Connect with us

Berita

SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Published

on

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus

Jakarta, goindonesia.co – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada Jumat malam (4/3/2022).

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar SH.

Menurut Firdaus, pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Makali Kumar menegaskan, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, jelas Makali, perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina), telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“SMSI Pusat mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Makali.

Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat yang diketuai Makali Kumar SH untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

Makali Kumar SH yang juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, saat dimintai keterangannya mengatakan, dirinya sebagai Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, akan menjalankan tugas dari Ketua Umum SMSI.

Makali menilai kekerasan yang dialami Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

“Atas peristiwa ini, SMSI Pusat, mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelas Makali.

Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya segera ditangkap untuk diadili, dan mereka menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Informasi yang diterima SMSI Pusat menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada hari Jumat malam (4/3/2022). Dia dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat dari kalangan OKP setempat.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” kata Jeffry, kepada Pers, Jumat (4/3/2022).

Menurut Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga ia mengalami luka memar di bagian wajah. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menhub Kembali Ajak Masyarakat Gunakan Kereta Bandara Menuju YIA

Published

on

Menhub saat mengecek Stasiun Kereta Bandara YIA dan ikut melakukan perjalanan ke Stasiun Yogyakarta (Foto : @dephub.go.id)

Yogyakarta, goindonesia.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengajak masyarakat untuk menggunakan kereta bandara ketika ingin mengakses Yogyakarta International Airport (YIA).

“Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan kereta bandara YIA. Angkutan massal ini dibangun pemerintah untuk memudahkan dan mempercepat pergerakan masyarakat dari dan menuju bandara,” ujar Menhub saat mengecek Stasiun Kereta Bandara YIA dan ikut melakukan perjalanan ke Stasiun Yogyakarta sembari menyapa penumpang, Jumat (26/4).

“Ada ibu berumur 91 tahun dan mahasiswa yang ikut naik kereta bandara. Semua orang bisa mengakses dan memanfaatkan kereta bandara. Semoga semakin banyak bandara yang memiliki integrasi antarmoda,” kata Menhub.

Dalam satu hari, Kereta Bandara YIA melakukan perjalanan sebanyak 21 kali pulang pergi. Adapun stasiun yang dilewati antara lain Stasiun Wates dan Stasiun Yogyakarta. Waktu tempuh Kota Yogyakarta-Bandara YIA mencapai sekitar 90 menit menggunakan kendaraan darat. Jika menggunakan KA Bandara YIA, waktu tempuhnya hanya sekitar 40 menit.

Menhub menyebut YIA telah memiliki integrasi antar moda yang sangat baik, karena memiliki memiliki akses transportasi yang beragam seperti bus Damri dan kereta bandara.

Sebelumnya di YIA, Menhub juga sempat meninjau terminal keberangkatan, ruang tunggu penumpang, serta area komersil. Menhub mengatakan YIA dapat merepresentasikan Yogyakarta dan Indonesia di mata dunia.

“Di sini ada instalasi seni, pertunjukan kesenian, musisi, seniman tari, hingga produk-produk lokal unggulan. Yogyakarta International Airport akan menjadi showcase Yogyakarta dan Indonesia di mata dunia,” ujar Menhub.

Sebagai informasi, saat ini YIA melayani 14 rute domestik dan 2 rute internasional. Pada angkutan lebaran lalu, di YIA terdapat 1.652 penerbangan. Angka tersebut naik dibanding 2023 sebesar 1.615. Adapun jumlah penumpangnya terhitung 240.648 orang. Angka tersebut naik dibanding 2023 sebesar 231.816.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Indah Preastuty, General Manager PT. Angkasa Pura I YIA Ruly Artha, serta Kepala Daerah Operasi 6 KAI Yogyakarta Bambang Respationo. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Berita

Terima Delegasi RRT, BSN Bertukar Pandangan Standardisasi NEV

Published

on

Kunjungan delegasi dari Ministry of Commerce (MOFCOM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke BSN untuk saling bertukar pandangan juga berbagi informasi terkini mengenai perkembangan New Energy Vehicle (NEV), termasuk di dalamnya menyangkut standardisasi NEV (Foto : @www.bsn.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerima delegasi dari Ministry of Commerce (MOFCOM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangka saling bertukar pandangan juga berbagi informasi terkini mengenai perkembangan kendaraan energi baru atau New Energy Vehicle (NEV), termasuk di dalamnya menyangkut standardisasi NEV, pada Rabu (24/4/2024) di Kantor BSN, Jakarta. 

Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala menjelaskan kepada Delegasi bahwa, standardisasi berbagai produk di dalam Wilayah Republik Indonesia mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk kendaraan listrik. SNI yang dikembangkan mengacu kepada standar internasional yang sudah ada untuk bisa meningkatkan keberterimaan di tingkat internasional. 

Dalam konteks NEV yang berorientasi pada Pasar ASEAN, lanjutnya, netralitas karbon dan tren elektrifikasi di industri otomotif ASEAN sangat berkembang pesat, kendaraan energi baru atau NEV memiliki potensi besar di pasar ASEAN. Sehingga, standardisasi memiliki peranan strategis untuk memperluas potensi perdagangan regional.

