Connect with us

Uncategorized

Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Published

on

ILUSTRASI. Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia. Dengan penambahan kasus ini, total ada 47 kasus Omicron di Tanah Air.

“Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12).

Nadia mengatakan, pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.

Pasien tersebut diungkapkan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri. Pasien itu tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Dari catatan, pasangan suami istri tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen dan dinyatakan positif.

“Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember,” ucap Nadia.

Menindaklanjuti hal ini, saat ini pasien sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) untuk melakukan tracing di tempat yang sempat dikunjungi pasien di SCBD di sekitar tempat tinggal pasien selama berada di Jakarta.

“Selanjutnya tentu akan dilakukan swab PCR kepada beberapa pegawai,” pungkas Nadia.

Sumber: Kompas.com

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Bupati Buka Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak

Published

on

Pembukaan Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan IX oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM (Foto : @www.rejanglebongkab.go.id)

Rejang Lebong, goindonesia.co – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, buka Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan IX pukul 08.00 WIB, Minggu, (28/4).

Prosesi pembukaan lokakarya VII ini ditandai dengan pemukulan dhol yang dilakukan bupati bersama Kadis Dikbud, Drs.Noprianto, MM. Lokakarya ini dilaksanakan di SMAN 2 Curup dan diikuti 37 calon guru penggerak TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

‘’Pendidikan calon guru penggerak angkatan IX yang diikuti 37 peserta ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Rejang Lebong,’’ kata bupati.

Untuk itu, lanjut bupati, 37 calon guru penggerak ini diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pendidikan calon penggerak ini di sekolah masing-masing.

Diakui bupati, guru merupakan sosok yang pintar dan benar. Sehingga, tidak semua orang bisa menjadi guru. Jika guru tidak pintar dan benar, maka, produk pendidikannya tidak akan berkualitas. ‘’Untuk itu, guru perlu terus-menerus meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajar. Sehingga, anak-anak yang dididiknya juga akan cerdas,’’ ujar bupati.

Sementara Mirza Khaira, SE dari Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu menjelaskan, pendidikan calon guru penggerak ini dilaksanakan selama 6 bulan terhitung 28 September – 28 April 2024.

‘’Hari ini merupakan hari yang membahagiakan. Sebab, selama 6 bulan 37 calon guru penggerak ini telah berjibaku siang dan malam mengikuti pembelajaran secara daring dan luring. Dan hari ini kita melepas status calon guru penggerak menjadi guru penggerak. Serta hasil pendidikannya diekspos melalui lokakarya VII panen hasil belajar angkatan IX,’’ ujar Mirza Khaira.

Para guru penggerak ini lanjut Mirza sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Karena ke-37 guru penggerak ini telah mendapatkan sertifikat guru penggerak.

‘’Tapi para guru penggerak ini jangan sombong dan menepuk dada seolah paling pintar. Tunjukkan dan buktikan kemampuan yang dimiliki lalu bekerjalah dengan ikhlas,’’ tukasnya.

Usai pembukaan bupati bersama Kadis Dikbud, meninjau stand pameran hasil karya kreativitas peserta dan siswa sekolah masing-masing. Tiap stand menampilkan aneka jenis kriya dan kuliner. (***)

*Diskominfo Rejang Lebong

Continue Reading

Kabupaten

Bupati Gowa Nilai Program PTSL Bantu Minimalisir Permasalahan Tanah Warga

Published

on

Menteri ATR BPN Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Foto : @humas.gowakab.go.id)

Gowa, goindonesia.co – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertipikat tanah.

Dimana ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara door to door ke rumah warga yang berlokasi di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4).

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Bupati Adnan mengatakan, masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.

“Alhamdulillah kita sama-sama mendampingi Bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa dalam membagikan sertifikat. Kita ketahui bersama salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa itu adalah masalah tanah, dimana banyak sekali yang diklaim oleh keturunannya misalnya dulu kakeknya memberikan hibah karena tidak ada administrasi sehingga hanya untuk kepercayaan, begitu diterapkan ada yang menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia berharap melalui program PTSL ini seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani dan tidak ditemukannya adanya sengketa tanah yang terjadi.

Sementara Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kedatangannya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus kunjungan kerjanya untuk membagikan sertipikat PTSL kepada masyarakat.

“Sertipikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” katanya.

Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertipikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.

“Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar, Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya.

Salah satu warga Romang Polong penerima sertipikat, Nasrianti mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. Menurutnya berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang meperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali karena menjadi salah satu masyarakat yang mendapatkan sertipikat gratis ini, semoga kedepan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” harapnya.

Pada penyerahan sertipikat tanah ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah salah satunya Sertipikat Tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPR pada kegiatan ini Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Achmad serta Forkopimda Kabupaten Gowa. (***)

*Humas-Gowa

Continue Reading

Kabupaten

Fogging Bukan Solusi Utama Cegah Demam Berdarah

Published

on

Ilustrasi Fogging (Foto : @demakkab.go.id)

Demak, goindonesia.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, menyatakan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya permintaan fogging dari masyarakat yang menganggapnya sebagai cara efektif untuk mencegah penyakit tersebut.

“Fogging memang membunuh nyamuk dewasa, tetapi jentik nyamuk yang menjadi sumber masalah utama tidak terpengaruh oleh fogging. Jika tidak dilakukan sesuai kriteria yang tepat, fogging malah dapat menyebabkan resistensi nyamuk Aedes aegypti terhadap insektisida”, kata Ali Maimun, saat di konfirmasi melalui WhatsApp. Kamis, (18/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa masyarakat perlu terlibat aktif dalam pencegahan DBD dengan cara yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

“Kami mengajak seluruh warga untuk secara bersama-sama melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah masing-masing. Ini dapat dilakukan melalui praktik 3M yang meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin dan menyikat setiap dinding penampungan, menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan barang bekas seperti ban dan gelas plastik agar tidak menampung air hujan yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk”, jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari potensi berkembangnya nyamuk pembawa virus DBD. 

“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Demam Berdarah. Fogging hanya efektif sebagai tindakan responsif terhadap kasus DBD yang sudah terjadi, bukan sebagai tindakan preventif”, tambahnya.

Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, diharapkan jumlah kasus DBD di Kabupaten Demak dapat ditekan lebih lanjut. Kesehatan publik adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan preventif yang dilakukan oleh masyarakat akan memberikan dampak positif dalam upaya pengendalian DBD di wilayah tersebut. (***)

*Pemerintahan kabupaten Demak

Continue Reading

Trending