Connect with us

Berita

Kemenkes Lakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Substansi Praktik Kefarmasian

Published

on

Screenshoot infografis (Dokumentasi : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co : Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI menggelar uji publik melalui kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 di Jakarta pada selasa (19/9).

Pertemuan yang dilaksanakan secara hibrid ini dihadiri oleh stakeholders dari berbagai Kementerian/Lembaga, organisasi profesi, asosiasi pelaku usaha, komunitas dan yayasan, tim ahli, Dinas Kesehatan serta masyarakat.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih menyampaikan bahwa praktek kefarmasian ini harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Agusdini menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan praktik kefarmasian dan dapat mengikutsertakan organisasi profesi.

Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan praktik kefarmasian dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

Praktek kefarmasian meliputi pengendalian produksi termasuk pengendalian mutu, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penelitian dan pengembangan sediaan farmasi juga pengelolaan dan pelayanan kefarmasian.

“Dalam menjalankan praktek kefarmasian apoteker dan/atau apoteker spesialis dapat dibantu oleh tenaga vokasi farmasi” ungkap Agusdini.

Agusdini menambahkan bahwa fasilitas kefarmasian terdiri dari dari fasilitas produksi, distribusi, pengelolaan kefarmasian, pelayanan kefarmasian/pelayanan kesehatan penunjang

“Pada fasilitas produksi yang berupa industri farmasi dan industri bahan obat harus memiliki sekurang-kurangnya tiga orang apoteker dan/atau apoteker spesialis sebagai penanggung jawab masing-masing pada bidang pemastian mutu, produksi, dan pengawasan mutu” tegas Agusdini.

Sedangkan yang berupa industri obat bahan alam, industri ekstrak bahan alam, dan industri kosmetika harus memiliki sekurang-kurangnya satu orang apoteker dan/atau apoteker spesialis sebagai penanggung jawab.

Dan yang berupa industri alat kesehatan dan PKRT harus memiliki penanggung jawab teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk fasilitas produksi tertentu seperti usaha kecil, usaha mikro obat bahan alam, dan industri kosmetik golongan B dapat dilaksanakan oleh tenaga vokasi farmasi “RPP ini akan diatur turunannya di Permenkes, sekurang-kurangnya memiliki 1 tenaga vokasi farmasi tetapi tetap disupervisi oleh apoteker” jelas Agusdini.

Lebih lanjut Agusdini menerangkan dalam kondisi tertentu, praktik kefarmasian secara terbatas pada fasilitas pelayanan kefarmasian dapat dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kondisi tertentu tersebut meliputi ketiadaan tenaga kefarmasian di suatu wilayah, kebutuhan program pemerintah, penanganan kegawatdaruratan medis dan/atau KLB, wabah, dan darurat bencana lainnya.

“Tenaga kesehatan lain meliputi dokter, dokter gigi, perawat, atau bidan yang memberikan pelayanan kefarmasian pada batas tertentu, ketentuan lebih lanjut mengenai praktik kefarmasian secara terbatas akan diatur dengan Peraturan Menteri” pungkas Agusdini.

Kemenkes akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI dan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung. (***)

*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. 

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Kabupaten Sumbawa Barat

Published

on

Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Tiu Suntuk, di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis, 2 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Sumbawa Barat, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Tiu Suntuk, di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis, 2 Mei 2024. Bendungan tersebut menjadi salah satu bendungan terbesar dari tujuh bendungan yang ada di Provinsi NTB.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan Bendungan Tiu Suntuk, di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden juga menegaskan bahwa air merupakan kunci bagi kehidupan manusia di saat ini dan yang akan datang. Apalagi, perubahan iklim yang terjadi saat ini menjadikan air sebagai elemen yang sangat penting bagi kebutuhan manusia.

“Sekali lagi air menjadi sangat penting bagi kehidupan kita, utamanya di NTB. Baik itu untuk pertanian, baik itu juga untuk air baku, air minum kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden menyebut bahwa pemerintah telah melakukan pembangunan tujuh bendungan di Provinsi NTB dalam 10 tahun terakhir. Presiden juga mengatakan bahwa NTB menjadi provinsi yang paling banyak memiliki bendungan.

