Connect with us

Berita

Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin Sebagai Ibu Kota Kalimantan Selatan

Published

on

Pulau Kalimantan (ilustrasi). Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Kota Banjarmasin setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Foto: m.wikitravel.org

Penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel akan berdampak pada kemajuan daerah.

Banjarbaru, goindonesia – Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Kota Banjarmasin setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru Jumat (18/2/2022) mengatakan, penetapan sebagai ibu kota tersebut tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan bab II pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Dia mengungkapkan, sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota dan menilai hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.”Alhamdulillah, kami bersyukur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Aditya, penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah mengingat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang menandakan Banjarbaru jadi daerah penyanggah utama mewakili Kalimantan Selatan.”Banjarbaru sebagai penyangga ibukota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang. Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak,” ucapnya.

Pemindahan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru seiring dengan telah dipindahkannya pusat perkantoran Pemprov Kalsel yang sebelumnya di Banjarmasin kini di Banjarbaru. Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022) resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel.

Adapun RUU yang disahkan menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dedikasinya sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) tujuh Provinsi bisa dirampungkan.

“Alhamdulillah sudah disahkan tujuh UU untuk tujuh provinsi,” kata Mendagri dalam keterangan resmi.

Dia mengapresiasi berbagai pihak yang dinilainya telah bekerja efektif dan penuh dedikasi sehingga mampu merampungkan tujuh RUU tersebut hingga disahkan menjadi UU.”Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada semua pihak yang telah membuat tujuh RUU Provinsi ini dapat ditetapkan menjadi UU,” kata dia.

Mendagri menjelaskan tujuh UU Provinsi yang telah disahkan bukan bertujuan membentuk daerah baru, tetapi dasar hukumnya masih mengacu pada regulasi lama sehingga perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Misalnya saja, UU yang mengatur tentang provinsi sebelumnya termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Provinsi yang masih mengacu UU Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Aspirasi dari semua kepala daerah dan tokoh masyarakat dari tujuh provinsi itu, sesuai aturan UU, satu provinsi itu adalah satu UU, bukan gabungan, sekarang kan situasinya berbeda,” ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, disahkannya tujuh UU itu akan memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Wamenaker Immanuel Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

Published

on

Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kemnaker, Jakarta (Foto : @kemnaker.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai. 

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya, ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa10 Desember 2024. 

Immanuel mantan aktivis 1998, menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang. 

“Tentu saja pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli. 

GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu. 

Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. 

Wamen Immanuel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel. 

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan.  (***)

*Biro Humas Kemnaker

Continue Reading

Berita

67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Infografis 67 tahun Pertamina (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat, lingkungan dan ekonomi. Di antaranya, kebermanfaatan energi untuk pangan sehat dan berkelanjutan, UMKM, transisi energi bersih, hingga Desa Energi Berdikari melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina terus melakukan akselerasi untuk mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs). 

Dalam menjalankan operasional bisnisnya, Pertamina menjaga keseimbangan kebermanfaatan masyarakat dan lingkungan. “Dukungan terhadap pangan sehat, Pertamina akselerasi program ketahanan pangan. Pertamina juga melakukan penanaman lebih dari 8 juta mangrove dan pohon produktif, dan mampu memproduksi 15.762,6 ton produksi pangan per tahun,” terang Fadjar.

Dukungan lainnya, Fadjar mengatakan, Pertamina juga berikan edukasi hingga menjangkau 35 ribu peserta melalui Program Sehat Anak Tercinta dan Ibu (Sehati), serta penanganan gizi kepada 18 ribu bayi.

Dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, Pertamina juga melakukan pemberdayaan untuk memajukan UMKM, yakni dengan membuka jalan bagi 73 ribu UMKM untuk mengakses permodalan yang berdampak terbukanya 36 ribu lapangan kerja baru. “Pendapatan UMKM pun meningkat dengan nilai mencapai Rp24 miliar per tahun,” jelas Fadjar.

Selain itu, Pertamina juga telah memberdayakan 22 ribu UMKM Perempuan di mana sebanyak 2.500 UMKM telah berhasil naik kelas melalui UMK Academy dan Rumah BUMN Pertamina.

“Usaha Sahabat Difabel juga menjadi perhatian Pertamina. Sebanyak 2.900 Sahabat Difabel usahanya telah meningkat dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,9 miliar,” terang Fadjar.

Di sisi lain, Pertamina terus memperluas pemanfaatan energi bersih berbasis desa yang saat ini telah menjangkau 125 desa. Setiap tahun telah berhasil memproduksi energi bersih sebanyak 537.716 kWh dari solar PV, mikro hidro dan hybrid power. Sedangkan dari biogas setiap tahunnya menghasilkan energi bersih sebanyak 846.180 m3. 

“Setiap tahun Pertamina telah berhasil mengurangi lebih dari 950 ribu ton C02 emisi karbon sehingga mendukung target pemerintah mencapai NZE pada tahun 2060,” imbuh Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading

Berita

PT SMI Berkomitmen Biayai Proyek Hijau Berkelanjutan

Published

on

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menggelar Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (Foto : @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan berkomitmen untuk pembiayaan hijau berkelanjutan dengan menerapkan aspek environmental social gevernance (ESG).

“Hal yang ingin saya highlight adalah kemampuan ataupun peran kami dalam membantu. Pembangunan infrastruktur yang sangat memperhatikan aspek ESG ya,” jelas Reynaldi Hermansjah, Direktur Utama PT SMI di Sanur, Bali (10/12). Reynaldi menambahkan bahwa PT SMI telah banyak membantu pembangunan proyek di bidang energi terbarukan dengan memberikan pembiayaan untuk membangun 32 pembangkit listrik tenaga mikro (PLTM), 5 pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan 2 pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). 

“Secara total, PT SMI telah membiayai 78 proyek proyek yang lain yang climate related dengan komitmen kumulatif besar hampir sebesar Rp28 triliun dari nilai proyek Rp145,2 triliun,” ungkapnya. Langkah ini turut membantu mengurangi efek gas rumah kaca sebesar 6,8 juta ton CO2e dan menambah 1.440 MW potensi energi terbarukan sehingga total potensi energi yang dihasilkan mencapai 7.405.287 MWh.

Tak hanya menyasar energi terbarukan, PT SMI juga membidik sektor transportasi dengan membiayai proyek light rail transit (LRT). Proyek ini digadang mampu menghindarkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 72.841 ton CO2e dan menghemat sebanyak 2.775 TJ energi.

Ini merupakan suatu usaha transformasi transportasi yang ramah lingkungan. Intinya, proyek-proyek infrastruktur yang dibangun oleh PT SMi sangat mendukung dalam konteks untuk mengurangi efek gas rumah kaca,” tutupnya. (***)

*Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending