Connect with us

JABODETABEK

Pemkab Bekasi Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng

Published

on

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Perkimtan menyerahkan uang penggantian pembebasan lahan kepada warga di sekitar TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Kamis (13/04/23). Nurachman Akbar / Newsroom Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Setu, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memberikan uang ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang akan dijadikan sebagai lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas (overload). 

“Kalau berdasarkan Perda, kita masih ada lahan sekitar 2,5 hektar lagi karena total ada 11,5 hektar. Tetapi dari 2,5 hektar yang ingin dibebaskan ternyata berdasarkan hasil KJPP, penilaian atau appraisal-nya lumayan harganya sehingga baru mampu kita bebaskan setengahnya,” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat memberikan simbolis uang ganti rugi kepada masyarakat, di SMPN 6 Setu, Desa Burangkeng, Kamis (13/04/23).

Dani Ramdan mengatakan, dalam upaya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi terbagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini Pemkab Bekasi menggunakan biaya APBD mencapai Rp. 30 miliar untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Tahap pertama ini ada 6 bidang tapi yang besar-besar yang posisinya dekat dengan jalan. Supaya langsung bisa kita manfaatkan untuk penampungan sampah yang sekarang sudah sangat penuh,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pembebasan lahan milik warga yang berada di sekitar TPA Burangkeng termasuk dalam urgensi pemerintah daerah. Sehingga Pemkab Bekasi berupaya untuk mencari solusi sementara maupun jangka panjang.

“Pembebasan lahan ini adalaha solusi sementara. Karena kita masih belum mendapatkan teknologi pengolahannya. Dan kalaupun ada butuh lahan yang lebih besar,” terangnya. 

Adapun terkait pembebasan lahan tahap selanjutnya, Dani mengatakan, pemda akan melakukan pembebasan yang diperuntukkan bagi lahan pengolahan seluas 5 hektar.

“Dengan demikian nanti kita tidak tergantung pada luasan lahan karena ditumpuk terus. Kalau diolah kan sampahnya habis sehingga bisa berkesinambungan,” terang Dani.

Senada dengan Pj Bupati Bekasi, Camat Setu Joko Dwijatmoko berharap agar masyarakat yang menerima uang pembebasan lahan dapat menggunakan secara bijak untuk menyambung kehidupannya agar dapat lebih layak di tempat yang baru.

“Tadi juga ada beberapa warga minta tenggat waktu untuk relokasi mencari rumah yang baru, mereka meminta 5 bulan persiapan waktunya. Tetapi menurut Dinas Lingkungan Hidup yang akan menggunakannya itu terlalu lama. Semoga masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan uang yang besar ini seefisien dan semaksimal mungkin,” ujarnya. (***)

*@www.bekasikab.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

JABODETABEK

Cegah Kekerasan dalam Keluarga, Kemenko PMK Gandeng DP3AP2KB Kota Depok

Published

on

Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/01/24) pagi. (Foto:JD 08, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Koordinasi dilakukan untuk penanganan serta pencegahan kekerasan dalam keluarga yang tersebar di setiap wilayah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut, akhir-akhir ini terdapat banyak kasus kekerasan dalam keluarga yang dilakukan oleh orang

terdekat, antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sosial, ekonomi, kesehatan mental, dan kasus pembunuhan.

“Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian serius dan upaya terintegrasi lintas kementerian atau lembaga

dan perangkat daerah (PD) untuk penanganan kasus dan mengantisipasi agar hal itu tidak terulang. Kami undang DP2AP2KB Kota Depok juga untuk melakukan pemaparan,” ujarnya, usai kegiatan Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/01/24) pagi.

Dikatakannya, kolaborasi perlu diperkuat dalam rangka meningkatkan ketangguhan keluarga menghadapi dinamika pernikahan. 

Tujuan lainnya adalah mendapatkan data dan informasi terkait kasus-kasus yang melibatkan keluarga sebagai korban, serta mengidentifikasi permasalahan dan penyebab kasus-kasus kekerasan dalam keluarga.

“Kami juga ingin tahu program dan kegiatan yang telah dan akan dilakukan kementerian atau lembaga dan PD terkait dalam penanganan kasus kekerasan,” katanya.

“Kota Depok kami nilai penuh dengan masalah yang kompleks, namun bisa teratasi melalui program-program yang ada. Kami rasa ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari menuturkan, dalam penanganan kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki berbagai program, salah satunya melakukan penguatan kelembagaan. Seperti, dengan Puspaga Harmoni, Forum Anak dan Forum Genre dan lain-lain. 

“Program ini kami paparkan termasuk cara pencegahan serta penanganan. Output dari kegiatan ini yaitu merumuskan program yang saat ini sudah ada untuk dievaluasi dan ditingkatkan,” tambah Nessi.

Menurutnya, kolaborasi perlu dilakukan agar ada kesamaan tujuan yaitu untuk menekan kasus kekerasan.

“Dengan dukungan yang luar biasa dari Kemenko PMK kepada kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, harapannya adalah rumusan ini bisa menjadi acuan untuk melakukan berbagai program penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di daerah,” tutupnya. (***)

*@berita.depok.go.id

Continue Reading

JABODETABEK

Wali Kota Depok Imbau Warga Galakan PHBS Hadapi Lonjakan Covid-19

Published

on

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto : JD01/Diskominfo, @berita.depok.go.id

Depok, goindonesia.co – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau masyarakat untuk menggalakkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi menghadapi Coronavirus atau Covid-19 yang kembali merebak.

KIai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, Covid-19 kembali meningkat di Kota Depok, yang terjadi pada pekan terakhir Desember 2023.

“Tetap menjaga kesehatan dan PHBS secara sadar,” ujar Kiai Idris, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Depok, Selasa (02/01/24).

Dikatakannya, bagi warga yang sakit khususnya flu diharapkan menggunakan masker agar tidak terjadi penularan.

“Misal yang sakit atau flu, diwajibkan untuk menggunakan masker, kita sudah membuat aturan terkait prosedur menjaga kesehatan dan PHBS,” ujarnya.

“Memang peningkatannya itu khususnya minggu kemarin sangat signifikanlah, dari 100 ke 300 (warga terkena Covid-19), tetapi memang semuanya melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, mengenai lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengambil langkah cepat untuk pengendalian kasus.

“Kami akan rapatkan, dan saya akan keluarkan surat edaran,” tandasnya. (***)

Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, @berita.depok.go.id

Continue Reading

JABODETABEK

Turunkan AKI AKB Dinkes Depok Adakan Pertemuan dengan Puskesmas dan RS

Published

on

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok, Zakiah saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) secara virtual, Rabu (07/12/23). (Foto: Dokumentasi Dinkes Depok)

Depok, goindonesia.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok hari ini mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) se-Kota Depok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memantau penggunaan MPDN di Kota Depok yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Serta meningkatkan kapasitas petugas dalam pemanfaatan MPDN.

“Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi, karena MPDN dapat mengurangi underreported kematian ibu dan neonatal,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/12/23). 

Zakiah menambahkan, MPDN telah digunakan di Kota Depok sejak tahun 2017. Dimana setiap tahunnya MPDN semakin mengalami perbaikan dan peningkatan. 

Dengan tercatatnya angka kematian ibu dan neonatal, imbuhnya, maka dapat dilakukan analisis dan mitigasi pencegahan. Sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang merupakan salah satu indikator Kota Sehat di Kota Depok. 

“Harapan kedepannya dapat terus menghasilkan rekomendasi dan aksi ataupun respon yang tepat dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak,” tandasnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok.

Continue Reading

Trending