Connect with us

Daerah

Pemkot Surabaya Libatkan Anak-anak Saka Bakti Husada Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Published

on

Pelibatan Anak-anak Saka Bakti Husada tidak lepas dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan Surabaya Kota Layak Anak. (Dokumentasi : @www.surabaya.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan anak-anak Saka Bakti Husada atau anak-anak pramuka yang bergerak di bidang kesehatan untuk terus menggencarkan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kota Surabaya. Sejak beberapa tahun terakhir ini, anak-anak muda ini memang dilibatkan untuk mengedukasi warga supaya bisa menerapkan PHBS dan LBS (Lingkungan Bersih) dalam kehidupannya sehari-sehari.

Pelibatan anak-anak Saka Bakti Husada dalam edukasi PHBS ini diungkapkan oleh para pengurus Saka Bakti Husada Surabaya dalam acara dialog interaktif, Rabu (12/7/2023). Pelibatan anak-anak ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan Surabaya Kota Layak Anak.

Pada kesempatan itu, Pamong Saka Bakti Husada Puskesmas Ketabang Surabaya Elisa Febrianti menjelaskan bahwa para anggota Saka Bakti Husada ini awalnya memang dilatih untuk mensosialisasikan PHBS. Kemudian, mereka akan mengedukasi teman-teman dan lingkungan sekitarnya. 

“Awalnya memang mengajak, tapi setelah mengajak itu pasti ada perubahan perilakunya, mungkin teman-temannya juga akan ada perubahan, seperti yang awalnya tidak pernah cuci tangan, kini sudah terbiasa cuci tangan kalau mau makan,” kata Elisa.

Ia juga menegaskan bahwa sengaja menggandeng dan mengedukasi anak-anak tentang PHBS karena perubahan perilaku itu perlu dilakukan sejak muda. Makanya, di pramuka itu ada Saka Bakti Husada supaya yang muda-muda sudah bisa menerapkan PHBS. 

“Pada intinya, hal-hal kecil yang itu positif, harus terus dilakukan karena itu pasti lama kelamaan akan berubah positif. Jadi, kalau sudah terbiasa melakukan hal positif sejak muda, pasti itu akan terbawa sampai dewasa,” ujarnya. 

Ahkmad Alfan Baihaqi, Dewan Saka Bakti Husada Kota Surabaya yang turut serta dalam dialog interaktif itu juga menjelaskan bahwa sudah banyak aksi-aksi nyata yang dilakukan oleh Saka Bakti Husada dalam mengedukasi warga soal PHBS. Pada saat masa pandemi, Saka Bakti Husada berkali-kali menggelar kegiatan sosial yakni Eling Mas atau Edukasi Keliling bagi-bagi Masker dan Sosialisasi terkait 5 M di tempat-tempat umum, termasuk di Pondok Pesantren Muhyiddin dan Pasar Asempayung. 

“Saat itu kita juga sempat mengedukasi warga di Taman Bungkul dan alhamdulillah berjalan lancar,” katanya. 

Beberapa waktu lalu, ia bersama timnya juga sempat menggelar pondok ramadhan sambil sosialisasi PHBS. Bahkan, nanti pada 17 Juli 2023, ia bersama timnya akan merayakan Hari Jadi Saka Bakti Husada di kantor Dinkes Surabaya. “Nanti akan ada game-game seru untuk menambah keakraban sekaligus mengetahui lebih dalam mengenai Saka Bakti Husada Surabaya,” tegasnya. 

Sementara itu, Aliya Nadine Sachputra, Dewan Saka Bakti Husada Kota Surabaya yang juga ikut dalam dialog itu menjelaskan bahwa sangat senang bisa belajar di Saka Bakti Husada Surabaya, karena yang dia pelajari di sekolahannya sesuai dengan yang dia pelajari di Saka Bakti Husada. Ia mencontohkan ketika melihat jentik nyamuk di kamar mandi sekolahnya, saat itu ia langsung berkoordinasi dengan pihak kebersihan dan langsung turut serta membersihkan. 

“Apalagi di sekolah saya itu ada kerja bakti setiap minggu sekali, istilahnya kalau di sekolah saya ada jumat bersih, ada pula jumat makan sehat bersama dan lainnya. Semua itu termasuk dalam PHBS. Jadi, jangan sampai kita menyepelekan kesehatan, mumpung kita masih mampu melakukannya, jangan sampai terlambat dan jangan sampai lupa menjaga pola makan,” pungkasnya. (***)

*@www.surabaya.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Kadis TPHP Pimpin Rapat Panitia Jambore Tani 2024

Published

on

Kadis TPHP Memimpin Rapat Panitia Jambore Tani (Foto : @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti memimpin rapat persiapan Jambore Tani 2024, Senin (7/10/2024) di Kantor Dinas TPHP. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara panitia dan pihak pengelola acara guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Jambore Tani 2024 menjadi ajang penting dalam mendukung petani di Kalimantan Tengah untuk berkembang dan berinovasi dalam sektor pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Sunarti menyampaikan bahwa Jambore Tani 2024 akan melibatkan para petani dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan Jambore Tani juga akan berkolaborasi dengan kegiatan Rapat Kepala Desa dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se- Kalimantan Tengah yang akan dihadiri oleh Kepala Desa, anggota PKK dan pendamping.

“Pada kegiatan Jambore Tani akan bersamaan dengan kegiatan rapat Kepala Desa se- Kalimantan Tengah, Rapat PKK, dan Pendamping, terdapat kurang lebih 5000 peserta nantinya,” ungkap Sunarti.

Disampaikan pula, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah memastikan persiapan dekorasi tempat kegiatan dengan baik. Mulai dari panggung utama, dekorasi stand, photobooth, dan lain-lain. Selain itu, berbagai sesi pelatihan dan penyuluhan juga dipersiapkan untuk memberi wawasan baru bagi peserta dalam memanfaatkan teknologi pertanian terkini.

Selain itu, Sunarti menegaskan pentingnya manajemen konsumsi saat kegiatan. “Saya berharap pembagian konsumsi peserta dapat diatur dengan baik sehingga peserta tidak berebut dan tertib,” tegasnya.

Selanjutnya, ditekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung acara ini. Ia berharap melalui Jambore Tani 2024, akan ada sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memajukan pertanian di Kalimantan Tengah. Selain itu, diharapkan acara ini dapat menjadi motivasi bagi petani untuk lebih berinovasi dan meningkatkan produksi pertanian yang berkelanjutan. 

Turut hadir pada rapat tersebut yakni Pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, dan Event Organizer kegiatan Jambore Tani. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Continue Reading

Berita Provinsi

Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Raih Juara Tingkat Nasional

Published

on

Desa Malinau Kota meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD dan penghargaan tersebut Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Mendagri, Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Denpasar, goindonesia.co – Desa Malinau Kota berhasil mencatatkan prestasi yang gemilang meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD. Bersamaan dengan itu, Kelurahan Pamusian Kota Tarakan juga meraih Juara 3 Kelurahan Berprestasi pada Tingkat Nasional Regional 3 Kalimantan Sulawesi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali, Selasa (8/10).

Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan selamat atas torehan prestasi yang diraih tersebut.

“Puji syukur kita haturkan, Desa Malinau Kota mendapatkan juara 1 Desa Teladan dan Kelurahan Pamusian mendapatkan juara 3 lomba kelurahan,” kata Togap.

Penghargaan ini dibagi menjadi 4 regional wilayah, dilakukan secara nasional untuk mengimbangi desa di pulau Jawa yang sudah cukup maju. Pada Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota ini masuk dalam Regional 3 yang dipertandingkan se-Kalimantan dan Sulawesi.

Togap berpesan kepada desa dan kelurahan yang ada di Kaltara bisa mengikuti jejak Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Kota Tarakan di dalam hal berinovasi, memberikan pelayanan, dan membuat terobosan di dalam pemerintahan desa dan kelurahan.

“Harapan kita pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota kepada semua desa dan kelurahan di Kaltara bisa berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bisa meraih di tingkat nasional seperti jejak Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota,” pungkasnya. (***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Sinergitas Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan

Published

on

Rakor diseminasi panduan pencegahan korupsi berkolaborasi dengan KPK kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan di Gedung Gadis lantai 1 (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tanjung Selor, goindoensia.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) diseminasi panduan pencegahan korupsi berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di gedung gadis lantai 1, Selasa (8/10).

Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Ir. Syahrullah Mursalim, M.P, yang mewakili Pjs. Gubernur Kaltara membuka kegiatan tersebut, menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, memastikan proses perizinan dan operasional usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik di sektor pertambangan.

Ia mengungkapkan pentingnya penerapan regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan. “Beberapa regulasi penting yang menjadi landasan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor ini,” kata Syahrullah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menjadi dasar utama untuk lebih memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor pertambangan.

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mengatur tentang tata kelola perizinan dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan.

Syahrullah menyebutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menjadi pedoman teknis bagi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan OSS, kita tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga menciptakan transparansi yang lebih baik, sehingga bisa mengurangi potensi adanya suap atau gratifikasi dalam proses perizinan,”ujarnya.

Pemerintah daerah dan pelaku usaha, harus menjalankan panduan yang diberikan oleh KPK secara disiplin dan konsisten. “Panduan ini adalah peta jalan untuk menciptakan iklim usaha yang bersih dari praktik korupsi, semua pihak harus berperan aktif mengawasi proses perizinan dan operasional usaha agar berjalan sesuai aturan,” ucap Syahrullah.

Selain itu, Syahrullah menekankan pentingnya memanfaatkan Whistle Blowing System (WBS), yang memungkinkan siapa saja untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi secara anonim.

Ia mengajak semua pihak dari kalangan birokrasi maupun pelaku usaha, untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi. Sistem WBS ini hadir untuk melindungi pelapor dan mendukung pemberantasan korupsi di semua lini.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya Pemprov Kaltara mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan korupsi di sektor pertambangan mineral, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menjaga integritas tata kelola sumber daya alam,”tuntasnya.(***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Trending