“Pemerintah dalam 10 tahun ini telah membangun tujuh bendungan di NTB, hanya di NTB, paling banyak dan Bendungan Tiu Suntuk ini menjadi salah satu bendungan besar,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa bendungan yang pembangunannya menghabiskan anggaran Rp1,4 triliun tersebut memiliki kapasitas hingga 60,8 juta meter kubik. Bendungan tersebut juga diyakini akan dapat memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Manfaatnya untuk irigasi 1.900 hektare, untuk air baku 680 liter per detik, dan juga bisa mereduksi adanya banjir di sekitar Sumbawa Barat,” tutur Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Resmikan IJD di Provinsi NTB, Presiden Harap Kecepatan Logistik Makin Baik

Published

on

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis, 2 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Lombok Barat, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis, 2 Mei 2024. Dalam acara yang dipusatkan di Kabupaten Lombok Barat, Presiden berharap bahwa sejumlah ruas jalan yang telah diresmikan tersebut dapat meningkatkan kecepatan logistik di sekitar kawasan.

“Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan makin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2023 sebanyak lima ruas jalan yang tersebar di empat kabupaten yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima. Presiden menyebut total panjang jalan yang dibangun dan diperbaiki sepanjang 40,6 km dan menghabiskan anggaran Rp211 miliar.

“Uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil,” ungkap Presiden.

Peresmian dan perbaikan jalan tersebut memberikan sejumlah manfaat nyata bagi para pengguna jalan dan warga setempat. Salah satunya Hamdi yang mengatakan bahwa usahanya berjualan sayur keliling menjadi lebih mudah.

“Jalan ini kan sebelumnya ndak bagus, sekarang sudah bagus, sudah enak dilewati. Sangat membantu sekali sehari-hari jualan sayur keliling kampung,” ucap Hamdi.

Tidak hanya itu, jalan tersebut juga mengurangi waktu tempuh warga dalam kegiatan sehari-hari. Edi misalnya, seorang pekerja yang sering mendapatkan kendala saat jalan dalam kondisi rusak.

“Ya alhamdulillah kemarin begitu jalan rusak terkendala, sering macet, sekarang alhamdulillah jalan sudah diperbaiki jadi lancar tidak terlambat lagi,” tutur Edi.

Edi pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah membangun dan memperbaiki infrastruktur di wilayah tersebut. “Kami sebagai warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi karena telah memperhatikan infrastruktur di wilayah kami,” ucap Edi.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Pj. Bupati Lombok Barat Ilham. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Menhan Prabowo Bahas Peningkatan Hubungan Bilateral RI – Kanada dengan PM Justin Trudeau

Published

on

Menhan Prabowo Subianto saat melakukan pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Rabu (1/5) di kediaman pribadi Menhan Prabowo di Jakarta.

Dalam pembicaraan tersebut dibicarakan beberapa hal mengenai upaya peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada, termasuk diantaranya mengenai hubungan ekonomi yang kuat antara kedua negara.

Menhan Prabowo dan PM Trudeau menegaskan kembali dukungan terhadap negosiasi yang sedang berlangsung seputar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kanada-Indonesia, dan menantikan Misi Dagang Tim Kanada ke Indonesia pada akhir tahun ini.

PM Trudeau juga mengapresiasi kesuksesan Indonesia saat mengemban kepemimpinan Indonesia atas ASEAN pada tahun 2023 lalu dan menegaskan dukungan teguhnya terhadap Kemitraan Strategis Kanada-ASEAN.

Dalam pembicaraan tersebut dibahas pula mengenai kelanjutan penerapan Strategi Indo-Pasifik Kanada serta peluang untuk bekerja sama dalam bidang mineral penting, dan menekankan pentingnya bekerja sama untuk memperkuat dukungan terhadap tatanan internasional yang berbasis aturan. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Trending