Connect with us

Berita

Dirut Pertamina : Stok Pasokan LPG di Sumsel Aman

Published

on

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) terkait stok pasokan LPG Subsidi 3 Kg di wilayah Sumatera Selatan di Senin 31 Juli 2023 (Foto : www.pertamina.com)

Palembang, goindonesia.co – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) terkait stok pasokan LPG Subsidi 3 Kg di wilayah Sumatera Selatan di Senin 31 Juli 2023. Dari hasil pemantauan langsung bersama dengan Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar tersebut Nicke menyampaikan bahwa di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan stok LPG Subsidi 3 Kg aman.

Nicke memaparkan bahwa stok banyak dan tidak terjadi antrian saat ia mengunjungi beberapa pangkalan. Pertamina selalu sigap menindaklanjuti permintaan pasokan LPG Subsidi 3 Kg.

“Di beberapa pangkalan barangnya ada, dikirimnya setiap hari, ada yang dua kali tergantung dari kebutuhan. Intinya barang selalu ada dan tidak terjadi antrian,” jelas Nicke.

Lebih lanjut Nicke menjelaskan bahwa kesigapan Pertamina dalam mengelola jaminan pasokan LPG Subsidi 3 Kg adalah hasil kerjasama baik antar Pertamina dengan semua pihak salah satunya pemerintah daerah.

“Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah, mulai dari pendataan dan perencanaan kuota berdasarkan jumlah penduduk miskin di daerah tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaan distribusinya diawasi juga oleh aparat penegak hukum,” ungkap Nicke.

Sejalan dengan keterangan dari Dirut Pertamina, pemilik pangkalan LPG H. Rozali mengungkap tidak adanya antrean dalam pembelian maupun pendistribusian LPG 3 Kg di daerahnya. Jika sudah habis ia langsung mengisi tabung tersebut menggantinya dengan cepat untuk pelanggan.

“Di sini alhamdulillah tidak pernah putus. Kita tidak nunggu habis langsung isi lagi. Kalau nunggu habis masyarakat pasti komplain, jadi kita jaga itu sehingga di pangkalan kami tidak ada antrian. Aman stoknya juga,” ungkap Rozali.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Pertamina dalam penanganan isu LPG Subsidi 3 Kg di wilayah Sumatera Selatan, sehingga stok di wilayah ini tetap aman.

“Hari ini kita dampingi Bu Dirut melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR terkait dengan isu kelangkaan LPG, sampai saat ini kita lakukan kunjungan ke pangkalan. Alhamdulillah Sumsel sampai saat ini tidak ada kelangkaan terkait LPG 3 Kg.” ujar Yulian.

Yulian menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Jangan membeli tabung gas secara berlebihan. Walaupun ada kenaikan demand dari masyarakat tapi pemerintah pusat melalui Komisi VII DPR RI bersama Pertamina akan memastikan penambahan kuota pasokan LPG Subsidi 3 Kg.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*@www.pertamina.com

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Published

on

BPJPH bersama Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Serpong, goindonesia.co – Menindaklanjuti adanya produk dengan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Fatwa Produk Halal. Pertemuan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Pada hari ini Selasa 8 Oktober 2024 kita mengadakan pertemuan konsolidasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Komite Fatwa Produk Halal. Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Serpong, Selasa (8/10/2024).

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” lanjut Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan, merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020 misalnya yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol,” terang Niam.

Demikian juga, lanjutnya, tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat. Ini penting untuk difahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

“Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa yang menjadi acuan di dalam proses penetapan fatwa halal.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” imbuhnya.

Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” jelas Zulfa.

“Oleh karenanya, pada hal-hal yang tadi sudah disepakati, ada yang dikecualikan, maupun ada yang tidak dikecualikan, akan ada mekanisme yang kita lalui bersama. Ada proses perbaikan dan juga ada proses afirmasi kepada mereka,” katanya.

“Masyarakat harus memiliki kepercayaan kepada Sistem Jaminan Produk Halal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga yang fatwanya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal,” tegas Zulfa.

Seperti diketahui, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sertifikasi halal dilakukan pelaku usaha melalui dua skema. Pertama, skema reguler, yang prosesnya diawali dengan pengajuan sertifikasi halal melalui Sihalal BPJPH, kemudian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal yang dilakukan oleh auditor halal. Hasil audit ini kemudian disidangkan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa MUI. Hasil sidang berupa ketetapan kehalalan produk kemudian menjadi dasar BPJPH menerbitkan sertifikat halal by system secara digital.

