Connect with us

Uncategorized

In Memoriam Prof Mochtar Kusumaatmadja

Published

on

Mochtar Kusumaatmadja. (Wikipedia)

Hikmahanto Juwana
Mantan Mentee Prof Mochtar
Guru Besar Hukum Internasional UI
Rektor Universitas Jenderal A Yani

(Jakarta , goindonesia.co) Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
Telah berpulang ke rakhmatullah Prof Dr. Mohktar Kusumaatmadja SH. LL.M (lahir 17 April 1929-wafat 06 Juni 2021).

Prof Mochtar meninggal dunia pada hari Minggu pukul 09.00.

Prof Mochtar lulus Meester in de Rechten (Sarjana Hukum plus) dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan UI pada tahun 1955.

Karir Mochtar Kusumaatmadja muda melejit ketika diminta pemerintah untuk mengembangkan konsep negara kepulauan yang pada tahun 1957 dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djuanda.

Semenjak itu beliau aktif menghadiri berbagai konferensi hukum laut untuk meyakinkan banyak pakar dan perwakilan negara atas konsep negara kepulauan.

Perjuangan beliau membuahkan hasil dengan diterimanya konsep negara kepulauan (archipelagic states) dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Prof Mochtar di masanya dikenal sebagai the living legend untuk berbagai konsep dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Prof Mochtar disamping sebagai akademisi, juga pernah menduduki birokrasi Universitas dengan menduduki jabatan sebagai Rektor Universitas Padjadjaran.

Beliau pun mendirikan sebuah firma hukum yang sangat prestisius dengan rekan-rekannya dengan nama Mochtar Karuwin dan Komar (MKK).

Selanjutnya pada masa pemerintahan Soeharto Prof Mochtar dipercaya untuk menjadi Menteri Kehakiman untuk satu periode, kemudian dipercaya untuk menjadi Menteri Luar Negeri untuk dua periode.

Saat menjadi Menteri Luar Negeri beliau sangat piawai dan sangat disegani oleh banyak negara dan tokoh pemerintahan.

Pasca menjadi Menlu, Prof Mochtar dipercaya sebagai anggota International Law Commission Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas merumuskan norma-norma dalam hukum internasional. Beliau juga dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi Perbatasan Iraq dan Kuwait.

Bahkan Prof Mochtar dipercaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Ketua Konsorsium Ilmu Hukum.

Saya sendiri pernah menjadi mentee (orang yang dibimbing) Prof Mochtar selama 1 tahun lebih saat baru selesai program strata 2 di Jepang.

Beliau banyak memberikan nasihat kepada saya tidak saja untuk menjadi akademisi yang mumpuni dan berintegritas tetapi juga dalam menjalani kehidupan.

Prof Mochtar berpesan pada saya untuk benar-benar memanfaatkan hidup yang hanya sekali dengan membuat rencana.

Beliau membagi rencana kehidupan menjadi 5 fase.

Fase pertama adalah hingga usia 25 tahun yaitu mendapatkan pendidikan yang terbaik dan setinggi-tingginya sesuai kemampuan.

Fase kedua adalah fase menunjukkan kepada banyak pihak bahwa seseorang mampu untuk mengerjakan berbagai tugas yang diberikan, bahkan dengan hasil yang di luar ekspektasi pemberi kerja.

Dua fase ini penting untuk memasuki fase ketiga yaitu seseorang harus membangun jaringan ke berbagai pihak untuk dikenal.

Di tiga fase ini beliau berpesan untuk tidak memikirkan uang. Uang penting namun bukan tujuan.

Fase keempat adalah saat manusia menginjak usia 40 yaitu fase cash in program. Di fase ini seseorang akan mendapat hasil finansial karena memiliki pendidikan, kemampuan untuk mengerjakan tugas serta jaringan yang luas.

Beliau mengatakan tanpa perlu dikejar, uang justru yang akan mengejar kita.

Fase terakhir adalah fase untuk memikirkan generasi mendatang. Beliau berpesan jangan pernah kita selfish memikirkan diri sendiri tanpa melakukan regenerasi seolah tanpa kita dunia akan runtuh.

Dalam fase terakhir dalam kehidupan beliau saya mendapat kesempatan untuk beliau bimbing.

Dalam menjalankan hidup saya, saya menghayati betul nasihat beliau dan melaksanakannya.

Saya bersyukur Prof Mochtar merupakan salah satu guru besar yang menjadikan saya seperti saat ini, disamping Prof Mardjono Reksodiputro dan Prof Erman Rajagukguk.

Hari ini saya kehilangan sosok yang saya kagumi dan menjadi panutan.

Saya mendoakan agar Prof Mochtar dibukakan surga firdaus oleh Allah SWT seraya selalu berjanji untuk meneruskan nasihat beliau ke generasi muda. (***)

Kabupaten

Fogging Bukan Solusi Utama Cegah Demam Berdarah

Published

on

Ilustrasi Fogging (Foto : @demakkab.go.id)

Demak, goindonesia.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, menyatakan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya permintaan fogging dari masyarakat yang menganggapnya sebagai cara efektif untuk mencegah penyakit tersebut.

“Fogging memang membunuh nyamuk dewasa, tetapi jentik nyamuk yang menjadi sumber masalah utama tidak terpengaruh oleh fogging. Jika tidak dilakukan sesuai kriteria yang tepat, fogging malah dapat menyebabkan resistensi nyamuk Aedes aegypti terhadap insektisida”, kata Ali Maimun, saat di konfirmasi melalui WhatsApp. Kamis, (18/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa masyarakat perlu terlibat aktif dalam pencegahan DBD dengan cara yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

“Kami mengajak seluruh warga untuk secara bersama-sama melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah masing-masing. Ini dapat dilakukan melalui praktik 3M yang meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin dan menyikat setiap dinding penampungan, menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan barang bekas seperti ban dan gelas plastik agar tidak menampung air hujan yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk”, jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari potensi berkembangnya nyamuk pembawa virus DBD. 

“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Demam Berdarah. Fogging hanya efektif sebagai tindakan responsif terhadap kasus DBD yang sudah terjadi, bukan sebagai tindakan preventif”, tambahnya.

Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, diharapkan jumlah kasus DBD di Kabupaten Demak dapat ditekan lebih lanjut. Kesehatan publik adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan preventif yang dilakukan oleh masyarakat akan memberikan dampak positif dalam upaya pengendalian DBD di wilayah tersebut. (***)

*Pemerintahan kabupaten Demak

Continue Reading

Berita

Soroti Tindak Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Presiden Sampaikan Apresiasi

Published

on

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Foto : @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co –  Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya yang telah berkontribusi pada keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) untuk pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

Presiden menilai bahwa keanggotaan penuh yang telah diraih sejak Oktober 2023 ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya Indonesia untuk memperkuat regulasi keuangan dan diakui dunia internasional secara positif.

“Ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima. Ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, koordinasi kita, dan implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” ungkap Presiden dalam sambutannya pada acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di istana negara, Rabu (17/04).

Presiden juga berharap, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi serta persepsi mengenai sistem keuangan Indonesia yang semakin baik.

Meski demikian, tantangan dalam menghadapi TPPU dan pendanaan terorisme terus berkembang, terutama dengan munculnya pola baru berbasis teknologi. Presiden menegaskan untuk tetap waspada terhadap penggunaan teknologi seperti crypto currency, aset virtual, NFT, dan lainnya yang menjadi sasaran baru bagi pelaku TPPU. 

“Kita tidak boleh kalah canggih. Tidak boleh kalah melangkah. Harus bergerak cepat dan di depan mereka,” ungkapnya.

Selain itu, ancaman dari tindak pendanaan terorisme juga menjadi perhatian utama Presiden yang harus diwaspadai.

“Ini juga terus menerus harus kita monitor, harus kita cegah. Saya berharap PPATK serta Kementerian lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” tambahnya.

Terakhir, Presiden mengungkapkan bahwa dengan semangat untuk terus memerangi TPPU dan pendanaan terorisme, Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan inovasi antara PPATK, Kementerian, dan lembaga terkait lainnya demi keamanan dan kesejahteraan negara, serta secara maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara.

“Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, apa yang menjadi hak rakyat,” tukasnya. (***)

*Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Continue Reading

Berita

PT JMRB Pastikan Kesiapan SPKLU di Rest Area Travoy Jelang Arus Balik Lebaran 2024

Published

on

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (Foto : @www.jasamarga.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Jasamarga Related Business (JMRB) memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Travoy bagi pemudik jelang arus balik Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 H yang diprediksi terjadi pada Minggu (14/4/2024).

Direktur Utama PT JMRB, Denny Abdurachman menuturkan, guna terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung, pihaknya juga telah menambah teknologi pengisian di SPKLU menjadi fast charging dan ultra fast charging di hampir seluruh Rest Area Travoy.

“Dengan adanya penambahan tersebut, kendaraan listrik tipe tertentu dapat mengisi daya secara optimal dalam waktu 40 menit,” ujar Denny dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).

Oleh karena itu, kata Denny, Ia meminta para pemudik khususnya yang menggunakan kendaraan listrik untuk tidak khawatir selama melakukan perjalanan mudik di ruas Tol Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Terdapat 49 titik SPKLU yang tersebar di ruas Tol Jasa Marga Group, termasuk di Rest Area Travoy,” imbuhnya.

Adapun, dari 49 titik SPKLU yang tersebar di Rest Area Jasa Marga Group, 21 di antaranya berada di Rest Area Travoy. Yakni, Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B ruas Cipularang-Padaleunyi dan Rest Area Travoy KM 207A ruas Palimanan-Kanci.

Serta, Rest Area Travoy KM 360B, KM 379A, KM 389B dan KM 391A ruas Batang-Semarang. Kemudian, Rest Area Travoy KM 519A, KM 519B, KM 538A, KM 538B, KM 575A dan KM 575B di ruas Solo-Ngawi.

Kemudian, Rest Area Travoy KM 579A, KM 579B ruas Ngawi-Kertosono, Rest Area Travoy KM 66A, KM 66B dan KM 84A ruas Pandaan-Malang. Serta, Rest Area Travoy KM 792A, KM 792B di ruas Gempol-Pasuruan dan terakhir Rest Area Travoy KM 725A ruas Surabaya-Mojokerto. (***)

*PT Jasa Marga (Persero)

Continue Reading

Trending