bandung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Banyumas Kota Semarang Pemerintah Provinsi Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi Kota Malang Kota Surabaya Kota Padang (***)
Penandatanganan kontrak layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di KUH Jeddah (Foto : @kemenag.go.id)
Jeddah, goindonesia.co – Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/0125).
Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.
Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.
“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.
Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” jelas Yusron. (***)
Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan resmi menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Grafik perjalanan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025, mencakup jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera, dengan berbagai penyesuaian dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
“Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 km/jam. Selain itu, rute baru juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Anne menambahkan, salah satu perubahan signifikan adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu. Optimalisasi layanan kereta api perkotaan, seperti KRL Jabodetabek, juga menjadi fokus utama. Selain itu, pola operasi beberapa kereta api, seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo, dan KA Bandara Kualanamu, telah disesuaikan untuk memenuhi permintaan pasar. Jadwal kereta feeder pun telah diatur ulang untuk meningkatkan integrasi dengan layanan Whoosh di Stasiun Padalarang.
“DJKA dan KAI juga telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. Selain itu, terdapat penambahan stasiun pemberhentian baru, yakni Stasiun Pondok Rajeg (Revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang. Optimalisasi lainnya dalam Gapeka 2025 ini dilakukan seperti penambahan intermediate Blok pada jalur KA Prabumulih – Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya pada kereta api angkutan barang,” tukas Anne.
Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimum hingga 120 km/jam di beberapa segmen jalur, seperti:
• Cikarang – Cikampek
• Cikampek – Haurgeulis
• Cirebon – Cirebon Prujakan
• Cirebon Prujakan – Tegal
• Cirebon Prujakan – Prupuk
• Tegal – Comal
• Kalibodri – Semarang Poncol
• Semarang Tawang – Ngrombo
• Ngrombo – Kradenan
• Kebasen – Kutoarjo
• Banjar – Kawunganten
• Jeruklegi – Kroya
• Kutoarjo – Yogyakarta
• Lempuyangan – Solobalapan
• Solojebres – Walikukun
• Gundih – Solobalapan
• Walikukun – Mojokerto
• Kertosono – Blitar
• Cepu – Lamongan
• Mojokerto – Wonokromo
• Wonokromo – Surabaya Gubeng
• Leces – Probolinggo
• Probolinggo – Pasuruan
Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:
1. KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen – Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;
2. KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir – Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit;
3. KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan – Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit;
4. KA Tawang Jaya, lintas pelayanan Pasarsenen – Semarang Poncol dengan pemangkasan waktu tempuh 76 menit;
5. KA Ciremai, lintas pelayanan Bandung – Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu tempuh 74 menit;
6. Serta KA-KA lainnya.
“Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” tutup Anne. (***)
PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategis (Foto : @www.pertamina.com)
Jakarta, goindonesia.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Jawa-1 yang terintegrasi FSRU milik Pertamina dan mitra strategis bersama puluhan proyek strategis kelistrikan lain di Jawa Barat. [20/1/2025]
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menargetkan kemandirian energi dalam lima tahun ke depan dan optimistis bahwa Indonesia tidak hanya akan menjadi negara mandiri, tetapi juga menjadi salah satu pemain utama dalam transformasi energi global.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, PLTGU Jawa 1 yang dikelola oleh PT Jawa Satu Power perusahaan konsorsium subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama Marubeni dan Sojitz merupakan wujud hilirisasi dan transformasi energi sesuai Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja dan arahan Kementerian BUMN.
“PLTGU Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW dan terbesar di Asia Tenggara, dilengkapi teknologi canggih yang memiliki nilai tambah pada aspek operasional, finansial, dan lingkungan untuk mendukung ketahanan energi khususnya di area Jawa-Bali,” jelas Fadjar.
Fadjar memerinci, PLTGU ini dilengkapi fasilitas penyimpanan sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung atau disebut juga Floating Storage Regasification Unit (FSRU).
PLTGU Jawa-1 juga menggunakan teknologi single-shaft combined cycle gas turbine (CCGT), generasi terbaru yang membantunya beroperasi lebih efisien dan menghemat biaya produksi listrik.
“Teknologi yang digunakan memiliki fitur peningkatan daya yang lebih cepat, berperan penting dalam mendukung jaringan listrik yang berlokasi di Cilamaya, Karawang sebagai penstabil frekuensi yang andal, memastikan pasokan listrik yang stabil saat adanya fluktuasi daya pada jaringan.,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini juga berdampak langsung terhadap kebermanfaatan masyarakat, khususnya dalam mengurangi potensi rugi hilang listrik pada saluran transmisi dalam proses pengiriman listrik untuk wilayah industri dan masyarakat. Terlebih, pembangkit ini berlokasi strategis, yaitu di pusat beban listrik area Jawa-bali.
Selain itu, pembangkit ini juga memiliki teknologi black start capability yang memungkinkan untuk melakukan self start up, sehingga masa tunggu untuk proses sinkronisasi pada saat pemulihan apabila terjadi pemadaman listrik akan lebih cepat.
Sejalan dengan upaya penurunan emisi karbon dari sektor ketenagalistrikan, PLTGU Jawa-1 diproyeksikan akan menekan emisi karbon sebesar 3,3 juta ton setara CO2 per tahun.
Beroperasinya PLTGU Jawa-1 menjadi titik pencapaian penting sekaligus menambah portofolio pemanfaatan energi bersih dalam bisnis Pertamina. Gas alam berperan sangat strategis dalam periode transisi energi dan mendukung ketahanan energi nasional.
PLTGU Jawa-1 juga menjadi salah satu milestone penting yang tercipta atas sinergi BUMN maupun dengan mitra internasional, yang memiliki komitmen tinggi untuk bersama-sama mewujudkan transisi menuju energi bersih di Indonesia.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)