Kedua, sertifikasi halal dengan skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Skema ini diawali dengan pengajuan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil (yang produknya dipastikan berbahan halal dan diproses sederhana) melalui akun Sihalal. Kemudian, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan kehalalan baik bahan maupun proses produksi. Hasil pendampingan selanjutnya disidangkan pada sidang fatwa oleh Komite Fatwa Produk Halal, yang hasil ketetapan kehalalan produknya menjadi dasar diterbitkan sertifikat halal secara digital oleh BPJPH melalui Sihalal. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat kunjungan ke Pondok Pesantren MIRA Institute di Jl. Baru Cemplang, Cadasari, Pandeglang, Banten (Foto : @tni.mil.id)

Banten, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar (MIRA Institute), bertempat di Jl. Baru Cemplang, Cadasari, Pandeglang, Banten, Selasa (08/10/2024).

Dalam kunjungannya, Panglima TNI berkeliling area pondok dan bencengkraman dengan para santri, Beliau juga menyerahkan santunan serta cendera mata berupa buku kepada pihak Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar sebagai simbol penghargaan dan dukungan terhadap peran penting pesantren dalam membangun generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar (MIRA Institute) didirikan oleh Ustadz Adi Hidayat (UAH). MIRA Institute juga dikenal dengan sistem beasiswa penuh untuk para santri, yang mencakup kebutuhan pendidikan hingga pakaian, dan bekerja sama dengan berbagai institusi internasional untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

Kunjungan ini juga mempertegas komitmen TNI dalam menjaga hubungan harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama dan pesantren, sebagai bagian penting dari upaya menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa. Turut mendampingi Panglima TNI diantaranya Asintel Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Danrem 064/Maulana Yusuf. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Hattrick, MAN IC Kota Batam Kembali Juara Lomba Cerdas Cermat APBN Nasional

Published

on

Siswa MAN IC Kota Batam bersama Menkeu Sri Mulyani (Foto : @www.kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Madrasah kembali mengukir prestasi. Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kota Batam menjadi yang terbaik pada kompetis cerdas cermat APBN tingkat nasional 2024. Ajang ini digelar oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu).

Lomba Cerdas Cermat APBN, sebuah kompetisi untuk pelajar dari SMA/MA/SMK/Sederajat atau sekolah Indonesia di luar negeri. Giat rutin tahunan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan dalam bidang pengelolaan keuangan negara.

Cerdas Cermat APBN 2024 telah menjaring lebih dari 4.500 tim. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tahap seleksi penyisihan online I dan II hingga terpilih sembilan peserta terbaik setiap regional. Mereka lanjutkan ke tahap semifinal regional hingga terpilih tiga besar yang lolos ke final regional.

Dari seluruh tahapan itu, akhirnya hanya empat tim yang berhasil melaju ke babak final nasional yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Jakarta pada Selasa (8/10/2024). Hasilnya, Pemenang I dari MAN Insan Cendekia Kota Batam, Pemenang II dari SMAN 1 Rembang Purbalingga, Pemenang III dari SMAN 1 Tabanan, dan Pemenang IV dari MAN Insan Cendekia Gorontalo.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut hadir pada babak final dan memberikan apresiasi kepada para finalis. Menurutnya, empat finalis ini menunjukkan adanya ketertarikan pelajar untuk mempelajari APBN, instrumen yang luar biasa penting dan menentukan kemajuan bangsa.

“Dan mendapatkan anak-anak muda pada level SMA-SMP mau menekuni, mempelajari, dan bahkan berkompetisi untuk menunjukkan kemampuan kompetensinya dan pengetahuan di bidang APBN, ini sebuah karakter dan sikap yang sangat-sangat membanggakan saya,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Tahun ini adalah kali ketiga MAN IC Kota Batam menjuarai Lomba Cerdas Cermat APBN. MAN IC Kota Batam pertama kali lolos ke Final Nasional APBN pada 2021. Saat itu, MAN IC Kota Batam belum menjadi yang terbaik. Baru sejak 2022, 2023, dan 2024, MAN IC Kota Batam berhasil mempertahankan Gelar Juara I Nasional.

“Capaian tahun ini adalah kali ketiga, alias hattrick. MAN IC Kota Batam unjuk prestasi bahwa siswa madrasah juga paham APBN,” sebut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Sidik Sisdiyanto.

Sidik mengapresiasi capaian dan prestasi siswa madrasah. DIa berharap kegiatan ini juga dapat memperkuat pendidikan krakter siswa madrasah khususnya pendidikan anti korupsi. “Ini senada dengan tagline madrasah, yaitu, ‘Madrasah Maju, Bermutu dan Mendunia’,” tandasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending