Connect with us

Berita Provinsi

Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

Published

on

Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF) (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).

“Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force,” bunyi Diktum Kesatu Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 5 April 2024 tersebut.

Pada Diktum Kedua disebutkan, pelaksanaan penetapan keanggotaan lndonesia sebagaimana dimaksud tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Diktum Ketiga.

Ditegaskan pada Diktum Keempat, Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 5 April 2024.

Adapun penerbitan Keppres ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan kejahatan lintas batas negara yang upaya pencegahan dan pemberantasannya perlu dilakukan komitmen internasional yang tercantum dalam standar internasional di bidang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia perlu menjaga stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan dari ancaman tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme melalui kontribusi dan partisipasi aktif dalam Financial Action Task Force dalam menetapkan dan memastikan kepatuhan negara atas standar internasional,” bunyi pertimbangan lainnya.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya pada November 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh FATF ke-40.

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force,” ujar Presiden.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Presiden meyakini keanggotaan Indonesia pada FATF akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik di tanah air.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” imbuhnya (***)

*(Mediacenter Riau,BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Buka Diskusi Terkait Perpres Publisher Rights SMSI Riau, Pj Gubri: Mari Bersama Ciptakan Jurnalisme Berkualitas

Published

on

Diskusi Publik Masa depan Pers pasca terbitnya Perpres Publisher Rights yang ditaja oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Pada hakekatnya Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, dan itu harus didukung.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Riau dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Pusat Statistik (Diskominfotik) Riau, Devi Rizaldi saat membuka kegiatan Diskusi Publik Masa depan Pers pasca terbitnya Perpres Publisher Rights yang ditaja oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Senin (29/04/2024), di auditorium Perpustakaan Soeman HS Pekanbaru.

“Pemprov Riau sendiri telah melakukan upaya melahirkan jurnalisme brrkualitas tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau.

“Salah satu isinya adalah setiap Perusahaan pers yang berhak mendapat kerjasama dengan Pemerintah daerah adalah yang telah terdaftar di Dewan Pers, minimal secara administrasi,” jelasnya.

Terkhusus untuk Perpres Publisher Rights, yang masih terjadi perbedaan pandangan, menurutnya hal itu merupakan sesuatu yang biasa terjadi, namun demikian pemerintah tentu memiliki perhitungan atau pandangan yang baik untuk memajukan pers Indonesia dengan keluarnya Perpres tersebut.

“Semoga diskusi yang dilaksanakan SMSI hari ini bisa membuka atau melahirkan pandangan lebih baik.lagi akan Perpres tersebut, karena sudah tentu ini dibuat untuk kebaikan Pers kita,” pungkasnya.

Sementara, Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin menyampaikan bahwa kehadiran Pepres Publisher Rights sejak awal telah menjadi perhatian serius dari SMSI dan menjadi salah satu organisasi yang menentangvditerbitkannya Perpres ini.

Karena SMSI menilai ada pasal yang akan bisa membuat media-media kecil tergerus oleh media yang memang memiliki kekuatan atau modal besar.

“Karena itulah melalui diskusi ini kita harapkan ada informasi yang tidak salah, atau sesuatu yang bisa dihasilkan sebagai rekemendasi hingga pasal-pasal yang tidak menguntungkan bagi media kecil bisa dicarikan solusi terbaik, untuk bisa juga terus eksis,”ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Atmaji Sapto Anggoro selaku Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers. Wina Armada Sukardi SH selaku wartawan senior dab praktisi Media. Dan Zulmansyah Sekedang selaku Dewan Pakar SMSI pusat/ Ketua bidang organisasi PWI pusat. (***)

*(BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

Menumbuhkan Minat Kewirausahaan Bagi Pemuda, Dispora Kalsel Gelar Pelatihan

Published

on

Pelatihan Penumbuhan Minat Kewirausahaan Bagi Pemuda Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Banjarmasin (Foto : @diskominfomc.kalselprov.go.id)

Banjarmasin, goindonesia.co – Dinas Kepemudaan dan Olahraha Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Penumbuhan Minat Kewirausahaan Bagi Pemuda Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Banjarmasin. 

Acara ini diikuti 50 pemuda dari Kabupaten Tanah Bumbu. Adapun tujuan  kegiatan untuk membuka wawasan dan meningkatkan semangat wirausaha pada generasi muda agar mereka tidak hanya berfokus pada sektor formal, tetapi juga pada sektor informal yang memiliki potensi besar.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel, Hermansyah menyampaikan kekuatan bangsa ini justru berasal dari sektor informal. 

“Oleh karena itu, Dispora Kalsel berkeinginan agar generasi muda Kalsel tidak hanya terfokus pada sektor formal, tetapi juga pada sektor informal seperti perikanan dan perkebunan serta lainnya,” kata Hermansyah, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, Banyak potensi dan peluang usaha di sektor informal yang bisa dikembangkan oleh para pemuda di Kalsel. 

“Untuk itu, melalui kegiatan para peserta dibekali bagaimana berwirausaha agar mereka dapat sukses.” ujarnya.

Selain itu, Dispora Kalsel juga menyediakan stimulus dan pendanaan untuk mensupport generasi muda Kalsel dalam memajukan sektor informal dan mengembangkan minat wirausaha mereka.

“Kita sudah siapkan pendanaan untuk wirausaha muda ini agar mereka dapat berkembang di usahanya nantinya. Ini bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap generasi muda,” ungkapnya. 

Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat, kesiapan mental dan meningkatkan minat wirausaha pada generasi muda Kalsel. 

“Melalui kegiatan ini, para peserta akan memperoleh wawasan dan peluang usaha di sektor informal yang bisa dikembangkan seiring dengan meningkatnya minat wirausaha pada generasi muda Kalsel,” kata Hermansyah. (***)

*MC Kalsel, Media Center Provinsi Kalimantan Selatan.

Continue Reading

Berita Provinsi

Lestarikan Alam, Ratusan Santri di Temanggung Bersih Sungai dan Tebar Benih Ikan

Published

on

Aksi peduli lingkungan dengan melakukan bersih sungai dan menebar benih ikan oleh santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al Musthofa Cabang Tebuireng 16 Desa Wadas (Foto : @jatengprov.go.id)

Temanggung, goindonesia.co – Ratusan santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al Musthofa Cabang Tebuireng 16 Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, melakukan aksi peduli lingkungan dengan melakukan bersih sungai dan menebar benih ikan Minggu (28/4/2024). Upaya itu dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.

Pengasuh Ponpes, Agus Ahmad Yani mengatakan, dalam memperingati hari bumi, mereka membersihkan sampah di sepanjang sungai Si Mangut, yang berada di desa tersebut. Sasaran pembersihan di antaranya, memungut sampah plastik yang berserakan di sekitar sungai, termasuk ranting dan bambu kering yang dapat menghambat aliran air.

“Aksi peduli lingkungan ini untuk menumbuhkan kecintaan santri kepada lingkungan, untuk melestarikan, yang mana kita memiliki konsep harmonisasi dengan alam. Sehingga, santri nanti akan terjun ke masyarakat, suatu saat akan selalu peduli terhadap tentang kelestarian alam atau lingkungan, termasuk juga sungai,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan aksi bersama itu, diharapkan sungai menjadi bersih dan sehat, serta juga menghindarkan dari bahaya banjir dan tanah longsor.

Usai melakukan aksi bersih-bersih sungai, kegiatan dilanjutkan dengan menebar 15 ribu benih ikan nilem di sungai tersebut.

“Nantinya hasil tebar ikan ini bisa diambil manfaatnya oleh warga sekitar sebagai lauk, maupun dijual untuk tambahan pemasukan ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Prasodjo mengapresiasi aksi para santri, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Terutama, kondisi sungai di Kabupaten Temanggung yang mulai tercemari sampah-sampah rumah tangga.

Di sisi lain, pihaknya gencar mengampanyekan kepada masyarakat agar turut menjaga alam, yakni dengan tidak membuang sampah di sungai, serta menanam pohon di lahan kritis.
Sehingga keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam agar terus bermanfaat dan saling menghidupi antar sesama makhluk.

“Di hari Bumi 2024 ini kita merangsang masyarakat untuk ikut melestarikan lingkungan. Memang sekarang kalau kita lihat bumi semakin rusak. Kalau generasi muda tidak ikut campur dalam pelestarian lingkungan itu, nanti dampak buruknya akan kita rasakan beberapa tahun kemudian,” katanya. (***)

*Dinas Kominfo Jateng

Continue Reading

Trending