Connect with us

Kabupaten

Pemkab Jamin Ketersediaan Gas 3 Kg, Warga Diminta Tak Perlu Panik

Published

on

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri diantaranya Diskoperindag dan Bagian perekonomian bersinergi untuk mengatasi masalah ketersediaan gas melon tersebut (Foto : @pemalangkab.go.id)

Pemalang, goindonesia.co – Pemkab Pemalang melalui Bagian Perekonomian Setda setempat menyatakan pengiriman alokasi tambahan gas LPG 3 Kg sudah mencapai 102.890 tabung untuk Kabupaten Pemalang.

Pengiriman tambahan tersebut hasil dari upaya Pemkab Pemalang melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri diantaranya Diskoperindag dan Bagian perekonomian bersinergi untuk mengatasi masalah ketersediaan gas melon tersebut.

Menurut Kabag Perekonomian Setda Agung dalam keterangannya menjelaskan sejak tanggal 5 April sudah melakukan sidak dengan melibatkan unsur kejaksaaan setempat.

Hasil temuan di lapangan memang terjadi permintaan gas LPG 3 kg. Peningkatan tersebut disebabkan permintaan untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan banyaknya permintaan dari UKM.

“Hasil sidak kami tindaklanjuti dgn meminta penambahan alokasi tambahan gas LPG dari 6 hingga 16 April 2024 alokasi tambahan saja dari pertamina (diluar pengiriman normal/reguler) sudah mencapai 102.890 tabung”, ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mohon kepada masyarakat tidak perlu panik (panic buying) Pertamina siap mengirim sesuai dengan permintaan.

“Jadi dalam membeli gas sesuai kebutuhan saja. Peruntukan LPG 3 Kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran”, imbuhnya, Rabu, (17/4/2024).

Sementara untuk mengantisipasi jika terjadi kekurangan pasokan lagi pihaknya minta kepada Pertamina agar pengiriman tambahan terus dilaksanakan sampai kebutuhan masyarakat tercukupi.

Sampai berita ini diturunkan TPID yg terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Diskoperindag, bagian Perekonomian dan Pertamina serta Korda Agen LPG masih melakukan monev dan sidak LPG 3 kg di lapangan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

MTQ Jabar di Kabupaten Bekasi Tingkatkan Okupansi Hotel Hingga 82 Persen

Published

on

Kedatangan Kafilah Kabupaten Pangandaran pada MTQ ke-38 Jawa Barat di Fave Hotel Kota Jababeka Cikarang. (Foto : Soni Suganda/Newsroom Diskominfosantik, @www.bekasikab.go.id)

Cikarang Pusat, goindonesia.co – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat 2024 di Kabupaten Bekasi telah berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, khusus di sektor perhotelan dan restoran.

Wakil Ketua II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi, Bambang mengatakan, hadirnya ribuan kafilah dari berbagai kota kabupaten di Jawa Barat yang mengikuti MTQ berdampak positif terhadap naiknya tingkat okupansi hotel di Kabupaten Bekasi. 

“Untuk hotel okupansinya naik sekitar 82 persen. Kalau untuk restoran lumayan berdampak juga meskipun masih ada yang pesan nasi kotak dari luar,” kata Bambang yang juga General Manager Hotel Quest Prime Cikarang. 

Bambang mengakui, dampak dari event MTQ di Kabupaten Bekasi cukup signifikan dalam menghidupkan roda perekonomian daerah, termasuk perhotelan.

“Semoga ke depan semakin banyak event-event besar seperti ini di Kabupaten Bekasi,” ujarnya. 

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, gelaran MTQ tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi membawa banyak dampak positif terhadap perekonomian. Mulai dari hotel, restoran, travel, rental mobil, catering, tempat wisata dan para pelaku UMKM. 

“Dengan omset naik dan belanja naik, tentunya pendapatan masyarakat juga bertambah, termasuk terhadap pendapatan daerah. Ini membawa warna baru dan standar baru penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi. Dengan jumlah peserta 5.000-an, dan mereka juga membawa suporter dari daerah masing-masing,” ungkapnya. (***)

*Portal Resmi Kabupaten Bekasi, @www.bekasikab.go.id)

Continue Reading

Kabupaten

Disdukcapil Kabupaten Serang Sisir Warga Pendatang, Tawarkan Pindah Kependudukan

Published

on

Razia Disdukcapil Kabupaten Serang menyisir warga pendatang tepatnya di Kecamatan Jawilan pada Senin, 29 April 2024 (Foto : @serangkab.go.id)

Serang, goindonesia.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan razia serta menyisir warga pendatang tepatnya di Kecamatan Jawilan pada Senin, 29 April 2024. Mengingat, pasca harai Raya Idhul Fitri 1445 Hijriyah atau Lebaran 2024 banyak warga pendatang untuk mengadu nasib di Kabupaten Serang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan razia dilanjut sisir warga pendatang untuk memastikan keberadaan warga pendatang atau penduduk yang tinggal lebih dari setahun di Kabupaten Serang untuk ditawarkan pindah menjadi warga Kabupaten Serang. Akan tetapi, jika tak mau mengganti identitas kependudukan maka warga tersebut diminta untuk pulang kampung. “Karena akan membebani Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan disela pendataan penduduk non permanen di Halaman Kantor Kecamatan Jawilan.

Selain razia dan menyisir warga pendatang, kata Warnerry, pihaknya juga melakukan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan itu dilakukan karena pihaknya belum pernah memiliki data mengenai penduduk non permanen. “Ini tujuannya melakukan pendataan penduduk non permanen di Kabupaten Serang untuk mengetahui ada berapa jumlahnya,”terangnya.

Dijelaskan Warnerry, penduduk non permanen adalah penduduk yang tinggal di Kabupaten Serang berdomisili di Kabupaten Serang. Akan tetapi identitas kependudukannya ataupun KTP nya berada di luar Kabupaten Serang. “Setelah didata kita akan punya data,” ucapnya.

Warnerry menegaskan, pendataan penduduk non permanen dilakukan atas dasar adanya Permen 74 tahun 2022 tentang pendaftaran kependudukan non permanen. di mana selama setahun penduduk non permanen diberikan surat apakah ingin mendaftar jadi warga Kabupaten Serang atau dikembalikan ke daerah asalnya. “Kita belum punya data nah ini pertama kalinya kita melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen. Amanat Permendagri 74 tentang pendaftaran penduduk non permanen,” katanya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya menemukan beberapa penduduk non permanen seperti dari Ciamis. Penduduk tersebut kemudian ditawarkan daftar jadi warga Kabupaten Serang dan sudah dilakukan pendaftaran melalui website. “Jadi dibimbing dipandu bagaimana pengisiannya,” ucapnya. 

Alasan masih banyak yang belum pindah kependudukan ke Kabupaten Serang, karena masih enggan mengurus dokumen kependudukannya. Setelah ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut. “Kami masih evaluasi karena ini pertama kali kami melakukan pelayanan seperti ini selain pelayanan administrasi kependudukan yang 24 jenis. Jadi kita evaluasi ternyata lokasi juga menentukan terjaringnya penduduk non permanen jadi akhirnya nanti kita ubah strategi ke desa padat penduduk atau tempat yang disitu banyak kos kosan, rumah tinggal sementara,” katanya.

Menurut dia pendataan tersebut menjadi kewajiban Disdukcapil sendiri. Sementara kades, camat dan RT RW, pelaku kos kosan dan hotel adalah mitra. “Tadi door to door Alhamdulillah kami temui sepanjang jalan ini sudah pindah KTP Kabupaten Serang. Kami juga ada temukan asli dari NTT tetapi setelah ikut suami menikah dan memiliki KTP Kabupaten Serang, selain pendataan non permanen kami sambil percepatan KTP digital. Jadi masyarakat tidak perlu punya KTP fisik tetapi cukup dalam hp semua data pribadinya sudah lengkap,” katanya.

Rencananya kegiatan pendataan penduduk non permanen dilakukan di enam kecamatan wilayah Serang timur hingga 7 Mei. Setelah ini lanjut ke Serang barat di lima kecamatan. “Insyallah bisa di 29 kecamatan dan kita sisir kos kosan, perusahaan. Kalau untuk pindah itu mereka ada perlakuan khusus harus cabut berkas dari daerah asal. Semua dibantu pelayanan ini tidak hanya pendaftaran no permanen tetapi kami juga melakukan 24 pelayanan kependudukan yaitu pindah datang perekaman KTP KK KIA semuanya,” ucapnya.

Warga Desa Jawilan Aprian Umam mengatakan proses pelayanan yang dilakukan cukup cepat sehingga masyarakat sangat terbantu. Dirinya sendiri baru pindah dari Cikupa Tangerang menjadi warga Kabupaten Serang. “Di Kabupaten Serang sudah lima bulan, Alhamdulillah cepat prosesnya lima menit jadi untuk semua berkas KTP, KIA dan KK. Gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujarnya. (***)

*Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang

Continue Reading

Kabupaten

Kaum Rois Jadi Ujung Tombak dan Garda Terdepan Ciptakan Keharmonisan Umat Beragama

Published

on

Acara pemberdayaan kaum rois di Gilangharjo, Pandak, Bantul (Foto : @bantulkab.go.id)

Bantul, goindonesia.co – Rois atau yang biasa dikenal sebagai Kaum merupakan sebutan untuk para pemimpin agama atau tokoh agama dalam lingkungan masyarakat Islam. Mereka memiliki tugas mulia dan bertanggung jawab atas kegiatan keagamaan, pembinaan spiritual, dan pengawasan terhadap norma dan nilai-nilai Islam dalam masyarakat. Kaum Rois memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, sebab hampir disetiap kegiatan masyarakat melibatkan rois.

Demikian dikatakan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat memberikan sambutan dalam acara pemberdayaan kaum rois di Gilangharjo, Pandak, Bantul, pada Senin (30/4/2024). Menurut Bupati, rois merupakan ujung tombak dan sebagai garda terdepan dalam menciptakan kerukunan dan keharmonisan umat beragama.

“Warga Bantul adalah warga religius yang memiliki keyakinan dan keimanan kepada Allah, buktinya warga Bantul itu sering melaksanakan kegiatan atau setiap punya hajat itu pasti semuanya disandarkan pada Tuhan Yang Maha Esa, itu menunjukkan bahwa mereka memiliki iman kepada Allah,” tutur Bupati.

Sementara itu, dihari yang sama, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, juga menghadiri pemberdayaan kaum rois di Poncosari, Srandakan. Wabup meyakini jika rois memiliki kekuatan psikologis ditengah masyarakat.

“Bapak Ibu sudah mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa, kaum rois itu memiliki sebuah kekuatan psikologis ditengah masyarakat yang luar biasa,” kata Wabup.

Pambudi Arifin Rakhman, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemberdayaan kaum rois oleh Pemkab Bantul tahun 2024 sejumlah 2500 kaum rois se-Kabupaten Bantul. Sebagai awal, pemberdayaan kaum rois di Kapanawon Pandak sebanyak 118 kaum rois dan di Srandakan sebanyak 60 rois. Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah guna mempererat silaturahmi antara Pemkab Bantul dengan kaum rois, serta sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kaum rois yang telah melayani masyarakat.

“Maksud dari ini untuk meningkatkan silaturahmi antara kaum rois dengan Pemkab Bantul, untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kaum rois yang selama ini telah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pambudi. (***)

*Kabupaten Bantul

Continue Reading

Trending