Connect with us

Berita

Setelah Sumbawa, Kini Menhan Prabowo Resmikan 11 Titik Air Bersih di Gunungkidul dan Bantul 

Published

on

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Foto : Biro Humas Setjen Kemhan, @www.kemhan.go.id)

Yogyakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meresmikan 11 titik sumber air bersih di Gunungkidul dan Bantul, Jawa Tengah, Rabu (9/8).

Dalam kesempatan ini Menhan Prabowo didampingi Rektor Unhan RI Mayjen TNI Jonni Mahroza, Wakil Kepala BRIN Laksdya TNI (Purn) Amarulla Octavian, PLT Dekan Fakultas Logistik Militer Unhan RI Laksma TNI Agus Adriyanto, Bupati Gunungkidul dan Dandim 0730/GK Letkol Kav Anton Wahyudi.

Menhan Prabowo kerap kali mengingatkan terkait tantangan Indonesia ke depan, salah satunya krisis air. Hal ini dibuktikan dengan aksi nyata berupa perbantuan fasilitas titik air bersih di beberapa wilayah yang kesulitan dan kekurangan air bersih. Oleh karena itu, Menhan Prabowo menggandeng Universitas Pertahanan RI tidak hanya pengeboran air, namun sampai kepada tahap uji lab untuk memastikan air tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Melalui satuan tugas air yang dibentuk, Menhan menginginkan agar masyarakat dapat terbantu dengan fasilitas air bersih.

“Bantuan air bersih yang bersumber dari pengeboran tanah semoga bisa bermanfaat untuk semua rakyat terutama masyarakat Kabupaten Gunungkidul,” kata Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo juga berpesan kepada masyarakat agar bantuan fasilitas air bersih ini dirawat dengan baik dan apabila ada kerusakan segera dilaporkan.

Dari 11 titik sumber mata air bersih diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan air bersih sekitar 6.000 warga. Sepuluh titik terletak di daerah Kabupaten Gunungkidul diantaranya Desa Wareng, Desa Girisuko, Desa Purwodadi Tepus, Desa Kedung Keris, Desa Katongan Nglipar, Desa Watusigar Ngawen, Desa Hargomulyo, Desa Ngoro-ngoro Patuk, Desa Salam Patuk dan Desa Bejiharjo. Sementara satu titik yang terletak di daerah Bantul adalah Desa Sitimulyo. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tingkatkan Pelayanan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri AHY Resmikan Ruang Mengadu

Published

on

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan layanan terbaru Kanwil Provinsi Sulsel yang dinamakan Balla Pa’Jammakkang atau Ruang Mengadu (Foto : @www.atrbpn.go.id)

Makassar, goindonesia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan layanan terbaru Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinamakan Balla Pa’Jammakkang atau Ruang Mengadu, Sabtu (27/04/2024). Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi ini adalah salah satu bentuk upaya Kanwil meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Ruang Mengadu digunakan bagi masyarakat Sulsel yang ingin mengadukan permasalahannya secara langsung di Kanwil BPN Provinsi Sulsel. Sedangkan, untuk pengaduan secara online masyarakat dapat menghubungi Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di WhatsApp dengan nomor 0811-1068-0000.

Menteri AHY berharap, Ruang Mengadu bisa menghadirkan kebaikan dan menunjang tugas-tugas pokok dari Kementerian ATRBPN. “Saya sekali lagi menekankan jangan saja hanya ada Ruang Mengadu tetapi benar-benar diterima dengan baik masyarakatnya. Ruang ini harus responsif karena para pegawainya juga menerima segala aduan, siapa pun yang datang diterima dengan baik. Kemudian, pelajari apa masalahnya dan segera carikan solusinya,” imbaunya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Dengan pelayanan yang baik, dampak baiknya juga akan diperoleh bukan hanya masyarakat, namun juga bagi Kanwil BPN Provinsi Sulsel itu sendiri. “Kalau kemudian setelah ada Ruang Mengadu, masyarakat semakin berani, semakin cepat untuk menyampaikan permasalahan, dan semakin cepat pula kita merespons dan mencari solusinya, insyaallah ini akan menjadi keberkahan tersendiri untuk Kanwil BPN Sulawesi Selatan,” pesan Menteri AHY.

Selain meresmikan Ruang Mengadu, Menteri AHY meninjau fasilitas dan kondisi ruangan di kantor tersebut. Ia juga menyapa dan berdialog dengan para pegawai untuk lebih memahami permasalahan atau isu yang dihadapi secara khusus oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel. (***)

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 

Continue Reading

Berita

Perkuat Peran Majelis Taklim, Kemenag Gandeng Kemenko PMK, BAZNAS, dan Lembaga Filantropi Islam

Published

on

Pokja Majelis Taklim (Foto : @www.kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kemenag menjajaki kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Lembaga Filantropi Islam untuk memberdayakan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais), Ahmad Zayadi mengatakan, Majelis Taklim memiliki peran strategis untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pemerintah.

“Lebih dari 97.000 ribu jumlah Majelis Taklim terdata di Kemenag dari seluruh Indonesia. Atas dasar itulah Kemenag mengukuhkan Pokja Majelis Taklim pada Desember 2023 masa bakti 2023-2024, sebagai upaya akselerasi pemberdayaan Majelis Taklim,” papar Zayadi pada acara Kolaborasi Pokja Majelis Taklim dengan Lintas Sektor, di Jakarta, Kamis (25/4/24).

Zayadi berharap, pertemuan itu bisa memperkuat koordinasi dan sinergi antara program kementerian/lembaga dengan Pokja Majelis Taklim.

“Kami berharap, Kemenko PMK, BAZNAS, hingga Lembaga Filantropi Islam yang hadir pada kesempatan ini, bersama-sama melakukan pendampingan terhadap Majelis Taklim, terutama terkait meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan keterlibatan dalam isu-isu literasi sosial keagamaan,” ungkapnya.

Zayadi mengatakan, selain peningkatan literasi keberagamaan umat Islam, aktivitas Majelis Taklim bisa diperluas pada peningkatan kualitas keluarga, baik dari aspek ekonomi, kesehatan, pencegahan stunting, literasi zakat dan wakaf, hingga soal lingkungan hidup.

“Keberadaan ibu-ibu di Majelis Taklim menjadi energi positif, karena menggunakan pendekatan yang fleksibel. Hampir semua kebijakan pemerintah yang disinergikan dengan Majelis Taklim tidak ada resistensi dari masyarakat, kalau pun terjadi perbedaan pendapat, Majelis Taklim bisa memberi pendekatan dan penjelasan yang baik,” ungkapnya.

Pendekatan fleksibel itu, kata Zayadi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu satuan pendidikan nonformal.

Secara operasional, peran Majelis Taklim juga terinci dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Pada Pasal 3 misalnya, diatur Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, dan pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara pada Pasal 4, disebutkan bahwa di antara tujuan Majelis Taklim adalah memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

“Regulasi ini menjadi pijakan Kemenag dan pemerintah pada umumnya untuk mengoptimalkan peran Majelis Taklim dalam berbagai program. Kami (Kemenag) juga berkomitmen untuk terus membersamai dan memberi dukungan agar Majelis Taklim di seluruh Indonesia bisa berdaya,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dewi Norma Utami (Kemenko PMK), Pimpinan BAZNAS Achmad Sudrajat, Ketua Pokja Majelis Taklim Nasional Sururin, dan Pengurus Pusat Pokja Majelis Taklim. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Ketum MUI Berkunjung ke Kantor LPPOM

Published

on

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. M. Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Bogor, goindonesia.co – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengunjungi Kantor LPPOM MUI pada 24 April 2024 di Global Halal Centre, Bogor. Kunjungan ini dalam rangka mengenal lebih dekat peran dan fungsi LPPOM sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta Laboratorium LPPOM MUI. 

KH M. Anwar Iskandar menyebutkan bahwa keterlibatan seseorang dalam proses sertifikasi halal sebuah produk menjadi keberkahan yang luar biasa karena dapat menjadi ladang amal jariah seseorang. Oleh karena itu, Kiai Anwar Iskandar mengingatkan insan LPPOM agar senantiasa bekerja dengan penuh profesionalitas dan kredibilitas tinggi, sehingga mampu memberikan ketenteraman bagi umat.

“Pada Oktober 2024, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), diberlakukan wajib halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Ini menjadi tugas yang berat. Kehadiran LPPOM sangat berpengaruh terhadap suksesnya implementasi regulasi yang ada. Semoga LPPOM diberikan kejayaan oleh Allah Swt.,” ungkap Kiai Anwar Iskandar.

Pada kesempatan ini juga, Kiai mengucapkan selamat atas diperolehnya sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor REG RI LH A-1U11000020693124. Ini menjadi pemantik semangat baru bagi LPPOM untuk terus meningkatkan layanannya.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengatakankan bahwa kunjungan Ketua Umum MUI ini merupakan sebuah kehormatan bagi LPPOM. Sebagai LPH, LPPOM senantiasa mengembangkan program dan layanannya agar terus mampu memberikan yang terbaik bagi pelaku usaha, khususnya di Indonesia, di berbagai skala bisnis. 

“Merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa Kiai Anwar Iskandar berkenan untuk mampir ke kantor kami. Tentu ini menjadi pacuan semangat kami untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri halal Indonesia. Ini juga menjadi pengingat kami agar senantiasa meluruskan niat, sehingga apa yang kami lakukan dapat sesuai dengan tujuan awal dibentuknya LPPOM, yakni memberikan kententeraman bagi umat,” jelas Muti Arintawati.

Ketersebaran LPPOM di 34 provinsi di Indonesia serta lebih dari 1.000 auditor halal menjadi upaya LPPOM untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi halal. 

LPPOM sebagai LPH pertama di Indonesia terbuka pada berbagai pihak dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk kolaborasi demi mendorong kemajuan industri halal di Indonesia. Lebih dari 50.000 pelaku usaha sudah disertifikasi halal melalui LPPOM. Jika usaha Anda belum termasuk salah satunya, Anda dapat melakukan sertifikasi halal melalui LPH LPPOM. Daftarkan usaha Anda segera pada link berikut ini : https://halalmui.org/pemeriksaan-kehalalan-produk/ . (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Trending