Pimpinan Delegasi RRT, Deputy Director General, Department of International Trade and Economic Affairs Ministry of Commerce, Chen Zhiyang dalam kesempatan yang sama, menerangkan bahwa pengembangan standar antara Indonesia – RRT adalah jembatan bagi perkembangan perdagangan dua negara, terutama bagi pasar otomotif.

Indonesia serta ASEAN, sambungnya, adalah mitra terpenting bagi RRT di segala sektor, untuk itu peranan standardisasi berada dalam posisi sangat strategis guna keberterimaan berbagai produk yang turut berkontribusi untuk menjamin rantai pasok operasional industri Indonesia – RTT juga ASEAN – RRT.

“Perjanjian ACFTA 3.0 dapat memfasilitasi sekaligus mempromosikan kerja sama praktis juga taktis di sektor-sektor spesifik, termasuk standardisasi NEV,” pungkas Chen Zhiyang.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Perwakilan dari BSN; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia; Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ini, kedepannya akan terus berkoordinasi guna membuat kemajuan potensi kerja sama dalam kerangka perdagangan Indonesia – RRT, juga ASEAN dengan penerapan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK). (***)

*(Badan Standardisasi Nasional)

Continue Reading

Berita

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!

Published

on

Instalasi peralatan energy saving device di kapal-kapal, pemasangan solar panel (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding Integrated Marine Logistics PT Pertamina (Persero), menunjukkan komitmennya untuk mendorong dekarbonisasi di sektor industri maritim sekaligus wujud kecintaan PIS untuk menjaga kelestarian bumi demi generasi masa depan.

Corporate Secretary PIS Muh. Aryomekka Firdaus memaparkan, PIS terus meningkatkan upaya dekarbonisasi dalam menjalankan operasional bisnis maupun kegiatan penunjang lainnya. “Upaya ini terbukti berhasil, di mana tercatat data dekarbonisasi PIS terus menunjukkan progress signifikan di setiap tahunnya,” ujar Aryomekka.

Tahun 2023, PIS sukses mencatat penurunan angka emisi karbon sebanyak 25.445 ton setara CO2 (CO2e). Angka ini bahkan melewati hingga 54% target penurunan emisi PIS yaitu di kisaran 11.659 ton setara CO2.

“Emisi karbon di tahun 2023 ini juga berhasil ditekan sangat signifikan jika dibandingkan dengan realisasi di tahun 2022 yang berada di 6.866 ton setara CO2, atau naik hingga 270%,” tambah Aryomekka.

Keberhasilan ini, kata Aryo, dilakukan dengan melakukan 9 langkah utama yang terbagi dengan 3 kategori yakni, upaya menekan emisi CO2 dengan _Greenhouse Gases (GHG)_ atau pencegahan efek rumah kaca, _Non Greenhouse Gases_ untuk emisi non karbon, dan penekanan emisi melalui pelestarian ekosistem atau _Nature and Ecosystem Based Solutions (NEBS)_ .

Upaya yang dilakukan untuk pencegahan efek rumah kaca atau GHG antara lain; pemanfaatan biofuel untuk kapal-kapal PIS di mana 50% kapal yang dioperasikan sudah memanfaatkan Bio Fuel, pengoperasian kapal-kapal berteknologi dual fuel seperti Very Large Gas Carrier (VLGC) yang lebih ramah lingkungan, instalasi peralatan _energy saving device_ di kapal-kapal, pemasangan solar panel, efisiensi operasional, serta upaya lainnya yang sesuai dan memenuhi sertifikasi _Energy Efficiency Existing Ship Index (EEXI)_ dan _Carbon Intensity Indicator_ (CII).

Sementara, untuk upaya Non GHG langkah yang telah dilakukan antara lain adalah pemasangan _ballast water treatment system_ di lebih 70% kapal PIS untuk mencegah transfer dan penyeberan spesies akuatik yang invasif ke perairan tujuan, serta pemasangan _scrubber_ untuk menyaring gas buang kapal.

“Aksi mencintai lingkungan lainnya yakni PIS juga telah menanam 6.523 pohon mangrove, tidak hanya di wilayah operasional dan terminal PIS, tetapi juga area lainnya sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BerSEAnergi untuk Laut,” katanya.

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi di bulan April ini, PIS terus mendorong armadanya untuk mengadopsi teknologi baru dan operasional ramah lingkungan yang dapat menekan emisi dan meningkatkan efisiensi energi. Selain itu, perusahaan juga aktif melakukan peremajaan armada, memastikan tanker-tanker baru memenuhi regulasi skala global sekaligus menjaga lingkungan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, berbagai program inisiatif dekarbonisasi Pertamina Group adalah wujud nyata dukungan Pertamina terhadap target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. “Sepanjang tahun 2023, capaian dekarbonisasi Pertamina Group mencapai 124% atau melebihi target yang dicanangkan. Upaya ini dilakukan melalui dua pilar yaitu dekarbonisasi emisi dari aktivitas bisnis dan membangun bisnis hijau yang menghasilkan energi bersih dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT. Pertamina (Persero)

Continue Reading

Trending