Connect with us

Berita Kota

Beberapa Anggaran Pemkot Senilai 300 Miliar Di Lakukan Pergeseran Sesuai Dengan Kebutuhan

Published

on

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto : @semarangkota.go.id)

Semarang, goindonesia.co – Pergeseran anggaran yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah Kota Semarang telah di sepakati oleh DPRD Kota Semarang dengan ditandai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di perubahan tahun 2023.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan melalui pergeseran anggaran ini, pilus berharap semua anggaran bisa terpakai. Sebelumnya memang ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan evaluasi dan akhirnya dimasukkan pada kegiatan yang dibutuhkan masyarakat atau lembaga.

“Kita minta keterangan dan paparan dari OPD, nah sudah disampaikan dengan jelas dan sudah bisa pahami serta kita sepakati bersama. OPD lain juga ada, kita khawatirkan tidak terserap, tapi ternyata ada pengadaan misal di RWSN yang tenyata buat beli alat untuk meningkatkan tipe rumah sakit,” jelasnya usia penandatanganan KUA PPAS di ruang rapat paripurna

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti rahayu mengatakan pergeseran anggaran yang disepakati oleh Banggar adalah sekitar Rp 300 miliar. Angka ini sesuai dengan aturan Kemendagri dan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada tahun 2022 lalu.

“Kalau dari aturan yang ada dan hasil audit BPK tahun lalu ada anggaran atau pos yang harus dilakukan pergeseran,” ucapnya

Meskipun ada beberapa anggaran yang digeser, namun diakuinya Pemkot Semarang tidak akan mengalami defisit anggaran disaat kabupaten/kota lain melakukan efisiensi.

Sekitar Rp 300 miliar anggaran yang digeser tersebut, lanjutnya, salah satunya untuk pemanfaatan terkait regulasi masalah pengentasan stunting. Selain itu ada pula anggaran yang diprioritaskan untuk pengendalian banjir.

“Tahun ini tidak defisit, harapan masing-masing OPD dan Kecamatan bisa memaksimalkan anggaran yang ada. Banyak yang pengendalian banjir, kemarin ada proyek yang lelangnya tidak memungkinkan untuk pengendalian banjir lainnya,” ucap Ita sapaanya.

Pada anggaran perubahan, Ita menyebut anggaran pengendalian banjir tersebut difokuskan pada proyek gelaran seperti betonisasi serta pengaspalan yang dilakukan dengan e katalog.

“Harapannya dalam dua bulan bisa dilakukan pengerjaannya dan banjir di Semarang bisa terkendali,” imbuhnya (***)

*@semarangkota.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Sertipikat Elektronik Jadi Harapan Besar bagi Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

Published

on

Acara penyerahan 10.323 sertipikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo, di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi (Foto : @portalberita.lumajangkab.go.id)

Lumajang, goindonesia.co – Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif penerbitan sertipikat tanah elektronik dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, beliau berharap agar masyarakat Lumajang dapat memperoleh kuota yang lebih besar dalam pengurusan sertipikat tanah elektronik.

“Dengan harapan tahun depan lebih banyak lagi warga Lumajang yang mendapatkan pengakuan sertipikat, baik melalui Program PTSL maupun redistribusi. Semoga dengan adanya ini, masalah sengketa pertanahan di Lumajang dapat berkurang,” ujar Yuyun saat dimintai keterangan usai acara penyerahan 10.323 sertipikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo, di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4/2024)

Meskipun demikian, proses pengakuan lahan di wilayah Lumajang masih menghadapi hambatan dalam bentuk persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beberapa permohonan pengakuan lahan dari Lumajang telah diajukan, namun masih dalam tahap proses persetujuan.

“Kami telah mengajukan beberapa permohonan, namun masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permohonan tersebut terutama terkonsentrasi di Kecamatan Senduro, sebagian di Klakah dan Pasirian,” katanya.

Kehadiran Pj. Bupati Lumajang dalam acara penyerahan sertipikat tanah elektronik menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan adanya penerbitan sertipikat tanah elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh masyarakat Lumajang,” harapnya. (***)

*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang )

Continue Reading

Berita Kota

Wali Kota Depok Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Published

on

Penghargaan dari Kemenkumham RI untuk Wali Kota Depok (Foto : @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly saat upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 di lapangan upacara Kemenkumham RI, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. 

Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah yang mewakili Wali Kota Depok menerima penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan ini didapat karena Wali Kota Depok, Mohammad Idris berdasarkan kriteria penilaian Kemenkumham telah membangun sinergitas atas dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. 

Dengan memberikan sarana, prasarana serta serta memfasilitasi rumah tahanan kelas I Depok.

“Selain itu juga berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesehatan, keamanan, mitigasi bencana dan kebersihan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (02/05/24)

Dirinya menambahkan, selain Wali Kota Depok, ada beberapa pimpinan daerah yang menerima penghargaan serupa.

“Yakni Wali kota Metro dan Bupati Cianjur. Kemudian, Bupati Tanah Laut dan Bupati Kota Baru,” katanya.

“Hal ini menunjukkan bukti nyata bahwa Wali Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok bersinergi dengan berbagai pihak dalam pembangunan dan melayani masyarakat,” tutupnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Continue Reading

Berita Kota

FSDI kota Medan Tetapkan Daftar Data dan Data Prioritas Tahun 2024

Published

on

Rapat Forum Satu Data Kota Medan yang digelar Pemko Medan bersama USAID ERAT di hotel Grand Mercure (Foto : @portal.pemkomedan.go.id)

Medan, goindonesia.co – Guna semakin mewujudkan Medan Satu Data, Forum Satu Data Indonesia (FSDI) Kota Medan menetapkan 800 daftar data dan 200 data prioritas kota Medan tahun 2024. Penetapan daftar data dan data prioritas ini dilakukan dalam rapat Forum Satu Data Kota Medan yang digelar Pemko Medan bersama USAID ERAT di hotel Grand Mercure, Selasa (30/4/24).

Pertemuan yang dibuka Ketua FSDI Kota Medan yang juga Kepala Bappeda kota Medan, Benny Iskandar ini dihadiri Wali Data Kota Medan sekaligus Kadis Kominfo, Arrahmaan Pane, Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprilia, Provincial governance Advisor Sumut USAID ERAT, Hawari Hasibuan serta STTA USAID ERAT, Adhiawan Soegiarto yang hadir secara Via Zoom, Kabid Statistik dan Informasi Publik, Rizka Firdahlia dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya Ketua FSDI Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan melalui Peraturan Presiden RI nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia mengamanatkan tentang kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah di akses dan dibagi pakaikan.

“Forum Satu Data Kota Medan yang dilaksanakan ini kembali ditekankan bahwa pentingnya Pemko Medan memiliki data yang baik dimana data tersebut data yang akurat, relevan, terpercaya dan dapat dihandalkan. Dengan data yang baik nantinya data tersebut akan membantu Pemko Medan dalam perencanaan pembangunan yang berkesinambungan”, kata Benny.

Menurut Benny, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kedaulatan data di Pemko Medan, yakni melakukan analisa dalam permasalahan pelaksanaan satu data kota Medan, dikarenakan sampai tahun ini satu data kota Medan belum mencapai kondisi maksimal.

“Selain itu diperlukan Benchmark satu data dalam hal ini prinsip ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) harus dilakukan salah satunya dengan cara melakukan studi banding ke daerah atau kota yang memiliki pengelolaan satu data yang lebih baik dari kota Medan”, sebut Benny sembari berharap USAID ERAT dapat memfasilitasinya.

Benny menambahkan untuk mencapai Medan Satu Data kita juga diminta untuk dapat terus melaksanakan monitoring dan evaluasi, agar satu data kota Medan dapat mencapai kondisi maksimal.

Selanjutnya pertemuan ini diisi dengan pemaparan narasumber diantaranya Wali Data Kota Medan sekaligus Kadis Kominfo, Arrahman Pane, Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprilia dan STTA USAID ERAT, Adhiawan Soegiarto.

Dalam paparannya Arrahman Pane mengungkapkan daftar data Pemko Medan diperoleh dari data data LPPD yang setiap tahunnya dihasilkan oleh produsen data sebanyak lebih kurang 800 data sheet yang diperbaharui setiap tahunnya.

“Untuk daftar data prioritas merupakan data terpilih yang berasal dari daftar data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam FSDI Kota Medan. Data prioritas tahun ini telah disepakati sebanyak 200 data, dimana data tersebut dihasilkan oleh 10 Perangkat Daerah yang mendukung program lima prioritas bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution”, jelas Kadis Kominfo.

Menurut Arrahman Pane, dibutuhkan dukungan, keseriusan dan kejujuran dalam hal ini memberikan data yang real dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan agar Medan Satu Data akan semakin terwujud.

“Saat ini kondisi existing data di portal data.pemkomedan.go.id sudah ada 922 data dimana peningkatannya tidak terlalu banyak dalam satu tahun belakangan ini. Kita berharap melalui pertemuan ini nantinya existing data di Pemko Medan dapat meningkatkan maksimal”, jelas Arrahman Pane.

Usai paparan narasumber, dalam pertemuan FSDI Kota Medan ini diisi dengan pembagian kelompok kerja dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. (***)

*Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Continue Reading

Trending